Penilaian dan Pengelolaan Bangunan Gedung Hijau · KKNI Kualifikasi 9
Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau
Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian Anda dalam perencanaan, penilaian, dan pengelolaan bangunan gedung hijau yang berkelanjutan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 26 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau
Skema sertifikasi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau ini dirancang untuk menguji dan mengesahkan kompetensi individu yang memiliki keahlian tinggi dalam bidang bangunan hijau. Sertifikasi ini mencakup kemampuan untuk memeriksa, menilai, dan mengevaluasi seluruh siklus hidup bangunan gedung hijau, mulai dari tahap pemrograman, perencanaan teknis, konstruksi, pemanfaatan, hingga pembongkaran. Fokus utamanya adalah memastikan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dan efisiensi sumber daya.
Peserta akan dinilai berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan, yang mencakup pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan terkait, sistem manajemen keselamatan konstruksi, serta berbagai aspek teknis seperti efisiensi energi, konservasi air, kenyamanan dan kesehatan, penggunaan material ramah lingkungan, dan pengelolaan limbah.
Proses asesmen melibatkan evaluasi pengetahuan teoritis dan kemampuan praktis dalam menganalisis dokumen proyek, melakukan tinjauan lapangan, serta menyusun laporan dan rekomendasi untuk penerbitan sertifikat bangunan hijau. Keberhasilan dalam sertifikasi ini menunjukkan bahwa seorang ahli mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan infrastruktur yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Untuk siapa skema ini
- Insinyur sipil dan arsitek dengan pengalaman relevan.
- Konsultan bangunan hijau dan keberlanjutan.
- Manajer proyek konstruksi yang berfokus pada efisiensi energi dan lingkungan.
- Akademisi dan peneliti di bidang arsitektur berkelanjutan.
- Pejabat pemerintah yang terlibat dalam regulasi bangunan hijau.
- Profesional yang ingin mengkhususkan diri dalam penilaian dan sertifikasi bangunan hijau.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau penting
Sertifikat kompetensi ini sangat penting di sektor konstruksi yang semakin mengedepankan keberlanjutan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi. Bagi individu, sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan resmi atas keahlian mereka, meningkatkan kredibilitas profesional, dan membuka peluang karir yang lebih luas di proyek-proyek bangunan hijau.
Untuk dunia usaha, memiliki tenaga ahli bersertifikat ini membantu dalam proses rekrutmen, penilaian kinerja, dan penyusunan uraian jabatan yang jelas. Ini juga menjadi syarat penting bagi kontraktor dan konsultan untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU), memungkinkan mereka untuk terlibat dalam proyek-proyek konstruksi yang memerlukan keahlian spesifik dalam bangunan hijau. Sertifikasi ini memastikan bahwa proyek-proyek yang ditangani memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan yang tinggi.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 26 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di bidang bangunan hijau.
- Membuktikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi konstruksi berkelanjutan.
- Meningkatkan peluang karir dan akses ke proyek-proyek konstruksi hijau.
- Mengembangkan pemahaman mendalam tentang siklus hidup bangunan hijau.
- Berperan aktif dalam mendorong praktik konstruksi yang ramah lingkungan.
- Menjadi aset berharga bagi perusahaan dalam memenuhi persyaratan proyek.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau
Skema ini menguji 26 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Memeriksa Penerapan Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
M.71BHJ02.001.2
- 02
Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait
M.71BHJ02.002.2
- 03
Memeriksa Tahap Pemrograman Bangunan Gedung Hijau (BGH)
M.71BHJ02.003.1
- 04
Memeriksa Pelaksanaan Perencanaan Teknis
M.71BHJ02.004.1
- 05
Menilai Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Gedung Hijau (BGH)
M.71BHJ02.005.1
- 06
Menilai Proses Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Bangunan Gedung Hijau (BGH)
M.71BHJ02.006.1
- 07
Menilai Tahap Penyelenggaraan Hunian Hijau Masyarakat (H2M)
M.71BHJ02.007.1
- 08
Menilai Proses Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Kawasan Hijau (KH)
M.71BHJ02.008.1
- 09
Mengkaji Ulang Rencana dan Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Gedung Hijau (BGH)
M.71BHJ02.009.1
- 10
Mengevaluasi Penilaian Kinerja Pada Tahap Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Penilaian Parameter Kinerja
M.71BHJ02.010.1
- 11
Melaksanakan Proses Rekomendasi Penerbitan Sertifikat Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau (BGH)
M.71BHJ02.011.1
- 12
Melaksanakan Persiapan Kerja Penilaian Bangunan Hijau
M.71BHJ02.012.2
- 13
Memeriksa Kesesuaian Dokumen Proyek Sesuai dengan Tata Cara Penilaian Bangunan Hijau
M.71BHJ02.013.2
- 14
Melakukan Kegiatan Peninjauan Lapangan
M.71BHJ02.014.2
- 15
Melakukan Pemeriksaan Perhitungan Tepat Guna Tapak dan Lingkungan
M.71BHJ02.015.2
- 16
Melakukan Tinjauan Ulang Perhitungan Efisiensi Energi
M.71BHJ02.016.2
- 17
Melakukan Pemeriksaan Perhitungan Konservasi Air
M.71BHJ02.017.2
- 18
Melakukan Pemeriksaan Perhitungan Kenyamanan dan Kesehatan Bangunan Hijau
M.71BHJ02.018.2
- 19
Melakukan Pemeriksaan Perhitungan Material Ramah Lingkungan
M.71BHJ02.019.2
- 20
Melakukan Pemeriksaan Hasil Perhitungan Pengelolaan, Pemanfaatan dan Daur Ulang Limbah Padat
M.71BHJ02.020.1
- 21
Melakukan Pemeriksaan Perhitungan Pengelolaan Limbah Cair
M.71BHJ02.021.1
- 22
Mengevaluasi Pelaksanaan Konstruksi Hijau dan Praktek Perilaku Hijau Serta Rantai Pasok Hijau
M.71BHJ02.022.1
- 23
Memeriksa Realisasi Penerapan Pemeliharaan dan Perawatan Kinerja Bangunan Hijau
M.71BHJ02.023.1
- 24
Mengevaluasi Proses Pembongkaran, Pemulihan Tapak, dan Peningkatan Kualitas Tapak Paska Pembongkaran
M.71BHJ02.024.1
- 25
Mengevaluasi Pemanfaatan dan Pengendalian Iklim Mikro
M.71BHJ02.025.1
- 26
Menyusun Laporan dan Rekomendasi Penerbitan Sertifikat Bangunan Hijau
M.71BHJ02.026.2
Persyaratan peserta
- Pendidikan minimal S1/D4 Terapan di bidang konstruksi dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun di bidang penilai bangunan hijau.
- Pendidikan minimal Profesi di bidang konstruksi dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang penilai bangunan hijau.
- Pendidikan minimal S2/S2 Terapan/Spesialis 1 di bidang konstruksi dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang penilai bangunan hijau.
- Pendidikan minimal S3/S3 Terapan/Spesialis 2 di bidang konstruksi dengan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang penilai bangunan hijau.
- Memiliki nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 lembar.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan peserta.
- 2
Verifikasi dokumen oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
- 3
Mengikuti pembekalan materi atau pelatihan terkait skema jika diperlukan.
- 4
Pelaksanaan uji kompetensi yang meliputi asesmen tertulis, lisan, dan/atau praktik.
- 5
Asesmen portofolio pengalaman kerja dan bukti kompetensi lainnya.
- 6
Rekomendasi hasil uji oleh asesor kompetensi.
- 7
Penerbitan sertifikat kompetensi oleh BNSP bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pengakuan ini penting karena sertifikat kompetensi kerja merupakan tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sertifikat ini menjadi standar baku untuk mengukur kualitas kerja di sektor jasa konstruksi, khususnya dalam konteks bangunan hijau, dan seringkali menjadi prasyarat bagi individu dan perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi yang diatur oleh pemerintah atau swasta yang peduli lingkungan.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan memiliki lisensi untuk skema Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau, memastikan fasilitas dan peralatan yang memadai untuk asesmen.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pembekalan yang komprehensif dari GAS sangat membantu saya memahami setiap aspek Bangunan Gedung Hijau. Ujiannya menantang, tapi berkat persiapan yang matang, saya berhasil mendapatkan sertifikasi ini!”
Diana Husein
Arsitek Senior
“Sertifikasi ini membuka banyak peluang baru dalam karir saya. Prosesnya terstruktur dengan baik dan asesornya sangat profesional. GAS memberikan dukungan penuh dari awal hingga akhir.”
Heru Hidayat
Manajer Proyek Konstruksi
“Saya sangat merekomendasikan program ini. Materi yang relevan dan uji kompetensi yang ketat memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar kompeten yang tersertifikasi. Sekarang saya lebih percaya diri dalam memberikan solusi bangunan hijau.”
Gary Phair
Konsultan Lingkungan
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu Bangunan Gedung Hijau
Bangunan Gedung Hijau adalah bangunan yang sejak tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, hingga pembongkaran memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan. Tujuannya adalah mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup penghuninya melalui efisiensi energi, air, dan material.
Mengapa sertifikasi ini penting bagi profesional konstruksi
Sertifikasi ini sangat penting karena menunjukkan keahlian khusus dalam konstruksi berkelanjutan yang semakin diminati. Ini bukan hanya meningkatkan nilai jual profesional di pasar kerja, tetapi juga memenuhi persyaratan regulasi jasa konstruksi di Indonesia, membuka pintu ke proyek-proyek besar dan inovatif.
Apakah ada pelatihan persiapan sebelum uji kompetensi
Ya, umumnya tersedia pelatihan atau pembekalan yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan LSP. Pelatihan ini dirancang untuk menyegarkan dan memperdalam pemahaman peserta mengenai unit-unit kompetensi yang akan diujikan, memastikan kesiapan optimal.
Bagaimana cara kerja asesmen kompetensi
Asesmen kompetensi melibatkan beberapa metode seperti ujian tertulis, wawancara lisan dengan asesor, dan demonstrasi praktik atau studi kasus. Asesor akan menilai apakah peserta mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Berapa lama masa berlaku sertifikat Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau
Sertifikat kompetensi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau umumnya memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat diharapkan untuk memperbarui atau melakukan resertifikasi untuk memastikan kompetensi mereka tetap relevan dan terkini.
Siapa saja yang bisa mengikuti skema sertifikasi ini
Skema ini terbuka bagi para profesional di bidang konstruksi, seperti insinyur sipil, arsitek, manajer proyek, atau konsultan, yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan di bidang bangunan hijau. Persyaratan detail mengenai pendidikan dan pengalaman akan disesuaikan dengan jenjang kualifikasi yang dituju.
Apa perbedaan sertifikasi ini dengan SKA atau SKK Konstruksi
Sertifikasi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau merupakan salah satu jenis Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang dikeluarkan oleh BNSP melalui LSP. SKK adalah pengakuan kompetensi yang wajib dimiliki tenaga kerja konstruksi, menggantikan sistem SKA sebelumnya, dan skema ini spesifik pada keahlian bangunan hijau.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam menerapkan prinsip keberlanjutan pada proyek konstruksi bangunan gedung.
Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau
Dapatkan pengakuan kompetensi dalam merancang, membangun, dan mengelola bangunan gedung hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD)
Sertifikasi ini menguji kompetensi Anda dalam pengawasan dan pengendalian proyek bangunan air limbah domestik.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


