
Analisis Kimia dan Pengujian Laboratorium · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II
Sertifikasi ini menguji kemampuan dasar dalam melakukan analisis dan pengujian di laboratorium dengan standar kompetensi nasional.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 13 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II
Skema sertifikasi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II ini dirancang untuk memastikan bahwa individu memiliki kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk bekerja di lingkungan laboratorium pengujian. Penilaian mencakup serangkaian unit kompetensi yang esensial, mulai dari komunikasi interpersonal, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga persiapan sampel dan pelaksanaan analisis dasar.
Peserta akan diuji kemampuannya dalam menyiapkan larutan pereaksi dan standar, menyajikan data analisis, serta mengoperasikan peralatan dasar laboratorium. Skema ini juga mencakup kompetensi pilihan yang relevan dengan bidang analisis fisiko-kimia dan spektrofotometri, memastikan bahwa pemegang sertifikat siap untuk berbagai tugas di laboratorium.
Proses asesmen dilakukan oleh asesor kompeten dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP. Melalui uji tertulis, praktik, dan wawancara, asesor akan memverifikasi apakah kandidat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Untuk siapa skema ini
- Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program keahlian Analisis Pengujian Laboratorium atau Kimia Analisis.
- Calon teknisi laboratorium yang ingin mendapatkan pengakuan formal.
- Individu yang memiliki pengalaman kerja di laboratorium namun belum memiliki sertifikasi.
- Pekerja laboratorium yang ingin meningkatkan kompetensi dan jenjang karir.
- Mahasiswa atau lulusan D1/D2 di bidang terkait yang ingin memvalidasi keterampilan praktis.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II penting
Sertifikasi ini sangat penting sebagai bukti pengakuan formal atas kompetensi teknis di bidang analisis pengujian laboratorium. Bagi lulusan SMK atau individu yang baru memulai karir di sektor ini, sertifikat ini meningkatkan daya saing di pasar kerja dan membuka peluang karir di berbagai industri yang membutuhkan tenaga ahli laboratorium.
Dengan memiliki sertifikasi BNSP, pemegang sertifikat menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar industri. Ini juga membantu industri memastikan bahwa tenaga kerjanya memiliki kualifikasi yang relevan dan dapat bekerja sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 13 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di dunia kerja.
- Memvalidasi kompetensi dasar dalam operasional laboratorium.
- Membuka peluang karir di berbagai sektor industri.
- Memastikan pemahaman dan penerapan K3 di laboratorium.
- Menjadi landasan untuk pengembangan karir ke jenjang kompetensi yang lebih tinggi.
- Diakui secara nasional sebagai standar profesionalisme.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II
Skema ini menguji 13 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Melaksanakan komunikasi interpersonal
M.749.000.019.01
- 02
Melaksanakan pekerjaan di laboratorium berdasarkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
M.749.000.014.01
- 03
Membuat larutan pereaksi sesuai prosedur
M.749.000.015.01
- 04
Menyajikan data analisis kimia
M.749.000.025.01
- 05
Membuat label pereaksi
M.749.000.016.01
- 06
Menyiapkan sampel untuk analisis kimia
M.749.000.022.01
- 07
Menyiapkan, menstandardisasi, dan menggunakan larutan
MSL974001A
- 08
Melaksanakan analisis titrimetri konvensional mengikuti prosedur
M.749.000.026.01
- 09
Melaksanakan analisis gravimetri konvensional mengikuti prosedur
M.749.000.027.01
- 10
Melaksanakan analisis fisiko-kimia mengikuti prosedur
M.749.000.031.01
- 11
Melaksanakan analisis spektrofotometri sesuai prosedur
M.749.000.033.01
- 12
Mengoperasikan spektrofotometer ultraviolet-sinar tampak (UV-Vis) mengikuti kebutuhan analisis
M.749.000.070.01
- 13
Mengoperasikan spektrofotometer atomik nyala mengikuti kebutuhan analisis
M.749.000.071.01
Persyaratan peserta
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada program keahlian terkait (misalnya SMK Kimia Analisis).
- Telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran produktif hingga semester VI.
- Memiliki pengalaman kerja atau pendidikan yang relevan di bidang analisis pengujian laboratorium.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengumpulan berkas persyaratan.
- 2
Verifikasi dokumen oleh tim LSP.
- 3
Asesmen mandiri oleh peserta.
- 4
Uji kompetensi oleh asesor, meliputi uji tertulis, observasi praktik, dan wawancara.
- 5
Keputusan sertifikasi berdasarkan hasil asesmen.
- 6
Penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Skema sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Pengujian Laboratorium dan Analisis Kimia. Pengakuan ini memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan industri dan standar profesional yang berlaku di Indonesia.
Sertifikat ini menjadi acuan penting bagi LSP dan asesor kompetensi dalam melaksanakan asesmen, serta menjamin kompetensi lulusan SMK dan tenaga kerja di bidang analisis pengujian laboratorium.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan memenuhi standar peralatan serta lingkungan kerja laboratorium yang ditetapkan oleh LSP.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami materi dan prosedur asesmen. Uji kompetensi jadi lebih lancar dan saya berhasil mendapatkan sertifikat ini.”
Goh Lay Ling
Teknisi Laboratorium
“Saya sangat terbantu dengan panduan yang diberikan GAS. Materi pembekalan relevan dan mudah dipahami, membuat saya lebih percaya diri saat menghadapi uji praktik.”
Eiffel Tedja
Asisten Analis
“Proses pendaftaran hingga pelaksanaan uji sangat terorganisir. Sertifikat ini menjadi bukti nyata kompetensi saya dan sangat berguna untuk melamar pekerjaan.”
Elizabeth Sindoro
Mahasiswa Kimia
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu Skema Sertifikasi KKNI Level II Analisis Pengujian Laboratorium
Skema ini merupakan pengakuan formal atas kompetensi dasar individu dalam melakukan pekerjaan analisis dan pengujian di laboratorium. Sertifikasi ini sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok bagi lulusan SMK program Analisis Pengujian Laboratorium, calon teknisi laboratorium, atau individu yang ingin memulai karir di bidang analisis kimia dan pengujian laboratorium.
Apa manfaat memiliki sertifikat ini
Manfaatnya termasuk peningkatan kredibilitas di dunia kerja, validasi kompetensi sesuai standar nasional, pembukaan peluang karir yang lebih luas, serta jaminan pemahaman terhadap standar keselamatan kerja di laboratorium.
Bagaimana proses uji kompetensinya
Proses uji melibatkan verifikasi dokumen, asesmen mandiri, serta uji kompetensi oleh asesor yang terdiri dari uji tertulis, praktik, dan wawancara untuk menilai pengetahuan dan keterampilan Anda.
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional
Ya, sertifikat ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) karena mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat kompetensi ini umumnya berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan asesmen ulang untuk perpanjangan.
Apakah ada persyaratan khusus untuk peserta
Peserta diharapkan telah menyelesaikan pendidikan setara SMK di bidang terkait atau memiliki pengalaman kerja relevan di laboratorium. Detail persyaratan akan diverifikasi oleh LSP penyelenggara.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Teknisi Laboratorium
Dapatkan pengakuan kompetensi resmi sebagai Teknisi Laboratorium yang mahir dalam operasional dan prosedur standar industri.
Ahli Produktivitas
Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian Anda dalam menganalisis, merancang, dan mengevaluasi program peningkatan produktivitas di berbagai organisasi.
Auditor Lingkungan Hidup
Sertifikasi ini memastikan Anda memiliki kompetensi untuk melakukan audit lingkungan hidup sesuai standar nasional.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Analisis Pengujian Laboratorium KKNI Level II?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


