Tata Kamera Film · Okupasi

Sertifikasi Kompetensi BNSP Asisten Kamera 2

Sertifikasi Asisten Kamera 2 membuktikan kompetensi Anda dalam mendukung operasional kamera di produksi film atau video.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
5 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Asisten Kamera 2

Skema sertifikasi Asisten Kamera 2 dirancang untuk menguji dan mengakui kompetensi individu yang berperan sebagai Asisten Kamera tingkat kedua dalam produksi film, televisi, atau video. Profesi ini sangat krusial dalam memastikan kelancaran operasional kamera di lapangan, mulai dari persiapan hingga penyimpanan peralatan.

Asesmen dalam skema ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan prosedural yang harus dikuasai oleh seorang Asisten Kamera 2. Peserta akan diuji kemampuannya dalam menyiapkan dan memeriksa peralatan kamera, membantu pengaturan fokus dan komposisi, serta memastikan semua perangkat berfungsi optimal sebelum dan selama proses pengambilan gambar.

Uji kompetensi ini akan melibatkan berbagai metode, termasuk praktik langsung, ujian tertulis, dan wawancara lisan, untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi kerja nyata. Penilaian akan dilakukan oleh asesor kompeten yang berpengalaman di bidang tata kamera film.

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan SMK/D3/S1 bidang perfilman, televisi, atau seni rupa.
  • Personil yang berpengalaman sebagai asisten kamera atau kru produksi.
  • Praktisi muda yang ingin berkarir di bidang tata kamera.
  • Individu yang ingin mengesahkan kompetensi mereka secara formal.
  • Pekerja lepas di industri kreatif yang ingin meningkatkan kualifikasi.

Peran yang didukung sertifikat ini

Asisten Kamera 2Clapper/LoaderTeknisi Peralatan KameraKru Produksi FilmAsisten Produksi VideoPenata Cahaya Asisten

Mengapa sertifikasi Asisten Kamera 2 penting

Sertifikasi Asisten Kamera 2 menjadi penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di industri perfilman dan penyiaran. Dengan memiliki sertifikat ini, seorang Asisten Kamera 2 dapat membuktikan bahwa mereka memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional, sesuai dengan kebutuhan industri.

Pengakuan kompetensi ini juga membuka peluang karir yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan diri di mata produser atau sutradara. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen terhadap kualitas kerja dan pemahaman mendalam tentang standar operasional di lokasi syuting, yang sangat dihargai dalam lingkungan kerja yang dinamis dan serba cepat.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
5 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Tingkatkan Karier dan Keterampilan lewat Pelatihan dan Sertifikasi Profesional PT GAS. Bagaimana program pelatihan bersertifikat membantu profesional dan tim perusahaan menutup kesenjangan kompetensi, memperkuat portofolio karier, dan bersiap menghadapi tuntutan industri.
Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Manfaat memiliki sertifikat Asisten Kamera 2

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Asisten Kamera 2 adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di industri.
  • Membuka akses ke proyek-proyek produksi film dan video yang lebih besar.
  • Mengembangkan pemahaman mendalam tentang standar operasional kamera.
  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam penanganan dan perawatan peralatan kamera.
  • Memperkuat posisi tawar dalam negosiasi karir dan gaji.
  • Menjadi bagian dari tenaga kerja profesional yang diakui secara nasional.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Asisten Kamera 2 dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Asisten Kamera 2

Skema ini menguji 5 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Menyiapkan Kamera

    R.900030.003.01

  2. 02

    Melakukan Pemeriksaan Kamera Sebelum Syuting

    R.900030.004.01

  3. 03

    Menyusun Komposisi Dalam Pengoperasian Kamera

    R.900030.005.01

  4. 04

    Mengatur Fokus

    R.900030.006.01

  5. 05

    Melakukan Pemeriksaan Lensa Kamera

Persyaratan peserta

  • Telah menempuh minimal 50 SKS pada program studi terkait dan lulus dengan nilai minimal B, atau
  • Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada okupasi nasional Asisten Kamera 2 yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi.
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
  • Mengisi formulir permohonan sertifikasi (APL 01) dan asesmen mandiri (APL 02).

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Peserta memahami persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, kemudian mengisi formulir pendaftaran APL 01 dan APL 02 beserta dokumen pendukung.

  2. 2

    LSP melakukan penelaahan berkas pendaftaran untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan.

  3. 3

    Asesor menugaskan diri dan melakukan verifikasi persyaratan skema serta mengkonfirmasi bukti yang akan dinilai.

  4. 4

    Asesor menjelaskan rencana dan proses asesmen kepada peserta.

  5. 5

    Pelaksanaan uji kompetensi meliputi praktik, tertulis, dan/atau lisan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi.

  6. 6

    Keputusan sertifikasi diambil berdasarkan hasil uji kompetensi oleh tim teknis LSP, yang kemudian menerbitkan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi Asisten Kamera 2 diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menjamin bahwa pemegang sertifikat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri perfilman Indonesia. Pengakuan ini mempermudah mobilitas karir dan penerimaan di berbagai rumah produksi film, televisi, dan agensi kreatif.

Standar kompetensi yang mendasari skema ini dikembangkan melalui konsensus para pemangku kepentingan industri, termasuk praktisi, akademisi, dan asosiasi profesi. Hal ini memastikan relevansi dan penerimaan sertifikat di seluruh ekosistem industri kreatif.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan memenuhi standar peralatan teknis yang diperlukan untuk pengujian kamera dan perlengkapannya.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Asisten Kamera 2 di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Asisten Kamera 2 untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Kamera 2 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pembekalan dari GAS sangat membantu saya memahami detail teknis yang krusial. Ujiannya relevan dengan pekerjaan sehari-hari dan asesornya sangat profesional.”

Rudy Soetikno

Asisten Kamera

“Proses sertifikasi Asisten Kamera 2 ini membuka banyak pintu. Saya jadi lebih percaya diri dan mendapatkan proyek yang lebih menantang setelahnya.”

Elvira Pudjiwati

Kru Produksi

“Materi yang diberikan GAS sangat komprehensif, dari persiapan kamera hingga perawatan. Ini sangat berharga untuk meningkatkan kualitas kerja saya di lapangan.”

Riswan Wijaya

Videografer

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa perbedaan Asisten Kamera 1 dan Asisten Kamera 2

Asisten Kamera 1 umumnya bertanggung jawab langsung pada kamera utama dan fokus, sementara Asisten Kamera 2 lebih fokus pada persiapan, perawatan, dan pengaturan peralatan pendukung kamera. Peran Asisten Kamera 2 seringkali menjadi langkah awal sebelum naik ke Asisten Kamera 1.

Apakah sertifikat ini berlaku secara internasional

Sertifikat ini diakui secara nasional di Indonesia oleh BNSP. Untuk pengakuan internasional, Anda mungkin memerlukan sertifikasi tambahan atau harus memenuhi persyaratan khusus di negara tujuan. Namun, standar kompetensi yang relevan dapat menjadi dasar yang kuat.

Berapa lama proses sertifikasi Asisten Kamera 2

Durasi proses sertifikasi bervariasi tergantung pada LSP penyelenggara dan jadwal asesmen. Umumnya, proses pembekalan dan uji kompetensi dapat berlangsung selama 1 hingga 3 hari, belum termasuk waktu administrasi dan penerbitan sertifikat.

Apakah ada biaya untuk mengikuti sertifikasi ini

Ya, ada biaya sertifikasi yang mencakup pendaftaran, asesmen, dan penerbitan sertifikat. Biaya ini dapat bersumber dari pemerintah, partisipasi masyarakat, atau sumber dana lainnya, dan rinciannya akan dijelaskan oleh LSP penyelenggara.

Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk uji kompetensi

Anda dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari unit-unit kompetensi yang relevan, berlatih secara praktis, dan memahami standar operasional peralatan kamera. Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi juga sangat dianjurkan untuk meningkatkan peluang kelulusan.

Apa yang terjadi jika saya tidak lulus uji kompetensi

Jika Anda dinyatakan 'Belum Kompeten', Anda akan diberikan umpan balik mengenai area yang perlu ditingkatkan. Anda memiliki hak untuk mengajukan banding atau mengulang uji kompetensi setelah melakukan perbaikan sesuai saran asesor.

Apakah saya bisa langsung menjadi Asisten Kamera 1 setelah sertifikasi ini

Sertifikasi Asisten Kamera 2 adalah fondasi yang kuat, namun jenjang karir ke Asisten Kamera 1 biasanya membutuhkan pengalaman kerja yang lebih banyak dan penguasaan teknik fokus yang lebih mendalam. Sertifikat ini akan mempercepat progress Anda.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Asisten Kamera 2 ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Asisten Kamera 2?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Asisten Kamera 2?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.