
Tata Kamera Film · Okupasi
Sertifikasi Kompetensi BNSP Asisten Kamera 2
Sertifikasi Asisten Kamera 2 membuktikan kompetensi Anda dalam mendukung operasional kamera di produksi film atau video.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 5 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Asisten Kamera 2
Skema sertifikasi Asisten Kamera 2 dirancang untuk menguji dan mengakui kompetensi individu yang berperan sebagai Asisten Kamera tingkat kedua dalam produksi film, televisi, atau video. Profesi ini sangat krusial dalam memastikan kelancaran operasional kamera di lapangan, mulai dari persiapan hingga penyimpanan peralatan.
Asesmen dalam skema ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan prosedural yang harus dikuasai oleh seorang Asisten Kamera 2. Peserta akan diuji kemampuannya dalam menyiapkan dan memeriksa peralatan kamera, membantu pengaturan fokus dan komposisi, serta memastikan semua perangkat berfungsi optimal sebelum dan selama proses pengambilan gambar.
Uji kompetensi ini akan melibatkan berbagai metode, termasuk praktik langsung, ujian tertulis, dan wawancara lisan, untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi kerja nyata. Penilaian akan dilakukan oleh asesor kompeten yang berpengalaman di bidang tata kamera film.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan SMK/D3/S1 bidang perfilman, televisi, atau seni rupa.
- Personil yang berpengalaman sebagai asisten kamera atau kru produksi.
- Praktisi muda yang ingin berkarir di bidang tata kamera.
- Individu yang ingin mengesahkan kompetensi mereka secara formal.
- Pekerja lepas di industri kreatif yang ingin meningkatkan kualifikasi.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Asisten Kamera 2 penting
Sertifikasi Asisten Kamera 2 menjadi penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di industri perfilman dan penyiaran. Dengan memiliki sertifikat ini, seorang Asisten Kamera 2 dapat membuktikan bahwa mereka memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional, sesuai dengan kebutuhan industri.
Pengakuan kompetensi ini juga membuka peluang karir yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan diri di mata produser atau sutradara. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen terhadap kualitas kerja dan pemahaman mendalam tentang standar operasional di lokasi syuting, yang sangat dihargai dalam lingkungan kerja yang dinamis dan serba cepat.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 5 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Asisten Kamera 2
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Asisten Kamera 2 adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di industri.
- Membuka akses ke proyek-proyek produksi film dan video yang lebih besar.
- Mengembangkan pemahaman mendalam tentang standar operasional kamera.
- Meningkatkan keterampilan teknis dalam penanganan dan perawatan peralatan kamera.
- Memperkuat posisi tawar dalam negosiasi karir dan gaji.
- Menjadi bagian dari tenaga kerja profesional yang diakui secara nasional.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Asisten Kamera 2 dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Asisten Kamera 2
Skema ini menguji 5 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Menyiapkan Kamera
R.900030.003.01
- 02
Melakukan Pemeriksaan Kamera Sebelum Syuting
R.900030.004.01
- 03
Menyusun Komposisi Dalam Pengoperasian Kamera
R.900030.005.01
- 04
Mengatur Fokus
R.900030.006.01
- 05
Melakukan Pemeriksaan Lensa Kamera
Persyaratan peserta
- Telah menempuh minimal 50 SKS pada program studi terkait dan lulus dengan nilai minimal B, atau
- Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada okupasi nasional Asisten Kamera 2 yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi.
- Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
- Mengisi formulir permohonan sertifikasi (APL 01) dan asesmen mandiri (APL 02).
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Peserta memahami persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, kemudian mengisi formulir pendaftaran APL 01 dan APL 02 beserta dokumen pendukung.
- 2
LSP melakukan penelaahan berkas pendaftaran untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan.
- 3
Asesor menugaskan diri dan melakukan verifikasi persyaratan skema serta mengkonfirmasi bukti yang akan dinilai.
- 4
Asesor menjelaskan rencana dan proses asesmen kepada peserta.
- 5
Pelaksanaan uji kompetensi meliputi praktik, tertulis, dan/atau lisan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi.
- 6
Keputusan sertifikasi diambil berdasarkan hasil uji kompetensi oleh tim teknis LSP, yang kemudian menerbitkan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi Asisten Kamera 2 diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menjamin bahwa pemegang sertifikat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri perfilman Indonesia. Pengakuan ini mempermudah mobilitas karir dan penerimaan di berbagai rumah produksi film, televisi, dan agensi kreatif.
Standar kompetensi yang mendasari skema ini dikembangkan melalui konsensus para pemangku kepentingan industri, termasuk praktisi, akademisi, dan asosiasi profesi. Hal ini memastikan relevansi dan penerimaan sertifikat di seluruh ekosistem industri kreatif.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan memenuhi standar peralatan teknis yang diperlukan untuk pengujian kamera dan perlengkapannya.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Asisten Kamera 2 di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Asisten Kamera 2 untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pembekalan dari GAS sangat membantu saya memahami detail teknis yang krusial. Ujiannya relevan dengan pekerjaan sehari-hari dan asesornya sangat profesional.”
Rudy Soetikno
Asisten Kamera
“Proses sertifikasi Asisten Kamera 2 ini membuka banyak pintu. Saya jadi lebih percaya diri dan mendapatkan proyek yang lebih menantang setelahnya.”
Elvira Pudjiwati
Kru Produksi
“Materi yang diberikan GAS sangat komprehensif, dari persiapan kamera hingga perawatan. Ini sangat berharga untuk meningkatkan kualitas kerja saya di lapangan.”
Riswan Wijaya
Videografer
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa perbedaan Asisten Kamera 1 dan Asisten Kamera 2
Asisten Kamera 1 umumnya bertanggung jawab langsung pada kamera utama dan fokus, sementara Asisten Kamera 2 lebih fokus pada persiapan, perawatan, dan pengaturan peralatan pendukung kamera. Peran Asisten Kamera 2 seringkali menjadi langkah awal sebelum naik ke Asisten Kamera 1.
Apakah sertifikat ini berlaku secara internasional
Sertifikat ini diakui secara nasional di Indonesia oleh BNSP. Untuk pengakuan internasional, Anda mungkin memerlukan sertifikasi tambahan atau harus memenuhi persyaratan khusus di negara tujuan. Namun, standar kompetensi yang relevan dapat menjadi dasar yang kuat.
Berapa lama proses sertifikasi Asisten Kamera 2
Durasi proses sertifikasi bervariasi tergantung pada LSP penyelenggara dan jadwal asesmen. Umumnya, proses pembekalan dan uji kompetensi dapat berlangsung selama 1 hingga 3 hari, belum termasuk waktu administrasi dan penerbitan sertifikat.
Apakah ada biaya untuk mengikuti sertifikasi ini
Ya, ada biaya sertifikasi yang mencakup pendaftaran, asesmen, dan penerbitan sertifikat. Biaya ini dapat bersumber dari pemerintah, partisipasi masyarakat, atau sumber dana lainnya, dan rinciannya akan dijelaskan oleh LSP penyelenggara.
Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk uji kompetensi
Anda dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari unit-unit kompetensi yang relevan, berlatih secara praktis, dan memahami standar operasional peralatan kamera. Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi juga sangat dianjurkan untuk meningkatkan peluang kelulusan.
Apa yang terjadi jika saya tidak lulus uji kompetensi
Jika Anda dinyatakan 'Belum Kompeten', Anda akan diberikan umpan balik mengenai area yang perlu ditingkatkan. Anda memiliki hak untuk mengajukan banding atau mengulang uji kompetensi setelah melakukan perbaikan sesuai saran asesor.
Apakah saya bisa langsung menjadi Asisten Kamera 1 setelah sertifikasi ini
Sertifikasi Asisten Kamera 2 adalah fondasi yang kuat, namun jenjang karir ke Asisten Kamera 1 biasanya membutuhkan pengalaman kerja yang lebih banyak dan penguasaan teknik fokus yang lebih mendalam. Sertifikat ini akan mempercepat progress Anda.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Asisten Kamera 2 ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Asisten Kamera 2?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Editor Film
Sertifikasi Editor Film mengesahkan kompetensi profesional Anda dalam proses editing film, dari pra-produksi hingga finalisasi.

Tata Rias Kecantikan
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam seni merias wajah dan perawatan kecantikan sesuai standar industri.

Pemandu Wisata
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi pemandu wisata dalam menyajikan pengalaman perjalanan yang menarik dan aman.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Asisten Kamera 2?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


