Produksi Televisi · Okupasi

Sertifikasi Kompetensi BNSP Asisten Produser Televisi

Sertifikasi untuk mengukuhkan kompetensi dalam mendukung proses produksi program televisi dari awal hingga akhir.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
15 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Asisten Produser Televisi

Skema sertifikasi Asisten Produser Televisi ini dirancang untuk menguji dan mengakui kompetensi individu yang berperan dalam mendukung seluruh tahapan produksi program televisi. Asisten produser merupakan tulang punggung dalam memastikan kelancaran operasional dan administratif sebuah produksi, mulai dari pra-produksi, produksi, hingga pasca-produksi.

Asesmen dalam skema ini akan mengevaluasi pemahaman dan keterampilan peserta dalam merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi berbagai aspek produksi. Ini mencakup kemampuan dalam mengelola sumber daya, berkoordinasi dengan tim, serta memastikan semua persyaratan produksi terpenuhi sesuai standar industri.

Peserta akan diuji melalui serangkaian metode asesmen yang komprehensif, seperti observasi praktik kerja, studi kasus, dan wawancara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa asisten produser memiliki kapabilitas yang dibutuhkan untuk bekerja secara efektif dan profesional di lingkungan produksi televisi yang dinamis.

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan baru program studi komunikasi atau penyiaran.
  • Staf produksi junior di stasiun televisi atau rumah produksi.
  • Content creator yang ingin memahami proses produksi televisi.
  • Individu yang ingin berkarir sebagai asisten produser.
  • Pekerja lepas di bidang produksi media.
  • Mahasiswa yang tertarik dengan industri penyiaran.

Peran yang didukung sertifikat ini

Asisten Produser ProgramKoordinator ProduksiAsisten Manajer ProduksiStaf Riset ProgramUnit Production Manager (UPM) AsistenKoordinator Konten

Mengapa sertifikasi Asisten Produser Televisi penting

Sertifikasi Asisten Produser Televisi dari BNSP ini memiliki peran krusial dalam industri penyiaran dan produksi konten. Pengakuan formal ini tidak hanya menegaskan kompetensi individu, tetapi juga meningkatkan kredibilitas profesional di mata perusahaan produksi, stasiun televisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan memiliki sertifikat ini, seorang asisten produser dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional, yang dapat membuka pintu peluang karir lebih luas dan meningkatkan daya saing di pasar kerja. Ini juga menjadi jaminan bagi industri bahwa individu tersebut mampu berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan program televisi berkualitas.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
15 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Jasa Pelatihan Karyawan Berbasis Kompetensi Industri. Layanan pelatihan karyawan yang dirancang mengikuti standar kompetensi industri, sehingga hasil belajar peserta langsung terhubung dengan kebutuhan operasional dan target perusahaan.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Terbaik bersama PT Gerbang Akselerasi Sukses. Pengenalan layanan pelatihan dan sertifikasi kompetensi PT Gerbang Akselerasi Sukses, dari kelas publik bulanan di enam kota hingga in-house training yang dirancang mengikuti kebutuhan perusahaan.

Manfaat memiliki sertifikat Asisten Produser Televisi

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Asisten Produser Televisi adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di industri.
  • Membuktikan kompetensi sesuai standar nasional BNSP.
  • Memperluas peluang karir di stasiun televisi dan rumah produksi.
  • Meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas produksi.
  • Mengembangkan jaringan profesional di bidang media dan penyiaran.
  • Memfasilitasi peningkatan jenjang karir.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Asisten Produser Televisi dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Asisten Produser Televisi

Skema ini menguji 15 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Menyusun Ide Produksi Acara Non-Berita

    J.591100.001.01

  2. 02

    Menaati Standar Moral dan Nilai-nilai Luhur Bangsa

    J.591100.002.01

  3. 03

    Mematuhi Hukum, Peraturan-peraturan yang Berlaku, dan Etika Penyiaran

    J.591100.003.01

  4. 04

    Merancang Riset Program Acara

    J.591100.004.01

  5. 05

    Menyimpulkan Hasil Riset Program Acara

    J.591100.005.01

  6. 06

    Menggunakan Data Riset Televisi

    J.591100.006.01

  7. 07

    Mengatur Anggaran Produksi

    J.591100.007.01

  8. 08

    Menentukan Sarana dan Prasarana Produksi

    J.591100.008.01

  9. 09

    Menentukan Kerabat Kerja dan Pengisi Acara

    J.591100.009.01

  10. 10

    Menentukan Elemen Artistik Produksi

    J.591100.010.01

  11. 11

    Mengatur Persiapan Produksi

    J.591100.011.01

  12. 12

    Mengatur Pelaksanaan Produksi

    J.591100.012.01

  13. 13

    Menangani Evaluasi Produksi

    J.591100.013.01

  14. 14

    Menangani Evaluasi Hasil Kegiatan Siaran

    J.591100.014.01

  15. 15

    Menangani Pengembangan Program

    J.591100.015.01

Persyaratan peserta

  • Memiliki ijazah pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  • Menunjukkan daftar riwayat hidup (CV) terbaru.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Menyertakan sertifikat pendukung lainnya yang relevan dengan bidang produksi.
  • Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan (jika ada).

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengumpulan berkas persyaratan administrasi.

  2. 2

    Verifikasi dokumen oleh tim asesor untuk memastikan kelengkapan.

  3. 3

    Pembekalan materi dan persiapan uji kompetensi.

  4. 4

    Pelaksanaan uji kompetensi oleh asesor yang meliputi wawancara, observasi, dan/atau studi kasus.

  5. 5

    Pengambilan keputusan sertifikasi berdasarkan hasil uji.

  6. 6

    Penerbitan sertifikat kompetensi BNSP bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikat kompetensi Asisten Produser Televisi yang dikeluarkan oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memiliki pengakuan nasional. Ini berarti kompetensi yang diakui valid di seluruh Indonesia dan menjadi tolok ukur standar kemampuan bagi para profesional di bidang produksi televisi. Pengakuan ini penting untuk mobilitas karir dan pengembangan profesional di industri media.

Industri penyiaran dan produksi konten di Indonesia semakin mengedepankan tenaga kerja yang tersertifikasi. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah melewati uji kompetensi yang ketat, sehingga menjadi nilai tambah signifikan saat melamar pekerjaan atau terlibat dalam proyek-proyek produksi besar.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

22–24 September 202620–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi standar BNSP untuk memastikan proses asesmen yang objektif dan valid.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Asisten Produser Televisi di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Asisten Produser Televisi untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Asisten Produser Televisi 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

Pembekalan dari GAS sangat membantu saya memahami setiap unit kompetensi. Ujiannya terstruktur dan saya jadi lebih percaya diri dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sistha Alicia Tjokrosaputro

Asisten Produser

Prosesnya mudah dan didukung oleh tim yang responsif. Sertifikasi ini membuka banyak kesempatan baru di karir produksi televisi saya.

Koko Poernomo Santoso

Staf Produksi

Materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan industri. Saya merasa kompetensi saya semakin terasah berkat persiapan uji dari GAS.

Stephan Putra Kurniawan

Koordinator Program

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi Asisten Produser Televisi BNSP

Ini adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam peran asisten produser di industri televisi, yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah melalui uji kompetensi.

Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini sangat sesuai bagi mereka yang baru memulai karir di produksi televisi, staf produksi junior, content creator, atau mahasiswa yang ingin mendalami dan mendapatkan pengakuan resmi di bidang ini.

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional

Ya, sertifikat BNSP memiliki pengakuan nasional dan berlaku di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Bagaimana proses uji kompetensinya

Proses uji melibatkan verifikasi dokumen, pembekalan, dan asesmen langsung oleh asesor kompeten. Asesmen bisa berupa wawancara, observasi praktik, atau studi kasus terkait tugas asisten produser.

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi ini

Sertifikat kompetensi Asisten Produser Televisi umumnya berlaku selama tiga tahun, setelah itu perlu dilakukan perpanjangan atau resertifikasi untuk menjaga validitasnya.

Apa manfaat memiliki sertifikasi ini

Manfaatnya termasuk peningkatan kredibilitas, pengakuan kompetensi, peluang karir yang lebih baik, dan pengembangan profesional di industri media dan penyiaran.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi

Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Asisten Produser Televisi ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 22–24 September 2026

Siap ikut sertifikasi Asisten Produser Televisi?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Asisten Produser Televisi?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.