Tata Boga (Food Production) · Okupasi

Sertifikasi Kompetensi BNSP Baker

Sertifikasi ini menguji kompetensi dalam pembuatan roti, kue, dan produk pastry sesuai standar industri.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
17 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Baker

Skema sertifikasi Baker dirancang untuk memastikan dan memelihara kompetensi para profesional di bidang pembuatan roti, kue, dan produk pastry. Asesmen ini mengacu pada standar kompetensi yang relevan dengan industri perhotelan dan restoran, khususnya di sektor tata boga. Peserta akan diuji kemampuannya dalam berbagai aspek, mulai dari persiapan bahan, teknik pengolahan, pemanggangan, hingga penyelesaian produk.

Proses asesmen melibatkan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan praktis. Peserta diharapkan dapat menunjukkan penguasaan dalam penggunaan peralatan bakery, pemahaman tentang sifat-sifat bahan baku, serta kemampuan untuk mengikuti prosedur kebersihan dan keamanan pangan yang ketat. Seluruh tahapan uji kompetensi dilakukan secara objektif dan sistematis untuk memastikan validitas hasil.

Uji kompetensi dapat menggunakan berbagai metode, seperti observasi langsung saat praktik demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, serta verifikasi portofolio. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan bukti yang komprehensif mengenai kemampuan peserta. Asesor kompetensi akan mengevaluasi bukti-bukti tersebut untuk menentukan apakah peserta telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan SMK Perhotelan atau Jasa Boga.
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai baker.
  • Peserta pelatihan berbasis kompetensi level II di bidang bakery.
  • Individu yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya.
  • Pekerja di industri perhotelan, restoran, dan katering.
  • Pengusaha kuliner yang ingin meningkatkan kualitas SDM timnya.

Peran yang didukung sertifikat ini

BakerPastry ChefAsisten BakerPembuat RotiKoki PatisserieSupervisor Produksi Roti & Kue

Mengapa sertifikasi Baker penting

Sertifikasi kompetensi Baker memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri kuliner, khususnya pada bidang tata boga. Dengan memiliki sertifikat ini, seorang baker dapat membuktikan bahwa mereka memiliki keahlian yang diakui secara nasional dan selaras dengan standar internasional, seperti ACCSTP dan CATC ASEAN.

Pengakuan kompetensi ini tidak hanya bermanfaat bagi individu untuk mendapatkan pengakuan atas kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja, tetapi juga mendukung industri perhotelan dan restoran dalam menyediakan tenaga kerja yang berkualitas. Ini juga menjadi acuan bagi pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, serta meningkatkan daya saing pekerja di pasar domestik maupun regional ASEAN.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
17 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Manfaat memiliki sertifikat Baker

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Baker adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di industri kuliner.
  • Membuka peluang karir yang lebih luas di hotel, restoran, dan toko roti.
  • Membuktikan keahlian sesuai standar nasional dan internasional.
  • Meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas sebagai baker.
  • Menjadi acuan untuk pengembangan karir dan peningkatan kompetensi berkelanjutan.
  • Memenuhi persyaratan regulasi terkait kompetensi tenaga kerja di sektor pariwisata.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Baker dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Baker

Skema ini menguji 17 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Melaksanakan prosedur keselamatan makanan

    PAR.HT02.074.01

  2. 02

    Membersihkan lokasi/area dan peralatan

    PAR.HT02.027.01

  3. 03

    Berkomunikasi melalui telepon

    PAR.HT03.004.01

  4. 04

    Mengikuti prosedur kebersihan di tempat kerja

    PAR.HT03.001.01

  5. 05

    Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja

    PAR.HT01.003.01

  6. 06

    Memelihara pengetahuan tentang industri perhotelan

    PAR.HT01.004.01

  7. 07

    Melakukan prosedur administrasi

    PAR.HT03.005.01

  8. 08

    Menyediakan pertolongan pertama

    PAR.UJ03.003.01

  9. 09

    Membaca dan menerjemahkan fungsi dasar, arah dan atau diagram

    PAR.CL1.14

  10. 10

    Berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

    PAR.CL1.17

  11. 11

    Bekerjasama secara efektif dengan kolega dan pelanggan

    PAR.HT01.001.01

  12. 12

    Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda

    PAR.HT01.003.01

  13. 13

    Melaksanakan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata

    PAR.CL1.20

  14. 14

    Menggunakan metode dasar memasak

    PAR.HT02.062.01

  15. 15

    Mengangkut dan menyimpan makanan dengan cara yang aman dan bersih

    PAR.HT02.091.01

  16. 16

    Menyiapkan dan membuat makanan yang mengandung ragi

    PAR.HT02.105.01

  17. 17

    Menyiapkan produk roti untuk patisserie

    PAR.HT02.106.01

Persyaratan peserta

  • Minimal pendidikan SMK Perhotelan atau Jasa Boga yang relevan, atau SMA/setara dengan surat keterangan magang rekomendasi.
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai Baker secara terus-menerus (dibuktikan dengan surat keterangan kerja).
  • Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi level II sebagai Baker (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan).

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Peserta mengisi formulir permohonan sertifikasi (APL 01) dan asesmen mandiri (APL 02) dilengkapi bukti pendukung.

  2. 2

    LSP menelaah berkas pendaftaran untuk memastikan pemohon memenuhi persyaratan.

  3. 3

    Asesor Kompetensi merencanakan dan menyusun asesmen, memilih perangkat dan metode asesmen.

  4. 4

    Asesor menjelaskan rencana asesmen kepada peserta dan melakukan pengkajian bukti dokumen.

  5. 5

    Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) menggunakan berbagai metode.

  6. 6

    Asesor mengevaluasi bukti yang terkumpul dan memberikan rekomendasi kompeten atau belum kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi Baker diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada standar kompetensi pariwisata hasil MRA (Mutual Recognition Arrangement) antar negara ASEAN, yaitu ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum). Pengakuan ini memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki selaras dengan kebutuhan industri baik di Indonesia maupun di kawasan ASEAN.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–21 Oktober 202617–18 November 202615–16 Desember 202620–21 Januari 202717–18 Februari 202717–18 Maret 202714–15 April 202719–20 Mei 202716–17 Juni 202721–22 Juli 202718–19 Agustus 202722–23 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema Baker dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditetapkan dan diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan fasilitas dan peralatan memenuhi standar.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Baker di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Baker untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Baker 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan dan uji kompetensi Baker sangat membantu saya memahami standar kualitas. Prosesnya jelas dan asesornya sangat mendukung. Sekarang saya lebih percaya diri dengan produk yang saya hasilkan.”

Lina Soegiharto Leo

Pemilik Toko Roti

“Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi atas pengalaman saya. Materi pembekalan sangat relevan, dan uji praktiknya realistis dengan kondisi dapur profesional. Sangat direkomendasikan untuk para baker.”

Diana Husein

Pastry Cook Hotel

“Dukungan dari GAS dalam mempersiapkan sertifikasi Baker sungguh luar biasa. Saya jadi lebih siap menghadapi asesmen dan kini memiliki bukti kompetensi yang diakui. Ini nilai tambah besar untuk karir saya.”

Sefrie Roring

Pengelola Kafe

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi Baker BNSP

Sertifikasi Baker BNSP adalah pengakuan resmi atas kompetensi seorang individu dalam bidang pembuatan roti, kue, dan produk pastry. Ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP, memastikan standar keahlian yang diakui secara nasional.

Mengapa saya perlu mengikuti sertifikasi Baker

Sertifikasi ini penting untuk membuktikan keahlian Anda secara formal, meningkatkan kepercayaan diri, dan membuka lebih banyak peluang karir di industri kuliner. Ini juga menunjukkan komitmen Anda terhadap standar kualitas dan keamanan pangan.

Apa saja yang diuji dalam sertifikasi ini

Asesmen meliputi berbagai aspek seperti persiapan bahan, teknik pengolahan, penggunaan peralatan, pemanggangan, dekorasi, hingga prosedur kebersihan dan keselamatan kerja. Anda akan dinilai berdasarkan standar kompetensi yang berlaku di industri.

Apakah ada pelatihan sebelum uji kompetensi

Biasanya, ada program pembekalan atau pelatihan yang tersedia untuk membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi. Program ini dirancang untuk menyegarkan kembali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.

Berapa lama masa berlaku sertifikat Baker

Sertifikat kompetensi Baker umumnya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu mengajukan permohonan sertifikasi ulang untuk memperbarui pengakuan kompetensinya.

Di mana saya bisa mengikuti uji kompetensi Baker

Uji kompetensi diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi dan berlisensi oleh LSP. Anda bisa mencari informasi TUK terdekat yang menyelenggarakan skema Baker melalui LSP terkait.

Apakah sertifikasi ini diakui secara internasional

Sertifikasi ini mengacu pada standar kompetensi pariwisata regional ASEAN (ACCSTP dan CATC), sehingga kompetensinya diakui di negara-negara anggota ASEAN. Ini mendukung mobilitas tenaga kerja di sektor pariwisata antar negara.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Baker ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–18 November 2026

Siap ikut sertifikasi Baker?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Baker?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.