
Agribisnis Tanaman Perkebunan · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam operasional agribisnis perkebunan sesuai standar industri.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 17 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan
Skema sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan dirancang untuk memastikan individu memiliki kompetensi dasar dalam melaksanakan tugas-tugas operasional di sektor perkebunan. Ini mencakup serangkaian kemampuan mulai dari persiapan lahan, pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman dan penanganan pascapanen.
Uji kompetensi akan menilai pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengaplikasikan prosedur kerja yang aman dan efektif, mengelola sumber daya, serta melaksanakan praktik budidaya sesuai standar yang berlaku. Asesmen dilakukan melalui kombinasi observasi praktik, pertanyaan lisan, dan/atau portofolio, untuk memverifikasi bahwa peserta mampu menjalankan perannya dengan baik.
Sertifikasi ini bukan hanya pengakuan formal atas kompetensi, melainkan juga validasi bahwa pemegangnya memiliki bekal keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri perkebunan, siap untuk berkontribusi secara produktif dalam berbagai tahapan proses produksi tanaman.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan pendidikan kejuruan atau setara di bidang pertanian atau perkebunan.
- Pekerja atau praktisi yang telah berpengalaman di sektor perkebunan namun belum memiliki sertifikasi formal.
- Individu yang ingin mengembangkan karir di industri agribisnis tanaman perkebunan.
- Petani muda atau wirausahawan di bidang pertanian yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Tenaga kerja yang membutuhkan pengakuan formal atas kompetensi agribisnis.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan penting
Di tengah tuntutan peningkatan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan, memiliki sertifikasi kompetensi menjadi sangat penting. Sertifikat ini membuktikan bahwa individu telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kredibilitas di mata pemberi kerja.
Bagi para praktisi di bidang perkebunan, sertifikasi ini dapat membuka peluang karir yang lebih luas, baik di perusahaan perkebunan besar maupun usaha agribisnis skala kecil dan menengah. Ini juga menjadi modal penting untuk pengembangan profesional berkelanjutan, seiring dengan dinamika dan inovasi di sektor pertanian.
Pengakuan kompetensi melalui sertifikasi BNSP juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing, yang esensial untuk kemajuan sektor agribisnis di Indonesia.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 17 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan
Pengakuan kompetensi
Sertifikat KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas-tugas operasional perkebunan.
- Membuka peluang karir yang lebih baik di industri agribisnis.
- Menjadi bukti pengakuan resmi atas kompetensi di bidang tanaman perkebunan.
- Meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja.
- Mendukung pengembangan profesional berkelanjutan.
- Memvalidasi keterampilan sesuai standar nasional.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan
Skema ini menguji 17 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Memenuhi Persyaratan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan di Tempat Kerja
UMUM 2
- 02
Mengolah Tanah
PBN 1.03.I.A
- 03
Membentuk Lahan
PBN 2.10.I.A
- 04
Menanam Bibit dalam Polybag
PBN 1.01.I.A
- 05
Merawat Bibit Tanaman
PBN 1.02.I.A
- 06
Menanam Bahan Tanam
PBN 1.04.I.A
- 07
Mengenal Tanaman Produk dan Perlakuannya
PBN 2.01.I.A
- 08
Menyediakan Prasarana Pembiakan Tanaman
PBN 2.03.I.A
- 09
Membuat Jaringan Irigasi dan Drainase
PBN 2.11.I.A
- 10
Melakukan Pemangkasan Tanaman
PBN 1.05.I.A
- 11
Melakukan Tindakan Pengendalian Gulma
PBN 2.04.I.A
- 12
Melakukan Tindakan Pengendalian Hama dan Penyakit
PBN 2.05.I.A
- 13
Menggunakan Bahan Kimia dan Biologi
PBN 2.06.I.A
- 14
Menyediakan Bahan Perawatan Bahan Tanaman
PBN 2.12.I.A
- 15
Merawat dan Memelihara Tanaman
PBN 2.13.I.A
- 16
Memanen Hasil Tanaman
PBN 2.14.I.A
- 17
Melakukan Penanganan Pascapanen
PBN 2.15.I.A
Persyaratan peserta
- Fotokopi rapor semester 1 sampai 5.
- Surat Keterangan telah menyelesaikan mata pelajaran yang memuat unit kompetensi yang diujikan.
- Fotokopi sertifikat Praktik Kerja Lapangan (PKL).
- Fotokopi Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Peserta melakukan pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan.
- 2
Asesor melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan pra-asesmen.
- 3
Peserta mengikuti proses uji kompetensi yang dapat meliputi observasi praktik, wawancara, dan/atau portofolio.
- 4
Asesor membuat keputusan rekomendasi kompeten atau belum kompeten.
- 5
Jika direkomendasikan kompeten, sertifikat akan diterbitkan oleh BNSP melalui LSP.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga yang berwenang memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Pengakuan ini memastikan bahwa standar kompetensi yang diuji selaras dengan kebutuhan industri dan kerangka kualifikasi nasional. Sertifikat ini juga dapat menjadi bukti kompetensi yang diakui dalam lingkup industri perkebunan di Indonesia.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh LSP dan BNSP, seringkali di fasilitas pendidikan kejuruan yang relevan.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan dan uji kompetensi ini sangat membantu saya memahami praktik terbaik di perkebunan. Materi yang diajarkan relevan, dan asesornya sangat mendukung. Saya merasa lebih percaya diri sekarang.”
Vinod Kumar Agarwal
Asisten Kebun
“Sertifikasi ini mengukuhkan pengetahuan saya di bidang agribisnis. Prosesnya terstruktur dan saya mendapatkan banyak wawasan baru, terutama tentang penanganan pascapanen yang efisien.”
Sudjono Karim
Penyuluh Pertanian
“Materi pembekalan sangat aplikatif, langsung bisa diterapkan di kebun. Ujiannya menantang tapi adil, dan saya senang bisa membuktikan kompetensi saya melalui sertifikasi ini.”
Hardi Koesnadi
Pelaksana Lapangan
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan
Ini adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas-tugas operasional di bidang agribisnis tanaman perkebunan, sesuai dengan standar Kualifikasi Nasional Indonesia level 2. Sertifikasi ini memastikan individu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan industri.
Siapa yang sebaiknya mengambil sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok untuk lulusan SMK atau setara di bidang pertanian, pekerja perkebunan yang ingin meningkatkan kualifikasi, atau siapa saja yang tertarik pada karir di sektor agribisnis dan ingin memiliki bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Apa saja manfaat memiliki sertifikat ini
Manfaatnya meliputi peningkatan kredibilitas di mata perusahaan, peluang karir yang lebih luas, peningkatan daya saing di pasar kerja, serta pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam mengelola aspek-aspek penting budidaya dan produksi tanaman perkebunan.
Bagaimana proses uji kompetensinya
Proses uji kompetensi melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran dan verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan asesmen yang bisa berupa praktik, wawancara, atau pengumpulan portofolio. Tujuannya adalah untuk memastikan Anda mampu menerapkan unit-unit kompetensi yang relevan.
Apakah sertifikat ini berlaku selamanya
Tidak, sertifikat kompetensi ini memiliki masa berlaku. Umumnya sertifikat BNSP berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu mengikuti proses perpanjangan atau resertifikasi untuk mempertahankan validitas kompetensi Anda.
Di mana saya bisa mengikuti uji kompetensi ini
Uji kompetensi diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berlisensi dan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki skema ini. Anda bisa mencari informasi TUK terdekat melalui LSP terkait.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Penyuluh Pertanian Supervisor
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi profesional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penyuluhan pertanian.

Fasilitator Pertanian Organik Tanaman
Dapatkan pengakuan kompetensi resmi untuk memfasilitasi praktik pertanian organik yang berkelanjutan dan produktif.
Pembudidayaan Sayuran Hidroponik
Dapatkan pengakuan kompetensi nasional di bidang budidaya sayuran hidroponik untuk meningkatkan kredibilitas dan peluang karir.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


