Desain Grafis dan Multimedia · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Desain Komunikasi Visual
Sertifikasi ini menguji kompetensi dasar individu dalam bidang desain komunikasi visual sesuai standar industri.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 32 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual
Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Desain Komunikasi Visual merupakan skema yang dirancang untuk mengukur dan memastikan bahwa individu memiliki kemampuan dasar yang diperlukan dalam bidang desain komunikasi visual. Skema ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan, memastikan bahwa kompetensi yang diuji sesuai dengan kebutuhan industri.
Asesmen dalam skema ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman prinsip dasar desain, komunikasi, dan produksi, hingga kemampuan praktis dalam merancang, memotret, dan mengoperasikan perangkat lunak desain. Peserta akan dinilai melalui metode praktik, tertulis, dan lisan untuk memastikan penguasaan konsep dan keterampilan teknis.
Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah untuk memverifikasi bahwa lulusan atau individu memiliki kompetensi kerja pada level kualifikasi II di bidang Desain Komunikasi Visual. Ini juga berfungsi sebagai pedoman bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan asesor dalam melaksanakan penilaian kompetensi secara objektif dan sistematis.
Untuk siapa skema ini
- Siswa SMK/sederajat dengan kompetensi keahlian Desain Komunikasi Visual.
- Lulusan baru yang ingin memasuki industri desain grafis.
- Individu yang ingin memvalidasi keterampilan dasar desain.
- Junior desainer atau kreator konten pemula.
- Siapa saja yang tertarik pada karir di bidang Desain Komunikasi Visual.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual penting
Sertifikat kompetensi ini penting sebagai bukti formal atas keahlian Anda di dunia desain komunikasi visual. Dalam industri yang kompetitif, sertifikasi BNSP menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional, yang dapat meningkatkan kredibilitas Anda di mata calon pemberi kerja atau klien.
Kepemilikan sertifikasi ini juga dapat membuka lebih banyak peluang karir. Ini berfungsi sebagai validasi bahwa Anda memiliki fondasi yang kuat dalam desain, fotografi, dan multimedia, menjadikan Anda kandidat yang lebih menarik untuk posisi tingkat pemula atau magang di berbagai sektor industri kreatif.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 32 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Desain Komunikasi Visual
Pengakuan kompetensi
Sertifikat KKNI Level II Desain Komunikasi Visual adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Membuktikan kompetensi desain komunikasi visual sesuai standar nasional.
- Meningkatkan daya saing di pasar kerja industri kreatif.
- Memperluas peluang karir di bidang desain grafis dan multimedia.
- Memvalidasi pengetahuan dan keterampilan praktis.
- Memberikan pengakuan atas keahlian dasar yang dimiliki.
- Menjadi dasar untuk pengembangan kompetensi ke jenjang yang lebih tinggi.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema KKNI Level II Desain Komunikasi Visual
Skema ini menguji 32 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Merancang Strategi Kreatif dan Pembuatan Iklan
M.731000.003.01
- 02
Mengaplikasikan Prinsip Dasar Desain
M.74100.001.02
- 03
Menerapkan Prinsip Dasar Komunikasi
M.74100.002.02
- 04
Menerapkan Pengetahuan Produksi Desain
M.74100.003.02
- 05
Mengorganisasi Informasi Terkait Proyek Desain
M.74100.006.01
- 06
Menerapkan Project Brief
M.74100.004.02
- 07
Menerapkan Design Brief
M.74100.005.02
- 08
Menetapkan Strategi Desain
M.74100.007.0
- 09
Menetapkan Konsep Desain
M.74100.008.02
- 10
Mengevaluasi Hasil Karya Desain
M.74100.011.02
- 11
Mempresentasikan Karya Desain
M.74100.012.02
- 12
Melakukan Proses Pekerjaan Sesuai Dengan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
M.742010.016.01
- 13
Memilih Jenis Kamera
M.742010.001.01
- 14
Memeriksa Perangkat Kamera
M.742010.002.01
- 15
Mengidentifikasi Arah, Karakter dan Warna Cahaya
M.742010.008.01
- 16
Menentukan Elemen Pencahayaan
M.742010.003.01
- 17
Mengatur Ketajaman Gambar
M.742010.004.01
- 18
Menentukan Sudut Pengambilan
M.742010.005.01
- 19
Menentukan Latar Depan-Latar Belakang
M.742010.006.01
- 20
Menentukan Komposisi Pemotretan
M.742010.007.01
- 21
Menentukan Perangkat Penyinaran
M.742010.009.01
- 22
Memilih Gambar Sesuai Kebutuhan
M.742010.010.01
- 23
Menyimpan dan Memindahkan Data Gambar
M.742010.011.01
- 24
Menganalisis Skenario untuk Editing
J.591001.001.01
- 25
Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain
M.74100.009.02
- 26
Membuat Perencanaan Periklanan
M.731000.001.01
- 27
Menciptakan Karya Desain
M.74100.010.01
- 28
Melakukan Olah Digital Dasar
M.742010.012.01
- 29
Mencetak Gambar
M.742010.013.01
- 30
Merancang Persiapan Editing
J.591001.002.01
- 31
Melaksanakan Finalisasi Editing
J.591001.005.01
- 32
Melaksanakan Pekerjaan Assembly
J.591001.004.01
Persyaratan peserta
- Siswa yang terdaftar aktif dan telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran produktif hingga Semester VI.
- Melengkapi formulir permohonan sertifikasi (APL 01) beserta bukti-bukti pendukung.
- Melengkapi formulir asesmen mandiri (APL 02) dan bukti-bukti relevan.
- Menyertakan salinan Kartu Pelajar.
- Menyertakan salinan rapor hingga semester V dan surat keterangan penyelesaian mata pelajaran semester VI.
- Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Peserta memahami proses sertifikasi, persyaratan, dan ruang lingkup yang dijelaskan oleh LSP.
- 2
Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan Asesmen Mandiri (APL 02) dengan melampirkan bukti-bukti yang diminta.
- 3
LSP menelaah kelengkapan berkas pendaftaran untuk memastikan pemenuhan persyaratan.
- 4
Asesor yang ditunjuk akan merencanakan dan melaksanakan asesmen, termasuk verifikasi bukti dan pengkajian dokumen pendukung.
- 5
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) terverifikasi, menggunakan berbagai metode seperti praktik, tertulis, dan lisan.
- 6
Asesor merekomendasikan status 'Kompeten' atau 'Belum Kompeten' berdasarkan hasil uji.
- 7
LSP mengadakan sidang pleno untuk memverifikasi berkas dan menetapkan status kompetensi.
- 8
Sertifikat kompetensi diterbitkan bagi peserta yang dinyatakan kompeten setelah semua persyaratan dipenuhi.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), menjadikannya standar baku untuk kompetensi di bidang Desain Komunikasi Visual. Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kualifikasi yang relevan dan dapat diterapkan di berbagai sektor industri kreatif di Indonesia.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh LSP, dengan fasilitas dan peralatan yang memadai untuk mendukung proses asesmen.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan dan uji kompetensi bersama GAS sangat membantu saya memahami standar industri. Saya jadi lebih percaya diri dengan kemampuan desain saya.”
Marcella Magdalena
Mahasiswa Desain
“Materi pembekalan yang diberikan GAS sangat relevan dan mudah dipahami. Proses ujiannya pun transparan, saya merasa adil dinilai.”
Madampath Sathibal Menon
Fresh Graduate DKV
“Sertifikasi ini membuka banyak pintu. Setelah lulus, saya langsung mendapatkan tawaran pekerjaan yang lebih baik. Terima kasih GAS!”
Murdaya Widyawimarta
Asisten Desainer
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual
Ini adalah sertifikasi yang menguji dan memvalidasi kompetensi dasar individu dalam bidang desain komunikasi visual, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Level II.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok untuk siswa SMK atau sederajat yang mengambil jurusan Desain Komunikasi Visual, lulusan baru, atau siapa saja yang ingin membuktikan keahlian dasar mereka di industri kreatif.
Apa saja yang akan diuji dalam sertifikasi ini
Materi uji meliputi prinsip dasar desain dan komunikasi, pengetahuan produksi, penggunaan perangkat lunak desain, fotografi dasar, hingga kemampuan presentasi karya dan evaluasi hasil desain.
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional
Ya, sertifikat ini dikeluarkan oleh LSP yang terlisensi BNSP, sehingga diakui secara nasional dan dapat menjadi bukti kompetensi yang valid di seluruh Indonesia.
Bagaimana proses pendaftaran sertifikasi ini
Prosesnya dimulai dengan pengisian formulir permohonan dan asesmen mandiri, dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, pelaksanaan uji kompetensi oleh asesor, hingga sidang pleno LSP untuk penetapan hasil.
Apa manfaat memiliki sertifikasi KKNI Level II DKV
Manfaatnya termasuk peningkatan kredibilitas profesional, peluang karir yang lebih baik sebagai desainer grafis pemula, fotografer, atau kreator konten, serta pengakuan resmi atas keahlian Anda.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Desain Komunikasi Visual ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Pembuatan Desain Grafis
Sertifikasi ini menguji kemampuan Anda dalam merancang karya desain grafis yang inovatif, fungsional, dan sesuai standar industri.

Produksi Grafika KKNI Level II
Sertifikasi untuk memastikan dan memelihara kompetensi teknis dalam produksi grafika sesuai standar industri.

Junior 2D Animator Cut Out
Sertifikasi ini menguji kompetensi dasar dalam menganimasikan karakter dan objek 2D menggunakan teknik cut out.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Desain Komunikasi Visual?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


