Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) · KKNI Kualifikasi 2

Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian

Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian dalam operasional, perawatan, dan perbaikan alat mesin pertanian di tingkat dasar.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
63 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian

Skema sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian dirancang untuk mengukur dan memastikan kompetensi individu dalam mengoperasikan, merawat, dan memperbaiki alat serta mesin pertanian (Alsintan) pada tingkat dasar. Penilaian mencakup pemahaman tentang prinsip kerja Alsintan, prosedur keselamatan kerja, serta kemampuan praktis dalam penyiapan dan penanganan berbagai jenis mesin.

Peserta akan diuji pada berbagai unit kompetensi yang mencakup aspek komunikasi efektif, penerapan K3, hingga memastikan kesiapan operasional Alsintan. Asesmen dilakukan melalui kombinasi ujian tertulis, observasi praktik, dan wawancara untuk memverifikasi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan.

Sertifikasi ini berfokus pada individu yang memiliki pengalaman awal atau pendidikan kejuruan di bidang pertanian, memastikan mereka memiliki dasar kompetensi yang kuat untuk berkontribusi dalam operasional pertanian modern yang mengandalkan mekanisasi.

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan SMK/sederajat dengan jurusan terkait pertanian atau teknik mesin.
  • Operator Alsintan pemula.
  • Tenaga kerja yang ingin memulai karir di sektor pertanian modern.
  • Individu yang ingin meningkatkan kompetensi dalam perawatan Alsintan.
  • Petani atau pengelola lahan yang ingin mengoptimalkan penggunaan Alsintan.

Peran yang didukung sertifikat ini

Operator Alat Mesin PertanianTeknisi Perawatan AlsintanAsisten Mekanik PertanianStaf Lapangan PertanianPengawas Operasional AlsintanAsisten Peneliti Alat dan Mesin Pertanian

Mengapa sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian penting

Sertifikasi ini sangat penting untuk standardisasi kompetensi tenaga kerja di sektor pertanian, khususnya dalam penggunaan Alsintan. Dengan pengakuan resmi dari BNSP, pemegang sertifikat menunjukkan bahwa mereka memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional, yang dapat meningkatkan kepercayaan diri dan daya saing di pasar kerja.

Bagi industri pertanian, sertifikasi ini membantu memastikan ketersediaan tenaga kerja yang terampil dan kompeten dalam mengoperasikan dan merawat Alsintan, yang krusial untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi. Ini juga mendukung implementasi praktik pertanian yang baik dan berkelanjutan dengan meminimalkan risiko kesalahan operasional dan kecelakaan kerja.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
63 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Kelas In-House Training Cara Cepat Tingkatkan Produktivitas Tim. Cara kerja in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk menaikkan produktivitas tim dalam waktu singkat, dari pemetaan kebutuhan dan penyusunan materi terapan sampai praktik langsung yang bisa diterapkan peserta di pekerjaannya.
Rekomendasi Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Terbaik. Tolok ukur memilih lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi yang tepat, seperti fasilitator berpengalaman, kurikulum berbasis kompetensi kerja, dan skema sertifikasi yang diakui industri.

Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian

Pengakuan kompetensi

Sertifikat KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di industri pertanian.
  • Memvalidasi pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan Alsintan.
  • Membuka peluang karir di berbagai peran terkait mekanisasi pertanian.
  • Menjamin pemahaman dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pengoperasian Alsintan.
  • Mengidentifikasi area pengembangan diri untuk kemajuan karir.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian

Skema ini menguji 63 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Melakukan Komunikasi Efektif

    A.01TAN00.001.2

  2. 02

    Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    A.01TAN00.002.2

  3. 03

    Memastikan Alat dan Mesin Pertanian Siap Dioperasikan

    A.01TAN00.003.2

  4. 04

    Mengoperasikan Traktor Pertanian Roda 2

    A.01TAN00.004.2

  5. 05

    Mengoperasikan Traktor Pertanian Roda 4

    A.01TAN00.005.2

  6. 06

    Mengoperasikan Traktor Pertanian Roda Crawler

    A.01TAN00.006.2

  7. 07

    Mengoperasikan Traktor Perahu (Boat Tractor) Pertanian

    A.01TAN00.007.2

  8. 08

    Mengoperasikan Mesin Pompa Pertanian

    A.01TAN00.008.2

  9. 09

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penyiap Benih

    A.01TAN00.009.2

  10. 10

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penanam Biji

    A.01TAN00.010.2

  11. 11

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Tanam Bibit

    A.01TAN00.011.2

  12. 12

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Sprayer

    A.01TAN00.012.2

  13. 13

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penyiang

    A.01TAN00.013.2

  14. 14

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Pemanen

    A.01TAN00.014.2

  15. 15

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Perontok

    A.01TAN00.015.2

  16. 16

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Pembersih Hasil Pertanian

    A.01TAN00.016.2

  17. 17

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penyortir Hasil Pertanian

    A.01TAN00.017.2

  18. 18

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penggiling Hasil Pertanian

    A.01TAN00.018.2

  19. 19

    Mengoperasikan Mesin Penggiling Gabah

    A.01TAN00.019.2

  20. 20

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penyimpan Hasil Pertanian

    A.01TAN00.020.2

  21. 21

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penimbang dan Pengemas Hasil Pertanian

    A.01TAN00.021.2

  22. 22

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Pengolah Hasil Pertanian

    A.01TAN00.022.2

  23. 23

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Pengering (Dryer)

    A.01TAN00.023.2

  24. 24

    Mengoperasikan Alat dan Mesin Penghancur (Crusher) Bahan Pupuk Organik

    A.01TAN00.024.2

  25. 25

    Merawat Traktor Pertanian Roda 2

    A.01TAN00.025.2

  26. 26

    Merawat Traktor Pertanian Roda 4

    A.01TAN00.026.2

  27. 27

    Merawat Traktor Pertanian Roda Crawler

    A.01TAN00.027.2

  28. 28

    Merawat Traktor Perahu (Boat Tractor) Pertanian

    A.01TAN00.028.2

  29. 29

    Merawat Mesin Pompa Pertanian

    A.01TAN00.029.2

  30. 30

    Merawat Alat dan Mesin Penyiap Benih

    A.01TAN00.030.2

  31. 31

    Merawat Alat dan Mesin Penanam Biji

    A.01TAN00.031.2

  32. 32

    Merawat Alat dan Mesin Tanam Bibit

    A.01TAN00.032.2

  33. 33

    Merawat Alat dan Mesin Sprayer

    A.01TAN00.033.2

  34. 34

    Merawat Alat dan Mesin Penyiang

    A.01TAN00.034.2

  35. 35

    Merawat Alat dan Mesin Pemanen

    A.01TAN00.035.2

  36. 36

    Merawat Alat dan Mesin Perontok

    A.01TAN00.036.2

  37. 37

    Merawat Alat dan Mesin Pembersih Hasil Pertanian

    A.01TAN00.037.2

  38. 38

    Merawat Alat dan Mesin Penyortir Hasil Pertanian

    A.01TAN00.038.2

  39. 39

    Merawat Alat dan Mesin Penggiling Hasil Pertanian

    A.01TAN00.039.2

  40. 40

    Merawat Mesin Penggiling Gabah

    A.01TAN00.040.2

  41. 41

    Merawat Alat dan Mesin Penyimpan Hasil Pertanian

    A.01TAN00.041.2

  42. 42

    Merawat Alat dan Mesin Penimbang dan Pengemas Hasil Pertanian

    A.01TAN00.042.2

  43. 43

    Merawat Alat dan Mesin Pengolah Hasil Pertanian

    A.01TAN00.043.2

  44. 44

    Merawat Alat dan Mesin Pengering (Dryer)

    A.01TAN00.044.2

  45. 45

    Merawat Alat dan Mesin Penghancur (Crusher) Bahan Pupuk Organik

    A.01TAN00.045.2

  46. 46

    Memperbaiki Kerusakan Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.046.2

  47. 47

    Melakukan Modifikasi Sederhana Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.047.2

  48. 48

    Menetapkan Kebutuhan Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.048.2

  49. 49

    Melakukan Analisis Ekonomi Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.049.2

  50. 50

    Mengelola Peremajaan Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.050.2

  51. 51

    Mengelola Usaha Jasa Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.051.2

  52. 52

    Mengelola Jasa Sewa Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.052.2

  53. 53

    Mengelola Jasa Pembibitan atau Pembenihan Menggunakan Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.053.2

  54. 54

    Mengelola Jasa Perbengkelan Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.054.2

  55. 55

    Merencanakan Program Pengujian Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.055.2

  56. 56

    Menyiapkan Pengujian Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.056.2

  57. 57

    Melakukan Analisis Contoh (Sample) Hasil Pengujian Alat dan Mesin Pertanian di Laboratorium

    A.01TAN00.057.2

  58. 58

    Melakukan Pengembangan Metode Pengujian Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.058.2

  59. 59

    Mengevaluasi Program Pengujian Alat dan Mesin Pertanian

    A.01TAN00.059.2

  60. 60

    Melakukan Pengujian Traktor Pertanian Roda 2

    A.01TAN00.060.2

  61. 61

    Melakukan Pengujian Traktor Pertanian Roda 4

    A.01TAN00.061.2

  62. 62

    Melakukan Pengujian Traktor Pertanian Roda Crawler

    A.01TAN00.062.2

  63. 63

    Melakukan Pengujian Traktor Perahu (Boat Tractor) Pertanian

    A.01TAN00.063.2

Persyaratan peserta

  • Memiliki ijazah pendidikan minimal setara SMK bidang pertanian, teknik mesin, atau relevan.
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang alat mesin pertanian, minimal 6 bulan (jika tidak memiliki ijazah relevan).
  • Mampu membaca dan memahami manual pengoperasian Alsintan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Melampirkan surat rekomendasi atau portofolio pekerjaan (jika ada).

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan peserta.

  2. 2

    Verifikasi dokumen oleh tim asesor.

  3. 3

    Asesmen kompetensi yang meliputi ujian tertulis, praktik, dan/atau wawancara.

  4. 4

    Rekomendasi hasil asesmen oleh asesor.

  5. 5

    Keputusan sertifikasi oleh LSP.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menunjukkan bahwa pemegang sertifikat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pengakuan ini penting karena menstandardisasi kualitas tenaga kerja di bidang alat mesin pertanian, mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian Indonesia.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memiliki fasilitas dan peralatan Alsintan yang memadai sesuai standar yang ditetapkan.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pembekalan dari GAS sangat membantu saya memahami setiap detail pengoperasian Alsintan. Ujiannya terstruktur dan saya merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan sertifikat ini.”

Darmawansjah Setiawan

Operator Traktor

“Saya banyak belajar tentang perawatan mesin pertanian melalui persiapan ini. Sertifikasi BNSP ini membuka banyak pintu kesempatan baru bagi karir saya.”

Sik Ying

Asisten Mekanik Pertanian

“Proses sertifikasi berjalan lancar berkat bimbingan yang jelas. Sekarang saya lebih yakin dalam mengelola dan mengoperasikan Alsintan di lahan sendiri.”

Sandrawati Setiadi

Petani Modern

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi KKNI Level II Alat Mesin Pertanian

Sertifikasi ini adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam mengoperasikan, merawat, dan memperbaiki alat serta mesin pertanian pada tingkat dasar, sesuai dengan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Level II.

Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini cocok untuk lulusan SMK pertanian atau teknik mesin, operator Alsintan pemula, serta siapa saja yang ingin memiliki kompetensi dasar yang terstandardisasi dalam penggunaan teknologi pertanian modern.

Apa saja manfaat memiliki sertifikat ini

Manfaatnya termasuk peningkatan kredibilitas profesional, pengakuan kompetensi secara nasional, peluang karir yang lebih luas, serta jaminan pemahaman praktik keselamatan kerja yang penting dalam pengoperasian Alsintan.

Bagaimana proses asesmennya

Proses asesmen melibatkan verifikasi dokumen, ujian tertulis untuk menguji pengetahuan teoritis, uji praktik untuk menilai keterampilan operasional, dan wawancara untuk mendalami pemahaman dan sikap kerja peserta.

Apakah ada pelatihan sebelum uji kompetensi

Biasanya, lembaga penyelenggara sertifikasi juga menyediakan program pelatihan atau pembekalan untuk membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi. Informasi detail bisa didapatkan dari LSP terkait.

Berapa lama masa berlaku sertifikat

Sertifikat kompetensi ini umumnya berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan asesmen ulang atau resertifikasi untuk memperpanjang validitasnya.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi

Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Alat Mesin Pertanian?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.