
Nautika Perikanan · KKNI Level II
Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan
Sertifikasi ini menguji kompetensi dasar nahkoda kapal penangkap ikan untuk operasi yang aman dan efisien.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 10 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan
Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan adalah pengakuan resmi atas kemampuan dasar seorang awak kapal penangkap ikan. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas operasional di atas kapal penangkap ikan, terutama dalam aspek navigasi, penanganan kapal, dan keselamatan pelayaran.
Kompetensi yang diuji meliputi pemahaman tentang prosedur keselamatan di laut, kemampuan dasar navigasi, penanganan alat tangkap, serta pemeliharaan dasar kapal. Asesmen dilakukan melalui berbagai metode, termasuk ujian tertulis, observasi praktik, dan wawancara, untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi nyata di atas kapal.
Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan tangkap, memastikan operasional kapal yang aman dan sesuai standar, serta memberikan jaminan kompetensi bagi para awak kapal yang bekerja di industri perikanan.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan pendidikan vokasi di bidang nautika kapal penangkap ikan.
- Awak kapal penangkap ikan yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensi resmi.
- Individu yang memiliki pengalaman kerja di kapal penangkap ikan tetapi belum tersertifikasi.
- Calon pekerja di sektor perikanan yang membutuhkan bekal kompetensi dasar.
- Personil yang ingin meningkatkan kualifikasi dan daya saing di pasar kerja.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan penting
Sertifikasi ini sangat penting bagi individu yang ingin berkarir sebagai awak kapal penangkap ikan. Dengan memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP, individu diakui secara nasional memiliki standar kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri. Ini juga dapat menjadi syarat wajib untuk bekerja di kapal penangkap ikan tertentu, baik di perairan nasional maupun internasional.
Bagi industri perikanan, sertifikasi ini berkontribusi pada peningkatan keselamatan pelayaran, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi maritim. Awak kapal yang tersertifikasi diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan, serta meningkatkan produktivitas penangkapan ikan secara berkelanjutan.
Pengakuan kompetensi melalui sertifikasi BNSP juga memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global, khususnya di sektor perikanan. Hal ini memberikan nilai tambah bagi individu dan mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor kelautan dan perikanan yang tangguh.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 10 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan
Pengakuan kompetensi
Sertifikat KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Pengakuan kompetensi secara nasional oleh BNSP.
- Peningkatan peluang karir di industri perikanan tangkap.
- Bekal kemampuan untuk operasional kapal yang aman dan efisien.
- Pemahaman mendalam tentang standar keselamatan dan prosedur kerja di laut.
- Peningkatan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas di atas kapal.
- Dasar untuk pengembangan kompetensi ke jenjang yang lebih tinggi.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan
Skema ini menguji 10 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di atas Kapal
PRK.TP03.002.01
- 02
Membina Kerjasama
PRK.TP01.003.01
- 03
Melaksanakan Pelayaran
- 04
Mengolah Gerak Kapal
- 05
Menentukan Posisi Kapal
- 06
Melakukan Perawatan Mesin Bantu
- 07
Mengoperasikan Sistem Navigasi Dasar
- 08
Melakukan Penanganan Ikan Hasil Tangkap di Atas Kapal
- 09
Mengoperasikan Alat Tangkap Ikan Dasar
- 10
Melaksanakan Prosedur Darurat dan Penyelamatan Diri
Persyaratan peserta
- Pendidikan terakhir minimal SLTP atau sederajat.
- Memiliki pengalaman bekerja di kapal perikanan minimal 2 tahun (untuk okupasi Operator Penangkapan Ikan di Laut).
- Memiliki sertifikat pelatihan penangkapan ikan tingkat dasar atau pelatihan yang relevan.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Calon peserta mengajukan permohonan uji kepada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang bekerja sama dengan LSP-KP.
- 2
TUK menginformasikan detail pelaksanaan uji, termasuk asesor, skema, jumlah peserta, dan waktu.
- 3
LSP-KP menerbitkan Surat Tugas untuk Asesor dan TUK.
- 4
TUK melaksanakan uji kompetensi sesuai prosedur yang ditetapkan.
- 5
TUK melaporkan hasil uji kepada LSP-KP dengan melampirkan formulir permohonan blanko sertifikat BNSP.
- 6
Komite Teknis LSP-KP mengadakan Sidang Pleno untuk membahas hasil uji.
- 7
LSP-KP mengajukan permohonan blanko sertifikat kepada BNSP dan memproses penerbitan sertifikat kompetensi.
- 8
Sertifikat akan didistribusikan kepada peserta yang dinyatakan kompeten melalui TUK.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan standar kompetensi di Indonesia. Pengakuan ini memberikan jaminan bahwa pemegang sertifikat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri dan pemerintah. Dengan demikian, sertifikat ini memiliki bobot yang kuat dalam dunia kerja dan menjadi referensi bagi pemberi kerja di sektor perikanan.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan diaudit oleh LSP terkait, memastikan fasilitas dan peralatan yang memadai untuk asesmen yang akurat.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan di GAS sangat membantu saya memahami materi uji. Asesornya juga profesional dan membuat proses asesmen jadi lebih tenang.”
Husin Chandra
Awak Kapal
“Saya sangat terbantu dengan bimbingan dari GAS. Materi yang diberikan komprehensif dan relevan dengan kebutuhan industri perikanan.”
Jacobus Busono Prawiroredjo
Calon Nahkoda
“Proses sertifikasi berjalan lancar berkat dukungan dari tim GAS. Sekarang saya lebih percaya diri dengan kompetensi yang saya miliki.”
Sutiadi Widjaya
Juru Mudi
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan
Ini adalah pengakuan kompetensi dasar bagi individu yang bekerja atau ingin bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan. Sertifikasi ini memastikan bahwa Anda memiliki keterampilan dan pengetahuan esensial untuk navigasi, penanganan kapal, dan operasional penangkapan ikan yang aman.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok untuk lulusan sekolah vokasi di bidang perikanan, awak kapal penangkap ikan yang ingin meningkatkan kualifikasi, atau individu yang memiliki pengalaman di laut dan ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya.
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional
Ya, sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi. Dengan demikian, sertifikat ini memiliki pengakuan resmi dan berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat kompetensi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan umumnya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu mengajukan perpanjangan atau re-sertifikasi untuk mempertahankan status kompetensi Anda.
Apa saja yang akan diujikan dalam skema ini
Materi uji meliputi keselamatan kerja di laut, keterampilan dasar navigasi, pengoperasian alat tangkap, penanganan ikan hasil tangkap, serta prosedur darurat. Ujian dapat berupa tes tertulis, praktik, dan wawancara oleh asesor kompeten.
Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk ujian
Anda dapat mempersiapkan diri dengan mengikuti pembekalan yang disediakan oleh lembaga pelatihan, mempelajari materi terkait nautika kapal penangkap ikan, dan memastikan Anda memiliki pengalaman praktis yang cukup di bidang tersebut.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Teknika Kapal Penangkap Ikan
Dapatkan sertifikasi BNSP untuk keahlian teknika kapal penangkap ikan dan tingkatkan peluang karir Anda di sektor perikanan.
KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi dalam mengoperasikan kapal penangkap ikan dengan aman dan efisien sesuai standar nasional.

KKNI Level II Agribisnis Perikanan Air Tawar
Sertifikasi ini menguji kompetensi individu dalam mengelola budidaya perikanan air tawar sesuai standar industri.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Nautika Kapal Penangkap Ikan?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


