Sistem Informatika, Jaringan, dan Aplikasi · KKNI Kualifikasi 3
Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian Anda dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengelola sistem informatika serta jaringan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 22 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
Skema sertifikasi KKNI Level III pada Kompetensi Keahlian Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi dirancang untuk memvalidasi kemampuan individu dalam lingkup sistem informatika, jaringan, dan pengembangan aplikasi. Skema ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kompetensi teknis yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas spesifik menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja standar di bidang ini.
Asesmen dalam skema ini akan menguji pemahaman dan keterampilan peserta dalam merancang pengalamatan jaringan, memasang kabel dan jaringan nirkabel, mengidentifikasi konsep cloud computing, serta menggunakan spesifikasi program dan library yang ada. Peserta juga akan dinilai kemampuannya dalam mengimplementasikan rancangan entitas dan keterkaitan antar entitas dalam pengembangan perangkat lunak.
Proses sertifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh atau per klaster, meliputi Instalasi Jaringan Komputer, Instalasi Komputasi Awan, dan Pembuatan Perangkat Lunak dengan Database. Penilaian dilakukan melalui metode praktik, tertulis, lisan, atau pengamatan untuk memastikan kompetensi yang objektif dan terukur sesuai standar.
Skema ini menjadi acuan penting bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan asesor dalam melaksanakan sertifikasi, serta memastikan kualitas lulusan SMK atau individu yang berkecimpung di bidang sistem informatika, jaringan, dan aplikasi.
Untuk siapa skema ini
- Peserta didik SMK jurusan Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi yang telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran.
- Individu yang memiliki pengalaman Praktek Kerja Industri di bidang terkait.
- Profesional muda yang ingin memvalidasi kompetensinya dalam sistem informatika dan jaringan.
- Siapa saja yang berencana berkarir sebagai teknisi jaringan atau pengembang aplikasi.
- Tenaga kerja yang ingin meningkatkan kualifikasi di bidang teknologi informasi.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi penting
Sertifikasi ini memiliki peran krusial dalam dunia kerja karena berfungsi sebagai bukti formal pengakuan atas kompetensi teknis di bidang sistem informatika, jaringan, dan aplikasi. Dengan memiliki sertifikat ini, individu dapat menunjukkan bahwa mereka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri dan pemerintah, meningkatkan kepercayaan diri serta kredibilitas profesional.
Bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau profesional muda, sertifikasi ini dapat menjadi nilai tambah signifikan saat memasuki pasar kerja. Ini membuka peluang lebih luas untuk berkarir di berbagai instansi pemerintah maupun swasta yang membutuhkan tenaga ahli di bidang teknologi informasi. Selain itu, sertifikat ini juga mendukung pengembangan karir jangka panjang dengan dasar kompetensi yang kokoh.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 22 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
Pengakuan kompetensi
Sertifikat KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Pengakuan resmi atas kompetensi di bidang sistem informatika, jaringan, dan aplikasi.
- Meningkatkan daya saing di pasar kerja industri teknologi informasi.
- Membuktikan kesiapan untuk bekerja sesuai standar industri.
- Memperluas peluang karir di sektor pemerintahan maupun swasta.
- Dasar yang kuat untuk pengembangan kompetensi ke jenjang yang lebih tinggi.
- Meningkatkan kepercayaan diri dan kredibilitas profesional.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
Skema ini menguji 22 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Merancang Pengalamatan Jaringan
J.611000.004.01
- 02
Memasang Kabel Jaringan
J.611000.009.02
- 03
Memasang Jaringan Nirkabel
J.611000.010.02
- 04
Memasang Perangkat Jaringan ke dalam Sistem Jaringan
J.611000.011.02
- 05
Mengidentifikasi Terminologi dan Konsep Cloud Computing
J.631120.001.01
- 06
Mengidentifikasi Teknologi Cloud Computing
J.631120.002.01
- 07
Menggunakan Spesifikasi Program
J.620100.009.01
- 08
Menggunakan Library atau Komponen Pre-Existing
J.620100.019.02
- 09
Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan Keterkaitan antar Entitas
J.620100.007.01
- 10
Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
J.611000.012.02
- 11
Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
J.611000.013.02
- 12
Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan antar Autonomous System
J.611000.014.02
- 13
Mengimplementasikan Virtualisasi sesuai dengan kebutuhan organisasi
J.631120.008.01
- 14
Mengimplementasikan Topologi Jaringan
J.631120.009.01
- 15
Mengembangkan Perangkat Lunak sesuai dengan Deployment Environment
J.631120.011.01
- 16
Menggunakan SQL
J.620100.020.02
- 17
Menerapkan Akses Basis Data
J.620100.021.02
- 18
Mengimplementasikan Algoritma Pemrograman
J.620100.022.02
- 19
Menggunakan Alat Ukur dan Alat Bantu
J.61IFO00.003.2
- 20
Membuat Laporan Tertulis
J.61IFO00.004.2
- 21
Memasang Kabel Fiber Optik Ruangan/Gedung
J.61IFO00.008.2
- 22
Memasang Kabel Fiber Optik Duct
J.61IFO00.011.1
Persyaratan peserta
- Merupakan peserta didik pada SMK kompetensi keahlian Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi yang telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran terkait.
- Telah memiliki sertifikat atau surat keterangan telah melaksanakan Praktek Kerja Industri (PKL).
- Memiliki nilai rapor yang relevan dengan kompetensi yang akan diujikan.
- Mengisi formulir permohonan sertifikasi (APL 01) dilengkapi dengan salinan Kartu Pelajar dan pas foto berwarna.
- Mengisi formulir asesmen mandiri (APL 02) yang didukung dengan bukti-bukti relevan.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pemohon memahami proses asesmen, persyaratan, ruang lingkup, dan hak kewajiban pemegang sertifikat.
- 2
Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan Asesmen Mandiri (APL 02) serta melengkapi dokumen pendukung.
- 3
LSP melakukan penelaahan berkas permohonan untuk memastikan pemohon memenuhi persyaratan.
- 4
Asesor Kompetensi merencanakan dan melaksanakan asesmen, termasuk verifikasi bukti dan pengkajian dokumen.
- 5
Uji kompetensi dapat dilaksanakan sekaligus atau per klaster menggunakan metode praktik, tertulis, lisan, atau pengamatan di TUK yang telah ditetapkan.
- 6
Asesor melaporkan hasil uji kepada LSP, dan LSP melakukan sidang pleno untuk menetapkan status kompetensi serta menerbitkan sertifikat bagi yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi KKNI Level III ini diakui secara nasional sebagai standar kompetensi kerja di Indonesia. Skema ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan, seperti SKKNI Nomor 321 Tahun 2016 untuk jaringan komputer, SKKNI Nomor 456 Tahun 2015 untuk cloud computing, dan SKKNI Nomor 282 Tahun 2016 untuk pengembangan perangkat lunak. Pengakuan ini memastikan bahwa kompetensi yang divalidasi relevan dengan kebutuhan industri.
Sertifikat ini menjadi acuan bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia, menegaskan bahwa pemegangnya telah memenuhi kualifikasi yang diperlukan untuk berkontribusi di sektor teknologi informasi yang dinamis.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi dan telah memenuhi persyaratan standar BNSP, memastikan ketersediaan peralatan dan lingkungan yang mendukung proses asesmen.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan dengan GAS sangat membantu memahami materi yang kompleks. Uji kompetensinya menantang tapi terstruktur, akhirnya saya berhasil mendapatkan sertifikat ini.”
Peter Markart
Teknisi Jaringan
“Sertifikasi ini membuka banyak pintu. Prosesnya jelas, dan bimbingan dari GAS membuat saya lebih percaya diri saat menghadapi asesmen.”
Herman Gozali
Pengembang Aplikasi
“Sebagai mahasiswa, sertifikat ini jadi bekal berharga. Saya jadi lebih siap menghadapi dunia kerja setelah melewati proses sertifikasi yang komprehensif ini.”
Melisa Patricia Tanoko
Mahasiswa IT
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
Ini adalah sertifikasi kompetensi yang mengukuhkan keahlian individu pada jenjang Kualifikasi Level III di bidang sistem informatika, jaringan komputer, dan pengembangan aplikasi. Sertifikasi ini memastikan bahwa Anda memiliki keterampilan teknis yang sesuai dengan standar industri nasional.
Siapa yang sebaiknya mengambil sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat direkomendasikan bagi peserta didik SMK di jurusan terkait yang telah menyelesaikan mata pelajaran, individu yang memiliki pengalaman praktik kerja industri, atau siapa saja yang ingin membuktikan kompetensi teknis mereka di bidang teknologi informasi.
Apa manfaat memiliki sertifikasi ini
Manfaatnya meliputi pengakuan resmi atas kompetensi Anda, peningkatan daya saing di pasar kerja, pembuktian kesiapan kerja, serta memperluas peluang karir di sektor pemerintahan maupun swasta yang membutuhkan tenaga ahli IT.
Bagaimana proses asesmen sertifikasi ini dilakukan
Proses asesmen melibatkan pengisian formulir permohonan dan asesmen mandiri, penelaahan berkas oleh LSP, serta uji kompetensi oleh asesor. Uji kompetensi bisa dilakukan secara menyeluruh atau per klaster melalui metode praktik, tertulis, lisan, atau pengamatan.
Unit kompetensi apa saja yang diujikan dalam skema ini
Unit kompetensi mencakup merancang pengalamatan jaringan, memasang kabel dan jaringan nirkabel, mengidentifikasi konsep cloud computing, menggunakan spesifikasi program, serta mengimplementasikan rancangan entitas untuk pengembangan perangkat lunak, di antara unit-unit lainnya.
Apakah sertifikasi ini diakui secara nasional
Ya, sertifikasi ini diakui secara nasional karena mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan dengan bidang teknologi informasi. Ini memastikan bahwa kompetensi yang Anda miliki sesuai dengan kebutuhan dan standar industri di Indonesia.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Network Administrator Muda
Sertifikasi ini menguji kompetensi individu dalam mengelola jaringan dasar sesuai standar industri.

Network Administrator
Sertifikasi ini menguji kemampuan Anda dalam mengelola dan memelihara infrastruktur jaringan untuk operasional bisnis yang lancar.
Network Administrator Muda
Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dalam mengelola dan mengamankan infrastruktur jaringan.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level III Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


