
Refrigerasi dan Tata Udara · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara
Sertifikasi ini memastikan kompetensi teknis dalam instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem refrigerasi dan tata udara.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 0 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara
Skema sertifikasi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara dirancang untuk memastikan bahwa individu memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam lingkup pekerjaan yang terkait dengan sistem pendingin dan pengkondisian udara. Sertifikasi ini mencakup kemampuan dasar dalam melakukan instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan refrigerasi serta sistem tata udara.
Proses asesmen dalam skema ini akan menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa teknisi yang bersertifikat mampu bekerja secara efektif dan aman di lapangan, memenuhi tuntutan industri yang terus berkembang.
Pengujian kompetensi dilakukan oleh asesor yang terlatih dan berpengalaman, memastikan objektivitas dan validitas hasil asesmen. Peserta akan dinilai berdasarkan unit-unit kompetensi yang relevan dengan pekerjaan teknisi pada jenjang kualifikasi ini, meliputi aspek teknis operasional dan keselamatan kerja.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan konsentrasi keahlian Teknik Pemanasan, Tata Udara, dan Pendinginan (HVAC).
- Individu yang memiliki pengalaman minimal satu tahun di bidang perawatan tata udara rumah tangga.
- Teknisi junior yang ingin meningkatkan jenjang karir dan validasi kompetensi mereka.
- Pekerja di industri pendingin dan tata udara yang membutuhkan pengakuan formal atas keahliannya.
- Siapa saja yang memiliki minat dan dasar pengetahuan di bidang refrigerasi dan tata udara.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara penting
Sertifikasi ini sangat penting mengingat adanya regulasi yang mewajibkan teknisi refrigerasi dan tata udara pada jenjang Kualifikasi II hingga V untuk memiliki sertifikat kompetensi. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 73 Tahun 2019 secara spesifik menekankan perlunya pengakuan kompetensi bagi para profesional di bidang ini. Selain itu, pelaku usaha yang bergerak di bidang refrigerasi dan/atau tata udara wajib mempekerjakan teknisi bersertifikat, menjadikan sertifikasi ini sebagai syarat penting untuk peluang kerja.
Memiliki sertifikat kompetensi ini tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing individu di pasar kerja nasional maupun internasional. Ini menjadi bukti konkret penguasaan keahlian yang diakui secara resmi, memberikan kepercayaan lebih kepada pelanggan dan pemberi kerja. Sertifikasi juga mendorong peningkatan kualitas layanan dan keselamatan dalam industri.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 0 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di bidang refrigerasi dan tata udara.
- Memenuhi persyaratan regulasi pemerintah terkait kompetensi teknisi.
- Memperluas peluang karir di berbagai sektor industri yang menggunakan sistem pendingin dan tata udara.
- Meningkatkan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas teknis yang kompleks.
- Memperoleh pemahaman mendalam tentang praktik terbaik dan standar keselamatan kerja.
- Menjadi bagian dari tenaga kerja yang kompeten dan diakui secara nasional.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara
Skema ini menguji 0 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
Persyaratan peserta
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik secara lisan dan tulisan.
- Memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan dalam KKNI.
- Telah mengikuti dan lulus Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) jenjang 2; atau
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang perawatan tata udara rumah tangga, dengan melampirkan bukti yang relevan seperti surat perintah tugas, log book, atau surat rekomendasi dari pimpinan usaha/asosiasi.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan.
- 2
Verifikasi kelengkapan dokumen oleh tim asesor.
- 3
Uji kompetensi yang meliputi penilaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
- 4
Pemberian keputusan kompeten atau belum kompeten oleh asesor.
- 5
Penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikat kompetensi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga resmi yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi di Indonesia. Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat telah memenuhi standar kompetensi kerja yang ditetapkan oleh industri dan pemerintah.
Selain itu, skema ini juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), menjadikannya relevan dan diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi yang divalidasi melalui sertifikasi ini memiliki dasar hukum dan standar industri yang kuat.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh LSP terkait.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Proses persiapan dan uji kompetensi bersama GAS sangat membantu. Materi yang disampaikan jelas dan asesornya profesional, membuat saya lebih percaya diri saat ujian.”
Gunawan Gusti
Teknisi AC
“Saya sangat terbantu dengan bimbingan dari GAS. Alhamdulillah, sekarang saya sudah punya sertifikat kompetensi yang diakui, membuka banyak kesempatan baru untuk karir saya.”
Belinda Natalia Tanoko
Asisten Teknisi Pendingin
“Pelatihan dari GAS benar-benar komprehensif. Saya jadi lebih paham standar kerja dan prosedur keselamatan. Sertifikat ini menjadi bukti nyata kompetensi saya di bidang ini.”
Melisa Patricia Tanoko
Instalatur HVAC
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara
Ini adalah program sertifikasi resmi dari BNSP yang menilai dan mengesahkan kemampuan teknis individu dalam melakukan instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan dasar pada sistem pendingin dan pengkondisian udara, sesuai dengan standar Kualifikasi II KKNI.
Mengapa saya perlu memiliki sertifikat ini
Sertifikat ini penting untuk memenuhi regulasi pemerintah yang mewajibkan teknisi di bidang ini memiliki pengakuan kompetensi. Selain itu, sertifikasi ini meningkatkan kredibilitas Anda, memperluas peluang kerja, dan membuktikan bahwa Anda memiliki standar keahlian yang diakui secara nasional.
Siapa saja yang bisa mengikuti sertifikasi ini
Skema ini cocok untuk lulusan SMK di bidang terkait, teknisi junior, atau individu dengan pengalaman minimal satu tahun dalam perawatan tata udara rumah tangga yang ingin mendapatkan pengakuan formal atas kompetensinya.
Apa saja yang akan diuji dalam sertifikasi ini
Peserta akan diuji pada pengetahuan teoritis, keterampilan praktis dalam instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem refrigerasi dan tata udara, serta sikap kerja yang profesional dan sesuai standar keselamatan.
Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk uji kompetensi
Persiapan dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang relevan atau dengan mengumpulkan bukti-bukti pengalaman kerja yang memadai di bidang perawatan tata udara rumah tangga sesuai persyaratan.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat kompetensi Teknisi Refrigerasi dan Tata Udara berlaku selama 3 (tiga) tahun. Setelah itu, sertifikat dapat diperpanjang melalui proses surveillance atau uji ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Pemeliharaan dan Perbaikan AC untuk Rumah Tangga
Sertifikasi ini menguji kemampuan teknisi dalam merawat dan memperbaiki unit AC residensial sesuai standar keselamatan dan kualitas.

Tenaga Pemasar Manajerial Penjualan
Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian Anda dalam merencanakan, mengelola, dan memimpin tim penjualan untuk mencapai target bisnis yang strategis.

Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan
Sertifikasi ini menguji kompetensi dalam mengelola kewajiban Pajak Penghasilan Badan khusus untuk sektor jasa dan perdagangan.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi II Bidang Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


