Pengelasan Logam · KKNI Kualifikasi 2

Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan

Sertifikasi ini menguji kompetensi individu dalam melakukan pekerjaan pengelasan dasar untuk berbagai jenis sambungan logam.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
4 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan

Skema sertifikasi Kualifikasi II Bidang Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan ini dirancang untuk memastikan bahwa individu memiliki kompetensi dasar yang diperlukan dalam dunia pengelasan. Sertifikasi ini berfokus pada kemampuan teknis seorang juru las atau welder untuk melaksanakan tugas-tugas pengelasan sesuai dengan standar yang berlaku di industri.

Peserta akan dinilai berdasarkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam berbagai aspek pengelasan. Ini mencakup kemampuan mempersiapkan area kerja dengan benar, memahami prosedur keselamatan, serta melakukan perbaikan pada hasil las yang tidak memenuhi standar. Asesmen juga akan menguji kemampuan praktis dalam membuat sambungan las yang presisi.

Uji kompetensi dalam skema ini melibatkan kombinasi penilaian teoretis dan praktik. Asesor akan mengevaluasi pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip pengelasan dan kemampuan mereka untuk menerapkan teknik pengelasan yang tepat pada material yang berbeda. Penekanan diberikan pada hasil kerja yang akurat dan sesuai dengan spesifikasi Welding Procedure Specification (WPS).

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan SMK atau lembaga pelatihan vokasi di bidang pengelasan.
  • Individu yang baru memulai karier sebagai juru las.
  • Pekerja di industri manufaktur atau konstruksi yang ingin mengesahkan kompetensinya.
  • Teknisi atau operator yang terlibat dalam proses penyambungan logam.
  • Siapa saja yang memiliki pengalaman dasar dalam pengelasan dan ingin mendapatkan pengakuan resmi.

Peran yang didukung sertifikat ini

Juru Las FilletJuru Las PelatAsisten WelderOperator Produksi LogamTeknisi Fabrikasi

Mengapa sertifikasi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan penting

Sertifikasi kompetensi ini sangat penting untuk para profesional di bidang pengelasan karena menjadi bukti pengakuan resmi atas keahlian mereka. Di banyak industri, sertifikat BNSP menjadi prasyarat untuk posisi juru las, memberikan kepercayaan kepada pemberi kerja bahwa individu memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang aman dan berkualitas tinggi. Ini juga dapat membuka peluang karier yang lebih luas dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Dengan memiliki sertifikasi ini, seorang juru las menunjukkan komitmen terhadap standar kualitas dan keselamatan kerja. Hal ini tidak hanya menguntungkan individu secara profesional, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas produksi dan keamanan di lingkungan industri secara keseluruhan. Sertifikasi juga membantu industri dalam memastikan bahwa tenaga kerjanya memenuhi standar kompetensi nasional yang telah ditetapkan.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
4 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Rekomendasi Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Terbaik. Tolok ukur memilih lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi yang tepat, seperti fasilitator berpengalaman, kurikulum berbasis kompetensi kerja, dan skema sertifikasi yang diakui industri.

Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Pengakuan resmi atas kompetensi sebagai juru las Kualifikasi II.
  • Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan diri di bidang pengelasan.
  • Membuka peluang karier yang lebih baik di berbagai sektor industri.
  • Memenuhi persyaratan standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri.
  • Meningkatkan pemahaman tentang prosedur keselamatan kerja dalam pengelasan.
  • Dasar untuk melanjutkan ke jenjang sertifikasi pengelasan yang lebih tinggi.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan

Skema ini menguji 4 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Melaksanakan persiapan tempat kerja

    C.24LAS01.001.1

  2. 02

    Memperbaiki hasil pengelasan

    C.24LAS01.026.1

  3. 03

    Membuat sambungan las fillet sesuai WPS untuk pengelasan pelat ke pelat, pipa ke pipa, dan pelat ke pipa sesuai dengan proses las yang digunakan

    C.24LAS01.028.1

  4. 04

    Membuat sambungan las kampuh (groove) sesuai WPS untuk pengelasan pelat ke pelat dan sesuai dengan proses las yang digunakan

    C.24LAS01.029.1

Persyaratan peserta

  • Memiliki KTP atau identitas yang masih berlaku.
  • Memiliki ijazah pendidikan minimal SLTA/sederajat atau surat keterangan telah mengikuti pelatihan pengelasan.
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang pengelasan atau telah mengikuti program magang yang relevan.
  • Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
  • Mengisi formulir pendaftaran uji kompetensi.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengumpulan berkas persyaratan.

  2. 2

    Verifikasi dokumen oleh tim asesor.

  3. 3

    Pembekalan materi dan penjelasan proses uji kompetensi.

  4. 4

    Asesmen kompetensi yang meliputi ujian tertulis dan praktik pengelasan.

  5. 5

    Wawancara dengan asesor untuk konfirmasi kompetensi.

  6. 6

    Penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat telah memenuhi kriteria kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri di Indonesia. Ini menjadi standar acuan bagi perusahaan dalam merekrut dan mengembangkan tenaga kerja di bidang pengelasan.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk skema ini harus memiliki fasilitas pengelasan yang memadai dan peralatan keselamatan kerja yang lengkap untuk mendukung pelaksanaan uji praktik.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan uji kompetensi bersama GAS sangat membantu. Materi yang diberikan mudah dipahami dan simulasi praktiknya membuat saya lebih percaya diri saat asesmen.”

Elizabeth Sindoro

Juru Las

“Saya sangat terbantu dengan bimbingan dari GAS. Proses pendaftaran hingga pelaksanaan uji berjalan lancar, dan sekarang saya punya sertifikat yang meningkatkan karier saya.”

Diah Soemedi

Teknisi Fabrikasi

“Meskipun sudah berpengalaman, sertifikasi ini melengkapi keahlian saya. Tim GAS profesional dalam membimbing, dan saya jadi lebih paham standar yang berlaku.”

Handoko Susilo

Operator Produksi

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa perbedaan antara las fillet dan las kampuh

Las fillet adalah jenis sambungan las yang membentuk penampang segitiga, biasanya digunakan pada sambungan T atau sudut. Sedangkan las kampuh adalah pengelasan yang dilakukan pada benda kerja setelah diberi persiapan berupa alur atau celah sebelum diisi bahan tambah.

Apakah sertifikasi ini berlaku secara internasional

Sertifikasi BNSP diakui secara nasional di Indonesia. Untuk pengakuan internasional, mungkin diperlukan sertifikasi tambahan sesuai standar yang berlaku di negara tujuan, meskipun kompetensi yang diuji dalam skema ini relevan secara global.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi

Proses sertifikasi, termasuk pembekalan dan pelaksanaan uji, umumnya memakan waktu antara 1 hingga 3 hari, tergantung pada jadwal dan kebijakan TUK serta jumlah peserta.

Siapa yang dapat mengikuti skema sertifikasi ini

Skema ini terbuka untuk lulusan SMK, individu dengan pengalaman kerja di bidang pengelasan, atau siapa saja yang telah mengikuti pelatihan pengelasan dan ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya di level Kualifikasi II.

Apa saja yang diuji dalam skema Kualifikasi II Pengelasan ini

Kompetensi yang diuji meliputi persiapan tempat kerja, kemampuan memperbaiki hasil pengelasan, serta keterampilan membuat sambungan las fillet dan kampuh sesuai dengan spesifikasi prosedur pengelasan (WPS).

Apakah ada jenjang sertifikasi pengelasan lain setelah ini

Ya, setelah mendapatkan sertifikasi Kualifikasi II, Anda dapat melanjutkan ke jenjang sertifikasi pengelasan yang lebih tinggi, seperti Kualifikasi III atau IV, yang menguji kompetensi yang lebih kompleks dan spesialisasi tertentu.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi

Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi II Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Subbidang Pengelasan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.