Asisten Tenaga Kesehatan · KKNI Kualifikasi 2

Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan

Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi asisten tenaga kesehatan dalam memberikan layanan keperawatan dasar yang berkualitas dan profesional.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
16 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan

Skema sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan ini dirancang untuk memastikan bahwa para asisten tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam memberikan bantuan layanan keperawatan. Penilaian kompetensi dilakukan melalui serangkaian uji yang komprehensif, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar nasional.

Proses asesmen melibatkan evaluasi terhadap kemampuan peserta dalam melaksanakan berbagai prosedur keperawatan dasar, menerapkan prinsip etika dan etiket dalam pelayanan, serta menjaga keselamatan pasien dan diri sendiri dari risiko infeksi. Setiap unit kompetensi diuji secara mendalam untuk memastikan bahwa peserta benar-benar menguasai tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya dalam berkomunikasi secara efektif dengan pasien dan tim medis, melakukan perawatan personal hygiene, mengukur tanda-tanda vital, serta membantu pasien dalam aktivitas sehari-hari. Penekanan diberikan pada praktik yang aman, higienis, dan sesuai dengan prosedur standar yang berlaku di fasilitas kesehatan.

Untuk siapa skema ini

  • Asisten Perawat
  • Lulusan SMK Kesehatan/Keperawatan
  • Caregiver di rumah lansia atau fasilitas perawatan
  • Tenaga penunjang medis
  • Staf klinik kesehatan atau puskesmas
  • Individu yang ingin berkarir di bidang asisten tenaga kesehatan

Peran yang didukung sertifikat ini

Asisten PerawatPerawat HomecareCaregiver di Panti JompoTenaga Kesehatan di Klinik PratamaStaf Pelayanan Pasien di Rumah SakitAsisten Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Mengapa sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan penting

Sertifikasi ini sangat penting bagi para asisten tenaga kesehatan karena memberikan pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan diri individu, tetapi juga membuka lebih banyak kesempatan karir di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Memiliki sertifikat BNSP menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan kualitas pelayanan. Hal ini krusial dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja kesehatan yang kompetitif.

Bagi fasilitas kesehatan, mempekerjakan tenaga kerja tersertifikasi berarti memastikan bahwa prosedur kerja yang aman dan profesional diterapkan, sesuai dengan regulasi nasional. Ini juga membantu dalam memenuhi standar akreditasi dan memberikan jaminan kualitas kepada pasien.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
16 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Solusi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Terbaik bersama PT Gerbang Akselerasi Sukses. Pengenalan layanan pelatihan dan sertifikasi kompetensi PT Gerbang Akselerasi Sukses, dari kelas publik bulanan di enam kota hingga in-house training yang dirancang mengikuti kebutuhan perusahaan.

Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan standar kompetensi klinis sesuai regulasi nasional.
  • Menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.
  • Memberikan pengakuan resmi atas keahlian profesi melalui lisensi BNSP.
  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja kesehatan.
  • Memastikan penerapan prosedur kerja yang aman dan profesional.
  • Membuka peluang karir lebih luas di berbagai fasilitas kesehatan.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan

Skema ini menguji 16 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Melakukan komunikasi interpersonal dalam melaksanakan tindakan keperawatan

    KES.VK01.001.01

  2. 02

    Menerapkan prinsip etika, etiket dalam keperawatan

    KES.VK01.002.01

  3. 03

    Menerapkan prinsip infeksi nosokomial

    KES.VK01.003.01

  4. 04

    Menerapkan personal hygiene kepada klien/pasien

    KES.VK02.001.01

  5. 05

    Melakukan Perawatan Perineum (Vulva Hygiene)

    KES.VK02.002.01

  6. 06

    Menyiapkan Tempat Tidur Sebagai Bagian Dari Asuhan Keperawatan

    KES.VK02.003.01

  7. 07

    Membersihkan Alat-Alat Perawatan

    KES.VK02.004.01

  8. 08

    Melakukan Perawatan Setelah Klien/Pasien Meninggal Dunia

    KES.VK02.005.01

  9. 09

    Memasang Buli-Buli Panas

    KES.VK02.006.01

  10. 10

    Memasang Kirbat Es

    KES.VK02.007.01

  11. 11

    Mengukur Tanda-Tanda Vital

    KES.VK02.008.01

  12. 12

    Menolong Klien/Pasien Buang Air Kecil Di Tempat Tidur

    KES.VK02.009.01

  13. 13

    Menolong Klien/Pasien Buang Air Besar Di Tempat Tidur

    KES.VK02.010.01

  14. 14

    Memberi Kompres Dingin

    KES.VK02.011.01

  15. 15

    Memberi Kompres Hangat

    KES.VK02.012.01

  16. 16

    Membantu Klien/Pasien Duduk Di Tempat Tidur

    KES.VK02.013.01

Persyaratan peserta

  • Fotokopi KTP atau identitas lain yang masih berlaku.
  • Pas foto ukuran 3x4 cm dengan latar belakang bebas (2 lembar).
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (misalnya SMK Kesehatan/Keperawatan).
  • Surat keterangan keaslian dokumen.
  • Curriculum Vitae (CV) atau riwayat hidup.
  • Portofolio kerja atau contoh laporan pekerjaan (jika ada).
  • Surat referensi dari perusahaan/institusi (jika ada).

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran: Calon peserta mengajukan permohonan sertifikasi dan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.

  2. 2

    Verifikasi Dokumen: LSP melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran.

  3. 3

    Asesmen Mandiri: Peserta mengisi formulir asesmen mandiri untuk menilai kesiapan kompetensi pribadi.

  4. 4

    Uji Kompetensi: Peserta mengikuti uji kompetensi yang dapat meliputi ujian tertulis, wawancara, observasi praktik, atau studi kasus, sesuai dengan skema yang berlaku.

  5. 5

    Keputusan Sertifikasi: Asesor dan LSP melakukan pleno untuk menentukan status kompetensi peserta.

  6. 6

    Penerbitan Sertifikat: Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, sertifikat kompetensi BNSP akan diterbitkan.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga yang berwenang memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Pengakuan ini memastikan bahwa kompetensi pemegang sertifikat sesuai dengan standar yang berlaku di seluruh Indonesia.

Dengan adanya sertifikasi BNSP, pemegang sertifikat akan lebih mudah diterima di berbagai institusi kesehatan, baik negeri maupun swasta, karena kompetensinya telah teruji dan terstandarisasi. Sertifikat ini juga menjadi bukti kredibilitas profesional di mata masyarakat dan industri kesehatan.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi standar fasilitas serta peralatan yang dibutuhkan untuk asesmen keperawatan.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Proses persiapan uji kompetensi sangat membantu saya memahami setiap detail tugas asisten keperawatan. Asesornya juga sangat profesional dan membimbing dengan baik.”

Agus Susanto

Asisten Perawat

“Sertifikasi ini membuka banyak pintu untuk karir saya. Materi yang diajarkan relevan dan uji kompetensinya menguji kemampuan praktis secara menyeluruh.”

Arif Rachmat

Caregiver Profesional

“Saya merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan sertifikat BNSP. Ini adalah bukti nyata kompetensi saya dan sangat membantu dalam mencari pekerjaan pertama.”

Graham Daniel Fogarty

Lulusan SMK Keperawatan

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu Skema Sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan

Skema ini adalah standar kompetensi yang diakui secara nasional untuk asisten tenaga kesehatan di bidang keperawatan. Sertifikasi ini memastikan individu memiliki keterampilan dan pengetahuan dasar yang diperlukan untuk memberikan layanan keperawatan.

Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini sangat cocok untuk asisten perawat, lulusan SMK Kesehatan/Keperawatan, caregiver, tenaga penunjang medis, dan staf klinik kesehatan yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya.

Apa manfaat memiliki sertifikat ini

Manfaatnya meliputi peningkatan kredibilitas profesional, pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta jaminan bahwa Anda mampu memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar kualitas dan etika profesi.

Berapa lama masa berlaku sertifikat BNSP ini

Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP umumnya memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah itu, pemegang sertifikat perlu melakukan perpanjangan atau resertifikasi untuk memastikan kompetensi tetap relevan.

Apakah sertifikasi ini diakui secara internasional

Sertifikasi ini diakui secara nasional di Indonesia. Pengakuan internasional akan bergantung pada perjanjian bilateral atau multilateral antar negara, namun sertifikat BNSP merupakan fondasi kuat untuk karir di tingkat nasional.

Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk uji kompetensi

Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari unit-unit kompetensi yang relevan, mengikuti pelatihan yang sesuai, dan mempraktikkan keterampilan yang akan diuji. Memahami prosedur dan etika keperawatan juga sangat penting.

Apa saja persyaratan pendidikan minimal untuk sertifikasi ini

Persyaratan pendidikan minimal umumnya adalah lulusan SMK Kesehatan atau Keperawatan. Namun, pengalaman kerja relevan di bidang keperawatan juga bisa menjadi pertimbangan, tergantung kebijakan LSP.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Asisten Tenaga Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.