Asisten Tenaga Kefarmasian · KKNI Kualifikasi 2

Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi

Sertifikasi untuk memastikan kompetensi asisten tenaga kefarmasian dalam menjalankan tugas-tugas di berbagai fasilitas kesehatan.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
19 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi

Skema sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi dirancang untuk menguji dan memverifikasi kompetensi individu yang bekerja sebagai asisten tenaga kefarmasian. Sertifikasi ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung pelayanan kefarmasian yang aman dan berkualitas di berbagai lingkungan.

Proses asesmen melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas-tugas kefarmasian sesuai standar yang berlaku. Ini mencakup persiapan dan peracikan sediaan farmasi, administrasi obat, pengelolaan stok, serta komunikasi yang efektif dengan pasien dan tim kesehatan.

Uji kompetensi dilakukan melalui berbagai metode, seperti demonstrasi praktik, ujian tertulis untuk mengukur pemahaman teori, dan wawancara dengan asesor kompeten. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi kerja nyata.

Sertifikasi ini penting untuk menciptakan tenaga kerja kefarmasian yang kompeten dan siap pakai, terutama bagi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) bidang farmasi, agar dapat memenuhi tuntutan pelayanan kesehatan dan pasar kerja.

Untuk siapa skema ini

  • Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi keahlian farmasi.
  • Asisten tenaga kefarmasian yang ingin mendapatkan pengakuan formal atas kompetensinya.
  • Individu yang ingin berkarir di lingkungan farmasi komunitas atau rumah sakit.
  • Tenaga kerja yang membutuhkan sertifikasi untuk memenuhi persyaratan industri.
  • Pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan.
  • Lulusan baru yang mencari keunggulan kompetitif di pasar kerja.

Peran yang didukung sertifikat ini

Asisten Apoteker di ApotekAsisten Tenaga Kefarmasian di Rumah SakitOperator Produksi di Industri FarmasiStaf Gudang FarmasiPetugas Pelayanan ObatAsisten Peneliti Farmasi

Mengapa sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi penting

Sertifikasi ini memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa asisten tenaga kefarmasian memiliki kualifikasi yang diakui secara nasional. Dengan adanya sertifikat ini, individu dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang sangat dihargai oleh pemberi kerja di sektor kesehatan.

Bagi para profesional di bidang farmasi, sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir. Ini juga membantu memenuhi regulasi yang mengharuskan tenaga kesehatan memiliki sertifikasi kompetensi untuk menjalankan tugas-tugas tertentu, sehingga menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sertifikat ini juga selaras dengan tuntutan pasar kerja yang semakin kompetitif dan kebutuhan akan tenaga terampil di fasilitas kesehatan.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
19 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Jasa Pelatihan Karyawan Berbasis Kompetensi Industri. Layanan pelatihan karyawan yang dirancang mengikuti standar kompetensi industri, sehingga hasil belajar peserta langsung terhubung dengan kebutuhan operasional dan target perusahaan.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Terbaik bersama PT Gerbang Akselerasi Sukses. Pengenalan layanan pelatihan dan sertifikasi kompetensi PT Gerbang Akselerasi Sukses, dari kelas publik bulanan di enam kota hingga in-house training yang dirancang mengikuti kebutuhan perusahaan.

Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di bidang kefarmasian.
  • Memperluas peluang karir di berbagai fasilitas kesehatan seperti apotek, rumah sakit, dan industri farmasi.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap standar kompetensi nasional yang ditetapkan.
  • Meningkatkan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas kefarmasian.
  • Berkesempatan untuk berkontribusi pada pelayanan kesehatan yang berkualitas.
  • Pengakuan kompetensi yang valid secara nasional.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi

Skema ini menguji 19 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Menyiapkan dan meracik sediaan farmasi

    FAR.FK01.007.01

  2. 02

    Menulis etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi

    FAR.FK01.008.01

  3. 03

    Menulis copy resep

    FAR.FK01.009.01

  4. 04

    Membuat sediaan obat guna keperluan/persediaan di apotek

    FAR.FK01.012.01

  5. 05

    Menyiapkan keperluan sediaan non steril di RS sederhana

    FAR.FK01.008.01

  6. 06

    Mencatat kebutuhan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.001.01

  7. 07

    Memesan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.002.01

  8. 08

    Menerima sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.003.01

  9. 09

    Menyimpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.004.01

  10. 10

    Melakukan administrasi dokumen-dokumen sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.005.01

  11. 11

    Menghitung/kalkulasi biaya obat dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.006.01

  12. 12

    Memberikan pelayanan obat bebas, bebas terbatas, dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.011.01

  13. 13

    Melakukan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK02.002.01

  14. 14

    Melakukan pencatatan dan dokumentasi perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.RS01.001.01

  15. 15

    Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.004.01

  16. 16

    Melakukan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.FK01.005.01

  17. 17

    Mendistribusikan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan gudang Rumah Sakit (RS)

    FAR.RS01.006.01

  18. 18

    Melakukan distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

    FAR.RS02.005.01

  19. 19

    Berkomunikasi dengan orang lain

    FAR.FK01.013.01

Persyaratan peserta

  • Terdaftar sebagai peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Paket Keahlian Farmasi.
  • Telah mengikuti seluruh materi pembelajaran yang berkaitan dengan unit-unit kompetensi dalam skema ini.
  • Telah lulus mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang relevan.
  • Telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sesuai persyaratan untuk unit kompetensi tertentu.
  • Memperoleh rekomendasi resmi dari Kepala Sekolah.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pemohon memahami proses asesmen dan uji kompetensi sesuai skema yang ditetapkan.

  2. 2

    Mengisi formulir pendaftaran (APL 01) dan asesmen mandiri (APL 02) serta melampirkan bukti pendukung seperti fotokopi identitas, bukti pembayaran, rapor, log book, dan surat rekomendasi sekolah.

  3. 3

    Mengikuti proses asesmen yang meliputi demonstrasi praktik, ujian teori tertulis, dan wawancara dengan asesor kompeten di Tempat Uji Kompetensi (TUK) terlisensi.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi diakui secara nasional oleh industri kesehatan dan farmasi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja, sehingga meningkatkan kepercayaan pemberi kerja terhadap kemampuan mereka.

Pengakuan ini penting untuk memastikan bahwa individu yang bekerja di sektor kefarmasian memiliki kualifikasi yang seragam dan dapat diandalkan, mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan mendapatkan lisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan dan uji kompetensi di GAS sangat membantu saya memahami standar farmasi. Asesornya juga sangat kompeten dan membimbing dengan baik, membuat prosesnya terasa lancar.”

Deny Juliarto

Asisten Apoteker

“Berkat sertifikasi ini, saya lebih percaya diri saat melamar kerja. Materi pembekalan dari GAS sangat relevan dengan kebutuhan industri, sangat direkomendasikan.”

Agus Purnomo Edhi

Lulusan SMK Farmasi

“Sertifikasi Kualifikasi Nasional ini membuka banyak pintu. Saya jadi lebih ahli dalam penanganan obat dan administrasi farmasi, terima kasih GAS!”

Andre Johannes Mamuaya

Staf Industri Farmasi

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu Skema Sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi

Ini adalah skema sertifikasi yang dirancang untuk memverifikasi dan mengakui kompetensi individu sebagai asisten tenaga kefarmasian. Tujuannya adalah memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan untuk bekerja di berbagai fasilitas farmasi.

Siapa saja yang bisa mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini ditujukan terutama bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi keahlian farmasi, serta individu yang berprofesi sebagai asisten tenaga kefarmasian yang ingin mendapatkan pengakuan formal atas kompetensinya.

Apa manfaat memiliki sertifikat ini

Manfaatnya antara lain meningkatkan kredibilitas profesional, memperluas peluang karir di sektor kesehatan, memenuhi standar kompetensi nasional, dan menunjukkan bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diakui secara resmi untuk menjalankan tugas-tugas kefarmasian.

Bagaimana proses uji kompetensinya

Proses uji kompetensi melibatkan beberapa tahapan, yaitu pendaftaran, pengisian formulir asesmen mandiri, dan pelaksanaan asesmen. Asesmen dapat berupa demonstrasi praktik, ujian tertulis, serta wawancara dengan asesor kompeten.

Berapa lama masa berlaku sertifikat ini

Sertifikat kompetensi ini umumnya memiliki masa berlaku tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan asesmen ulang atau resertifikasi untuk memperbarui dan memelihara kompetensinya.

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional

Ya, sertifikat ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diterima luas oleh industri kesehatan dan farmasi di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti standar kompetensi yang diakui.

Apa saja persyaratan dasar untuk mengikuti sertifikasi ini

Persyaratan dasar meliputi terdaftar sebagai peserta didik SMK Farmasi, telah mengikuti materi pembelajaran terkait, lulus mata pelajaran yang relevan, menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL), dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah.

Di mana saya bisa mengikuti uji kompetensi

Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan mendapatkan lisensi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berwenang. Anda bisa mencari informasi TUK terdekat yang menyelenggarakan skema ini.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.