Pengelolaan Limbah B3 · KKNI Kualifikasi 6

Sertifikasi Kompetensi BNSP Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6

Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara profesional, aman, dan sesuai regulasi.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
9 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6

Skema sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 dirancang untuk menguji dan mengesahkan kompetensi individu yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan seluruh aspek pengelolaan limbah B3 di sebuah entitas usaha atau kegiatan. Ini mencakup kemampuan manajerial untuk memastikan operasional yang aman, efisien, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Asesmen dalam skema ini akan mengevaluasi pemahaman peserta terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam konteks limbah B3, kemampuan menganalisis dan mengevaluasi data limbah, serta keahlian dalam menyusun laporan dan rencana pengelolaan yang komprehensif. Peserta juga akan diuji dalam kapasitas mereka untuk memverifikasi limbah yang diterima dan memantau dampak lingkungan dari kegiatan pengelolaan limbah.

Proses uji kompetensi biasanya melibatkan kombinasi verifikasi portofolio, ujian tertulis, dan wawancara. Beberapa asesmen juga dapat mencakup demonstrasi praktik atau pertanyaan lisan untuk memastikan peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam skenario nyata. Fokus utama adalah pada peran manajerial dalam pengelolaan limbah B3.

Untuk siapa skema ini

  • Manajer atau kepala bidang yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3.
  • Pekerja berpengalaman di bidang pengelolaan limbah B3 yang ingin meningkatkan kualifikasi.
  • Praktisi lingkungan yang berfokus pada penanganan bahan berbahaya dan beracun.
  • Profesional yang terlibat dalam perencanaan dan pengawasan operasional limbah B3.
  • Personil yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengelolaan limbah B3 di perusahaan.
  • Individu yang ingin memenuhi persyaratan kompetensi sesuai regulasi pemerintah.

Peran yang didukung sertifikat ini

Manajer LingkunganKoordinator Pengelolaan Limbah B3Spesialis K3 dan LingkunganKonsultan LingkunganKepala Departemen SHE (Safety, Health, and Environment)Auditor Lingkungan

Mengapa sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 penting

Sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 sangat penting mengingat regulasi ketat pemerintah terkait pengelolaan limbah B3. Kepemilikan sertifikat ini menunjukkan bahwa seorang manajer memiliki kualifikasi yang diakui secara nasional untuk mengelola limbah berbahaya, sehingga membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum dan menghindari sanksi.

Bagi individu, sertifikasi ini meningkatkan kredibilitas profesional dan membuka peluang karier yang lebih luas di berbagai sektor industri yang menghasilkan atau mengelola limbah B3. Ini juga menunjukkan komitmen terhadap praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, yang semakin dicari oleh perusahaan dan pemangku kepentingan.

Di tingkat organisasi, memiliki manajer bersertifikat memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan standar tertinggi, mengurangi risiko kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, dan dampak negatif lainnya. Ini juga dapat meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
9 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Solusi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Terbaik bersama PT Gerbang Akselerasi Sukses. Pengenalan layanan pelatihan dan sertifikasi kompetensi PT Gerbang Akselerasi Sukses, dari kelas publik bulanan di enam kota hingga in-house training yang dirancang mengikuti kebutuhan perusahaan.

Manfaat memiliki sertifikat Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Pengakuan kompetensi manajerial dalam pengelolaan limbah B3 secara nasional.
  • Meningkatkan kredibilitas profesional dan daya saing di pasar kerja.
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan lingkungan hidup.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan.
  • Meningkatkan efisiensi operasional dan keberlanjutan pengelolaan limbah B3.
  • Membuka peluang pengembangan karier pada posisi strategis di bidang lingkungan.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6

Skema ini menguji 9 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3

    E.38PLB00.001.1

  2. 02

    Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3

    E.38PLB00.002.1

  3. 03

    Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3

    E.38PLB00.003.1

  4. 04

    Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3

    E.38PLB00.004.1

  5. 05

    Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3

    E.38PLB00.005.1

  6. 06

    Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima

    E.38PLB00.010.1

  7. 07

    Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3

    E.38PLB00.028.1

  8. 08

    Menyusun Rencana Pengolahan Limbah B3

    E.38PLB00.030.1

  9. 09

    Memilih Peralatan Pengolahan Limbah B3

    E.382200.004.1

Persyaratan peserta

  • Pendidikan S2.
  • Pendidikan S1 (Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pengelolaan limbah B3.
  • Pendidikan S1 (jurusan lain) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pengelolaan limbah B3.
  • Pendidikan D3 (Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pengelolaan limbah B3.
  • Pendidikan D3 (jurusan lain) dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang pengelolaan limbah B3.
  • Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang pengelolaan limbah B3.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi atau bimbingan teknis di bidang pengelolaan limbah B3.
  • Melampirkan dokumen identitas, ijazah terakhir, CV, surat rekomendasi perusahaan, serta bukti-bukti portofolio relevan (misalnya: dokumen perencanaan, laporan kegiatan, neraca limbah B3).

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Peserta mendaftar dan melengkapi formulir permohonan sertifikasi.

  2. 2

    Mengunggah semua dokumen persyaratan yang diminta, termasuk portofolio pengalaman kerja dan sertifikat pelatihan.

  3. 3

    Melaksanakan asesmen kompetensi yang dapat meliputi ujian tertulis, wawancara, dan/atau observasi praktik.

  4. 4

    Asesor akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap bukti-bukti kompetensi yang diajukan.

  5. 5

    Peserta yang dinyatakan kompeten akan direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat BNSP.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui SKKNI Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri dan regulasi pemerintah.

Dengan adanya Peraturan Menteri LHK Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sertifikasi ini menjadi bukti wajib bagi personil yang menjalankan tugas manajerial dalam pengelolaan limbah B3, menegaskan posisi pentingnya dalam kepatuhan dan keberlanjutan lingkungan.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi dapat dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memiliki fasilitas yang memadai untuk asesmen manajerial dan teknis, seperti ruang kelas, ruang wawancara, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami setiap unit kompetensi. Asesmennya komprehensif, menguji pengetahuan dan pengalaman saya secara mendalam.”

Theresia Suciah

Manajer HSE

“Materi yang diberikan relevan dan praktis. Proses uji kompetensi berjalan lancar, dan saya merasa lebih percaya diri dalam mengelola limbah B3 setelah mendapatkan sertifikat ini.”

Susanna Kusnowo

Koordinator Lingkungan

“Saya sangat terbantu dengan bimbingan dari para ahli. Sertifikasi ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga validasi atas komitmen saya terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.”

Thomas Tampi

Supervisor Lingkungan

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu Limbah B3 dan mengapa penting untuk dikelola dengan baik

Limbah B3 adalah limbah bahan berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar. Pengelolaan yang baik sangat penting untuk mencegah pencemaran, melindungi ekosistem, dan memastikan keselamatan kerja.

Siapa yang wajib memiliki sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6

Sertifikasi ini wajib bagi individu yang menjabat sebagai manajer atau penanggung jawab dalam pengelolaan limbah B3 di suatu perusahaan atau organisasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Apakah sertifikasi ini berlaku secara internasional

Sertifikasi BNSP diakui secara nasional di Indonesia. Meskipun demikian, kompetensi yang divalidasi relevan dengan standar internasional dalam pengelolaan limbah, sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar global.

Berapa lama masa berlaku sertifikat ini

Sertifikat kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 umumnya berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan perpanjangan atau resertifikasi untuk menjaga validitasnya.

Apa saja materi utama yang diujikan dalam skema ini

Materi yang diujikan mencakup tindakan K3, evaluasi hasil analisis limbah B3, pemantauan pengelolaan, penyusunan laporan, verifikasi limbah, pemantauan dampak, serta penyusunan rencana dan pemilihan peralatan pengolahan limbah B3.

Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk uji kompetensi ini

Peserta disarankan untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi, mempelajari SKKNI terkait, serta mempersiapkan portofolio yang komprehensif yang membuktikan pengalaman dan pengetahuan Anda di bidang pengelolaan limbah B3.

Apakah ada perbedaan antara Manajer Pengolahan Limbah B3 dan Petugas Pengolahan Limbah B3

Ya, ada perbedaan jenjang. Manajer Pengolahan Limbah B3 berada pada jenjang kualifikasi 6 dengan tanggung jawab manajerial dan strategis, sementara Petugas Pengolahan Limbah B3 biasanya berada pada jenjang yang lebih rendah dengan fokus pada operasional teknis di lapangan.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.