Sumber Daya Air · KKNI Kualifikasi 5

Sertifikasi Kompetensi BNSP Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)

Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam melaksanakan pemeliharaan sungai untuk menjaga fungsi prasarana air.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
11 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)

Skema sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) dirancang untuk menguji dan mengesahkan kompetensi individu dalam melaksanakan berbagai aktivitas pemeliharaan sungai. Ini mencakup serangkaian tugas penting yang bertujuan untuk mencegah penurunan fungsi prasarana air dan memastikan kelancaran aliran sungai.

Peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam supervisi perbaikan bangunan air minor, manajemen pembersihan alur sungai dan sedimen, serta pengendalian vegetasi di sempadan sungai. Asesmen juga meliputi kemampuan untuk melakukan monitoring dan dokumentasi kondisi aset pasca-kejadian seperti banjir.

Sertifikasi ini memastikan bahwa pemegang kompeten dalam menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan (K3-L), berkomunikasi efektif di tempat kerja, dan melaksanakan pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, serta pekerjaan bronjong sesuai standar. Selain itu, mereka harus mampu menghitung volume hasil pekerjaan dan membuat laporan pelaksanaan pemeliharaan sungai secara komprehensif.

Proses asesmen melibatkan evaluasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan unit-unit kompetensi. Calon pemegang sertifikat akan diuji untuk menunjukkan bahwa mereka mampu menjalankan tugas-tugas pemeliharaan sungai secara sistematis dan bertanggung jawab.

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan D3 program studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan.
  • Lulusan D2 bidang terkait dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun di pemeliharaan sungai.
  • Lulusan D1/SMK Plus bidang terkait dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun di pemeliharaan sungai.
  • Lulusan SMK dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di pemeliharaan sungai.
  • Lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal 12 tahun di pemeliharaan sungai.
  • Profesional yang ingin mengesahkan kompetensi mereka dalam pemeliharaan sungai.

Peran yang didukung sertifikat ini

Pelaksana Lapangan Proyek Sumber Daya AirPengawas Pekerjaan Pemeliharaan SungaiTeknisi Pemeliharaan Prasarana AirAsisten Manajer Lapangan Proyek IrigasiKoordinator Tim Pemeliharaan Lingkungan Sungai

Mengapa sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) penting

Sertifikasi ini sangat penting bagi para profesional di bidang konstruksi dan sumber daya air karena menjamin bahwa mereka memiliki keahlian yang diakui secara nasional dalam pemeliharaan sungai. Dengan memiliki sertifikat ini, individu dapat meningkatkan kredibilitas profesional mereka dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri.

Pengakuan kompetensi melalui sertifikasi BNSP dapat menjadi nilai tambah dalam persaingan kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan. Ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fungsi sungai dan prasarana air lainnya, yang sangat krusial untuk mitigasi bencana dan pengelolaan sumber daya alam.

Bagi perusahaan, memiliki tenaga kerja bersertifikat Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan profesionalisme. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan klien dan pemangku kepentingan, serta memastikan proyek-proyek pemeliharaan sungai dilaksanakan sesuai dengan standar terbaik.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
11 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Manfaat memiliki sertifikat Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan pengakuan dan kredibilitas profesional di bidang pemeliharaan sungai.
  • Membuka peluang karir lebih luas dalam proyek-proyek pengelolaan sumber daya air.
  • Memastikan pemahaman dan penerapan standar K3-L dalam setiap pekerjaan.
  • Meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan sungai.
  • Berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan prasarana air.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)

Skema ini menguji 11 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Menerapkan K3-L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan)

  2. 02

    Melakukan Komunikasi di tempat kerja

  3. 03

    Melaksanakan Pekerjaan Persiapan

  4. 04

    Melaksanakan Pekerjaan Tanah

  5. 05

    Melaksanakan Pekerjaan Bronjong

  6. 06

    Menghitung Volume Hasil Pekerjaan

  7. 07

    Melaksanakan Pekerjaan Akhir

  8. 08

    Melakukan Persiapan Pekerjaan Pemeliharaan Sungai

  9. 09

    Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan untuk pencegahan kerusakan dan/atau penurunan fungsi prasarana sungai

  10. 10

    Melaksanakan Pekerjaan Perbaikan terhadap kerusakan prasarana sungai serta kerusakan sungai

  11. 11

    Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan pemeliharaan sungai

Persyaratan peserta

  • Memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja yang disebutkan di bagian Sasaran Peserta.
  • Melampirkan fotokopi KTP.
  • Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4.
  • Melampirkan CV atau daftar riwayat hidup.
  • Melampirkan bukti pengalaman kerja atau surat keterangan relevan.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengumpulan berkas persyaratan.

  2. 2

    Verifikasi dokumen oleh tim asesor.

  3. 3

    Asesmen kompetensi (uji tulis, observasi praktik, wawancara).

  4. 4

    Rekomendasi hasil asesmen.

  5. 5

    Penerbitan sertifikat oleh BNSP bagi yang dinyatakan kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kompetensi yang relevan dan mutakhir sesuai dengan kebutuhan industri konstruksi dan sumber daya air di Indonesia.

Dengan dukungan dari LSP yang terlisensi, sertifikasi ini menjadi bukti konkret atas keahlian dan profesionalisme individu, memungkinkan mereka untuk berkontribusi secara efektif dalam berbagai proyek pengelolaan dan pemeliharaan sungai.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BNSP.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami materi dan proses uji. Sertifikat ini langsung membuka kesempatan di proyek yang lebih besar.”

Hadi Gunawan

Pelaksana Proyek

“Uji kompetensinya menantang, tapi berkat bimbingan dari GAS, saya bisa melewatinya. Sekarang lebih percaya diri dengan kemampuan saya.”

Hesye Silya Mamesah

Teknisi Lapangan

“Materi pembekalan GAS sangat relevan dan mudah dipahami. Sertifikasi ini menjadi bukti konkret keahlian saya di bidang pemeliharaan sungai.”

Song Wen

Pengawas Proyek

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)

Sertifikasi ini adalah pengakuan resmi dari BNSP bahwa seseorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas pemeliharaan sungai pada jenjang KKNI Kualifikasi 5, meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.

Mengapa saya perlu mengambil sertifikasi ini

Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kredibilitas profesional Anda, membuka peluang karir yang lebih luas di sektor sumber daya air, dan memastikan bahwa Anda mampu bekerja sesuai dengan standar kualitas dan keselamatan yang berlaku di industri.

Siapa saja yang bisa mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini terbuka bagi individu dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja tertentu di bidang terkait, mulai dari lulusan D3 Teknik Sipil hingga SMA dengan pengalaman kerja yang memadai di pemeliharaan sungai.

Apa saja yang diujikan dalam sertifikasi ini

Asesmen meliputi unit-unit kompetensi seperti penerapan K3-L, komunikasi di tempat kerja, pelaksanaan pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, bronjong, perhitungan volume, hingga pembuatan laporan pemeliharaan sungai.

Berapa lama masa berlaku sertifikat ini

Sertifikat kompetensi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) umumnya berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan perpanjangan atau resertifikasi.

Apakah sertifikasi ini diakui secara nasional

Ya, sertifikasi ini diakui secara nasional oleh BNSP dan didasarkan pada SKKNI, menjamin bahwa kompetensi yang Anda miliki sesuai dengan standar industri di seluruh Indonesia.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi

Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.