Pelatihan Vokasi · Okupasi

Sertifikasi Kompetensi BNSP Pengajar Vokasi

Sertifikasi ini mengakui kompetensi individu dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pelatihan vokasi sesuai standar nasional.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
14 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Pengajar Vokasi

Skema Sertifikasi Pengajar Vokasi dirancang untuk menguji dan mengakui kompetensi individu yang berperan sebagai pengajar dalam konteks pelatihan kerja atau vokasi. Sertifikasi ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kapabilitas yang dibutuhkan untuk menyusun program pelatihan, merencanakan penyajian materi, melaksanakan proses pembelajaran, hingga mengevaluasi hasil pelatihan.

Proses asesmen melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan tugas seorang pengajar vokasi. Peserta akan diuji berdasarkan standar kompetensi kerja nasional yang berlaku, yang mencakup berbagai aspek mulai dari persiapan hingga pelaksanaan dan evaluasi pelatihan.

Uji kompetensi dilakukan oleh asesor yang kompeten di bawah lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang berlisensi BNSP. Melalui skema ini, kompetensi pengajar vokasi dapat diakui secara formal, memberikan jaminan kualitas bagi penyelenggara pelatihan dan peserta didik.

Untuk siapa skema ini

  • Pengajar atau instruktur di lembaga pelatihan kerja (LPK).
  • Tenaga ahli yang ingin berkarir sebagai pengajar vokasi.
  • Praktisi industri yang berbagi pengetahuan sebagai instruktur.
  • Profesional di bidang pengembangan sumber daya manusia.
  • Guru atau dosen yang mengajar mata pelajaran kejuruan.
  • Individu yang memiliki pengalaman mengajar dan ingin mendapatkan pengakuan formal.

Peran yang didukung sertifikat ini

Pengajar VokasiInstruktur PelatihanPengembang Kurikulum PelatihanAsesor Kompetensi (dengan sertifikasi tambahan)Konsultan PelatihanManajer Pelatihan dan Pengembangan

Mengapa sertifikasi Pengajar Vokasi penting

Sertifikasi Pengajar Vokasi sangat penting untuk menjamin kualitas proses dan hasil pelatihan di Indonesia. Dengan memiliki sertifikat ini, seorang pengajar vokasi menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BNSP, meningkatkan kredibilitas pribadi dan institusi tempat mereka bekerja.

Pengakuan kompetensi ini juga membuka lebih banyak peluang karir bagi para pengajar. Banyak lembaga pelatihan, baik pemerintah maupun swasta, semakin memprioritaskan pengajar yang memiliki sertifikasi resmi. Ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan diri pengajar, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan di pasar kerja, serta mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
14 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Rahasia Bersaing di Dunia Kerja dan Pentingnya Sertifikasi Profesi. Alasan sertifikasi profesi menjadi pembeda saat bersaing di dunia kerja, dari bukti kompetensi yang terukur sampai peluang karier yang lebih luas bagi profesional maupun lulusan baru.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi SDM untuk Perusahaan. Ragam solusi pengembangan SDM PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mencakup pelatihan bersertifikat, uji kompetensi, dan program in-house yang disesuaikan dengan target kinerja organisasi.

Manfaat memiliki sertifikat Pengajar Vokasi

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Pengajar Vokasi adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Memiliki pengakuan resmi atas kompetensi sebagai pengajar vokasi.
  • Meningkatkan kredibilitas profesional di bidang pelatihan kerja.
  • Membuka peluang karir lebih luas di lembaga pelatihan atau industri.
  • Menjamin kualitas penyampaian materi dan proses pembelajaran.
  • Menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM nasional.
  • Memvalidasi kemampuan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pelatihan.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Pengajar Vokasi dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Pengajar Vokasi

Skema ini menguji 14 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Menyusun Program Pelatihan Kerja

  2. 02

    Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

    N.78SPS02.019.2

  3. 03

    Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran

    N.78SPS02.022.1

  4. 04

    Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)

    N.78SPS02.028.2

  5. 05

    Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja

    N.78SPS02.035.1

  6. 06

    Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

    N.78SPS02.038.1

  7. 07

    Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

    N.78SPS02.075.1

  8. 08

    Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

    N.78SPS02.010.2

  9. 09

    Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja

    N.78SPS02.011.1

  10. 10

    Merancang Strategi Pembelajaran

    N.78SPS02.015.1

  11. 11

    Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi

    N.78SPS02.063.1

  12. 12

    Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)

    N.78SPS02.064.1

  13. 13

    Memberikan Dukungan dan Pembinaan kepada Peserta Pelatihan Kerja

    N.78SPS02.065.1

  14. 14

    Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi

    N.78SPS02.068.1

Persyaratan peserta

  • Pendidikan minimal Diploma atau sederajat.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (misalnya, TOT Pengajar Vokasi).
  • Memiliki pengalaman kerja relevan di bidang keahlian minimal 5 tahun atau sertifikat keahlian di bidangnya.
  • Mampu mengoperasikan perangkat lunak pengolah kata dan angka (misalnya, Microsoft Word dan Excel).
  • Menyertakan pas foto berwarna terbaru.
  • Melampirkan salinan ijazah terakhir.
  • Menyertakan salinan KTP yang masih berlaku.
  • Melampirkan CV terbaru.
  • Menyertakan bukti-bukti kerja pendukung dan portofolio yang relevan.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan.

  2. 2

    Pembekalan materi atau pelatihan persiapan (jika diperlukan).

  3. 3

    Pre-test untuk mengukur pemahaman awal.

  4. 4

    Sesi presentasi, diskusi, dan studi kasus.

  5. 5

    Post-test dan evaluasi pembelajaran.

  6. 6

    Uji kompetensi oleh asesor BNSP yang meliputi wawancara, observasi, dan/atau portofolio.

  7. 7

    Asesmen portofolio dan verifikasi bukti kompetensi.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pengakuan ini memastikan bahwa kompetensi pemegangnya selaras dengan kebutuhan industri dan standar pendidikan vokasi di Indonesia.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan memiliki lisensi dari BNSP, memastikan fasilitas dan proses ujian sesuai standar.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Pengajar Vokasi di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Pengajar Vokasi untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Pengajar Vokasi 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pembekalan yang diberikan GAS sangat komprehensif, membantu saya memahami setiap unit kompetensi dengan baik. Proses uji kompetensinya juga terstruktur dan profesional.”

Mario Satya Pratomo

Instruktur Teknik Otomotif

“Sertifikasi Pengajar Vokasi ini sangat mendukung karir saya. Materi yang relevan dan asesor yang berpengalaman membuat saya merasa yakin dalam menghadapi ujian.”

Nathalia Setiawan

Koordinator Pelatihan

“Saya sangat terbantu dengan persiapan yang diberikan. Kini, saya lebih percaya diri dalam mengajar dan memiliki bukti kompetensi yang diakui secara nasional.”

William Tobagus

Pelatih Digital Marketing

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu Skema Sertifikasi Pengajar Vokasi

Ini adalah program sertifikasi yang menilai dan mengakui kompetensi seseorang sebagai pengajar di bidang pelatihan kerja atau vokasi. Tujuannya adalah memastikan pengajar memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan sesuai standar nasional.

Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini cocok untuk instruktur, pengajar, pelatih di lembaga pelatihan, atau praktisi industri yang ingin mendapatkan pengakuan formal atas kemampuannya dalam mengajar dan melatih.

Apa manfaat memiliki sertifikat Pengajar Vokasi

Manfaatnya meliputi peningkatan kredibilitas profesional, peluang karir yang lebih luas, pengakuan resmi atas kompetensi Anda, dan kontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia.

Bagaimana proses uji kompetensi dilakukan

Proses uji kompetensi melibatkan beberapa metode seperti wawancara, observasi praktik, dan penilaian portofolio. Asesor akan menilai bukti-bukti kompetensi Anda sesuai unit-unit yang dipersyaratkan.

Berapa lama masa berlaku sertifikat ini

Sertifikat kompetensi Pengajar Vokasi umumnya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda dapat mengajukan perpanjangan melalui proses surveilans atau uji ulang kompetensi.

Apakah ada pelatihan persiapan sebelum uji kompetensi

Beberapa LSP atau lembaga pelatihan menawarkan program pembekalan atau pelatihan persiapan. Meskipun tidak wajib, ini sangat direkomendasikan untuk memastikan Anda siap menghadapi uji kompetensi.

Apakah sertifikasi ini diakui secara internasional

Sertifikasi ini diakui secara nasional di Indonesia oleh BNSP. Untuk pengakuan internasional, mungkin diperlukan sertifikasi tambahan atau penyesuaian dengan standar global yang relevan.

Apa perbedaan Pengajar Vokasi dengan Instruktur biasa

Pengajar Vokasi secara spesifik merujuk pada individu yang mengajar di bidang vokasi atau pelatihan kerja, yang kompetensinya diakui melalui skema sertifikasi resmi berdasarkan SKKNI dan KKNI.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Pengajar Vokasi ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Pengajar Vokasi?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Pengajar Vokasi?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.