Perakitan dan Pemeliharaan Elektronik · Klaster
Sertifikasi Kompetensi BNSP Perakit Peralatan Elektronik
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi dalam merakit, menguji, dan merawat berbagai perangkat elektronik dengan standar industri.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 13 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik
Skema sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik dirancang untuk menguji dan memvalidasi kompetensi individu dalam melakukan perakitan, instalasi, serta pemeliharaan berbagai jenis peralatan elektronik. Sertifikasi ini mencakup kemampuan teknis esensial yang diperlukan dalam lingkungan industri manufaktur elektronik, mulai dari pemahaman dasar komponen hingga teknik perakitan yang presisi.
Peserta akan dinilai berdasarkan standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. Penilaian meliputi kemampuan dalam membaca dan mengidentifikasi komponen, melakukan penyolderan, memasang kabel, serta melakukan pengujian dasar terhadap fungsi perangkat yang dirakit. Proses asesmen dirancang untuk memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki keterampilan praktis dan pengetahuan teoritis yang memadai.
Melalui skema ini, kompetensi seorang perakit peralatan elektronik diakui secara nasional. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa individu mampu bekerja sesuai prosedur operasi standar, menerapkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, serta memelihara kualitas hasil pekerjaan dalam perakitan perangkat elektronik.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan SMK/D3 bidang elektronika atau teknik terkait.
- Karyawan di industri manufaktur elektronik yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Individu yang memiliki pengalaman kerja di bidang perakitan elektronik.
- Calon teknisi yang ingin memulai karir di industri elektronika.
- Peserta pelatihan yang telah menyelesaikan program terkait perakitan elektronik.
- Siapa saja yang berminat mendalami dan mendapatkan pengakuan di bidang perakitan elektronik.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik penting
Sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja di sektor manufaktur elektronik memiliki standar kompetensi yang seragam dan diakui. Hal ini mendukung peningkatan kualitas produk elektronik yang dihasilkan di Indonesia serta daya saing industri di pasar global.
Bagi individu, sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas profesional dan membuka peluang karier yang lebih luas di berbagai perusahaan manufaktur, perbaikan, atau pengembangan produk elektronik. Pengakuan resmi atas kompetensi membantu pekerja memenuhi tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks dan spesifik di bidang elektronika.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 13 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Perakit Peralatan Elektronik
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Perakit Peralatan Elektronik adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Pengakuan resmi atas kompetensi di bidang perakitan elektronik.
- Meningkatkan daya saing di pasar kerja industri manufaktur elektronik.
- Memperoleh pemahaman mendalam tentang standar K3 di lingkungan kerja elektronik.
- Meningkatkan akurasi dan kualitas dalam pekerjaan perakitan.
- Peluang untuk pengembangan karier ke jenjang teknisi atau spesialis.
- Menjadi bagian dari tenaga kerja yang terstandardisasi secara nasional.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Perakit Peralatan Elektronik dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Perakit Peralatan Elektronik
Skema ini menguji 13 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Menerapkan Prosedur Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Elektronika
C.26EPP00.001.1
- 02
Memelihara Peralatan Kerja Elektronika
C.26EPP00.002.1
- 03
Memelihara Kebersihan Tempat Kerja Elektronika
C.26EPP00.003.1
- 04
Memasang Komponen Elektronika pada PCB Secara Manual
C.26EPP00.004.1
- 05
Melakukan Teknik Penyolderan Lead-Free Komponen Through Hole pada PCB
C.26EPP00.005.1
- 06
Melakukan Teknik Penyolderan Lead-Free (SMD) pada Komponen Surface Mount Device PCB
C.26EPP00.006.1
- 07
Memasang Pengkabelan/Wiring Assembly Elektronika
C.26EPP00.007.1
- 08
Memasang Komponen Elektromekanik pada Unit Kerja Elektronika
C.26EPP00.008.1
- 09
Membuat Dokumentasi Kerusakan dan Perbaikan Perangkat Elektronika
C.26EPP00.009.1
- 10
Mengoperasikan Peralatan Ukur Elektronika
C.26EPP00.010.1
- 11
Membaca dan Mengidentifikasi Komponen Elektronika Pasif
C.26EPP00.016.1
- 12
Membaca dan Mengidentifikasi Komponen Elektronika Aktif
C.26EPP00.017.1
- 13
Melakukan pabrikasi Printed Circuit Board (PCB) Menggunakan PCB Maker
C.26EPP00.025.1
Persyaratan peserta
- Memiliki pendidikan minimal SMK atau sederajat di bidang teknik elektronika atau memiliki pengalaman kerja relevan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.
- Mampu membaca dan memahami gambar teknik serta diagram skematik elektronik.
- Memiliki pemahaman dasar tentang komponen elektronik pasif dan aktif.
- Mampu mengoperasikan alat ukur dasar elektronika seperti multimeter.
- Memahami dan dapat menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja elektronik.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengumpulan berkas persyaratan administrasi serta bukti portofolio relevan.
- 2
Asesmen mandiri oleh peserta untuk menilai kesiapan kompetensi diri.
- 3
Verifikasi dokumen dan portofolio oleh asesor kompetensi.
- 4
Pelaksanaan uji kompetensi yang meliputi ujian tulis, observasi praktik, dan wawancara.
- 5
Rekomendasi hasil asesmen oleh asesor.
- 6
Penerbitan sertifikat kompetensi oleh BNSP bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik yang dikeluarkan oleh BNSP diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi profesional. Pengakuan ini berasal dari standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan diterima luas oleh industri terkait. Hal ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kualifikasi yang relevan dan dapat diandalkan dalam lingkungan kerja di seluruh Indonesia.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi persyaratan sarana dan prasarana untuk perakitan peralatan elektronik.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Perakit Peralatan Elektronik di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Perakit Peralatan Elektronik untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pembekalan dari GAS sangat membantu saya memahami detail materi. Uji kompetensinya terstruktur dan asesornya profesional. Sangat direkomendasikan!”
Aubrey Bobb
Teknisi Manufaktur
“Sertifikasi ini membuka banyak pintu di tempat kerja saya. Proses persiapannya mudah diikuti, dan saya merasa lebih percaya diri dengan keahlian saya sekarang.”
Lukman Herry Latip
Asisten Produksi
“Sebagai fresh graduate, sertifikat ini jadi nilai tambah besar saat melamar kerja. Materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan industri.”
Zulfikar Alimuddin
Lulusan Teknik Elektro
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik
Sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik adalah pengakuan resmi atas kemampuan seseorang dalam merakit, menginstalasi, dan memelihara berbagai perangkat elektronik sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP. Ini menjadi bukti bahwa Anda memiliki keahlian yang dibutuhkan industri.
Siapa yang sebaiknya mengambil sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok bagi lulusan SMK atau D3 teknik elektronika, individu yang bekerja di industri manufaktur elektronik, serta siapa saja yang ingin memiliki pengakuan resmi atas kemampuan mereka dalam perakitan elektronik. Ini juga ideal untuk meningkatkan peluang karier.
Apa manfaat utama memiliki sertifikasi ini
Manfaat utamanya adalah meningkatkan kredibilitas profesional Anda, membuka lebih banyak peluang kerja di sektor industri elektronik, serta memastikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir sesuai dengan standar industri. Ini juga membantu Anda bekerja dengan lebih efisien dan aman.
Apakah ada pelatihan sebelum uji kompetensi
GAS menyediakan program persiapan dan pembekalan materi yang relevan sebelum Anda mengikuti uji kompetensi. Program ini dirancang untuk memastikan Anda memahami semua unit kompetensi yang akan diujikan dan siap menghadapi asesmen.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat Perakit Peralatan Elektronik umumnya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda dapat mengajukan perpanjangan atau resertifikasi untuk mempertahankan status kompetensi Anda.
Bagaimana proses uji kompetensinya
Proses uji kompetensi melibatkan beberapa tahapan, termasuk verifikasi dokumen, asesmen mandiri, ujian tulis, observasi praktik langsung, dan wawancara dengan asesor. Tujuannya adalah untuk menilai pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis Anda secara komprehensif.
Apakah sertifikat ini diakui secara internasional
Sertifikat ini diakui secara nasional di Indonesia oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pengakuan internasional mungkin memerlukan sertifikasi tambahan yang sesuai dengan standar global, namun sertifikat BNSP tetap menjadi fondasi kuat untuk karier di bidang ini.
Apa saja yang diuji dalam skema ini
Kompetensi yang diuji meliputi penerapan K3, pemeliharaan peralatan, teknik penyolderan komponen, instalasi kabel dan komponen elektromekanik, pengoperasian alat ukur, hingga kemampuan membaca dan mengidentifikasi komponen elektronik.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Perakit Peralatan Elektronik ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 22–24 September 2026
Siap ikut sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Mengerjakan Perakitan (Assembling)
Sertifikasi ini menguji kompetensi dalam proses perakitan produk, memastikan standar kualitas dan efisiensi kerja yang tinggi.

Soldering Operator
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi dalam teknik penyolderan komponen elektronika yang presisi dan sesuai standar industri.
Operator Terlatih Assembly & Solder 3
Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda di bidang perakitan dan penyolderan komponen elektronika.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Perakit Peralatan Elektronik?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


