
Pengujian dan Analisis Lingkungan · KKNI Kualifikasi 3
Sertifikasi Kompetensi BNSP Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3
Sertifikasi ini menguji kompetensi dalam pengukuran emisi dari sumber bergerak untuk mendukung pengendalian pencemaran udara dan kepatuhan lingkungan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 5 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3
Skema sertifikasi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3 adalah pengakuan resmi terhadap individu yang memiliki kapabilitas dalam melaksanakan pengukuran emisi gas buang dari kendaraan dan alat berat. Kompetensi ini mencakup pemahaman mendalam tentang jenis-jenis emisi, pengoperasian alat ukur, serta interpretasi data hasil pengukuran.
Peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya untuk menerapkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan (K3L), melakukan uji kinerja peralatan pengukuran, menyusun rencana pengukuran, dan melaksanakan pengukuran emisi secara akurat. Penilaian juga mencakup kemampuan bekerja sama dalam tim untuk mencapai hasil yang optimal.
Asesmen kompetensi dilakukan melalui serangkaian ujian yang meliputi tes tertulis, observasi praktik, dan wawancara oleh asesor kompeten. Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah memastikan bahwa petugas memiliki keterampilan teknis yang memadai untuk menghasilkan data emisi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Untuk siapa skema ini
- Teknisi dan mekanik bengkel kendaraan bermotor.
- Petugas Dinas Perhubungan yang melakukan pengujian kendaraan bermotor.
- Staf Dinas Lingkungan Hidup yang bertanggung jawab atas pemantauan kualitas udara.
- Analis dan teknisi laboratorium lingkungan.
- Personel K3 dan Lingkungan (HSE/EHS Officer) di berbagai sektor industri.
- Pengelola armada transportasi yang ingin memastikan efisiensi dan kepatuhan emisi kendaraan.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3 penting
Sertifikasi ini memegang peranan krusial dalam konteks regulasi lingkungan yang semakin ketat. Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak polusi udara, kebutuhan akan tenaga ahli yang mampu mengukur dan memantau emisi sumber bergerak menjadi sangat vital. Sertifikat ini menunjukkan kepatuhan terhadap standar kompetensi yang diakui secara nasional, memberikan jaminan kualitas bagi individu dan institusi.
Bagi individu, sertifikasi ini meningkatkan kredibilitas profesional dan daya saing di pasar kerja, terutama di sektor yang berkaitan dengan otomotif, transportasi, lingkungan, dan industri. Bagi perusahaan, memiliki petugas bersertifikat memastikan bahwa operasional mereka memenuhi persyaratan baku mutu lingkungan, menghindari sanksi, dan berkontribusi pada citra positif perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 5 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3 adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Memiliki pengakuan resmi atas kompetensi dalam pengukuran emisi sumber bergerak.
- Meningkatkan peluang karir dan daya saing di industri terkait lingkungan dan otomotif.
- Memahami dan menerapkan standar K3L dalam setiap proses pengukuran.
- Mampu mengoperasikan serta merawat peralatan uji emisi dengan benar.
- Berperan aktif dalam upaya pengendalian pencemaran udara dan menjaga kualitas lingkungan.
- Menyediakan data emisi yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan dan kepatuhan regulasi.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3 dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3
Skema ini menguji 5 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
F.43RAC01.003.1
- 02
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
M.71PPC01.001.2
- 03
Melakukan Uji Kinerja Peralatan
M.71PPC01.004.2
- 04
Menyusun Rencana Pengukuran Emisi Sumber Bergerak
M.71PPC01.017.1
- 05
Melakukan Pengukuran Emisi Sumber Bergerak
M.71PPC01.018.1
Persyaratan peserta
- Lulusan SAKMA/SMAK dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang otomotif atau pengukuran emisi.
- Lulusan SMA IPA, SMF, STM Kimia, atau SMK Teknik sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang otomotif atau pengukuran emisi.
- Lulusan SMA Non-Eksakta dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang otomotif atau pengukuran emisi.
- Lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) eksakta dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun.
- Lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) non-eksakta dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengukuran emisi sumber bergerak dari lembaga pelatihan terakreditasi atau memiliki penjaminan mutu dari KLHK.
- Menyertakan dokumen identitas diri (KTP), CV, ijazah terakhir, pas foto, sertifikat pelatihan pendukung, uraian jabatan, surat rekomendasi perusahaan, serta log book atau laporan kerja.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Mengikuti pelatihan persiapan kompetensi (jika diperlukan) untuk memperdalam materi dan praktik.
- 2
Melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
- 3
Menjalani asesmen kompetensi yang meliputi ujian tertulis, observasi praktik, dan wawancara dengan asesor.
- 4
Menerima keputusan hasil asesmen, apakah dinyatakan kompeten atau belum kompeten.
- 5
Bagi yang dinyatakan kompeten, sertifikat akan diterbitkan oleh BNSP melalui LSP terkait.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memastikan standar kompetensi di Indonesia. Pengakuan ini menjadikan pemegang sertifikat memiliki legitimasi profesional yang kuat di berbagai sektor industri, khususnya yang berkaitan dengan pengujian dan pemantauan lingkungan. Sertifikat ini juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan tenaga kerja memiliki pengakuan kompetensi.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan berlisensi, dengan fasilitas yang memadai untuk praktik pengukuran emisi.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3 di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3 untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan dan uji kompetensi di GAS sangat membantu saya memahami detail pengukuran emisi. Sekarang saya lebih percaya diri dalam melakukan pengujian di bengkel.”
Lydia Angkawidjaja
Mekanik Senior
“Materi yang disampaikan relevan dan mudah dipahami. Sertifikasi ini sangat menunjang tugas saya dalam memantau kualitas udara di kota.”
Ima Tjahjadi Tjhang
Staf Dinas Lingkungan Hidup
“Prosesnya terstruktur dan asesornya profesional. Saya jadi tahu bagaimana memastikan armada kami selalu memenuhi standar emisi yang berlaku.”
Andreson Wiharjo
Supervisor Fleet
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3
Ini adalah skema sertifikasi yang mengakui kemampuan seseorang dalam melakukan pengukuran emisi gas buang dari kendaraan dan alat berat. Jenjang Kualifikasi 3 menunjukkan tingkat kompetensi teknis operasional dalam bidang ini.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini ideal bagi teknisi bengkel, petugas dinas perhubungan, staf dinas lingkungan hidup, analis laboratorium, personel K3L, serta siapa pun yang terlibat dalam pemantauan dan pengendalian emisi dari kendaraan atau mesin bergerak.
Apa manfaat memiliki sertifikasi ini
Manfaatnya meliputi pengakuan resmi atas kompetensi Anda, peningkatan kredibilitas profesional, peluang karir yang lebih luas, serta kemampuan untuk berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas udara dan mematuhi regulasi lingkungan.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat kompetensi ini umumnya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu melakukan resertifikasi untuk memperbarui dan memastikan kompetensi Anda tetap relevan dengan perkembangan standar dan teknologi terkini.
Apakah ada pelatihan sebelum mengikuti ujian sertifikasi
Pelatihan persiapan tidak wajib namun sangat direkomendasikan. Pelatihan ini akan membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, serta membantu Anda memahami format dan materi ujian agar lebih siap menghadapi asesmen.
Bagaimana proses asesmen kompetensi dilaksanakan
Proses asesmen melibatkan beberapa tahapan, termasuk verifikasi dokumen persyaratan, ujian tertulis untuk menguji pemahaman teori, observasi praktik untuk menilai keterampilan teknis, dan wawancara oleh asesor kompeten untuk menggali lebih dalam pengalaman dan pengetahuan Anda.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3 ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 22–24 September 2026
Siap ikut sertifikasi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Petugas Pengambilan Contoh Uji Emisi Sumber Tidak Bergerak Jenjang Kualifikasi 3
Sertifikasi ini menguji kompetensi dalam pengambilan contoh uji emisi dari sumber tidak bergerak sesuai standar lingkungan.
Petugas Pengambilan Contoh Uji Air Kualifikasi 3
Sertifikasi ini mengakui keahlian dalam pengambilan contoh uji air sesuai standar untuk pemantauan kualitas lingkungan.
Service Advisor
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam memberikan layanan konsultasi dan perbaikan kendaraan yang profesional.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Petugas Pengukuran Emisi Sumber Bergerak Jenjang Kualifikasi 3?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


