Sistem Informasi Geografis (SIG) · KKNI Kualifikasi 6
Sertifikasi Kompetensi BNSP Spesialis Sistem Informasi Geografis
Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian dalam merancang, mengelola, dan menganalisis data geospasial untuk solusi berbasis lokasi.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 16 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Spesialis Sistem Informasi Geografis
Sertifikasi Spesialis Sistem Informasi Geografis (SIG) menguji kompetensi individu dalam bidang geospasial, khususnya terkait kemampuan perencanaan, pengelolaan sumber daya, dan evaluasi komprehensif pekerjaan SIG. Peserta akan diuji kemampuannya dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun model SIG guna memecahkan berbagai permasalahan kompleks.
Skema sertifikasi ini mencakup penguasaan konsep dasar hingga tingkat lanjut dalam sistem informasi geografis, termasuk kemampuan merancang, membuat, mengelola, dan menganalisis data serta informasi geospasial. Asesmen akan menilai apakah peserta mampu mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas penuh berdasarkan analisis informasi dan data SIG.
Proses uji kompetensi dirancang untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis calon spesialis SIG. Penilaian dilakukan melalui berbagai metode seperti ujian tertulis, lisan, praktik, dan observasi, memastikan setiap peserta memenuhi standar kompetensi nasional yang telah ditetapkan.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan S1/D4 Teknik Geodesi/Geomatika, Geografi, Perencanaan Wilayah dan Kota, atau Kartografi.
- Profesional dengan latar belakang pendidikan relevan dan pengalaman kerja di bidang SIG.
- Analis data geospasial yang ingin meningkatkan pengakuan kompetensinya.
- Pengembang sistem informasi geospasial.
- Individu yang terlibat dalam pengelolaan dan interpretasi data spasial.
- Tenaga ahli yang ingin berpartisipasi dalam proyek-proyek informasi geospasial.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Spesialis Sistem Informasi Geografis penting
Kepemilikan sertifikat Spesialis Sistem Informasi Geografis dari BNSP sangat penting sebagai pengakuan resmi atas keahlian profesional di bidang survei dan pemetaan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang relevan dengan industri geospasial, meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar kerja.
Bagi profesional, sertifikasi ini dapat membuka peluang karir yang lebih luas, terutama dalam proyek-proyek yang membutuhkan keahlian spesifik dalam analisis dan pengelolaan data spasial. Banyak instansi pemerintah maupun swasta yang menjadikan sertifikasi kompetensi sebagai salah satu syarat dalam proses rekrutmen atau pengadaan barang dan jasa, terutama untuk peran yang berkaitan dengan informasi geospasial.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 16 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Spesialis Sistem Informasi Geografis
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Spesialis Sistem Informasi Geografis adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Pengakuan resmi atas kompetensi di bidang SIG oleh BNSP.
- Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di dunia kerja.
- Membuka peluang karir lebih luas di sektor geospasial.
- Memvalidasi kemampuan dalam analisis dan pengelolaan data spasial.
- Menunjukkan komitmen terhadap standar profesional industri.
- Dasar untuk pengembangan karir ke jenjang yang lebih tinggi.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Spesialis Sistem Informasi Geografis dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Spesialis Sistem Informasi Geografis
Skema ini menguji 16 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Mengelola Pekerjaan Geospasial
M.71IGN00.024.2
- 02
Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
M.71IGN00.098.2
- 03
Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
M.71IGN00.192.3
- 04
Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
M.71IGN00.193.2
- 05
Membaca Peta
M.71IGN00.197.2
- 06
Mengelola Data Geospasial
M.71IGN00.248.2
- 07
Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis
M.71IGN00.285.2
- 08
Merancang Basisdata Spasial
M.71IGN00.087.2
- 09
Membuat Basisdata Spasial
M.71IGN00.088.2
- 10
Melaksanakan Analisis SIG Tingkat Dasar
M.71IGN00.154.2
- 11
Membangun model SIG Tingkat Dasar
M.71IGN00.155.1
- 12
Melakukan analisis SIG Tingkat Lanjut
M.71IGN00.156.2
- 13
Melakukan Kustomisasi Perangkat Lunak SIG
M.71IGN00.207.1
- 14
Melakukan Konfigurasi Sistem Spasial Berbasis Client-Server
M.71IGN00.218.1
- 15
Membuat WebGIS
M.71IGN00.219.1
- 16
Mengelola WebGIS
M.71IGN00.220.1
Persyaratan peserta
- Pendidikan minimal S1/D4 di bidang Teknik Geodesi/Geomatika, Geografi, Perencanaan Wilayah dan Kota, Kartografi dan Penginderaan Jauh, atau Teknik Sipil.
- Memiliki sertifikat pelatihan di bidang SIG.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Sistem Informasi Geografis (jika diperlukan untuk latar belakang pendidikan tertentu).
- Mengisi formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dengan lengkap.
- Melampirkan pas foto berwarna ukuran 3x4.
- Melampirkan fotokopi KTP/identitas yang berlaku.
- Melampirkan ijazah terakhir atau sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang survei terestris (jika relevan).
- Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja di bidangnya dari atasan (jika ada).
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Mengisi formulir permohonan sertifikasi APL-01 dan menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
- 2
Melaksanakan uji kompetensi yang dapat meliputi ujian tertulis, lisan, praktik, dan/atau observasi.
- 3
Peserta dinyatakan kompeten jika berhasil menjawab minimal 70% materi uji kompetensi dengan benar.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi profesional di bidang Sistem Informasi Geografis. Pengakuan ini berasal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia, memastikan bahwa pemegang sertifikat memenuhi standar industri yang berlaku.
Keberadaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial juga menggarisbawahi pentingnya tenaga profesional yang kompeten di bidang ini. Sertifikasi ini selaras dengan kebutuhan industri akan tenaga ahli yang mampu mengelola dan menganalisis informasi geospasial secara akurat dan bertanggung jawab.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi oleh LSP terkait dan memenuhi standar yang ditetapkan BNSP.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Spesialis Sistem Informasi Geografis di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Spesialis Sistem Informasi Geografis untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami materi uji secara mendalam. Simulasi ujiannya efektif membuat saya lebih percaya diri saat asesmen.”
Bambang Sujagad Susanto
Analis Data Geospasial
“Modul pelatihan yang disediakan sangat relevan dengan soal uji kompetensi. Saya merasa lebih siap dan terbantu dalam menguasai unit-unit penting.”
Agus Pranoto Setiadi
Perencana Wilayah
“Sertifikasi ini adalah validasi penting bagi karir saya. Dukungan dari tim GAS dalam proses pendaftaran dan pembekalan sangat profesional dan responsif.”
Christine Russel Carter
Konsultan SIG
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi Spesialis Sistem Informasi Geografis
Sertifikasi Spesialis Sistem Informasi Geografis adalah pengakuan resmi dari BNSP atas kompetensi seseorang dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data geospasial. Ini menunjukkan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar nasional.
Mengapa sertifikasi ini penting bagi karir saya
Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kredibilitas profesional Anda di bidang geospasial, membuka lebih banyak peluang karir, dan memenuhi persyaratan kompetensi yang sering dicari oleh perusahaan atau instansi dalam proyek-proyek informasi geospasial.
Siapa yang sebaiknya mengambil sertifikasi ini
Sertifikasi ini cocok untuk lulusan S1/D4 dari disiplin ilmu terkait seperti Geodesi, Geografi, Perencanaan Wilayah, atau profesional yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang Sistem Informasi Geografis dan ingin mendapatkan pengakuan formal atas keahliannya.
Apa saja yang diujikan dalam sertifikasi ini
Uji kompetensi mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan pekerjaan geospasial, pengoperasian perangkat lunak SIG, analisis SIG tingkat lanjut, pembangunan model SIG, pengelolaan data geospasial, dan kontrol kualitas pekerjaan SIG.
Bagaimana proses pendaftaran untuk sertifikasi ini
Proses pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir APL-01 dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta. Setelah itu, peserta akan mengikuti jadwal uji kompetensi yang telah ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Apakah ada persyaratan pengalaman kerja untuk skema ini
Ya, untuk beberapa latar belakang pendidikan, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Sistem Informasi Geografis mungkin diperlukan sebagai salah satu syarat pendaftaran. Pastikan untuk memeriksa persyaratan spesifik sesuai skema.
Berapa lama masa berlaku sertifikat Spesialis SIG
Masa berlaku sertifikat kompetensi BNSP umumnya adalah 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan asesmen ulang untuk memperbarui sertifikasinya.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Spesialis Sistem Informasi Geografis ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Spesialis Sistem Informasi Geografis?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Ahli Madya Sistem Informasi Geografis
Dapatkan pengakuan resmi atas keahlian Anda dalam perencanaan, analisis, dan pengembangan Sistem Informasi Geografis.
Ahli Madya Kewilayahan
Sertifikasi ini menguji kemampuan Anda dalam analisis dan perencanaan informasi geospasial untuk pengembangan wilayah.

Surveyor Kadastral Muda
Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dalam survei dan pemetaan kadastral untuk mendukung pendaftaran tanah.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Spesialis Sistem Informasi Geografis?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


