
Pelatihan Eksistensi dan Konversi Tanah Ulayat serta Tumpang Tindih Lahan
Pahami regulasi, kelola konflik, dan optimalkan pemanfaatan lahan dengan strategi komprehensif terkait tanah ulayat dan isu tumpang tindih.
Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses
- Durasi
- 2 hari
- Jadwal terdekat
- 4–5 November 2026
- Format
- Tatap Muka
Tentang program
Pelatihan 'Eksistensi dan Konversi Tanah Ulayat serta Tumpang Tindih Lahan' ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika kompleks dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Isu tumpang tindih lahan seringkali menjadi pemicu konflik serta menciptakan ketidakpastian hukum, yang pada akhirnya dapat menghambat proses pembangunan berkelanjutan dan pemerataan akses terhadap sumber daya lahan.
Program ini akan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang esensial untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan lahan. Melalui metode interaktif dan studi kasus nyata, peserta akan diajak untuk memahami isu-isu terkait eksistensi dan konversi tanah ulayat, serta penanganan masalah tumpang tindih lahan.
Didampingi oleh para ahli di bidang pertanahan dan hukum, peserta akan memperoleh wawasan komprehensif. Diskusi kelompok dan simulasi kasus akan memperkuat pemahaman, memungkinkan peserta untuk mengembangkan strategi mitigasi konflik dan mencapai kepastian hukum yang lebih baik dalam konteks pemanfaatan lahan.
Untuk siapa program ini
- Perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan migas
- Partners dan Associate
- Bank Pemerintah atau Swasta
- Konsultan ekonomi, hukum, atau pertanahan
- Masyarakat Umum
Outline materi
01 Materi Diklat Eksistensi Tanah Pasti Running
- Eksistensi tanah ulayat, konversi, dan tata cara pembebasan lahan ulayat yang efektif tanpa menimbulkan konflik atau sengketa.
- Syarat dan prosedur peralihan hak atau konversi tanah masyarakat hukum adat untuk kepentingan pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, serta identifikasi hambatan dalam proses konversi tanah ulayat.
- Dampak pembebasan dan konversi tanah ulayat terhadap potensi konflik dan sengketa yang berkelanjutan, serta relevansi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
- Kedudukan tanah ulayat dalam sistem hukum negara, termasuk analisis kekuatan dan pengakuan hak ulayat berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan (UUPA, UU Pengadaan Tanah, UU PKS).
- Pendekatan untuk mengatasi konflik pertanahan yang telah terjadi, dengan melihat kasus-kasus yang sering berujung pada konfrontasi fisik.
- Analisis konflik dan sengketa lahan akibat tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan, tuntutan hak adat, pemukiman masyarakat, kelompok tani, serta tumpang tindih dengan lahan transmigrasi.
- Pemanfaatan kawasan hutan terkait pinjam pakai kawasan hutan untuk kepastian hukum bagi investor di tengah tumpang tindih lahan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan; faktor penyebab tumpang tindih dan evaluasi efektivitas penyelesaian masalah 'Clean and Clear'.
- Faktor utama permasalahan tanah ulayat di Papua: perbedaan kultur budaya, implikasi politik, ekonomi, kesenjangan sosial, dan otonomi daerah.
- Kepastian hukum penggunaan tanah dan lahan di Papua, baik IUP maupun HGU, bagi perusahaan BUMN dan Swasta dalam mengelola sumber daya alam.
- Penyelesaian perkara pertanahan melalui jalur peradilan ketika mediasi dan musyawarah tidak berhasil, meliputi pelayanan pengaduan, pengkajian, penanganan, penyelesaian, dan bantuan hukum.
- Penyelesaian konflik, sengketa, dan perkara pertanahan melalui jalur pengadilan.
- Teknik dan cara efektif dalam pembebasan lahan tanpa konflik atau sengketa, serta hal-hal penting yang perlu diketahui dalam pembebasan dan akuisisi lahan, termasuk perjanjian atau kontrak yang diperlukan.
- Dampak positif Undang-Undang Pembebasan Lahan terhadap penyediaan infrastruktur pembangunan dan peran pengadilan negeri dalam penyelesaian perselisihan harga akuisisi lahan.
- Sinkronisasi Undang-Undang Pengadaan Tanah dan Undang-Undang Pembebasan Lahan untuk memastikan ketersediaan tanah dan lahan bagi infrastruktur pembangunan, serta evaluasi efektivitas implementasinya.
- Faktor-faktor kunci dalam pembebasan lahan: pencarian lokasi, peta lokasi dan situasi, penetapan harga ganti rugi, serta proses negosiasi atau sosialisasi kepada masyarakat.
- Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul dalam pembebasan dan akuisisi lahan.
- Tips dan trik praktis dalam proses pembebasan lahan.
02 Dasar dan Ruang Lingkup Pelatihan Eksistensi dan Konversi Tanah Ulayat serta Tumpang Tindih Lahan
- Konsep inti dan istilah kunci dalam pelatihan eksistensi dan konversi tanah ulayat serta tumpang tindih lahan
- Manfaat penerapan pelatihan eksistensi dan konversi tanah ulayat serta tumpang tindih lahan bagi organisasi
03 Penerapan Pelatihan Eksistensi dan Konversi Tanah Ulayat serta Tumpang Tindih Lahan di Tempat Kerja
- Langkah penerapan pelatihan eksistensi dan konversi tanah ulayat serta tumpang tindih lahan secara bertahap
- Studi kasus dan latihan dari situasi kerja nyata
Metode penyampaian
- Pendekatan interaktif
- Studi kasus
- Diskusi kelompok
- Simulasi kasus
Video pembelajaran
Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan pertanahan & hukum, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.
Fasilitas
- Modul / Handout
- Sertifikat
- Tas Training
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, dll)
- 2x Coffe Break & 1 Lunch, Dinner
- Souvenir Eksklusif
- Ruang pelatihan ber-AC dan Multimedia
Lokasi & investasi
Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.
YogyakartaHotel berbintang di Yogyakarta
Hubungi kami
JakartaHotel berbintang di Jakarta
Hubungi kami
BandungHotel berbintang di Bandung
Hubungi kami
BaliHotel berbintang di Bali
Hubungi kami
SurabayaHotel berbintang di Surabaya
Hubungi kami
BatamHotel berbintang di Batam
Hubungi kami
Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.
Jadwal batch 2026 – 2027
Kelas publik Pelatihan Eksistensi dan Konversi Tanah Ulayat serta Tumpang Tindih Lahan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Surabaya dan Batam. Batch terdekat 4–5 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.
Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pelatihan ini sangat membuka wawasan saya tentang kompleksitas hukum tanah ulayat. Studi kasusnya relevan dan membantu saya memahami cara mitigasi konflik lahan.”
Belinda Natalia Tanoko
Manajer Pertanahan
“Materi yang disajikan sangat komprehensif, terutama bagian tentang penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Instruktur juga sangat kompeten dan menjelaskan dengan jelas.”
Linawati Soejanto
Legal Officer
“Saya mendapatkan banyak strategi praktis untuk negosiasi pembebasan lahan. Sangat direkomendasikan bagi siapa saja yang berurusan dengan isu pertanahan.”
Sulieniati Chandra Tjoe
Konsultan Lingkungan
Pertanyaan umum
Apa perbedaan utama antara tanah ulayat dan tanah negara
Tanah ulayat adalah hak komunal yang dimiliki oleh masyarakat adat, sementara tanah negara adalah tanah yang dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, diatur oleh undang-undang pertanahan nasional.
Bagaimana cara mengatasi tumpang tindih lahan yang melibatkan masyarakat adat
Penanganan tumpang tindih lahan yang melibatkan masyarakat adat memerlukan pendekatan mediasi, musyawarah, dan pemahaman mendalam tentang hukum adat serta regulasi yang berlaku, seringkali melibatkan pihak ketiga sebagai fasilitator.
Apakah pelatihan ini mencakup aspek hukum terbaru terkait konversi tanah
Ya, pelatihan ini akan membahas regulasi dan kebijakan terkini terkait konversi tanah, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan undang-undang terkait lainnya.
Siapa saja yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini
Pelatihan ini sangat cocok untuk karyawan perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan, migas, bank, konsultan hukum atau pertanahan, serta masyarakat umum yang ingin memahami isu pertanahan secara mendalam.
Berapa lama durasi pelatihan ini
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari penuh, dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan komprehensif.
Lainnya
Program terkait yang mungkin cocok

Hukum Perkreditan
Kuasi pemahaman mendalam tentang aspek hukum dalam pemberian dan pengelolaan kredit untuk mitigasi risiko dan kepastian usaha.

Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi
Kuasi strategi litigasi dan non-litigasi untuk penyelesaian sengketa bisnis secara efektif dan efisien, serta optimalkan perlindungan hukum perusahaan.

Penyusunan Kontrak Bisnis Legal
Kuasi teknik penyusunan kontrak bisnis yang sah dan efektif, minimalkan risiko, dan optimalkan perlindungan hukum perusahaan Anda.
Tertarik dengan program Pelatihan Eksistensi dan Konversi Tanah Ulayat serta Tumpang Tindih Lahan?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.