
Pelatihan Hukum Pertambangan Batubara dan Mineral
Pahami regulasi, kontrak, dan hak kewajiban di sektor pertambangan untuk mengelola risiko hukum dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan.
Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses
- Durasi
- 2 hari
- Jadwal terdekat
- 4–5 November 2026
- Format
- Tatap Muka
Tentang program
Indonesia menempati posisi strategis sebagai salah satu produsen batubara terbesar di dunia, bahkan menjadi eksportir nomor dua. Potensi besar ini, ditambah dengan peningkatan konsumsi domestik, menjadikan sektor pertambangan batubara dan mineral (minerba) sangat menjanjikan. Untuk menunjang keberlanjutan dan kepastian hukum di sektor ini, pemerintah telah mengeluarkan regulasi baru, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menggantikan undang-undang sebelumnya yang dianggap sudah tidak relevan.
Perubahan regulasi ini menuntut para pelaku usaha di bidang pertambangan minerba untuk memahami secara mendalam kerangka hukum yang berlaku. Pemahaman ini krusial agar perusahaan dapat menghindari potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul. Selain itu, kemampuan untuk melakukan studi kelayakan hukum dan menyusun kontrak kerja sama yang menguntungkan menjadi sangat penting di tengah ketatnya persaingan industri.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan komprehensif mengenai regulasi pertambangan minerba. Peserta akan diajak untuk memahami berbagai jenis kontrak dan perizinan, serta hak dan kewajiban pemegang izin usaha pertambangan. Selain itu, peran dan wewenang pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan minerba juga akan dibahas mendalam.
Untuk siapa program ini
- Praktisi hukum
- Legal officer perusahaan pertambangan
- Manajemen perusahaan pertambangan
- Konsultan hukum
- Staf pemerintah yang terkait dengan regulasi pertambangan
- Siapa saja yang ingin memahami aspek hukum dalam pertambangan mineral dan batubara
Outline materi
01 Ruang Lingkup Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia
- Prinsip dan asas dalam hukum pertambangan
- Sumber-sumber hukum pertambangan yang berlaku di Indonesia
- Aspek hukum terkait lingkungan dan pertanahan dalam pengelolaan tambang
02 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Pembaharuan dan perbedaan UU No. 4 Tahun 2009 dengan regulasi sebelumnya
- Jenis-jenis izin usaha pertambangan minerba, ruang lingkup, prosedur perizinan, dan status kontrak pertambangan yang sudah ada
- Hak dan kewajiban pemegang izin usaha pertambangan
- Peran serta kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan minerba
03 Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Teori dan Praktik
- Implikasi hukum dari pemberlakuan UU No. 4 Tahun 2009 terhadap kegiatan usaha pertambangan
- Legal Due Diligence dalam transaksi pertambangan beserta simulasinya
- Berbagai jenis transaksi di bidang pertambangan
- Jenis-jenis perjanjian terkait transaksi pertambangan
- Strukturisasi transaksi di bidang pertambangan
- Penyusunan draf kontrak (contract drafting)
04 Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba dan Studi Kasus
- Potensi sengketa yang mungkin timbul di bidang pertambangan
- Metode penyelesaian sengketa secara umum (litigasi dan non-litigasi)
- Studi kasus penyelesaian sengketa akibat pelanggaran kontrak pertambangan
05 Keterampilan Negosiasi dalam Perundingan atau Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba
- Pengertian, karakteristik, dan jenis-jenis negosiasi
- Unsur-unsur, tujuan, dan paradigma negosiasi
- Strategi negosiasi integratif
- Tahapan negosiasi (persiapan, pembukaan, proses negosiasi, menciptakan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, penutupan)
- Taktik untuk mencapai kemenangan dalam negosiasi
- Evaluasi hasil negosiasi
Metode penyampaian
- Presentasi interaktif
- Diskusi kelompok
- Studi kasus
- Simulasi
Video pembelajaran
Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan hukum pertambangan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.
Fasilitas
- Modul atau handout materi
- Flashdisk
- Sertifikat pelatihan
- Tas pelatihan
- Training kit (dokumentasi foto, blocknote, alat tulis kantor)
- 2x coffee break dan 1x makan siang
- Souvenir eksklusif
- Ruang pelatihan ber-AC penuh dan multimedia
Lokasi & investasi
Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.
YogyakartaHotel Neo Malioboro
Rp 6.000.000 / peserta
JakartaHotel Amaris Tendean
Rp 6.000.000 / peserta
BandungHotel Neo Dipatiukur
Rp 6.000.000 / peserta
BaliHotel Ibis Kuta
Rp 6.000.000 / peserta
SurabayaHotel Amaris, Ibis Style
Rp 6.000.000 / peserta
LombokSentosa Resort
Rp 6.000.000 / peserta
Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.
Jadwal batch 2026 – 2027
Kelas publik Pelatihan Hukum Pertambangan Batubara dan Mineral dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Surabaya dan Lombok. Batch terdekat 4–5 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.
Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pelatihan ini memberikan pemahaman yang sangat jelas mengenai UU Minerba dan implikasinya. Materi studi kasusnya sangat relevan dan membantu saya dalam pekerjaan sehari-hari.”
Hendrik Tanojo
Legal Staff
“Saya mendapatkan banyak wawasan baru, terutama tentang strategi negosiasi kontrak. Instruktur sangat kompeten dan mampu menjelaskan topik yang kompleks dengan mudah dipahami.”
Djauhara Faizal
Manajer Kepatuhan
“Pembahasan mengenai legal due diligence dan penyelesaian sengketa sangat detail dan praktis. Sangat direkomendasikan bagi siapa saja yang berkecimpung di industri pertambangan.”
Singgih Amara Widjanarko
Konsultan Hukum
Pertanyaan umum
Apa saja yang akan saya pelajari dalam pelatihan ini
Pelatihan ini mencakup ruang lingkup hukum pertambangan minerba, pembahasan mendalam UU No. 4 Tahun 2009, aspek teori dan praktik pertambangan, penyelesaian sengketa, serta keterampilan negosiasi kontrak.
Siapa saja yang cocok mengikuti pelatihan ini
Pelatihan ini sangat sesuai untuk praktisi hukum, legal officer, manajemen perusahaan pertambangan, konsultan hukum, staf pemerintah terkait regulasi pertambangan, dan siapa saja yang ingin memahami aspek hukum di sektor ini.
Apakah pelatihan ini mencakup studi kasus nyata
Ya, pelatihan ini akan dilengkapi dengan studi kasus nyata, terutama dalam pembahasan penyelesaian sengketa kontrak pertambangan dan simulasi legal due diligence.
Bagaimana jika saya belum familiar dengan hukum pertambangan
Materi disusun mulai dari prinsip dasar, sehingga peserta dengan latar belakang minim pun dapat mengikuti dan memahami materi dengan baik.
Apakah ada sertifikat setelah mengikuti pelatihan
Ya, setiap peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti partisipasi.
Lainnya
Program terkait yang mungkin cocok

Pelatihan Contract Drafting Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Kuasi prinsip penyusunan kontrak bisnis pertambangan yang cermat untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan transaksi di sektor minerba.

Pelatihan Administrasi dan Negosiasi Kontrak
Kuasi keterampilan mengelola kontrak dan menegosiasikan kesepakatan yang menguntungkan melalui pemahaman aspek hukum yang komprehensif.

Pelatihan Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi
Pahami aspek legal, strategi negosiasi, dan penyelesaian sengketa untuk kontrak konstruksi yang kuat dan bebas masalah.
Tertarik dengan program Pelatihan Hukum Pertambangan Batubara dan Mineral?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.