Keuangan, Pajak & Audit

Pelatihan Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah

Pahami dan terapkan kontrak hibrida dalam perbankan dan keuangan syariah untuk inovasi produk dan kepatuhan syariah.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
4–5 November 2026
Format
Tatap Muka

Tentang program

Sektor perbankan dan keuangan syariah terus berkembang pesat, menghadapi kompleksitas dan tantangan yang dinamis. Untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang berubah cepat, institusi dituntut untuk inovatif dalam menyajikan produk yang bervariasi serta pelayanan prima yang berlandaskan prinsip syariah. Hal ini mendorong praktisi, regulator, konsultan, dewan pengawas syariah, dan akademisi untuk aktif merespons perkembangan ini, memastikan inovasi produk dan regulasi tetap berada dalam koridor syariah serta sejalan dengan maqashid syariah.

Salah satu fondasi utama dalam mengembangkan produk perbankan dan keuangan syariah yang relevan dengan tuntutan masyarakat modern adalah teori hybrid contracts (al-'uqūd al-murakkabah). Para ahli, seperti Dr. Mabid Al-Jarhi, bahkan menegaskan bahwa kombinasi akad adalah suatu keniscayaan di era ini, karena bentuk akad tunggal tidak lagi memadai untuk transaksi keuangan kontemporer. Pendekatan hybrid contracts diharapkan menjadi keunggulan dalam pengembangan produk-produk keuangan syariah.

Konsep hybrid contracts telah banyak dibahas oleh para ulama terkemuka, baik dalam literatur fiqh muamalah kontemporer maupun kitab-kitab fiqh klasik dari berbagai mazhab. Tokoh seperti Dr. Aliudin Za'tary, Dr. Nazih Hammad, Abdullah bin Muhammad bin Abdullah al-'Imrani, dan Dr. Usman Tsabir telah mengulas teori dan praktik hybrid contracts secara mendalam. Rujukan-rujukan ini menjadi dasar penting dalam memahami bagaimana pengembangan produk syariah dapat terus berinovasi tanpa keluar dari prinsip syariah.

Penguasaan hybrid contracts sangat krusial, setidaknya karena memiliki sepuluh urgensi dalam pengembangan produk perbankan dan keuangan syariah modern. Kontrak hibrida merupakan bentuk ijtihad yang bertujuan untuk memperluas fungsi dan produk perbankan syariah, sehingga mampu memenuhi kebutuhan transaksi ekonomi masyarakat muslim saat ini, selaras dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam.

Untuk siapa program ini

  • Staf dan karyawan yang ingin memperdalam bidang Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah.
  • Staf dan supervisor yang menjalankan proses ini di unit kerjanya

Outline materi

  1. 01 Konsep Syariah tentang Al-'Ukud al-Murakkabah (Hybrid Contracts)

    • Penerapan konsep syariah tentang al-'ukud al-murakkabah (hybrid contracts) pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan konsep syariah tentang al-'ukud al-murakkabah (hybrid contracts)
  2. 02 Pembagian Terminologi Hybrid Contracts dalam Fikih Islam

    • Al-'Ukud al-Murakkabah
    • Al-'Uqūd al-mujtami'ah
    • Al-'Uqūd al-muta'addidah
    • Al-'Uqūd al-mutakarrirah
    • Al-'Uqūd al-mutadākhilah
    • Al-'Uqūd al-mukhtalithah
  3. 03 Bentuk-bentuk Hybrid Contracts

    • Al-'Ukud al-Murakkabah
    • Al-'Uqūd al-Mutaqabilah
    • Al-'Uqūd al-Mutanajisah
    • Al-'Uqūd al-Mutanaqidhah
    • Al-'Uqūd al-mutadākhilah
    • Al-'Uqūd al-mukhtalithah
  4. 04 Sepuluh Urgensi Teori Hybrid Contracts

    • Penerapan sepuluh urgensi teori hybrid contracts pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan sepuluh urgensi teori hybrid contracts
  5. 05 Macam-macam Hybrid Contracts dan Aplikasinya di Perbankan Syariah

    • Penerapan macam-macam hybrid contracts dan aplikasinya di perbankan syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan macam-macam hybrid contracts dan aplikasinya di perbankan syariah
  6. 06 Hukum Hybrid Contracts (Dua Akad dalam Satu Transaksi) Menurut Ulama

    • Penerapan hukum hybrid contracts (dua akad dalam satu transaksi) menurut ulama pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hukum hybrid contracts (dua akad dalam satu transaksi) menurut ulama
  7. 07 Argumentasi (Dalil Syariah) tentang Hybrid Contracts

    • Penerapan argumentasi (dalil syariah) tentang hybrid contracts pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan argumentasi (dalil syariah) tentang hybrid contracts
  8. 08 Hybrid Contracts yang Dilarang Syariah

    • Penerapan hybrid contracts yang dilarang syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts yang dilarang syariah
  9. 09 Akad Two in One yang Dibolehkan

    • Penerapan akad two in one yang dibolehkan pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan akad two in one yang dibolehkan
  10. 10 Analisis Para Ulama terhadap Hadits-hadits Dua Akad dalam Satu Transaksi

    • Penerapan analisis para ulama terhadap hadits-hadits dua akad dalam satu transaksi pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan analisis para ulama terhadap hadits-hadits dua akad dalam satu transaksi
  11. 11 Dhawabith (Ketentuan Syariah) Hybrid Contracts dan Akibat Hukumnya

    • Penerapan dhawabith (ketentuan syariah) hybrid contracts dan akibat hukumnya pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan dhawabith (ketentuan syariah) hybrid contracts dan akibat hukumnya
  12. 12 Hybrid Contracts pada Sindikasi Pembiayaan Sesama Bank Syariah

    • Penerapan hybrid contracts pada sindikasi pembiayaan sesama bank syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts pada sindikasi pembiayaan sesama bank syariah
  13. 13 Hybrid Contracts pada Sindikasi Pembiayaan Bersama Bank Konvensional

    • Penerapan hybrid contracts pada sindikasi pembiayaan bersama bank konvensional pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts pada sindikasi pembiayaan bersama bank konvensional
  14. 14 Hybrid Contracts pada Sindikasi Club Deal

    • Penerapan hybrid contracts pada sindikasi club deal pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts pada sindikasi club deal
  15. 15 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Take Over

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan take over pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan take over
  16. 16 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Take Over yang Dihybrid dengan Refinancing

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan take over yang dihybrid dengan refinancing pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan take over yang dihybrid dengan refinancing
  17. 17 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Take Over Sesama Bank Syariah

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan take over sesama bank syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan take over sesama bank syariah
  18. 18 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Take Over Empat Pihak

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan take over empat pihak pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan take over empat pihak
  19. 19 Hybrid Contracts dalam Produk Asuransi Syariah

    • Penerapan hybrid contracts dalam produk asuransi syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam produk asuransi syariah
  20. 20 Hybrid Contracts dalam Sukuk

    • Penerapan hybrid contracts dalam sukuk pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam sukuk
  21. 21 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Properti (MMQ)

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan properti (mmq) pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan properti (mmq)
  22. 22 Hybrid Contracts dalam Skim-skim Refinancing Syariah

    • Penerapan hybrid contracts dalam skim-skim refinancing syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam skim-skim refinancing syariah
  23. 23 Hybrid Contracts dalam Kartu Kredit (Delapan Alternatif)

    • Penerapan hybrid contracts dalam kartu kredit (delapan alternatif) pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam kartu kredit (delapan alternatif)
  24. 24 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Rekening Koran

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan rekening koran pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan rekening koran
  25. 25 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Line Facility

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan line facility pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan line facility
  26. 26 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Multiguna

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan multiguna pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan multiguna
  27. 27 Hybrid Contracts dalam IMBT dan Sewa Beli

    • Penerapan hybrid contracts dalam imbt dan sewa beli pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam imbt dan sewa beli
  28. 28 Hybrid Contracts dalam Produk Giro

    • Penerapan hybrid contracts dalam produk giro pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam produk giro
  29. 29 Hybrid Contracts dalam Factoring / Anjak Piutang

    • Penerapan hybrid contracts dalam factoring / anjak piutang pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam factoring / anjak piutang
  30. 30 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Property Indent

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan property indent pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan property indent
  31. 31 Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Multijasa

    • Penerapan hybrid contracts dalam pembiayaan multijasa pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam pembiayaan multijasa
  32. 32 Hybrid Contracts dalam Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah

    • Penerapan hybrid contracts dalam restrukturisasi pembiayaan bermasalah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam restrukturisasi pembiayaan bermasalah
  33. 33 Hybrid Contracts dalam Hedging Syariah (via Swap)

    • Penerapan hybrid contracts dalam hedging syariah (via swap) pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam hedging syariah (via swap)
  34. 34 Hybrid Contracts dalam Linkage Program Bank-Multifinance, BPRS, Kopsyah BMT, baik Executing maupun Channeling

    • Penerapan hybrid contracts dalam linkage program bank-multifinance, bprs, kopsyah bmt, baik executing maupun channeling pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam linkage program bank-multifinance, bprs, kopsyah bmt, baik executing maupun channeling
  35. 35 Hybrid Contracts dalam Gadai Syariah dan Re-Gadai

    • Penerapan hybrid contracts dalam gadai syariah dan re-gadai pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam gadai syariah dan re-gadai
  36. 36 Hybrid Contracts dalam Trade Finance dan L/C

    • Penerapan hybrid contracts dalam trade finance dan l/c pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam trade finance dan l/c
  37. 37 Hybrid Contracts dalam MDC (Margin During Construction) dan Margin During Plantation

    • Penerapan hybrid contracts dalam mdc (margin during construction) dan margin during plantation pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dalam mdc (margin during construction) dan margin during plantation
  38. 38 Hybrid Contracts (5 Akad dalam Satu Produk) pada Pasar Uang Syariah Antar Bank Syariah

    • Penerapan hybrid contracts (5 akad dalam satu produk) pada pasar uang syariah antar bank syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts (5 akad dalam satu produk) pada pasar uang syariah antar bank syariah
  39. 39 Ketentuan Praktis Hybrid Contracts

    • Akad-akad yang Harus Dipisahkan (aqdin mustaqillin)
    • Akad-akad yang Boleh Disatukan dalam Satu Transaksi
    • Akad-akad di Bawah Tangan
    • Akad-akad yang Harus Dinotarilkan
    • Akad-akad yang Memakai Materai dan yang Tidak Memakai Materai
  40. 40 Hybrid Contracts dan Kewajiban Pajak (PPn)

    • Penerapan hybrid contracts dan kewajiban pajak (ppn) pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dan kewajiban pajak (ppn)
  41. 41 Hybrid Contracts dan Akuntansi Syariahnya

    • Penerapan hybrid contracts dan akuntansi syariahnya pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan hybrid contracts dan akuntansi syariahnya
  42. 42 Solusi Kontradiksi antara Hukum Fiqh Muamalah dengan Hukum Positif

    • Penerapan solusi kontradiksi antara hukum fiqh muamalah dengan hukum positif pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan solusi kontradiksi antara hukum fiqh muamalah dengan hukum positif
  43. 43 Studi Kasus / Praktek Pemecahan Masalah Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah

    • Penerapan studi kasus / praktek pemecahan masalah hybrid contracts pada produk perbankan dan keuangan syariah pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan studi kasus / praktek pemecahan masalah hybrid contracts pada produk perbankan dan keuangan syariah

Metode penyampaian

  • Presentasi
  • Diskusi Interaktif
  • Studi Kasus
  • Evaluasi

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan perbankan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Tingkatkan Karier dan Keterampilan lewat Pelatihan dan Sertifikasi Profesional PT GAS. Bagaimana program pelatihan bersertifikat membantu profesional dan tim perusahaan menutup kesenjangan kompetensi, memperkuat portofolio karier, dan bersiap menghadapi tuntutan industri.
Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Fasilitas

  • Modul / Handout
  • Sertifikat
  • Tas Training
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, dll)
  • 2x Coffee Break & 1x Makan Siang, Makan Malam
  • Souvenir Eksklusif
  • Ruang Training ber-AC dan Multimedia

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel berbintang di Yogyakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

JakartaHotel berbintang di Jakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

BandungHotel berbintang di Bandung

Hubungi kami

Tatap Muka

BaliHotel berbintang di Bali

Hubungi kami

Tatap Muka

SurabayaHotel berbintang di Surabaya

Hubungi kami

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali dan Surabaya. Batch terdekat 4–5 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

16–17 September 202621–22 September 20267–8 Oktober 202612–13 Oktober 202621–22 Oktober 202626–27 Oktober 20264–5 November 20269–10 November 202618–19 November 202623–24 November 20262–3 Desember 20267–8 Desember 202616–17 Desember 202621–22 Desember 20265–6 Januari 202714–15 Januari 202719–20 Januari 202728–29 Januari 20272–3 Februari 202711–12 Februari 202718–19 Februari 202723–24 Februari 20274–5 Maret 202711–12 Maret 202725–26 Maret 202730–31 Maret 20276–7 April 202715–16 April 202720–21 April 202725–26 April 20274–5 Mei 202711–12 Mei 202720–21 Mei 202726–27 Mei 20273–4 Juni 20278–9 Juni 202715–16 Juni 202724–25 Juni 20271–2 Juli 20276–7 Juli 202715–16 Juli 202720–21 Juli 202729–30 Juli 20273–4 Agustus 202712–13 Agustus 202719–20 Agustus 202727–28 Agustus 20272–3 September 20277–8 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pelatihan ini membuka wawasan saya tentang kompleksitas dan potensi hybrid contracts. Materi yang komprehensif dan studi kasusnya sangat membantu dalam pekerjaan sehari-hari.”

Santy Wijaya

Analis Keuangan Syariah

“Instruktur sangat kompeten dan mampu menjelaskan konsep sulit menjadi mudah dipahami. Saya kini lebih percaya diri dalam mengembangkan produk sesuai prinsip syariah.”

Lily Ciarensia Tjia

Manajer Produk Perbankan

“Diskusi yang interaktif dan studi kasus nyata membuat pelatihan ini sangat relevan. Banyak insight baru yang saya dapatkan untuk diterapkan dalam konsultasi.”

Ramajati Tamin

Konsultan Keuangan Islam

Pertanyaan umum

Apa itu hybrid contracts dalam konteks keuangan syariah?

Hybrid contracts, atau al-'uqūd al-murakkabah, adalah penggabungan beberapa akad syariah dalam satu transaksi untuk menciptakan produk keuangan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar modern, namun tetap dalam koridor syariah.

Mengapa hybrid contracts menjadi penting di perbankan syariah?

Kontrak hibrida penting karena akad tunggal seringkali tidak cukup untuk merespons transaksi keuangan kontemporer yang kompleks. Ini memungkinkan bank syariah untuk mengembangkan produk yang lebih variatif dan kompetitif.

Siapa saja yang akan mendapatkan manfaat dari pelatihan ini?

Pelatihan ini sangat cocok untuk staf dan karyawan di bidang perbankan syariah, keuangan syariah, regulator, konsultan, serta siapa pun yang ingin memperdalam pemahaman tentang pengembangan produk syariah dengan pendekatan hybrid contracts.

Apakah pelatihan ini mencakup aspek hukum positif dan akuntansi?

Ya, modul pelatihan ini juga akan membahas keterkaitan hybrid contracts dengan kewajiban pajak (PPn), akuntansi syariah, serta solusi kontradiksi antara hukum fiqh muamalah dengan hukum positif yang berlaku.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan ini?

Pelatihan ini dapat dilaksanakan secara online (menggunakan Zoom) atau tatap muka (offline), dengan metode presentasi, diskusi, studi kasus, dan evaluasi untuk memastikan pemahaman optimal.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.