Keuangan, Pajak & Audit

Pelatihan Manajemen Penanganan Kepailitan

Pahami seluk-beluk kepailitan, mulai dari dasar hukum hingga strategi penyelesaian sengketa, untuk melindungi aset dan mengelola risiko keuangan.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
14–15 Oktober 2026
Format
Tatap Muka

Tentang program

Kepailitan merujuk pada kondisi di mana suatu entitas, baik individu maupun badan hukum, dinyatakan bangkrut. Berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan didefinisikan sebagai sita umum terhadap seluruh kekayaan debitur pailit. Proses pengurusan dan pemberesan aset tersebut kemudian dilaksanakan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

Debitur dapat dinyatakan pailit melalui putusan pengadilan apabila memiliki minimal dua kreditur dan gagal melunasi setidaknya satu utang yang telah jatuh tempo serta dapat ditagih. Permohonan kepailitan ini bisa diajukan oleh debitur itu sendiri atau oleh satu atau lebih krediturnya. Penanganan kasus kepailitan menuntut pemahaman mendalam tentang langkah-langkah dan regulasi yang berlaku.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan konsep yang tepat guna menghindari permasalahan harta pailit serta memberikan solusi penyelesaian efektif. Materi akan mencakup penanganan sengketa utang-piutang antara bank dan nasabah peminjam yang berujung pada kepailitan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang relevan. Tujuannya adalah memastikan peserta dapat mengelola risiko dan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi kepailitan.

Untuk siapa program ini

  • Manajer Lini Pertama
  • Manajer Lini Madya
  • Profesional yang terkait dengan penanganan pekerjaan treasury, legal, dan perkreditan
  • Individu yang diproyeksikan untuk mengemban tugas terkait kepailitan

Outline materi

  1. 01 Dasar-Dasar Hukum Kepailitan

    • Dasar dan asas-asas hukum kepailitan
    • Aspek-aspek hukum kepailitan
  2. 02 Prosedur dan Pihak Terkait Kepailitan

    • Syarat-syarat dan Prosedur kepailitan
    • Pihak-pihak yang berhak mengajukan kepailitan
    • Pihak yang dapat dinyatakan Pailit dan kepengurusan harta pailit
  3. 03 Dampak dan Konsekuensi Kepailitan

    • Dampak pengumuman kepailitan vs pembatalan kepailitan bagi perusahaan dan bank
    • Pemberesan harta pailit pada perusahaan perorangan dan badan usaha
    • Konsekuensi yuridis terhadap putusan kepailitan bagi bank dan harta kekayaan si pailit
  4. 04 Perbandingan dan Hukum Acara

    • Penundaan Pembayaran vs Kepailitan
    • Hukum acara kepailitan
    • Kewenangan penyelesaian sengketa perkara kepailitan
  5. 05 Strategi Pencegahan dan Upaya Hukum

    • Tips upaya menghindari harta pailit
    • Upaya hukum terhadap putusan kepailitan

Metode penyampaian

  • Presentasi interaktif
  • Diskusi kelompok
  • Studi kasus
  • Evaluasi

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan hukum bisnis, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Kelas In-House Training Cara Cepat Tingkatkan Produktivitas Tim. Cara kerja in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk menaikkan produktivitas tim dalam waktu singkat, dari pemetaan kebutuhan dan penyusunan materi terapan sampai praktik langsung yang bisa diterapkan peserta di pekerjaannya.
Rekomendasi Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Terbaik. Tolok ukur memilih lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi yang tepat, seperti fasilitator berpengalaman, kurikulum berbasis kompetensi kerja, dan skema sertifikasi yang diakui industri.

Fasilitas

  • Modul / Handout
  • Flashdisk GRATIS
  • Sertifikat
  • Tas Training (Bag or backpackers) GRATIS
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, dll)
  • 2x Coffee Break & 1x Makan Siang, Makan Malam
  • Souvenir Eksklusif GRATIS
  • Ruangan pelatihan ber-AC penuh dan Multimedia

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel 101

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

JakartaHotel Amaris Kemang

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

BandungHotel Neo Dipatiukur

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

BaliHotel Ibis Kuta

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

SurabayaHotel Amaris, Ibis Style

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

LombokSentosa Resort

Rp 6.000.000 / peserta

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Manajemen Penanganan Kepailitan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Surabaya dan Lombok. Batch terdekat 14–15 Oktober 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

14–15 Oktober 20264–5 November 20262–3 Desember 20267–8 Januari 202711–12 Februari 20274–5 Maret 20278–9 April 20276–7 Mei 202710–11 Juni 20278–9 Juli 20275–6 Agustus 20279–10 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

Pelatihan ini membuka wawasan saya tentang strategi penanganan kepailitan yang efektif. Studi kasusnya sangat relevan dengan tantangan di lapangan.

Irwan Hermanto

Manajer Legal

Materi yang komprehensif dan disampaikan dengan sangat jelas. Saya jadi lebih memahami prosedur dan dampak hukum kepailitan bagi bank.

Lydia Tjipto

Analis Kredit

Instruktur sangat ahli dan mampu menjelaskan topik yang kompleks dengan mudah. Banyak tips praktis yang bisa langsung diterapkan.

Christiana Halim

Staf Treasury

Pertanyaan umum

Apa itu kepailitan menurut hukum Indonesia

Menurut UU No. 37 Tahun 2004, kepailitan adalah sita umum atas seluruh kekayaan debitur yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

Siapa saja yang berhak mengajukan permohonan kepailitan

Permohonan kepailitan dapat diajukan oleh debitur sendiri, atau oleh satu atau lebih krediturnya, dengan syarat tertentu.

Apa perbedaan antara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)

Kepailitan adalah kondisi di mana debitur dinyatakan bangkrut dan asetnya disita secara umum, sementara PKPU adalah upaya hukum bagi debitur untuk mengajukan rencana perdamaian pembayaran utang kepada kreditur agar terhindar dari kepailitan.

Bagaimana pelatihan ini dapat membantu saya dalam pekerjaan

Pelatihan ini akan membekali Anda dengan pemahaman mendalam tentang dasar hukum, prosedur, dampak, dan strategi penanganan kepailitan, sehingga Anda dapat mengelola risiko dan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi terkait.

Apakah ada studi kasus nyata yang dibahas dalam pelatihan

Ya, metode pelatihan mencakup studi kasus untuk membantu peserta memahami aplikasi materi secara praktis dalam dunia kerja.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Manajemen Penanganan Kepailitan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.