
Pelatihan Penerapan K3 pada Sektor Pertambangan
Pahami dan terapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan pertambangan untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan produktivitas.
Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses
- Durasi
- 2 hari
- Jadwal terdekat
- 4–5 November 2026
- Format
- Tatap Muka / Daring
Tentang program
Sektor pertambangan memiliki karakteristik operasional dengan tingkat risiko bahaya yang sangat tinggi. Berbagai aktivitas seperti pengeboran, peledakan, pengoperasian alat berat, serta kondisi lingkungan yang ekstrem, baik cuaca maupun medan geografis, menimbulkan potensi kecelakaan kerja yang serius. Insiden mulai dari hampir celaka (nearmiss) hingga fatalitas dapat terjadi kapan saja, mengancam keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Mengingat urgensi tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan landasan hukum yang kuat untuk Keselamatan Kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. Lebih lanjut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555K/26/M.PE/1995, yang secara spesifik mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan Umum.
Program pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai regulasi serta praktik terbaik dalam manajemen K3 di industri pertambangan. Tujuannya adalah memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan sehat, sehingga operasional pertambangan berjalan optimal dan sesuai dengan semua ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi dan memahami dasar hukum K3 di sektor pertambangan, menerapkan peraturan tersebut secara efektif, serta memahami persyaratan bagi pekerja tambang, Kepala Teknik Tambang (KTT), dan fungsi Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas peran penting Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam mengelola risiko tinggi di lingkungan pertambangan.
Untuk siapa program ini
- Mahasiswa tingkat akhir yang berencana berkarier di industri pertambangan
- Profesional K3 seperti Safetyman, HSE Staff, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Superintendent, dan HSE Manager di sektor pertambangan
- Direktur, General Manager, Senior Manager, atau Manajer perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab atas operasional
- Ahli K3 Umum yang bekerja di perusahaan pertambangan
- Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT), Project Manager, Deputy Project Manager, dan Area Manager di sektor pertambangan
- Manajer non-HSE yang tertarik mempelajari implementasi K3 di sektor pertambangan
- Eksekutif atau Praktisi Bisnis yang ingin memahami implementasi K3 di sektor pertambangan
- Profesional atau individu yang terlibat dalam pengelolaan implementasi K3 di sektor pertambangan
Outline materi
01 Dasar Hukum dan Regulasi K3 di Sektor Pertambangan
- Pengenalan dasar hukum regulasi K3 di sektor pertambangan
- Pembahasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Analisis Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86-87 tentang Ketenagakerjaan
- Mempelajari Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum
02 Persyaratan dan Kewajiban dalam K3 Pertambangan
- Persyaratan bagi Pekerja Tambang
- Persyaratan untuk Kepala Teknik Tambang (KTT)
- Kewajiban Pengawas Operasional Tambang
03 Pengelolaan Risiko dan Pencegahan Kecelakaan
- Penggolongan cidera akibat kecelakaan tambang
- Jenis, fungsi, dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di sektor pertambangan
Metode penyampaian
- Presentasi interaktif
- Diskusi konsultatif antara peserta dan instruktur
- Berbagi pengalaman dari praktisi
- Analisis studi kasus relevan
Video pembelajaran
Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan k3 spesialis, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.
Fasilitas
- Modul & handout digital "Pelatihan Penerapan K3 pada Sektor Pertambangan"
- e-Certificate dan sertifikat cetak "Pelatihan Penerapan K3 pada Sektor Pertambangan"
- Materi presentasi dan studi kasus siap pakai
- 2x rehat kopi dan 1x makan siang per hari (kelas tatap muka)
- Training kit: tas, blocknote, dan alat tulis
- Konsultasi bebas dengan fasilitator melalui grup pasca-pelatihan
- Dokumentasi foto kegiatan
Lokasi & investasi
Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.
YogyakartaHotel Fortuna Grande Malioboro
Hubungi kami
JakartaHotel Amaris La Codefin Kemang
Hubungi kami
SurabayaHotel Neo Gubeng
Hubungi kami
BandungHotel Neo Dipatiukur
Hubungi kami
BaliHotel Ibis Kuta
Hubungi kami
LombokHotel Jayakarta Lombok
Hubungi kami
DaringZoom Meeting (kelas interaktif)
Hubungi kami
Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.
Jadwal batch 2026 – 2027
Kelas publik Pelatihan Penerapan K3 pada Sektor Pertambangan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali dan Lombok, serta kelas daring. Batch terdekat 4–5 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.
Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Materi yang disajikan sangat relevan dengan tantangan di lapangan. Saya mendapatkan banyak insight baru terutama mengenai regulasi K3 yang terbaru.”
Tigran Timotius Adhiwiyogo
Supervisor HSE
“Pelatihan ini membuka wawasan saya tentang pentingnya peran P2K3. Studi kasusnya sangat membantu memahami penerapan K3 di pertambangan.”
Endang Triningsih
Ahli K3
“Sebagai mahasiswa, pelatihan ini memberikan bekal awal yang sangat baik untuk berkarier di industri pertambangan. Sangat direkomendasikan!”
Hesti Femi Nugraheny
Mahasiswa Teknik Pertambangan
Pertanyaan umum
Siapa saja yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini
Pelatihan ini sangat cocok bagi mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarier di pertambangan, profesional K3 (HSE Staff, Supervisor, Manager), manajer operasional, Kepala Teknik Tambang, serta siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan K3 di sektor pertambangan.
Apa saja manfaat utama yang didapatkan dari pelatihan ini
Peserta akan mampu memahami dasar hukum K3 di pertambangan, menerapkan peraturan secara efektif, mengetahui persyaratan pekerja dan KTT, memahami fungsi APD, serta peran P2K3 dalam lingkungan berisiko tinggi.
Apakah pelatihan ini mencakup studi kasus nyata
Ya, metode pelatihan mencakup analisis studi kasus untuk memberikan pemahaman praktis tentang penerapan K3 di sektor pertambangan.
Apakah ada prasyarat khusus untuk mengikuti pelatihan ini
Tidak ada prasyarat khusus. Pelatihan ini dirancang untuk berbagai tingkatan, dari mahasiswa hingga profesional berpengalaman, dengan minat pada K3 pertambangan.
Lainnya
Program terkait yang mungkin cocok

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sektor Pertambangan
Dapatkan pemahaman mendalam tentang regulasi dan praktik K3 untuk memastikan operasional pertambangan yang aman dan produktif.

Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Berdasarkan Permen ESDM No. 38 Tahun 2014
Pahami dan terapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sesuai regulasi terbaru untuk mengelola risiko K3 dan operasional secara efektif.
Pelatihan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan
Tingkatkan pemahaman Anda tentang aspek K3 di industri pertambangan untuk menjamin operasional yang aman dan produktif.
Tertarik dengan program Pelatihan Penerapan K3 pada Sektor Pertambangan?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.