Keuangan, Pajak & Audit

Perpajakan Terapan Bisnis Pelayaran dan Jasa Angkutan Laut

Kuasai perlakuan PPh, PPN sewa atau carter kapal, serta kewajiban perpajakan keagenan pelayaran sesuai regulasi terbaru.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
17–18 November 2026
Format
Tatap Muka / Daring

Tentang program

Industri pelayaran memiliki karakteristik perlakuan pajak khusus yang diatur secara spesifik dalam perundang-undangan perpajakan Indonesia. Wajib pajak pelayaran dalam negeri maupun luar negeri menghadapi tantangan kompleks terkait pemotongan PPh final, penentuan objek pajak, hingga status terutang PPN atas jasa angkutan perairan. Kesalahan dalam penerapan aturan dapat berakibat pada sanksi denda dan sengketa pajak yang merugikan arus kas perusahaan.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perlakuan perpajakan terkini pada berbagai skema bisnis pelayaran. Peserta akan mempelajari teknis penghitungan PPh atas penghasilan pelayaran, penyerahan jasa angkutan umum di air, serta ketentuan PPN atas kapal carter. Pembahasan juga mencakup hak dan kewajiban perpajakan agen pelayaran yang mewakili prinsipal kapal.

Melalui pendekatan studi kasus dan bedah regulasi praktis, peserta dibekali kemampuan menyusun kepatuhan pajak yang tepat dan memitigasi risiko fiskal secara efektif. Program ini memastikan setiap transaksi operasional kapal tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk siapa program ini

  • Staf dan manajer perpajakan di perusahaan pelayaran atau logistik maritim
  • Akuntan dan staf keuangan yang menangani transaksi keagenan kapal
  • Konsultan pajak dan praktisi hukum kepelabuhanan
  • Pelaku usaha atau pengelola armada kapal angkutan barang dan penumpang

Outline materi

  1. 01 Kerangka Regulasi dan Subjek Pajak Pelayaran

    • Ketentuan umum wajib pajak pelayaran dalam dan luar negeri
    • Kriteria penentuan status residensi dan pendaftaran armada kapal
    • Klasifikasi objek penghasilan pelayaran lintas rute domestik dan internasional
  2. 02 Perlakuan PPh Badan dan PPh Final Pelayaran

    • Mekanisme perhitungan PPh Pasal 15 untuk pelayaran dalam negeri
    • Pemotongan dan penyetoran PPh atas penghasilan pelayaran luar negeri
    • Perlakuan fiskal atas biaya operasional kapal dan penghasilan non-operasional
  3. 03 Aspek PPN Jasa Angkutan Air dan Sewa Kapal

    • Ketentuan PPN atas jasa angkutan umum laut, sungai, danau, dan penyeberangan
    • Aspek perpajakan skema carter kapal berawak dan tanpa awak
    • Fasilitas PPN dibebaskan atau tidak dipungut pada sektor maritim
  4. 04 Pajak Keagenan Pelayaran dan Aktivitas Pelabuhan

    • Hubungan hukum dan perlakuan pajak antara prinsipal dengan agen kapal
    • Penanganan reimbursement dan jasa penanganan kargo di pelabuhan
    • Kewajiban pemotongan pajak atas dokumen kepabeanan dan jasa sandar
  5. 05 Manajemen Risiko dan Kepatuhan Pajak Pelayaran

    • Pencegahan koreksi fiskal dalam pemeriksaan pajak bisnis pelayaran
    • Penyiapan dokumen pendukung kontrak carter dan logistik kapal
    • Studi kasus rekonsiliasi omzet pelayaran pada SPT Tahunan dan Masa

Metode penyampaian

  • Pemaparan konsep regulasi perpajakan maritim terkini
  • Bedah kasus riil transaksi carter dan operasional keagenan kapal
  • Simulasi perhitungan PPh Pasal 15 dan penyiapan pelaporan SPT
  • Diskusi interaktif perlakuan PPN angkutan air dan logistik pelabuhan
  • Konsultasi bebas pasca-pelatihan untuk pemecahan masalah perpajakan di unit kerja

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan perpajakan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Solusi Pelatihan dan Sertifikasi SDM untuk Perusahaan. Ragam solusi pengembangan SDM PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mencakup pelatihan bersertifikat, uji kompetensi, dan program in-house yang disesuaikan dengan target kinerja organisasi.

Fasilitas

  • Modul & handout digital "Perpajakan Terapan Bisnis Pelayaran dan Jasa Angkutan Laut"
  • e-Certificate dan sertifikat cetak "Perpajakan Terapan Bisnis Pelayaran dan Jasa Angkutan Laut"
  • Materi presentasi dan studi kasus siap pakai
  • 2x rehat kopi dan 1x makan siang per hari (kelas tatap muka)
  • Training kit: tas, blocknote, dan alat tulis
  • Konsultasi bebas dengan fasilitator melalui grup pasca-pelatihan
  • Dokumentasi foto kegiatan

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel Fortuna Grande Malioboro

Rp 5.750.000 / peserta

Tatap Muka

JakartaHotel Amaris La Codefin Kemang

Rp 6.250.000 / peserta

Tatap Muka

SurabayaHotel Neo Gubeng

Rp 6.250.000 / peserta

Tatap Muka

BandungHotel Neo Dipatiukur

Rp 6.250.000 / peserta

Tatap Muka

BaliHotel Ibis Kuta

Rp 7.250.000 / peserta

Tatap Muka

LombokHotel Jayakarta Lombok

Rp 7.250.000 / peserta

Daring

DaringZoom Meeting (kelas interaktif)

Rp 3.500.000 / peserta

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Perpajakan Terapan Bisnis Pelayaran dan Jasa Angkutan Laut dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali dan Lombok, serta kelas daring. Batch terdekat 17–18 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

20–21 Oktober 202617–18 November 202615–16 Desember 202620–21 Januari 202717–18 Februari 202717–18 Maret 202714–15 April 202719–20 Mei 202716–17 Juni 202721–22 Juli 202718–19 Agustus 202722–23 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Penjelasan mengenai batas PPN jasa carter kapal dan reimbursement agen sangat jernih sehingga kami bisa langsung merapikan kontrak operasional.”

Danang Triatmojo

Tax Supervisor

“Studi kasus PPh final pelayaran dalam negeri disajikan secara terperinci dan aplikatif untuk penyusunan laporan pajak bulanan kami.”

Ratna Kusumaningtyas

Finance Manager

“Materi keagenan kapal membuka wawasan tim kami dalam membedakan biaya operasional dan objek pemotongan pajak pelabuhan.”

Hendra Gunantoro

Accounting Specialist

Pertanyaan umum

Apa saja cakupan materi yang dibahas dalam pelatihan ini?

Pelatihan mencakup regulasi PPh Pasal 15 pelayaran, ketentuan PPN jasa angkutan perairan dan carter kapal, perlakuan pajak agen pelayaran, serta mitigasi sengketa pajak maritim.

Apakah peserta harus memiliki latar belakang akuntansi perpajakan?

Pemahaman dasar perpajakan akan mempermudah penyerapan materi, namun staf operasional dan legal pelayaran tetap dapat mengikuti karena materi diajarkan dari konsep dasar secara runtut.

Bagaimana format studi kasus yang dipelajari selama kelas?

Studi kasus disusun berdasarkan skenario transaksi nyata industri pelayaran, seperti kontrak carter kapal, aktivitas keagenan, dan rute pelayaran domestik maupun internasional.

Apakah program ini membahas pembebasan PPN angkutan air?

Ya, program ini membedah kriteria jasa angkutan umum di air yang tidak dikenai PPN beserta batasan fasilitasnya sesuai peraturan menteri keuangan yang berlaku.

Apakah peserta dapat berkonsultasi mengenai kasus perpajakan di perusahaannya?

Peserta dapat berdiskusi aktif selama sesi pelatihan berlangsung serta memanfaatkan fasilitas konsultasi bebas pasca-pelatihan bersama instruktur.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Perpajakan Terapan Bisnis Pelayaran dan Jasa Angkutan Laut?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.