Perencanaan dan Pengembangan Wilayah · KKNI Kualifikasi 9

Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Utama Kewilayahan

Dapatkan pengakuan kompetensi tertinggi dalam pengembangan dan analisis kewilayahan untuk karir profesional Anda.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
5 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan

Skema sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan dirancang untuk menguji dan mengakui kompetensi para profesional yang memiliki keahlian mendalam dalam analisis, perencanaan, dan pengembangan wilayah. Sertifikasi ini memastikan bahwa pemegangnya mampu menguasai konsep dan model analisis kewilayahan, serta mampu menciptakan pedoman baru untuk riset yang inovatif.

Asesmen dalam skema ini akan mengevaluasi kemampuan peserta dalam memberikan jasa konsultasi ahli kewilayahan, menyusun rekomendasi kebijakan implementatif, serta merumuskan kebijakan yang inovatif. Peserta diharapkan menunjukkan kapasitas untuk berpikir strategis dan memberikan solusi komprehensif terkait isu-isu kewilayahan.

Proses sertifikasi melibatkan penilaian portofolio dan uji kompetensi yang mendalam, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemegang sertifikat benar-benar memiliki kualifikasi yang relevan dan mutakhir sesuai standar industri.

Untuk siapa skema ini

  • Akademisi dan peneliti di bidang perencanaan wilayah, geografi, atau ilmu lingkungan.
  • Konsultan senior dalam bidang perencanaan dan pengembangan wilayah.
  • Pejabat pemerintah atau profesional di lembaga terkait pembangunan daerah.
  • Manajer proyek yang bertanggung jawab atas pengembangan infrastruktur dan wilayah.
  • Individu yang memiliki pengalaman luas dalam analisis dan riset kewilayahan.
  • Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Peran yang didukung sertifikat ini

Ahli Perencana Wilayah SeniorKonsultan Tata Ruang dan WilayahAnalis Kebijakan Pembangunan DaerahPeneliti Utama KewilayahanManajer Proyek Pengembangan KawasanPenanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) di bidang konstruksi

Mengapa sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan penting

Sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan sangat penting bagi para profesional yang ingin diakui sebagai pakar di bidangnya. Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas individu, tetapi juga membuka peluang karir yang lebih luas di sektor publik maupun swasta, terutama dalam proyek-proyek perencanaan dan pengembangan wilayah berskala besar.

Bagi perusahaan jasa konstruksi atau konsultan, memiliki tenaga ahli bersertifikat ini dapat menjadi nilai tambah signifikan. Sertifikat ini seringkali menjadi persyaratan dalam tender proyek pemerintah atau swasta, menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas tinggi sesuai standar yang ditetapkan.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
5 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Jasa Pelatihan Karyawan Berbasis Kompetensi Industri. Layanan pelatihan karyawan yang dirancang mengikuti standar kompetensi industri, sehingga hasil belajar peserta langsung terhubung dengan kebutuhan operasional dan target perusahaan.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Terbaik bersama PT Gerbang Akselerasi Sukses. Pengenalan layanan pelatihan dan sertifikasi kompetensi PT Gerbang Akselerasi Sukses, dari kelas publik bulanan di enam kota hingga in-house training yang dirancang mengikuti kebutuhan perusahaan.

Manfaat memiliki sertifikat Ahli Utama Kewilayahan

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Ahli Utama Kewilayahan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Pengakuan resmi atas keahlian dan kompetensi di bidang kewilayahan.
  • Meningkatkan daya saing di pasar kerja profesional.
  • Memperluas peluang karir dalam proyek-proyek strategis nasional dan daerah.
  • Menunjukkan komitmen terhadap standar profesionalisme yang tinggi.
  • Meningkatkan kepercayaan dari klien dan mitra kerja.
  • Kesempatan untuk berkontribusi pada perumusan kebijakan dan pengembangan wilayah yang berkelanjutan.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Ahli Utama Kewilayahan

Skema ini menguji 5 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Memberikan Jasa Konsultasi Ahli Kewilayahan

    M.71IGN00.257.2

  2. 02

    Menyusun Rekomendasi Inovatif Kebijakan Implementatif Kewilayahan/Pengembangan Wilayah

    M.71IGN00.310.2

  3. 03

    Merumuskan Kebijakan Inovatif Kewilayahan/Pengembangan Wilayah

    M.71IGN00.311.2

  4. 04

    Mengembangkan Konsep dan Model Analisis Kewilayahan/Pengembangan Wilayah

    M.71IGN00.312.2

  5. 05

    Menciptakan Pedoman Baru Analisis Pelaksanaan Kegiatan Riset Kewilayahan/Pengembangan Wilayah yang Inovatif

    M.71IGN00.313.1

Persyaratan peserta

  • Pendidikan Doktor/Doktor Terapan/Spesialis 2 Program Studi Teknik Geodesi/Geomatika/Perencana Wilayah dan Kota/Planologi/Urban Planning/Regional Planning/Geografi/Geografi Lingkungan/Pembangunan Wilayah/Ilmu Lingkungan dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Kewilayahan.
  • Pendidikan S2/S2 Terapan/Spesialis 1 Program Studi yang relevan dengan pengalaman minimal 4 tahun di bidang Kewilayahan.
  • Pendidikan Profesi Program Studi yang relevan dengan pengalaman minimal 7 tahun di bidang Kewilayahan.
  • Pendidikan S1/S1 Terapan/D4 Terapan Program Studi yang relevan dengan pengalaman minimal 8 tahun di bidang Kewilayahan.
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya.
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari atasan (jika ada).
  • Memiliki Ijazah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi di bidang terkait.
  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara.
  • Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Mengisi formulir permohonan sertifikasi APL-01 yang dilengkapi dengan bukti-bukti persyaratan.

  2. 2

    Melakukan asesmen mandiri untuk memverifikasi kesesuaian dengan standar kompetensi.

  3. 3

    Mengikuti uji kompetensi yang meliputi ujian tertulis, wawancara, dan/atau observasi kinerja.

  4. 4

    Menerima keputusan hasil uji kompetensi dari asesor.

  5. 5

    Jika dinyatakan kompeten, sertifikat akan diterbitkan.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan diakui secara nasional sebagai standar tertinggi kompetensi di bidang perencanaan dan pengembangan wilayah. Pengakuan ini berasal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menjamin validitas dan relevansi sertifikat di seluruh Indonesia. Sertifikat ini juga selaras dengan kebutuhan industri jasa konstruksi dan profesional terkait perencanaan wilayah, seringkali menjadi prasyarat penting dalam berbagai proyek dan posisi strategis.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi standar BNSP untuk memastikan kualitas asesmen.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami setiap unit kompetensi. Ujiannya menantang tapi terstruktur, dan akhirnya saya berhasil mendapatkan sertifikasi ini.”

Robert Sean King

Perencana Tata Ruang

“Materi yang diberikan GAS relevan dan mudah dipahami. Sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan ini meningkatkan kepercayaan diri saya dalam menangani proyek-proyek besar.”

Hertono Richard Prajitno

Konsultan Pembangunan

“Proses sertifikasinya profesional dan transparan. Pengakuan ini sangat berarti bagi karir saya di bidang pengembangan wilayah.”

Bayu Virgan Triyatno

Analis Kebijakan Publik

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa perbedaan Ahli Utama Kewilayahan dengan jenjang ahli lainnya

Ahli Utama Kewilayahan merupakan jenjang kompetensi tertinggi yang menunjukkan kemampuan dalam mengembangkan konsep, merumuskan kebijakan inovatif, dan menciptakan pedoman riset kewilayahan yang original. Jenjang ini menuntut pemahaman dan kontribusi yang signifikan terhadap ilmu dan praktik kewilayahan.

Siapa yang mengeluarkan sertifikat Ahli Utama Kewilayahan

Sertifikat Ahli Utama Kewilayahan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dan pengawasan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). GAS memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi melalui LSP terkait.

Apakah sertifikasi ini berlaku secara nasional

Ya, sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP terlisensi BNSP berlaku dan diakui secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini memastikan bahwa kompetensi Anda diakui di berbagai sektor dan wilayah.

Berapa lama masa berlaku sertifikat ini

Sertifikat Ahli Utama Kewilayahan memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan perpanjangan atau resertifikasi untuk memastikan kompetensi tetap relevan dan mutakhir sesuai perkembangan industri.

Apakah ada pelatihan khusus untuk skema ini

GAS menyediakan program persiapan yang komprehensif untuk membantu peserta menghadapi uji kompetensi Ahli Utama Kewilayahan. Program ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan mengasah keterampilan yang dibutuhkan sesuai unit kompetensi.

Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran

Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat keterangan pengalaman kerja, pas foto, dan sertifikat pelatihan atau kompetensi penunjang lainnya. Detail lengkap akan disampaikan saat pendaftaran.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi

Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Ahli Utama Kewilayahan ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Ahli Utama Kewilayahan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.