
Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
Sertifikasi ini mengukuhkan kemampuan dalam praktik agribisnis tanaman pangan dan hortikultura sesuai standar industri.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 8 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
Skema sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah program yang dirancang untuk menguji dan mengesahkan kompetensi individu dalam berbagai aspek budidaya, pengelolaan, hingga pasca panen komoditas pertanian. Skema ini berfokus pada penerapan pengetahuan operasional dasar dan faktual di bidang agribisnis tanaman pangan dan hortikultura.
Peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas-tugas spesifik menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang umum di industri. Penilaian ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki keterampilan yang terukur dan mampu bekerja di bawah pengawasan langsung.
Asesmen dilakukan oleh asesor kompetensi yang memiliki keahlian di bidang terkait, memastikan bahwa setiap individu yang disertifikasi memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan relevan dengan kebutuhan industri pertanian.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan SMK/MAK jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura.
- Petani muda atau calon petani yang ingin meningkatkan kompetensinya.
- Tenaga kerja di sektor pertanian yang ingin mendapatkan pengakuan formal.
- Individu yang memiliki pengalaman kerja di bidang budidaya tanaman pangan dan hortikultura.
- Siapa saja yang berminat untuk berkarir di bidang agribisnis tanaman pangan dan hortikultura.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura penting
Sertifikasi ini sangat penting dalam menghadapi persaingan kerja, terutama di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang menuntut tenaga kerja profesional dan terstandar. Dengan memiliki sertifikat ini, individu dapat membuktikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang diakui secara nasional, bahkan berpotensi di tingkat regional.
Bagi industri, sertifikasi ini membantu dalam proses rekrutmen dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas. Bagi tenaga kerja, sertifikat ini meningkatkan kepercayaan diri, membantu perencanaan karir, dan memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku di sektor pertanian.
Selain itu, sertifikasi ini mendukung program revitalisasi pendidikan kejuruan, memastikan adanya keselarasan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri di bidang agribisnis.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 8 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
Pengakuan kompetensi
Sertifikat KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Pengakuan kompetensi resmi dari BNSP yang berlaku nasional.
- Meningkatkan daya saing di pasar kerja agribisnis.
- Memperkuat kepercayaan diri dalam menjalankan tugas-tugas pertanian.
- Membuka peluang karir dan pengembangan profesional yang lebih luas.
- Memenuhi standar kualifikasi tenaga kerja di industri pertanian.
- Mempermudah pengakuan kompetensi lintas sektor dan negara.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
Skema ini menguji 8 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Menganalisis ruang lingkup dan karakteristik tanaman pangan
- 02
Menyajikan laporan tentang ruang lingkup dan karakteristik tanaman pangan
- 03
Menerapkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja agribisnis
- 04
Melakukan persiapan lahan untuk budidaya tanaman
- 05
Melakukan penanaman bibit atau benih
- 06
Melakukan pemeliharaan tanaman (penyiraman, pemupukan, pengendalian hama penyakit)
- 07
Melakukan panen hasil pertanian
- 08
Melakukan penanganan pasca panen sederhana
Persyaratan peserta
- Memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura.
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan di bidang agribisnis tanaman pangan dan hortikultura (jika bukan lulusan SMK/MAK terkait).
- Mampu membaca, menulis, dan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengisian formulir aplikasi sertifikasi.
- 2
Verifikasi dokumen persyaratan oleh LSP.
- 3
Asesmen mandiri untuk menilai kesiapan peserta.
- 4
Uji kompetensi (tertulis, lisan, praktik/observasi) oleh asesor kompetensi.
- 5
Keputusan sertifikasi berdasarkan hasil uji.
- 6
Penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikat ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan menjadi bukti formal atas kompetensi di bidang agribisnis tanaman pangan dan hortikultura. Pengakuan ini didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan, menjamin kualitas dan relevansi kompetensi dengan kebutuhan industri.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini dapat dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi standar peralatan serta fasilitas yang diperlukan untuk asesmen agribisnis.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Proses persiapan sertifikasi ini sangat terstruktur dan membantu saya memahami setiap aspek budidaya. Ujiannya menantang tapi sangat relevan dengan pekerjaan saya sehari-hari.”
Janti Jahja
Asisten Agronom
“Sertifikat ini memberi saya kepercayaan diri lebih dan diakui oleh atasan. Saya merasa lebih siap dalam menghadapi tantangan di lapangan setelah mengikuti asesmen.”
Monalita Kardono Soegiarto
Pengelola Kebun
“Sebagai wirausaha, sertifikasi ini membuktikan standar kualitas produk dan proses saya. Ini membantu dalam membangun kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.”
Sigit Iswandi
Wirausaha Pertanian
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu KKNI Level II dalam Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
KKNI Level II adalah jenjang kualifikasi di Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang menunjukkan individu memiliki kemampuan operasional dasar dan faktual dalam bidang spesifik. Dalam konteks agribisnis, ini berarti mampu melaksanakan tugas-tugas dasar budidaya dan pengelolaan tanaman pangan serta hortikultura.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok bagi lulusan SMK/MAK di bidang agribisnis, pekerja pertanian yang ingin formalisasi kompetensinya, atau siapa saja yang tertarik untuk mengembangkan karir di sektor tanaman pangan dan hortikultura dengan pengakuan resmi.
Apa manfaat utama memiliki sertifikat ini
Manfaat utamanya adalah mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda, meningkatkan kredibilitas di mata pemberi kerja, serta membuka lebih banyak peluang karir dan pengembangan profesional di industri pertanian yang semakin kompetitif.
Apakah sertifikat ini berlaku secara internasional
Sertifikat BNSP diakui secara nasional. Meskipun demikian, karena skema ini mengacu pada standar yang relevan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sertifikat ini dapat mempermudah pengakuan kompetensi di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat kompetensi BNSP umumnya memiliki masa berlaku tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat dapat mengajukan perpanjangan atau resertifikasi untuk menjaga validitas kompetensinya.
Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk uji kompetensi
Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari unit-unit kompetensi yang akan diuji, mengikuti pelatihan yang relevan, serta berlatih secara langsung di lapangan. Memahami prosedur kerja standar di agribisnis juga sangat membantu.
Apakah saya perlu memiliki pengalaman kerja untuk mengikuti sertifikasi ini
Bagi lulusan SMK/MAK terkait, pengalaman kerja mungkin tidak menjadi persyaratan mutlak jika kurikulum mereka telah mencakup materi dan praktik yang relevan. Namun, bagi peserta non-formal, pengalaman kerja relevan dapat menjadi salah satu syarat.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Pembudidayaan Sayuran Hidroponik
Dapatkan pengakuan kompetensi nasional di bidang budidaya sayuran hidroponik untuk meningkatkan kredibilitas dan peluang karir.

KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam operasional agribisnis perkebunan sesuai standar industri.

Penyuluh Pertanian Supervisor
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi profesional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penyuluhan pertanian.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


