Teknik Otomotif Kendaraan Ringan · KKNI Kualifikasi 2

Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan

Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi teknis Anda di bidang otomotif kendaraan ringan sesuai standar industri.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
37 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan

Skema sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan dirancang untuk mengukur dan memastikan bahwa individu memiliki kapasitas teknis yang memadai dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan kendaraan ringan. Sertifikasi ini menjadi tolok ukur penting bagi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau individu lain yang berkecimpung di bidang otomotif.

Proses asesmen dalam skema ini melibatkan serangkaian uji kompetensi yang komprehensif, mencakup berbagai aspek mulai dari pemeliharaan komponen dasar, sistem mesin, transmisi, sasis, hingga kelistrikan kendaraan. Peserta akan diuji melalui metode praktik, tertulis, dan lisan untuk memastikan penguasaan standar kompetensi yang ditetapkan.

Sertifikasi ini berpedoman pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Otomotif Sub Sektor Kendaraan Ringan, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan demikian, kualitas dan relevansi kompetensi yang diujikan sangat terjamin sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan keahlian Teknik Kendaraan Ringan.
  • Mekanik atau teknisi otomotif yang ingin memperoleh pengakuan formal.
  • Individu yang bekerja di bengkel atau industri perakitan kendaraan ringan.
  • Peserta didik yang telah menyelesaikan materi pembelajaran terkait unit kompetensi skema ini.
  • Siapa pun yang ingin membuktikan keahliannya di bidang otomotif kendaraan ringan.

Peran yang didukung sertifikat ini

Mekanik Kendaraan RinganTeknisi Bengkel OtomotifPetugas Servis KendaraanAsisten Teknisi OtomotifQuality Control OtomotifPengelola Bengkel Kecil

Mengapa sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan penting

Memiliki sertifikat kompetensi ini penting karena memberikan pengakuan resmi atas kemampuan teknis individu di sektor otomotif. Ini bukan hanya bukti keahlian, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri dan daya saing di pasar kerja. Industri otomotif sangat membutuhkan tenaga kerja terampil dan bersertifikat untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan kendaraan.

Bagi lulusan SMK, sertifikasi ini menjadi nilai tambah yang signifikan, membantu mereka lebih mudah mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi praktisi, sertifikasi ini menegaskan profesionalisme dan komitmen terhadap standar kualitas kerja, yang dapat membuka peluang karir lebih baik atau kenaikan jabatan.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
37 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Jasa Pelatihan Karyawan Berbasis Kompetensi Industri. Layanan pelatihan karyawan yang dirancang mengikuti standar kompetensi industri, sehingga hasil belajar peserta langsung terhubung dengan kebutuhan operasional dan target perusahaan.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Terbaik bersama PT Gerbang Akselerasi Sukses. Pengenalan layanan pelatihan dan sertifikasi kompetensi PT Gerbang Akselerasi Sukses, dari kelas publik bulanan di enam kota hingga in-house training yang dirancang mengikuti kebutuhan perusahaan.

Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan

Pengakuan kompetensi

Sertifikat KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Pengakuan kompetensi resmi di tingkat nasional.
  • Meningkatkan peluang karir di industri otomotif.
  • Menunjukkan profesionalisme dan kredibilitas.
  • Menjadi acuan standar kualitas kerja bagi industri.
  • Memperkuat daya saing individu di pasar kerja.
  • Dasar untuk pengembangan karir dan pendidikan lanjutan.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan

Skema ini menguji 37 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Melaksanakan Pemeliharaan/Servis Komponen

    OTO.KR01.001.01

  2. 02

    Membaca dan Memahami Gambar Teknik

    OTO.KR01.009.01

  3. 03

    Menggunakan dan Memelihara Alat Ukur

    OTO.KR01.010.01

  4. 04

    Mengikuti prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    OTO.KR01.016.01

  5. 05

    Menggunakan dan Memelihara Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja

    OTO.KR01.017.01

  6. 06

    Kontribusi Komunikasi di Tempat Kerja

    OTO.KR01.018.01

  7. 07

    Memelihara/Servis Engine dan Komponen-Komponennya

    OTO.KR02.001.01

  8. 08

    Memelihara/Servis Sistem Pendingin dan Komponennya

    OTO.KR02.010.01

  9. 09

    Memelihara/Servis Sistem Bahan Bakar Bensin

    OTO.KR02.014.01

  10. 10

    Memelihara/Servis Sistem Injeksi Bahan Bakar Diesel

    OTO.KR02.017.01

  11. 11

    Pemeliharaan/Servis Sistem Kontrol Emisi

    OTO.KR02.020.01

  12. 12

    Memelihara/Servis Unit Kopling dan Komponen-komponennya Sistem Pengoperasian

    OTO.KR03.001.01

  13. 13

    Memelihara/Servis Transmisi Manual

    OTO.KR03.004.01

  14. 14

    Memelihara/Servis Transmisi Otomatis

    OTO.KR03.007.01

  15. 15

    Memelihara/Servis Unit Final Drive / Gardan

    OTO.KR03.010.01

  16. 16

    Perakitan dan Pemasangan System Rem dan Komponen-komponenya

    OTO.KR04.001.01

  17. 17

    Pemeliharaan/Servis System Rem

    OTO.KR04.002.01

  18. 18

    Perbaikan Sistem Rem

    OTO.KR04.003.01

  19. 19

    Overhaul System Rem

    OTO.KR04.004.01

  20. 20

    Memelihara/Servis Sistem Kemudi

    OTO.KR40.009.01

  21. 21

    Memelihara/Servis Sistem Suspensi

    OTO.KR40.014.01

  22. 22

    Melaksanakan Pekerjaan Pelurusan Roda/Spooring

    OTO.KR04.015.01

  23. 23

    Membalance Roda/Ban

    OTO.KR04.016.01

  24. 24

    Melepas, Memasang dan Menyetel Roda

    OTO.KR04.017.01

  25. 25

    Menguji, Memelihara Servis dan Mengganti Baterai

    OTO.KR05.001.01

  26. 26

    Perbaikan Ringan pada Rangkaian/Sistem Kelistrikan

    OTO.KR05.002.01

  27. 27

    Memperbaiki Sistem Starter dan Pengisian

    OTO.KR05.006.01

  28. 28

    Memasang, Menguji dan Memperbaiki Sistem Penerangan dan Wiring

    OTO.KR05.007.01

  29. 29

    Memasang, Menguji dan Memperbaiki Sistem Pengaman Kelistrikan dan Komponennya

    OTO.KR05.008.01

  30. 30

    Memasang Perlengkapan Kelistrikan Tambahan (Asesories)

    OTO.KR05.009.01

  31. 31

    Memperbaiki Sistem Pengapian

    OTO.KR05.011.01

  32. 32

    Memelihara/Servis dan Memperbaiki Engine Management System

    OTO.KR05.012.01

  33. 33

    Memelihara/Servis dan Memperbaiki Sistem Penggerak Control Elektronik

    OTO.KR05.013.01

  34. 34

    Memelihara/Servis dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Bodi Control Elektronik

    OTO.KR05.014.01

  35. 35

    Memelihara/Servis dan Memperbaiki Sistem Rem Anti-Lock Brake System (ABS)

    OTO.KR05.015.01

  36. 36

    Memasang Sistem A/C (Air Conditioner)

    OTO.KR05.016.01

  37. 37

    Overhaul Komponen Sistem A/C (Air Conditioner)

    OTO.KR05.017.01

Persyaratan peserta

  • Terdaftar sebagai peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersangkutan.
  • Telah memperoleh materi pembelajaran yang berkaitan dengan unit-unit kompetensi yang tercantum dalam skema.
  • Setiap unit kompetensi mencapai nilai Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM).
  • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah atas usulan Ketua Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pemohon memahami persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, termasuk proses penilaian, hak, kewajiban, dan biaya.

  2. 2

    Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi dengan salinan kartu pelajar, rapor, sertifikat/surat keterangan lain yang sah, dan rekomendasi dari sekolah.

  3. 3

    Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan melampirkan bukti-bukti pendukung kompetensi.

  4. 4

    Asesor akan meninjau dokumen, merencanakan asesmen, dan menjelaskan prosesnya kepada peserta.

  5. 5

    Pelaksanaan uji kompetensi yang dapat mencakup metode praktik, tertulis, atau lisan untuk menguji penguasaan unit kompetensi.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan. Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dan ekspektasi industri otomotif di seluruh Indonesia. Ini juga menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menyusun kurikulum yang relevan dengan dunia kerja.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–21 Oktober 202617–18 November 202615–16 Desember 202620–21 Januari 202717–18 Februari 202717–18 Maret 202714–15 April 202719–20 Mei 202716–17 Juni 202721–22 Juli 202718–19 Agustus 202722–23 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi oleh LSP dan BNSP, biasanya merupakan fasilitas bengkel otomotif yang representatif.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan sertifikasi ini sangat membantu saya menyegarkan kembali ilmu. Ujiannya menantang tapi relevan dengan pekerjaan sehari-hari. Bangga bisa dapat sertifikat BNSP!”

Jacobus Busono

Teknisi Otomotif

“Sebagai lulusan baru, sertifikasi ini sangat penting untuk bekal melamar kerja. Prosesnya terstruktur dan asesornya sangat membimbing.”

Yosodewi Limurti

Lulusan SMK

“Saya sudah lama di bidang ini, tapi sertifikasi ini menegaskan bahwa pengalaman saya diakui. Sekarang lebih percaya diri saat berhadapan dengan pelanggan.”

Jozef Darmawan Angkasa

Mekanik Senior

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi KKNI Level II Teknik Kendaraan Ringan

Sertifikasi ini adalah pengakuan resmi atas kompetensi teknis seseorang di bidang pemeliharaan dan perbaikan kendaraan ringan. Ini mengacu pada standar nasional yang memastikan keahlian Anda sesuai dengan kebutuhan industri otomotif.

Siapa yang sebaiknya mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini sangat cocok untuk lulusan SMK jurusan Teknik Kendaraan Ringan, mekanik atau teknisi yang ingin formalisasi keahliannya, serta individu yang bekerja di bengkel atau industri perakitan kendaraan ringan yang membutuhkan pengakuan kompetensi.

Apa manfaat memiliki sertifikat ini

Manfaatnya meliputi peningkatan kredibilitas dan profesionalisme, peluang karir yang lebih luas di industri otomotif, pengakuan resmi atas keahlian Anda, serta dasar yang kuat untuk pengembangan diri di masa depan.

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi ini

Sertifikat kompetensi umumnya memiliki masa berlaku tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan asesmen ulang atau resertifikasi untuk memperbarui dan memvalidasi kembali kompetensinya.

Apakah sertifikasi ini diakui secara nasional

Ya, sertifikasi ini diakui secara nasional karena dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan berlandaskan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku.

Bagaimana proses uji kompetensinya

Proses uji kompetensi melibatkan beberapa tahap, mulai dari pendaftaran, pengisian formulir asesmen mandiri, hingga pelaksanaan uji praktik, tertulis, dan lisan yang dilakukan oleh asesor kompeten di Tempat Uji Kompetensi.

Apakah saya bisa bekerja di luar negeri dengan sertifikat ini

Sertifikat BNSP diakui secara nasional. Untuk bekerja di luar negeri, pengakuannya akan bergantung pada perjanjian bilateral atau regional antarnegara. Namun, memiliki sertifikat ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk mendapatkan pengakuan internasional.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–18 November 2026

Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.