
Otomotif Kendaraan Ringan · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan
Sertifikasi ini mengukuhkan kemampuan teknisi otomotif dalam melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan ringan sesuai standar industri.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 23 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan
Skema sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan adalah program yang dirancang untuk menilai dan mengukuhkan kompetensi individu dalam melakukan berbagai pekerjaan perawatan dan perbaikan pada kendaraan ringan. Sertifikasi ini memastikan bahwa para teknisi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk memenuhi standar industri otomotif.
Kompetensi yang diuji mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari prosedur keselamatan kerja, penggunaan alat ukur, hingga pemeliharaan sistem mesin, rem, kelistrikan, dan komponen lainnya. Asesmen dilakukan secara komprehensif oleh asesor kompeten melalui serangkaian uji praktik, tertulis, dan lisan, untuk memastikan peserta benar-benar mampu melaksanakan tugas-tugas teknis yang relevan.
Skema ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Otomotif, khususnya subsektor Kendaraan Ringan, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Dengan demikian, sertifikasi ini menjamin bahwa pemegang sertifikat memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program Teknik Kendaraan Ringan.
- Teknisi otomotif yang ingin mengukuhkan kompetensinya secara formal.
- Individu yang memiliki pengalaman kerja di bengkel otomotif kendaraan ringan.
- Peserta pelatihan otomotif yang ingin mendapatkan pengakuan resmi.
- Pelaku usaha bengkel yang ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan penting
Sertifikasi ini sangat penting bagi individu yang berkarier di bidang otomotif kendaraan ringan. Dengan memiliki sertifikat ini, seorang teknisi dapat menunjukkan pengakuan resmi atas kemampuannya, yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan peluang karier. Sertifikasi ini juga membantu industri otomotif dalam memastikan kualitas tenaga kerjanya, sehingga layanan yang diberikan kepada konsumen menjadi lebih profesional dan terpercaya.
Bagi lembaga pendidikan kejuruan, skema ini menjadi acuan dalam menyusun kurikulum dan memastikan lulusannya memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, sertifikasi ini dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam memenuhi persyaratan kualitas layanan dan standar operasional yang ditetapkan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 23 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Pengakuan resmi atas kompetensi sebagai teknisi otomotif kendaraan ringan.
- Meningkatkan daya saing di pasar kerja dan peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
- Membangun kepercayaan diri dan kredibilitas profesional di mata pelanggan dan pemberi kerja.
- Dasar untuk pengembangan karier ke jenjang yang lebih tinggi atau spesialisasi.
- Memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh industri otomotif nasional.
- Memastikan keselamatan kerja dan kualitas hasil perbaikan.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan
Skema ini menguji 23 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Melaksanakan Pemeliharaan/Servis Komponen
OTO.KR10.001.01
- 02
Membaca dan Memahami Gambar Teknik
OTO.KR10.009.01
- 03
Menggunakan dan Memelihara Alat Ukur
OTO.KR10.010.01
- 04
Mengikuti Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
OTO.KR10.016.01
- 05
Menggunakan dan Memelihara Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja
OTO.KR10.017.01
- 06
Kontribusi Komunikasi di Tempat Kerja
OTO.KR10.018.01
- 07
Memelihara/Servis Engine dan Komponen-komponennya
OTO.KR20.001.01
- 08
Memelihara/Servis Sistem Pendingin dan Komponen-komponennya
OTO.KR20.010.01
- 09
Memelihara/Servis Sistem Bahan Bakar Bensin
OTO.KR20.014.01
- 10
Memelihara/Servis Sistem Kontrol Emisi
OTO.KR20.020.01
- 11
Menguji, Memelihara/Servis dan Mengganti Baterai
OTO.KR50.001.01
- 12
Memperbaiki Sistem Pengapian
OTO.KR50.011.01
- 13
Memelihara/Servis dan Memperbaiki Engine Manajemen System
OTO.KR50.012.01
- 14
Merakit dan Memasang Sistem Rem dan Komponen-komponennya
OTO.KR40.001.01
- 15
Memelihara/Servis Sistem Rem
OTO.KR40.002.01
- 16
Memperbaiki Sistem Rem
OTO.KR40.003.01
- 17
Overhaul Komponen Sistem Rem
OTO.KR40.004.01
- 18
Melepas, Memasang dan Menyetel Roda
OTO.KR40.017.01
- 19
Memeriksa Sistem Kemudi
OTO.KR40.008.01
- 20
Memeriksa Sistem Suspensi
OTO.KR40.012.01
- 21
Melaksanakan Pekerjaan Pelurusan Roda / Spooring
OTO.KR40.015.01
- 22
Balans Roda/Ban
OTO.KR40.016.01
- 23
Memilih Ban dan Pelek Untuk Pemakaian Khusus
OTO.KR40.018.01
Persyaratan peserta
- Memiliki ijazah pendidikan minimal setara SMK program Teknik Kendaraan Ringan, atau
- Memiliki pengalaman kerja relevan di bidang otomotif kendaraan ringan minimal 1 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan, atau
- Telah mengikuti pelatihan di bidang otomotif kendaraan ringan dan memiliki sertifikat pelatihan.
- Memahami dasar-dasar keselamatan kerja di bengkel otomotif.
- Mampu membaca dan memahami gambar teknik sederhana.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan.
- 2
Verifikasi dokumen oleh tim asesor.
- 3
Asesmen mandiri (self-assessment) oleh peserta.
- 4
Uji kompetensi yang meliputi uji tulis, lisan, dan praktik.
- 5
Keputusan hasil asesmen oleh LSP.
- 6
Penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikat ini diakui secara nasional karena diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi. Pengakuan ini berasal dari keselarasan skema dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun bersama oleh berbagai pemangku kepentingan industri dan pemerintah, memastikan relevansinya dengan kebutuhan dunia usaha.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memiliki fasilitas lengkap dan sesuai standar untuk praktik perawatan dan perbaikan kendaraan ringan.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami materi uji. Prosesnya terstruktur dan timnya responsif. Sertifikat ini membuka banyak pintu karier untuk saya.”
David William Magson
Teknisi Otomotif
“Saya sudah lama bekerja di bengkel, tapi sertifikasi ini memberi pengakuan resmi. Uji praktiknya sangat relevan dengan pekerjaan sehari-hari, jadi saya merasa yakin.”
Junus Siswadi
Mekanik Bengkel
“Setelah lulus SMK, saya langsung ikut sertifikasi ini. Pembekalannya bagus dan membantu saya melewati uji kompetensi dengan lancar. Sekarang lebih mudah mencari kerja.”
Chris Newton
Lulusan SMK Otomotif
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi Kualifikasi II Otomotif Kendaraan Ringan
Sertifikasi ini adalah pengakuan resmi dari BNSP atas kompetensi seorang teknisi dalam melakukan perawatan dan perbaikan dasar hingga menengah pada kendaraan ringan. Ini mengacu pada standar SKKNI untuk memastikan kualitas tenaga kerja di bidang otomotif.
Siapa yang sebaiknya mengambil sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok untuk lulusan SMK Teknik Kendaraan Ringan, teknisi junior, atau individu yang memiliki pengalaman kerja di bengkel dan ingin mendapatkan pengakuan formal atas keterampilan mereka di bidang perawatan dan perbaikan kendaraan ringan.
Apa manfaat utama memiliki sertifikat ini
Manfaat utamanya adalah meningkatkan kredibilitas profesional, memperluas peluang karier, dan memberikan jaminan kepada pemberi kerja atau pelanggan bahwa Anda memiliki kompetensi yang teruji dan diakui secara nasional sesuai standar industri.
Apakah sertifikasi ini berlaku seumur hidup
Tidak, sertifikat kompetensi ini memiliki masa berlaku tertentu, umumnya 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu mengajukan perpanjangan atau resertifikasi untuk memastikan kompetensinya tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan standar industri.
Bagaimana proses uji kompetensinya
Proses uji kompetensi meliputi verifikasi dokumen, asesmen mandiri, serta uji tulis, lisan, dan praktik di TUK. Peserta akan dinilai oleh asesor kompeten untuk memastikan pemahaman teoritis dan kemampuan praktis dalam mengerjakan tugas-tugas otomotif.
Apakah saya harus memiliki pengalaman kerja untuk mengikuti sertifikasi ini
Tidak selalu. Lulusan SMK Teknik Kendaraan Ringan bisa langsung mendaftar. Namun, bagi yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal relevan, pengalaman kerja di bidang otomotif atau sertifikat pelatihan dapat menjadi persyaratan pengganti.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Pemeliharaan Berkala Kendaraan Ringan
Sertifikasi untuk menguasai pemeliharaan rutin kendaraan ringan konvensional sesuai standar industri otomotif.
Spooring Balancing Kendaraan Ringan
Sertifikasi ini menguji kompetensi teknisi dalam melakukan spooring dan balancing untuk menjaga performa optimal kendaraan.

KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi teknis Anda di bidang otomotif kendaraan ringan sesuai standar industri.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


