Otomotif Kendaraan Ringan · KKNI Kualifikasi 2

Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan

Sertifikasi ini mengukuhkan kemampuan teknisi otomotif dalam melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan ringan sesuai standar industri.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
23 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan

Skema sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan adalah program yang dirancang untuk menilai dan mengukuhkan kompetensi individu dalam melakukan berbagai pekerjaan perawatan dan perbaikan pada kendaraan ringan. Sertifikasi ini memastikan bahwa para teknisi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk memenuhi standar industri otomotif.

Kompetensi yang diuji mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari prosedur keselamatan kerja, penggunaan alat ukur, hingga pemeliharaan sistem mesin, rem, kelistrikan, dan komponen lainnya. Asesmen dilakukan secara komprehensif oleh asesor kompeten melalui serangkaian uji praktik, tertulis, dan lisan, untuk memastikan peserta benar-benar mampu melaksanakan tugas-tugas teknis yang relevan.

Skema ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Otomotif, khususnya subsektor Kendaraan Ringan, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Dengan demikian, sertifikasi ini menjamin bahwa pemegang sertifikat memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Untuk siapa skema ini

  • Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program Teknik Kendaraan Ringan.
  • Teknisi otomotif yang ingin mengukuhkan kompetensinya secara formal.
  • Individu yang memiliki pengalaman kerja di bengkel otomotif kendaraan ringan.
  • Peserta pelatihan otomotif yang ingin mendapatkan pengakuan resmi.
  • Pelaku usaha bengkel yang ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Peran yang didukung sertifikat ini

Teknisi Perawatan Kendaraan RinganMekanik Bengkel MobilTeknisi Servis CepatAsisten Teknisi OtomotifOperator Spooring dan BalancingTeknisi Rem dan Suspensi

Mengapa sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan penting

Sertifikasi ini sangat penting bagi individu yang berkarier di bidang otomotif kendaraan ringan. Dengan memiliki sertifikat ini, seorang teknisi dapat menunjukkan pengakuan resmi atas kemampuannya, yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan peluang karier. Sertifikasi ini juga membantu industri otomotif dalam memastikan kualitas tenaga kerjanya, sehingga layanan yang diberikan kepada konsumen menjadi lebih profesional dan terpercaya.

Bagi lembaga pendidikan kejuruan, skema ini menjadi acuan dalam menyusun kurikulum dan memastikan lulusannya memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, sertifikasi ini dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam memenuhi persyaratan kualitas layanan dan standar operasional yang ditetapkan.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
23 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Jasa Pelatihan Karyawan Berbasis Kompetensi Industri. Layanan pelatihan karyawan yang dirancang mengikuti standar kompetensi industri, sehingga hasil belajar peserta langsung terhubung dengan kebutuhan operasional dan target perusahaan.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Terbaik bersama PT Gerbang Akselerasi Sukses. Pengenalan layanan pelatihan dan sertifikasi kompetensi PT Gerbang Akselerasi Sukses, dari kelas publik bulanan di enam kota hingga in-house training yang dirancang mengikuti kebutuhan perusahaan.

Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Pengakuan resmi atas kompetensi sebagai teknisi otomotif kendaraan ringan.
  • Meningkatkan daya saing di pasar kerja dan peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
  • Membangun kepercayaan diri dan kredibilitas profesional di mata pelanggan dan pemberi kerja.
  • Dasar untuk pengembangan karier ke jenjang yang lebih tinggi atau spesialisasi.
  • Memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh industri otomotif nasional.
  • Memastikan keselamatan kerja dan kualitas hasil perbaikan.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan

Skema ini menguji 23 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Melaksanakan Pemeliharaan/Servis Komponen

    OTO.KR10.001.01

  2. 02

    Membaca dan Memahami Gambar Teknik

    OTO.KR10.009.01

  3. 03

    Menggunakan dan Memelihara Alat Ukur

    OTO.KR10.010.01

  4. 04

    Mengikuti Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja

    OTO.KR10.016.01

  5. 05

    Menggunakan dan Memelihara Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja

    OTO.KR10.017.01

  6. 06

    Kontribusi Komunikasi di Tempat Kerja

    OTO.KR10.018.01

  7. 07

    Memelihara/Servis Engine dan Komponen-komponennya

    OTO.KR20.001.01

  8. 08

    Memelihara/Servis Sistem Pendingin dan Komponen-komponennya

    OTO.KR20.010.01

  9. 09

    Memelihara/Servis Sistem Bahan Bakar Bensin

    OTO.KR20.014.01

  10. 10

    Memelihara/Servis Sistem Kontrol Emisi

    OTO.KR20.020.01

  11. 11

    Menguji, Memelihara/Servis dan Mengganti Baterai

    OTO.KR50.001.01

  12. 12

    Memperbaiki Sistem Pengapian

    OTO.KR50.011.01

  13. 13

    Memelihara/Servis dan Memperbaiki Engine Manajemen System

    OTO.KR50.012.01

  14. 14

    Merakit dan Memasang Sistem Rem dan Komponen-komponennya

    OTO.KR40.001.01

  15. 15

    Memelihara/Servis Sistem Rem

    OTO.KR40.002.01

  16. 16

    Memperbaiki Sistem Rem

    OTO.KR40.003.01

  17. 17

    Overhaul Komponen Sistem Rem

    OTO.KR40.004.01

  18. 18

    Melepas, Memasang dan Menyetel Roda

    OTO.KR40.017.01

  19. 19

    Memeriksa Sistem Kemudi

    OTO.KR40.008.01

  20. 20

    Memeriksa Sistem Suspensi

    OTO.KR40.012.01

  21. 21

    Melaksanakan Pekerjaan Pelurusan Roda / Spooring

    OTO.KR40.015.01

  22. 22

    Balans Roda/Ban

    OTO.KR40.016.01

  23. 23

    Memilih Ban dan Pelek Untuk Pemakaian Khusus

    OTO.KR40.018.01

Persyaratan peserta

  • Memiliki ijazah pendidikan minimal setara SMK program Teknik Kendaraan Ringan, atau
  • Memiliki pengalaman kerja relevan di bidang otomotif kendaraan ringan minimal 1 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan, atau
  • Telah mengikuti pelatihan di bidang otomotif kendaraan ringan dan memiliki sertifikat pelatihan.
  • Memahami dasar-dasar keselamatan kerja di bengkel otomotif.
  • Mampu membaca dan memahami gambar teknik sederhana.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan.

  2. 2

    Verifikasi dokumen oleh tim asesor.

  3. 3

    Asesmen mandiri (self-assessment) oleh peserta.

  4. 4

    Uji kompetensi yang meliputi uji tulis, lisan, dan praktik.

  5. 5

    Keputusan hasil asesmen oleh LSP.

  6. 6

    Penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikat ini diakui secara nasional karena diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi. Pengakuan ini berasal dari keselarasan skema dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun bersama oleh berbagai pemangku kepentingan industri dan pemerintah, memastikan relevansinya dengan kebutuhan dunia usaha.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memiliki fasilitas lengkap dan sesuai standar untuk praktik perawatan dan perbaikan kendaraan ringan.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami materi uji. Prosesnya terstruktur dan timnya responsif. Sertifikat ini membuka banyak pintu karier untuk saya.”

David William Magson

Teknisi Otomotif

“Saya sudah lama bekerja di bengkel, tapi sertifikasi ini memberi pengakuan resmi. Uji praktiknya sangat relevan dengan pekerjaan sehari-hari, jadi saya merasa yakin.”

Junus Siswadi

Mekanik Bengkel

“Setelah lulus SMK, saya langsung ikut sertifikasi ini. Pembekalannya bagus dan membantu saya melewati uji kompetensi dengan lancar. Sekarang lebih mudah mencari kerja.”

Chris Newton

Lulusan SMK Otomotif

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi Kualifikasi II Otomotif Kendaraan Ringan

Sertifikasi ini adalah pengakuan resmi dari BNSP atas kompetensi seorang teknisi dalam melakukan perawatan dan perbaikan dasar hingga menengah pada kendaraan ringan. Ini mengacu pada standar SKKNI untuk memastikan kualitas tenaga kerja di bidang otomotif.

Siapa yang sebaiknya mengambil sertifikasi ini

Sertifikasi ini sangat cocok untuk lulusan SMK Teknik Kendaraan Ringan, teknisi junior, atau individu yang memiliki pengalaman kerja di bengkel dan ingin mendapatkan pengakuan formal atas keterampilan mereka di bidang perawatan dan perbaikan kendaraan ringan.

Apa manfaat utama memiliki sertifikat ini

Manfaat utamanya adalah meningkatkan kredibilitas profesional, memperluas peluang karier, dan memberikan jaminan kepada pemberi kerja atau pelanggan bahwa Anda memiliki kompetensi yang teruji dan diakui secara nasional sesuai standar industri.

Apakah sertifikasi ini berlaku seumur hidup

Tidak, sertifikat kompetensi ini memiliki masa berlaku tertentu, umumnya 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu mengajukan perpanjangan atau resertifikasi untuk memastikan kompetensinya tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan standar industri.

Bagaimana proses uji kompetensinya

Proses uji kompetensi meliputi verifikasi dokumen, asesmen mandiri, serta uji tulis, lisan, dan praktik di TUK. Peserta akan dinilai oleh asesor kompeten untuk memastikan pemahaman teoritis dan kemampuan praktis dalam mengerjakan tugas-tugas otomotif.

Apakah saya harus memiliki pengalaman kerja untuk mengikuti sertifikasi ini

Tidak selalu. Lulusan SMK Teknik Kendaraan Ringan bisa langsung mendaftar. Namun, bagi yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal relevan, pengalaman kerja di bidang otomotif atau sertifikat pelatihan dapat menjadi persyaratan pengganti.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi

Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi II Bidang Otomotif Kendaraan Ringan Subbidang Perawatan dan Perbaikan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.