Teknik Ototronik Otomotif · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Teknik Ototronik
Sertifikasi ini memastikan Anda memiliki kompetensi esensial dalam sistem kelistrikan dan elektronik otomotif modern.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 26 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Teknik Ototronik
Skema Sertifikasi KKNI Level II Teknik Ototronik adalah program yang dirancang untuk menguji dan memverifikasi kompetensi individu dalam bidang kelistrikan dan elektronik pada kendaraan. Sertifikasi ini memastikan bahwa pemegang kualifikasi mampu melakukan tugas-tugas dasar yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan sistem ototronik.
Peserta akan dinilai berdasarkan standar kompetensi yang relevan dengan industri otomotif, meliputi penggunaan alat diagnostik, perbaikan sistem pengapian elektronik, hingga penanganan sistem kontrol mesin. Penilaian dilakukan melalui serangkaian uji kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Program ini mengacu pada standar kompetensi yang dikembangkan oleh Komite Skema BNSP bersama dengan Direktorat Pembinaan SMK, serta mengadaptasi referensi internasional seperti AUR05 Automotive Industry Retail, Service and Repair Australian Government-Department of Education, Employment and Workplace Relations. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki standar global.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program keahlian Teknik Ototronik.
- Teknisi otomotif yang ingin memformalkan kompetensinya.
- Individu yang bekerja di bengkel atau industri otomotif.
- Peserta pelatihan yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Mereka yang memiliki minat dalam kelistrikan dan elektronik kendaraan.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi KKNI Level II Teknik Ototronik penting
Sertifikasi KKNI Level II Teknik Ototronik sangat penting bagi individu yang ingin berkarir di sektor otomotif, khususnya dalam bidang perawatan dan perbaikan kendaraan modern. Dengan sistem kendaraan yang semakin canggih dan terintegrasi secara elektronik, memiliki kompetensi yang terverifikasi menjadi nilai tambah yang signifikan di mata pemberi kerja.
Sertifikat ini tidak hanya menunjukkan pengakuan formal atas keahlian teknis Anda, tetapi juga meningkatkan kredibilitas profesional. Ini dapat membuka peluang karir yang lebih luas, kenaikan jenjang karir, dan peningkatan kepercayaan dari pelanggan atau atasan. Bagi lulusan SMK, sertifikasi ini menjadi bukti kesiapan kerja dan daya saing di pasar tenaga kerja.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 26 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Teknik Ototronik
Pengakuan kompetensi
Sertifikat KKNI Level II Teknik Ototronik adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di industri otomotif.
- Membuka peluang karir yang lebih baik dan jenjang karir yang jelas.
- Memastikan pemahaman mendalam tentang sistem kelistrikan dan elektronik kendaraan modern.
- Meningkatkan kepercayaan diri dalam melakukan diagnosis dan perbaikan.
- Menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional oleh BNSP.
- Memperbarui pengetahuan dan keterampilan sesuai perkembangan teknologi otomotif.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Teknik Ototronik dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema KKNI Level II Teknik Ototronik
Skema ini menguji 26 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Mengoperasikan Scan Tools
G.45OTR00.001.1
- 02
Mengoperasikan Oscilloscope untuk Pekerjaan Ototronik
G.45OTR00.002.1
- 03
Merawat Electronic Control Ignition System (ECIS)
G.45OTR00.005.1
- 04
Mendiagnosis Kerusakan pada Electronic Control Ignition System (ECIS)
G.45OTR00.006.1
- 05
Memperbaiki Electronic Control Ignition System (ECIS)
G.45OTR00.007.1
- 06
Merawat Gasoline Engine Management System (GEMS)
G.45OTR00.008.1
- 07
Mendiagnosis Kerusakan pada Gasoline Engine Management System (GEMS)
G.45OTR00.009.1
- 08
Memperbaiki Gasoline Engine Management System (GEMS)
G.45OTR00.010.1
- 09
Merawat Diesel Engine Management System (DEMS)
G.45OTR00.011.1
- 10
Mendiagnosis Kerusakan pada Diesel Engine Management System (DEMS)
G.45OTR00.012.1
- 11
Memperbaiki Diesel Engine Management System (DEMS)
G.45OTR00.013.1
- 12
Merawat Emission Control System (ECS)
G.45OTR00.014.1
- 13
Mendiagnosis Kerusakan pada Emission Control System (ECS)
G.45OTR00.015.1
- 14
Memperbaiki Emission Control System (ECS)
G.45OTR00.016.1
- 15
Mendiagnosis Kerusakan pada Anti-lock Brake System (ABS)
G.45OTR00.027.1
- 16
Memperbaiki Anti-lock Brake System (ABS)
G.45OTR00.028.1
- 17
Merawat Electronic Control Automatic Transmission System (ECATS)
G.45OTR00.046.1
- 18
Mendiagnosis Kerusakan pada Electronic Control Automatic Transmission System (ECATS)
G.45OTR00.047.1
- 19
Memperbaiki Electronic Control Automatic Transmission System (ECATS)
G.45OTR00.048.1
- 20
Merawat Automatic Air Conditioning System (AACS)
G.45OTR00.058.1
- 21
Mendiagnosis Kerusakan pada Automatic Air Conditioning System (AACS)
G.45OTR00.059.1
- 22
Memperbaiki Automatic Air Conditioning System (AACS)
G.45OTR00.060.1
- 23
Mendiagnosis Kerusakan pada Central Door Lock System (CDLS)
G.45OTR00.081.1
- 24
Memperbaiki Central Door Lock System (CDLS)
G.45OTR00.082.1
- 25
Mendiagnosis Kerusakan pada Alarm & Immobilizer System (AIS)
G.45OTR00.083.1
- 26
Memperbaiki Alarm & Immobilizer System (AIS)
G.45OTR00.084.1
Persyaratan peserta
- Memiliki ijazah pendidikan minimal SMK pada kompetensi keahlian Teknik Ototronik, Teknik Kendaraan Ringan, atau yang relevan.
- Bagi yang non-pendidikan formal, memiliki pengalaman kerja di bidang ototronik otomotif minimal 1 tahun.
- Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan peserta.
- 2
Asesmen mandiri untuk mengidentifikasi unit kompetensi yang relevan.
- 3
Verifikasi dokumen dan pra-asesmen oleh asesor kompetensi.
- 4
Uji kompetensi yang meliputi ujian tulis, observasi praktik, dan wawancara.
- 5
Rekomendasi hasil asesmen oleh asesor.
- 6
Penerbitan sertifikat kompetensi oleh BNSP bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas standardisasi kompetensi di Indonesia. Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan untuk profesi di bidang ototronik otomotif. Skema ini juga mengacu pada kerangka standar internasional, menegaskan relevansinya di pasar global.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memiliki fasilitas dan peralatan sesuai standar untuk praktik ototronik otomotif.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi KKNI Level II Teknik Ototronik di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Teknik Ototronik untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Proses persiapan di GAS sangat membantu saya memahami setiap unit kompetensi. Ujiannya terstruktur dan asesornya profesional, membuat saya lebih percaya diri.”
Gita Irawan Wirjawan
Teknisi Otomotif
“Berkat sertifikasi ini, saya merasa lebih diakui di tempat kerja. Penjelasan selama pembekalan sangat jelas dan fasilitas TUK sangat memadai untuk praktik.”
Yonna Septarina Kusdianto
Mekanik Bengkel
“Sertifikat ini langsung membuka pintu untuk saya mendapatkan pekerjaan impian. GAS memberikan panduan yang lengkap dari awal hingga akhir proses sertifikasi.”
Roy Muljadi Soetikno
Lulusan SMK
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu Teknik Ototronik
Teknik Ototronik adalah cabang ilmu yang mempelajari sistem kelistrikan dan elektronik pada kendaraan bermotor. Ini mencakup diagnosa, perawatan, dan perbaikan komponen elektronik seperti sistem injeksi, rem ABS, airbag, dan sistem hiburan kendaraan.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok bagi lulusan SMK Teknik Ototronik, teknisi otomotif, atau siapa saja yang memiliki pengalaman dan minat kuat dalam bidang kelistrikan dan elektronik kendaraan serta ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya.
Apakah sertifikasi ini diakui secara internasional
Meskipun sertifikat dikeluarkan oleh BNSP dan berlaku di Indonesia, standar kompetensi yang digunakan mengacu pada referensi internasional, sehingga keahlian yang teruji relevan dengan praktik global di industri otomotif.
Berapa lama masa berlaku sertifikat Teknik Ototronik
Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP umumnya memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat dapat mengajukan permohonan resertifikasi untuk memperbarui validitasnya.
Apa saja materi yang diuji dalam sertifikasi ini
Materi yang diuji meliputi penggunaan alat diagnostik seperti scan tools dan oscilloscope, perawatan dan perbaikan sistem pengapian elektronik, sistem manajemen mesin bensin dan diesel, sistem pengereman anti-lock, serta sistem kelistrikan dan elektronik lainnya pada kendaraan.
Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk ujian
Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari SKKNI terkait Teknik Ototronik, mengikuti pelatihan yang relevan, serta memperbanyak latihan praktik di bengkel. Memahami prosedur diagnostik dan perbaikan adalah kunci keberhasilan.
Apakah sertifikasi ini wajib untuk bekerja di bengkel modern
Meskipun belum sepenuhnya wajib, memiliki sertifikasi ini akan sangat meningkatkan nilai jual Anda di pasar kerja. Banyak bengkel modern dan dealer resmi mulai memprioritaskan teknisi bersertifikat BNSP untuk menjamin kualitas layanan.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Teknik Ototronik ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Teknik Ototronik?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

KKNI Level II Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi teknis Anda di bidang otomotif kendaraan ringan sesuai standar industri.

Engine Senior Technician
Sertifikasi ini menguji kompetensi teknisi senior dalam diagnosis, perbaikan, dan perawatan mesin kendaraan modern secara komprehensif.
Pemeliharaan Berkala Kendaraan Ringan
Sertifikasi untuk menguasai pemeliharaan rutin kendaraan ringan konvensional sesuai standar industri otomotif.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Teknik Ototronik?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


