Pengelolaan Zakat · KKNI Kualifikasi 7

Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat

Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dalam pengelolaan zakat sesuai standar nasional.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
19 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat

Skema sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat ini dirancang untuk mengukur dan memvalidasi kompetensi individu yang bekerja di sektor pengelolaan zakat. Peserta akan diuji pada berbagai aspek krusial, mulai dari perencanaan strategis, pengumpulan, pendistribusian, hingga pengelolaan sumber daya manusia dalam organisasi pengelola zakat.

Proses asesmen melibatkan evaluasi mendalam terhadap pengetahuan dan keterampilan praktis peserta. Ini mencakup kemampuan menyusun target, merumuskan strategi, mengelola operasional harian, hingga memahami aspek kepatuhan seperti anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa para profesional di bidang pengelolaan zakat memiliki kapabilitas yang terstandar dan sesuai dengan prinsip syariat Islam serta regulasi yang berlaku. Penilaian dilakukan oleh asesor kompeten yang memastikan setiap peserta memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BNSP.

Untuk siapa skema ini

  • Manajer atau Kepala Divisi di lembaga amil zakat.
  • Profesional yang terlibat dalam perencanaan dan strategi pengelolaan zakat.
  • Petugas penghimpunan dan pendistribusian dana zakat.
  • Pengelola keuangan dan sumber daya manusia di organisasi zakat.
  • Konsultan atau auditor yang fokus pada institusi filantropi Islam.
  • Individu yang bercita-cita berkarir di bidang pengelolaan zakat pada level manajerial.

Peran yang didukung sertifikat ini

Manajer Pengelola ZakatKepala Divisi Penghimpunan ZakatKepala Divisi Pendistribusian ZakatSpesialis Keuangan SyariahAnalis Laporan Keuangan ZakatKonsultan Filantropi Islam

Mengapa sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat penting

Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya zakat sebagai instrumen ekonomi syariah, kebutuhan akan profesional pengelola zakat yang kompeten semakin mendesak. Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan formal atas kapabilitas individu, memastikan bahwa dana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagi individu, sertifikasi ini meningkatkan daya saing di pasar kerja dan membuka peluang karir yang lebih luas di lembaga-lembaga amil zakat, badan filantropi Islam, maupun institusi keuangan syariah. Ini juga memberikan legitimasi profesional yang kuat, membedakan pemegangnya dari individu yang tidak tersertifikasi.

Bagi lembaga, memiliki staf yang tersertifikasi BNSP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan regulator, serta memastikan operasional berjalan sesuai standar terbaik. Hal ini krusial untuk menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan dana umat.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
19 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Rahasia Bersaing di Dunia Kerja dan Pentingnya Sertifikasi Profesi. Alasan sertifikasi profesi menjadi pembeda saat bersaing di dunia kerja, dari bukti kompetensi yang terukur sampai peluang karier yang lebih luas bagi profesional maupun lulusan baru.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi SDM untuk Perusahaan. Ragam solusi pengembangan SDM PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mencakup pelatihan bersertifikat, uji kompetensi, dan program in-house yang disesuaikan dengan target kinerja organisasi.

Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kredibilitas profesional di bidang pengelolaan zakat.
  • Memperluas peluang karir di lembaga amil zakat dan organisasi filantropi Islam.
  • Memiliki pengakuan resmi atas kompetensi sesuai standar nasional.
  • Meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat.
  • Menjadi bagian dari standar praktik terbaik dalam industri zakat.
  • Potensi peningkatan pendapatan dan pengembangan karir yang lebih cepat.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat

Skema ini menguji 19 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Menyusun Target Pengumpulan Zakat

    0.84ZIS01.002.1

  2. 02

    Membuat Strategi Pengumpulan Zakat

    0.84ZIS01.003.1

  3. 03

    Memetakan Potensi Muzaki

    0.84ZIS01.005.1

  4. 04

    Menghitung Zakat sesuai Syariat Islam

    0.84ZIS01.006.1

  5. 05

    Melaksanakan Penerimaan Zakat

    0.84ZIS01.007.1

  6. 06

    Mengelola Pengumpulan Zakat Institusi

    0.84ZIS01.010.1

  7. 07

    Memasarkan Produk dan layanan Pengumpulan Dana

    0.84ZIS01.011.1

  8. 08

    Mengendalikan Pengumpulan Zakat

    0.84ZIS01.012.1

  9. 09

    Menyusun Target Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat

    0.84ZIS01.014.1

  10. 10

    Menyusun Strategi Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat

    0.84ZIS01.015.1

  11. 11

    Merumuskan Rencana Strategis Pengelolaan Zakat

    0.84ZIS01.023.1

  12. 12

    Merumuskan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan

    0.84ZIS01.024.1

  13. 13

    Mengevaluasi Kinerja Organisasi

    0.84ZIS01.025.1

  14. 14

    Menerapkan Kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

    0.84ZIS01.026.1

  15. 15

    Membangun Kemitraan

    0.84ZIS01.027.1

  16. 16

    Mensosialisasikan Zakat

    0.84ZIS01.028.1

  17. 17

    Menganalisis Laporan Keuangan Organisasi

    0.84ZIS01.034.1

  18. 18

    Merencanakan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Amil Zakat

    0.84ZIS01.035.1

  19. 19

    Menetapkan Kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Amil Zakat

    0.84ZIS01.036.1

Persyaratan peserta

  • Fotokopi Identitas Diri (KTP atau kartu identitas resmi lainnya yang masih berlaku).
  • Pas Foto Terbaru ukuran 3×4 cm dengan latar belakang bebas (2 lembar).
  • Salinan Ijazah Pendidikan Terakhir.
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.
  • Laporan Pekerjaan & Portofolio yang menunjukkan keahlian.
  • Curriculum Vitae (CV) yang terstruktur.
  • Surat Referensi Perusahaan yang relevan.
  • Job Description (rincian pekerjaan) yang Anda jalankan.
  • Sertifikat Kadaluarsa (Jika perpanjangan).
  • Demonstrasi Pekerjaan (simulasi atau praktik langsung).
  • Pengalaman Industri yang relevan.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Konsultasi dan pemetaan skema. Tim GAS memeriksa kesesuaian unit kompetensi dengan pekerjaan dan pengalaman Anda

  2. 2

    Penyiapan dan verifikasi berkas. Pengisian formulir APL-01 dan APL-02 serta pengumpulan bukti pendukung

  3. 3

    Pembekalan pra-asesmen. Penyegaran materi setiap unit yang akan diujikan dan simulasi asesmen mandiri

  4. 4

    Pelaksanaan uji kompetensi di LSP. Asesmen melalui verifikasi portofolio, wawancara, dan atau uji praktik oleh asesor

  5. 5

    Penerbitan sertifikat. BNSP menerbitkan sertifikat kompetensi melalui LSP yang berlisensi dan dapat diverifikasi

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikat ini merupakan pengakuan kompetensi yang divalidasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga resmi pemerintah yang memastikan standar kompetensi di Indonesia. Dengan demikian, sertifikat ini diakui secara nasional dan menjadi tolok ukur kapabilitas di industri pengelolaan zakat.

Kompetensi yang teruji di bawah skema ini menunjukkan kemampuan individu untuk bekerja secara profesional dan etis, sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional dan nilai-nilai syariah.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terlisensi dan memenuhi standar BNSP, memastikan lingkungan asesmen yang kondusif dan profesional.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Persiapan uji kompetensi bersama GAS sangat terstruktur. Modul dan bimbingan yang diberikan membantu saya memahami setiap unit secara mendalam. Proses asesmen berjalan lancar dan profesional.”

Halim Podiono

Manajer Keuangan

“Saya mengapresiasi dukungan tim GAS selama proses sertifikasi. Mereka responsif dan membantu saya menyiapkan semua dokumen persyaratan dengan baik, sehingga saya bisa fokus pada materi uji.”

Djerisin Kuesar

Koordinator Program

“Uji kompetensi ini sangat relevan dengan pekerjaan saya sehari-hari. Berkat bimbingan dari GAS, saya merasa lebih percaya diri saat menghadapi asesor dan berhasil mendapatkan sertifikat ini.”

Hotman Naiborhu

Kepala Divisi Penghimpunan

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat

Ini adalah sertifikasi profesi yang menguji dan mengakui kompetensi individu di level manajerial dalam mengelola berbagai aspek zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian, sesuai standar BNSP.

Siapa yang sebaiknya mengikuti sertifikasi ini

Sertifikasi ini ideal untuk para manajer, kepala divisi, atau profesional senior yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat di lembaga amil zakat, badan wakaf, atau organisasi filantropi Islam.

Apa manfaat utama memiliki sertifikat ini

Manfaat utamanya adalah pengakuan resmi atas kompetensi Anda, peningkatan kredibilitas di industri, perluasan peluang karir, serta kemampuan untuk menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan zakat.

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional

Ya, sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang terlisensi BNSP, sehingga memiliki pengakuan resmi dan berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.

Berapa lama masa berlaku sertifikat ini

Sertifikat profesi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat ini umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.

Bagaimana proses uji kompetensinya

Proses uji kompetensi melibatkan serangkaian asesmen, termasuk wawancara, observasi praktik kerja, dan evaluasi portofolio. Ini dirancang untuk memastikan Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.

Apakah saya perlu memiliki pengalaman kerja untuk mengikuti uji kompetensi ini

Ya, skema ini merupakan kualifikasi level 7, yang umumnya membutuhkan pengalaman kerja relevan di bidang pengelolaan zakat untuk memenuhi persyaratan portofolio dan demonstrasi pekerjaan.

Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran

Anda perlu menyiapkan identitas diri, pas foto, ijazah terakhir, CV, surat referensi, job description, laporan pekerjaan/portofolio, dan surat pernyataan keaslian dokumen.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Pengelolaan Zakat?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.