Farmasi Komunitas · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas
Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dalam pelayanan farmasi komunitas untuk mendukung karir di sektor kesehatan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 19 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas
Skema sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas dirancang untuk mengukur dan memastikan kompetensi individu dalam menjalankan tugas-tugas di bidang farmasi komunitas. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Nasional (SKN) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.
Proses asesmen dalam skema ini melibatkan berbagai metode uji untuk mengevaluasi pemahaman teoritis dan kemampuan praktis peserta. Ini mencakup uji tertulis, wawancara, dan demonstrasi praktik kerja di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang relevan. Asesmen dilakukan oleh asesor kompeten yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta akan dinilai berdasarkan unit-unit kompetensi yang mencakup aspek pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan obat kepada pasien, serta administrasi yang terkait. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemegang sertifikat mampu bekerja secara efektif dan profesional di lingkungan farmasi.
Untuk siapa skema ini
- Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan keahlian farmasi.
- Asisten apoteker atau tenaga teknis kefarmasian.
- Individu yang ingin berkarir di apotek, rumah sakit, atau klinik.
- Staf farmasi di toko obat atau gudang farmasi.
- Tenaga kesehatan yang ingin memperdalam kompetensi di bidang farmasi komunitas.
- Siapa saja yang memiliki dasar pengetahuan farmasi dan ingin mendapatkan pengakuan resmi.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas penting
Memiliki sertifikasi ini sangat penting bagi para praktisi di bidang farmasi komunitas karena ini adalah pengakuan resmi atas kompetensi mereka dari BNSP. Sertifikat ini dapat meningkatkan kredibilitas profesional dan membuka peluang karir yang lebih luas di berbagai fasilitas kesehatan seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan toko obat.
Sertifikasi ini juga berperan dalam menjaga standar kualitas pelayanan kefarmasian di Indonesia. Dengan memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi yang teruji, sertifikasi ini membantu menjamin keamanan dan efektivitas penggunaan obat serta kepuasan pasien. Ini selaras dengan regulasi yang mengharuskan adanya tenaga kesehatan yang kompeten untuk memberikan pelayanan terbaik.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 19 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar kerja sektor kesehatan.
- Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi yang dimiliki sesuai standar nasional.
- Membuka peluang karir di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas-tugas farmasi.
- Menjamin kualitas pelayanan kefarmasian yang diberikan kepada masyarakat.
- Memfasilitasi pengembangan karir berkelanjutan dalam bidang farmasi.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas
Skema ini menguji 19 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Menyiapkan dan meracik sediaan farmasi
FAR.FK01.007.01
- 02
Menulis etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi
FAR.FK01.008.01
- 03
Menulis Copy Resep
FAR.FK01.009.01
- 04
Membuat sediaan obat guna keperluan/persediaan di apotik
FAR.FK01.012.01
- 05
Menyiapkan keperluan sediaan non steril di RS sederhana
FAR.RS01.008.01
- 06
Mencatat kebutuhan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
FAR.FK01.001.01
- 07
Memesan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
FAR.FK01.002.01
- 08
Menerima Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
FAR.FK01.003.01
- 09
Menyimpan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
FAR.FK01.004.01
- 10
Melakukan administrasi dokumen-dokumen sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
FAR.FK01.005.01
- 11
Menghitung/kalkulasi biaya obat dan perbekalan kesehatan
FAR.FK01.006.01
- 12
Memberikan pelayanan obat bebas, bebas terbatas dan perbekalan kesehatan
FAR.FK01.011.01
- 13
Melakukan Pengadaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
FAR.FK02.002.01
- 14
Melakukan pencatatan dan dokumentasi perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
FAR.RS01.001.01
- 15
Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
FAR.RS01.004.01
- 16
Melakukan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
FAR.RS01.005.01
- 17
Mendistribusikan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan dari gudang Rumah Sakit (RS)
FAR.RS01.006.01
- 18
Melakukan distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
FAR.RS02.005.01
- 19
Berkomunikasi dengan orang lain
FAR.FK01.013.01
Persyaratan peserta
- Terdaftar sebagai peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersangkutan.
- Telah memperoleh materi pembelajaran yang relevan dengan unit-unit kompetensi skema ini.
- Telah mengikuti Praktik Kerja Industri (Prakerin) sesuai persyaratan unit kompetensi tertentu.
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah atas usulan Ketua Paket Keahlian.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Memahami proses asesmen dan mengisi formulir pendaftaran (APL 01).
- 2
Mengisi formulir asesmen mandiri (APL 02) dengan melampirkan bukti pendukung seperti fotokopi identitas, foto kegiatan, fotokopi rapor/logbook, sertifikat relevan, dan surat rekomendasi Kepala SMK.
- 3
Asesor akan melakukan pra-asesmen dengan mengkaji dokumen dan menjelaskan proses asesmen.
- 4
Melaksanakan uji kompetensi yang dapat meliputi uji praktik, uji tertulis, dan wawancara di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- 5
LSP akan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan didasarkan pada standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri farmasi di Indonesia. Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kualifikasi yang relevan dan dapat diterima di berbagai institusi kesehatan di seluruh negeri.
Pengakuan dari BNSP memberikan jaminan kualitas terhadap kompetensi individu, sehingga mempermudah pemegang sertifikat untuk mendapatkan pekerjaan atau promosi di sektor kesehatan. Ini juga menunjukkan komitmen individu terhadap profesionalisme dan pengembangan diri dalam bidang farmasi.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan ujian bersama GAS sangat membantu saya memahami materi dengan lebih baik. Metode pengajarannya efektif dan asesornya profesional.”
Bobby Iman Satrio
Asisten Apoteker
“Sertifikasi ini membuka banyak pintu karir bagi saya. Terima kasih GAS atas bimbingan dan fasilitasnya yang lengkap.”
Daniel Marathon
Tenaga Teknis Farmasi
“Uji kompetensinya menantang tapi sangat relevan. Saya merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan sertifikat dari BNSP.”
Wewey Tjahjadi
Mahasiswa Farmasi
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas
Ini adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang farmasi komunitas, yang mencakup berbagai tugas terkait pengelolaan sediaan farmasi dan pelayanan kepada masyarakat. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh BNSP dan mengacu pada standar kompetensi nasional.
Siapa yang sebaiknya mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat direkomendasikan bagi peserta didik SMK Farmasi, asisten apoteker, dan tenaga teknis kefarmasian yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya. Ini juga cocok untuk siapa saja yang berkarir di fasilitas kesehatan seperti apotek, rumah sakit, atau toko obat.
Apa manfaat memiliki sertifikat ini
Manfaatnya meliputi peningkatan kredibilitas profesional, daya saing di pasar kerja, peluang karir yang lebih luas, dan jaminan kualitas pelayanan farmasi yang diberikan. Sertifikat ini juga menunjukkan komitmen Anda terhadap standar profesional di bidang kesehatan.
Bagaimana proses uji kompetensinya
Proses uji kompetensi melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran dan pengisian asesmen mandiri, pra-asesmen oleh asesor, hingga pelaksanaan uji praktik, tertulis, dan wawancara. Semua tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa Anda benar-benar kompeten di bidang farmasi komunitas.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat kompetensi umumnya memiliki masa berlaku tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat perlu melakukan sertifikasi ulang untuk memperbarui dan memastikan kompetensi mereka tetap relevan dengan perkembangan industri.
Apakah saya bisa mengikuti sertifikasi jika bukan dari SMK Farmasi
Persyaratan dasar utama adalah peserta didik SMK Farmasi. Namun, individu yang memiliki pengalaman dan pengetahuan setara di bidang farmasi dapat mengonsultasikan persyaratan lebih lanjut dengan LSP terkait. Penting untuk memenuhi unit kompetensi yang disyaratkan.
Apa perbedaan antara sertifikasi ini dengan ijazah pendidikan
Ijazah pendidikan menunjukkan bahwa Anda telah menyelesaikan suatu program studi, sedangkan sertifikasi kompetensi menunjukkan bahwa Anda memiliki kemampuan praktis dan pengetahuan yang teruji sesuai standar industri. Keduanya saling melengkapi untuk menunjang karir profesional.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait
Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi asisten tenaga kefarmasian dalam menjalankan tugas-tugas di berbagai fasilitas kesehatan.

Asisten Tenaga Kefarmasian di Apotek
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi dalam menjalankan tugas-tugas kefarmasian di apotek sesuai standar profesional.
Asisten Teknik Laboratorium Medik
Sertifikasi ini menguji kompetensi esensial dalam mendukung operasional laboratorium medik yang akurat dan terpercaya.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Kesehatan Keahlian Farmasi Komunitas?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


