Hubungan Industrial · Okupasi

Sertifikasi Kompetensi BNSP Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Sertifikasi ini menguji kemampuan Anda dalam mengelola dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara profesional dan sesuai regulasi.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
11 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Skema sertifikasi okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ini dirancang untuk mengukur dan memastikan kompetensi individu dalam mengelola serta menyelesaikan berbagai bentuk perselisihan yang timbul dalam hubungan industrial. Kompetensi yang diuji mencakup kemampuan menganalisis kasus, melakukan perundingan, hingga memberikan nasihat hukum yang relevan.

Peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya dalam menjalankan peran sebagai penata penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik dalam konteks bipartit maupun melalui jalur mediasi. Proses asesmen akan memastikan bahwa pemegang sertifikat mampu menerapkan prinsip-prinsip hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Uji kompetensi melibatkan serangkaian metode penilaian, termasuk uji tertulis, observasi praktik, dan wawancara, yang bertujuan untuk memverifikasi penguasaan unit-unit kompetensi inti. Sertifikasi ini penting bagi para profesional yang bertanggung jawab menjaga stabilitas dan keadilan di lingkungan kerja.

Untuk siapa skema ini

  • Praktisi HR dan Industrial/Employee Relations.
  • Staf Departemen Hukum Perusahaan atau Legal Officer.
  • Pengurus Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
  • Konsultan Hubungan Industrial.
  • Manajer Lini yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan.
  • Mahasiswa ilmu hukum atau manajemen SDM yang ingin berkarir di bidang ini.

Peran yang didukung sertifikat ini

Spesialis Hubungan IndustrialMediator Hubungan IndustrialHR Business PartnerLegal Officer KetenagakerjaanKonsultan KetenagakerjaanManajer Sumber Daya Manusia

Mengapa sertifikasi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial penting

Sertifikasi ini memiliki peranan krusial dalam menghadapi kompleksitas hubungan industrial di Indonesia. Dengan memiliki sertifikasi ini, individu dapat membuktikan kemampuannya dalam menavigasi dan menyelesaikan perselisihan secara efektif, yang seringkali menjadi tuntutan dalam dunia kerja modern.

Bagi perusahaan, keberadaan tenaga kerja bersertifikat di bidang ini menjamin kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan membantu menciptakan iklim kerja yang kondusif. Ini juga dapat meningkatkan kepercayaan klien dan mitra bisnis terhadap profesionalisme perusahaan dalam mengelola sumber daya manusia.

Pengakuan kompetensi secara nasional melalui sertifikasi BNSP memberikan nilai tambah bagi pemegang sertifikat, memungkinkan mereka untuk bersaing lebih baik di pasar kerja dan mendapatkan pengakuan atas keahlian spesifik di bidang hubungan industrial.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
11 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Rahasia Bersaing di Dunia Kerja dan Pentingnya Sertifikasi Profesi. Alasan sertifikasi profesi menjadi pembeda saat bersaing di dunia kerja, dari bukti kompetensi yang terukur sampai peluang karier yang lebih luas bagi profesional maupun lulusan baru.
Solusi Pelatihan dan Sertifikasi SDM untuk Perusahaan. Ragam solusi pengembangan SDM PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mencakup pelatihan bersertifikat, uji kompetensi, dan program in-house yang disesuaikan dengan target kinerja organisasi.

Manfaat memiliki sertifikat Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kepercayaan diri dalam menangani perselisihan hubungan industrial.
  • Memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi dari BNSP.
  • Memenuhi persyaratan regulasi dan standar industri.
  • Meningkatkan peluang karir di bidang hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan.
  • Menguasai teknik analisis kasus dan strategi negosiasi yang efektif.
  • Membantu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Skema ini menguji 11 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Membentuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh

    N.78PHI00.001.3

  2. 02

    Melakukan Audit Hubungan Industrial

    N.78PHI00.006.3

  3. 03

    Mengembangkan Desain Hubungan Industrial

    N.78PHI00.007.3

  4. 04

    Membuat Perjanjian Kerja

    N.78PHI00.008.3

  5. 05

    Membuat Perjanjian Kerja Bersama

    N.78PHI00.010.3

  6. 06

    Membangun Komunikasi yang Harmonis di Perusahaan

    N.78PHI00.029.3

  7. 07

    Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan

    N.78PHI00.030.3

  8. 08

    Melakukan Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial

    N.78PHI00.032.3

  9. 09

    Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit di Perusahaan

    N.78PHI00.034.3

  10. 10

    Menangani Mogok Kerja

    N.78PHI00.035.3

  11. 11

    Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial

    N.78PHI00.036.3

Persyaratan peserta

  • Memiliki pengalaman kerja relevan di bidang hubungan industrial atau sumber daya manusia.
  • Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Hukum, Manajemen SDM, atau bidang terkait.
  • Mengikuti pelatihan persiapan uji kompetensi di bidang hubungan industrial.
  • Melampirkan portofolio atau bukti-bukti relevan atas pengalaman kerja atau proyek yang pernah dikerjakan.
  • Melengkapi formulir aplikasi dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan LSP.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengisian formulir aplikasi sertifikasi.

  2. 2

    Verifikasi dokumen persyaratan oleh tim LSP.

  3. 3

    Pembekalan materi dan persiapan uji kompetensi.

  4. 4

    Pelaksanaan uji kompetensi oleh asesor BNSP.

  5. 5

    Penerbitan keputusan kompeten atau belum kompeten.

  6. 6

    Penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga independen yang bertanggung jawab memastikan kualitas dan relevansi sertifikasi profesi di Indonesia. Pengakuan ini memberikan validasi kuat terhadap kompetensi pemegang sertifikat di berbagai sektor industri.

Kompetensi yang diuji dalam skema ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Hubungan Industrial, memastikan bahwa keahlian yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar kerja.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan berlisensi oleh BNSP, memastikan fasilitas dan lingkungan yang mendukung proses asesmen yang objektif.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pembekalan yang komprehensif dari GAS benar-benar membantu saya memahami seluk-beluk penyelesaian perselisihan. Asesmennya sangat relevan dengan tantangan di lapangan.”

Maryati Benniardi Imanto

Manajer HRD

“Saya merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan sertifikasi ini. Prosesnya terstruktur dan asesornya sangat profesional dalam menguji kompetensi kami.”

Allan Tjahja Tjao

Staf Legal

“Materi yang diberikan sangat aplikatif dan mudah dicerna. Sertifikasi ini membuktikan bahwa saya memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional.”

Richard Mohanlal Harjani

Konsultan SDM

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah individu yang memiliki keahlian khusus dalam menganalisis, mengelola, dan menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa yang timbul antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha. Peran ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan produktivitas di lingkungan kerja.

Mengapa sertifikasi ini penting bagi praktisi HR

Sertifikasi ini sangat penting bagi praktisi HR karena membuktikan penguasaan mereka terhadap regulasi ketenagakerjaan dan keterampilan praktis dalam menangani perselisihan. Ini meningkatkan kredibilitas profesional dan kemampuan untuk berkontribusi pada penyelesaian masalah kompleks di perusahaan.

Apa perbedaan dengan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial

Skema Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk analisis kasus, perundingan bipartit, hingga advokasi. Sementara itu, Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial fokus pada peran sebagai mediator yang menjembatani pihak-pihak bersengketa untuk mencapai kesepakatan.

Apakah sertifikat ini diakui secara internasional

Sertifikat ini diakui secara nasional di Indonesia oleh BNSP dan mengacu pada standar kompetensi nasional. Meskipun tidak secara otomatis diakui secara internasional, kerangka kompetensi yang berbasis SKKNI seringkali relevan dengan standar global di bidang hubungan industrial.

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi ini

Sertifikat kompetensi untuk skema ini umumnya berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat dapat mengajukan perpanjangan melalui proses resertifikasi yang ditetapkan oleh LSP terkait.

Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk uji kompetensi

Untuk mempersiapkan diri, Anda bisa mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan LSP. Pelatihan ini biasanya mencakup pembekalan materi, studi kasus, simulasi, dan panduan untuk menghadapi asesmen.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi

Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Okupasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.