Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) · Okupasi

Sertifikasi Kompetensi BNSP Penata Pembuatan Perjanjian Kerja

Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian Anda dalam menyusun dan mengelola berbagai jenis perjanjian kerja sesuai regulasi yang berlaku.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
8 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Apa itu sertifikasi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja

Skema sertifikasi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja dirancang untuk menguji dan mengesahkan kompetensi individu dalam menyusun, mengelola, dan memastikan implementasi perjanjian kerja yang sah dan adil. Kompetensi ini mencakup keahlian penting dalam bidang hubungan industrial, termasuk perancangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan, serta pengelolaan fasilitas dan hak-hak pekerja.

Asesmen dalam skema ini akan mengevaluasi kemampuan peserta dalam memahami dan menerapkan regulasi ketenagakerjaan, melakukan negosiasi, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip non-diskriminasi. Peserta diharapkan dapat menunjukkan kemahiran mereka dalam menyusun dokumen hukum ketenagakerjaan yang kompleks dan strategis.

Sertifikasi ini menegaskan bahwa pemegang sertifikat memiliki pengetahuan dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses asesmen akan melibatkan berbagai metode untuk memastikan validitas dan reliabilitas hasil evaluasi kompetensi.

Untuk siapa skema ini

  • Staf atau praktisi Sumber Daya Manusia (SDM).
  • Fresh graduate atau mahasiswa tingkat akhir program sarjana yang tertarik pada bidang SDM.
  • Spesialis hubungan industrial atau personalia.
  • Manajer atau supervisor yang bertanggung jawab atas pengelolaan karyawan.
  • Konsultan hukum atau ketenagakerjaan.
  • Individu yang ingin mendalami keahlian dalam penyusunan perjanjian kerja.

Peran yang didukung sertifikat ini

Spesialis Hubungan IndustrialHR GeneralistHR Business PartnerHR Legal OfficerManajer PersonaliaKonsultan Ketenagakerjaan

Mengapa sertifikasi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja penting

Sertifikasi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja memiliki peran krusial dalam dunia kerja modern. Dengan kompleksitas regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, keahlian dalam menyusun dan mengelola perjanjian kerja yang tepat menjadi sangat penting untuk menghindari potensi sengketa dan memastikan kepatuhan hukum bagi perusahaan. Sertifikat ini memberikan validasi resmi atas kemampuan tersebut.

Bagi individu, sertifikasi ini meningkatkan kredibilitas profesional dan membuka peluang karir yang lebih luas di bidang sumber daya manusia dan hubungan industrial. Bagi perusahaan, memiliki staf yang tersertifikasi dalam bidang ini dapat meminimalkan risiko hukum, meningkatkan efisiensi operasional, dan membangun citra perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan. Pengakuan kompetensi ini juga menjadi nilai tambah dalam proses audit atau tender yang membutuhkan standar profesionalisme tinggi.

Masa berlaku sertifikat
3 tahun
Unit kompetensi diuji
8 unit
Jangkauan tempat uji
92+ kota
Metode asesmen
Portofolio + praktik

Video pengenalan

Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.

Kelas In-House Training Cara Cepat Tingkatkan Produktivitas Tim. Cara kerja in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk menaikkan produktivitas tim dalam waktu singkat, dari pemetaan kebutuhan dan penyusunan materi terapan sampai praktik langsung yang bisa diterapkan peserta di pekerjaannya.
Rekomendasi Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Terbaik. Tolok ukur memilih lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi yang tepat, seperti fasilitator berpengalaman, kurikulum berbasis kompetensi kerja, dan skema sertifikasi yang diakui industri.

Manfaat memiliki sertifikat Penata Pembuatan Perjanjian Kerja

Pengakuan kompetensi

Sertifikat Penata Pembuatan Perjanjian Kerja adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.

Daya saing lebih tinggi

Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.

Nilai tambah pada CV

Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.

Kepercayaan diri kerja

Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.

  • Meningkatkan kredibilitas profesional di bidang hubungan industrial.
  • Memperluas peluang karir di departemen SDM atau sebagai konsultan ketenagakerjaan.
  • Memberikan pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan dan implementasinya.
  • Mengurangi risiko sengketa hubungan industrial melalui dokumen yang valid.
  • Meningkatkan daya saing individu di pasar kerja.
  • Mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional dari BNSP.

Yang Anda dapatkan

Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja dari GAS mencakup:

  • Pendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
  • Pembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
  • Simulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
  • Koordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
  • Modul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
  • Sertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
  • Grup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan

Unit kompetensi skema Penata Pembuatan Perjanjian Kerja

Skema ini menguji 8 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.

  1. 01

    Membuat Perjanjian Kerja Bersama

    N.78PHI00.010.3

  2. 02

    Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi

    N.78PHI00.013.3

  3. 03

    Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial

    N.78PHI00.036.3

  4. 04

    Membuat Perjanjian Kerja

    N.78PHI00.008.3

  5. 05

    Membuat Peraturan Perusahaan

    N.78PHI00.009.3

  6. 06

    Memfasilitasi Penerapan Prinsip Non Diskriminasi

    N.78PHI00.012.3

  7. 07

    Menyusun Struktur dan Skala Upah

    N.78PHI00.014.3

  8. 08

    Mengelola Penyediaan Fasilitas Pekerja

    N.78PHI00.019.3

Persyaratan peserta

  • Pendidikan minimal SLTA dengan pengalaman kerja di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) minimal 1 tahun.
  • Fresh graduate atau mahasiswa tingkat akhir jenjang pendidikan sarjana atau setara.

Proses sertifikasi, langkah demi langkah

  1. 1

    Pendaftaran dan pengisian formulir aplikasi sertifikasi.

  2. 2

    Verifikasi dokumen persyaratan oleh pihak penyelenggara.

  3. 3

    Mengikuti sesi pembekalan materi (jika tersedia) untuk penyegaran kompetensi.

  4. 4

    Pelaksanaan uji kompetensi yang melibatkan berbagai metode asesmen.

  5. 5

    Asesmen dan evaluasi hasil uji oleh asesor kompeten.

  6. 6

    Penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Pengakuan dan peluang karier

Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menjamin bahwa pemegang sertifikat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan untuk profesi penata pembuatan perjanjian kerja. Pengakuan ini memberikan validasi independen atas keahlian dan pengetahuan praktis individu di seluruh industri di Indonesia. Skema ini telah diverifikasi oleh BNSP, memastikan relevansinya dengan kebutuhan pasar kerja dan standar profesi.

Jadwal dan lokasi uji

Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.

Tatap Muka

Yogyakarta

Hotel Fortuna Grande Malioboro

Tatap Muka

Jakarta

Hotel Amaris La Codefin Kemang

Tatap Muka

Surabaya

Hotel Neo Gubeng

Tatap Muka

Bandung

Hotel Neo Dipatiukur

Tatap Muka

Bali

Hotel Ibis Kuta

Tatap Muka

Lombok

Hotel Jayakarta Lombok

Daring

Daring

Zoom Meeting (kelas interaktif)

Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.

Batch uji terdekat

20–22 Oktober 202617–19 November 202615–17 Desember 202620–22 Januari 202717–19 Februari 202717–19 Maret 202714–16 April 202719–21 Mei 202716–18 Juni 202721–23 Juli 202718–20 Agustus 202722–24 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Tempat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk skema ini diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan memenuhi standar BNSP untuk memastikan proses asesmen yang objektif dan adil.

Istilah penting

BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
TUK
Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
KKNI
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
APL-01 & APL-02
Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.

Tempat uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja di kota Anda

GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.

JakartaBogorDepokTangerangTangerang SelatanBekasiBandungCimahiCirebonSukabumiTasikmalayaKarawangSemarangSurakartaMagelangSalatigaTegalPekalonganYogyakartaSlemanBantulSurabayaMalangSidoarjoGresikKediriMadiunJemberProbolinggoPasuruanMojokertoBanyuwangiSerangCilegonDenpasarBadungGianyarSingarajaMataramBimaKupangMedanBinjaiPematangsiantarLubuklinggauBanda AcehLhokseumawePadangBukittinggiPayakumbuhPekanbaruDumaiBatamTanjungpinangJambiPalembangPrabumulihBengkuluBandar LampungMetroPangkalpinangPontianakSingkawangPalangka RayaBanjarmasinBanjarbaruBalikpapanSamarindaBontangTarakanNusantaraMakassarPareparePalopoPaluKendariBau-BauManadoBitungTomohonGorontaloMamujuAmbonTernateTidoreSofifiJayapuraSorongManokwariMeraukeNabireTimika

Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi

Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.

Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 1
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 2
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 3
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 4
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 5
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 6
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 7
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 8
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 9
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 10
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 11
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja 12

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pembekalan yang komprehensif membantu saya memahami seluk-beluk perjanjian kerja. Ujiannya sangat relevan dengan pekerjaan sehari-hari di HR.”

Lianny Haryono

HR Staff

“Sertifikasi ini memberikan kepercayaan diri lebih dalam menyusun PKB. Prosesnya terstruktur dan asesornya sangat profesional.”

Andre Sukendra Atmadja

Supervisor SDM

“Sebagai fresh graduate, sertifikat ini menjadi nilai tambah besar di CV saya. Saya jadi lebih siap menghadapi tantangan di dunia HR.”

Rosianawati Adikara

Fresh Graduate

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu skema Penata Pembuatan Perjanjian Kerja

Skema ini adalah program sertifikasi resmi dari BNSP yang menilai dan mengesahkan kompetensi seseorang dalam menyusun berbagai jenis perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan mengelola aspek hubungan industrial lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Siapa yang sebaiknya mengambil sertifikasi ini

Sertifikasi ini sangat cocok bagi praktisi SDM, staf personalia, fresh graduate yang ingin berkarir di bidang HR, serta siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan hubungan industrial dan penyusunan dokumen ketenagakerjaan di perusahaan.

Apa manfaat utama memiliki sertifikat ini

Manfaat utamanya adalah pengakuan resmi atas kompetensi Anda, peningkatan kredibilitas profesional, perluasan peluang karir, pemahaman yang lebih baik tentang hukum ketenagakerjaan, dan kemampuan untuk meminimalkan risiko hukum bagi perusahaan melalui praktik perjanjian kerja yang benar.

Bagaimana proses uji kompetensinya

Proses uji kompetensi meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, kemungkinan pembekalan materi, dan pelaksanaan asesmen oleh asesor kompeten. Asesmen dapat berupa ujian tertulis, wawancara, observasi praktik, atau studi kasus untuk menilai pengetahuan dan keterampilan Anda.

Apakah sertifikat ini berlaku secara internasional

Sertifikat ini diakui secara nasional di Indonesia oleh BNSP. Meskipun demikian, kompetensi yang Anda miliki relevan dengan standar praktik global dalam manajemen sumber daya manusia dan hubungan industrial, sehingga dapat mendukung karir Anda di tingkat internasional.

Berapa lama masa berlaku sertifikat ini

Sertifikat kompetensi BNSP untuk skema ini umumnya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda dapat mengajukan permohonan resertifikasi untuk memperbarui dan memastikan kompetensi Anda tetap relevan dengan perkembangan industri.

Apa saja unit kompetensi yang diujikan

Unit kompetensi yang diujikan mencakup pembuatan Perjanjian Kerja Bersama, Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, negosiasi hubungan industrial, penjaminan non-diskriminasi, penyusunan struktur upah, dan pengelolaan fasilitas pekerja.

Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa

Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.

Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Penata Pembuatan Perjanjian Kerja ini?

Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.

Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.

Batch terdekat 17–19 November 2026

Siap ikut sertifikasi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja?

Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.

Lainnya

Skema sertifikasi terkait

Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.

Tertarik dengan program sertifikasi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.