Penyiaran Televisi · Okupasi
Sertifikasi Kompetensi BNSP Penyiar Televisi
Sertifikasi ini menguji kompetensi profesional dalam menyampaikan informasi dan hiburan secara efektif di televisi.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 13 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Penyiar Televisi
Skema sertifikasi Penyiar Televisi menilai kemampuan individu dalam menjalankan peran sebagai penyiar di media televisi. Ini mencakup serangkaian kompetensi penting mulai dari pemahaman etika penyiaran, keterampilan komunikasi yang efektif di depan kamera, hingga kemampuan mengolah dan menyampaikan informasi dengan lugas dan menarik.
Proses asesmen dirancang untuk mengukur penguasaan teknis dan non-teknis yang dibutuhkan seorang penyiar, memastikan bahwa peserta memiliki standar kualitas yang diakui dalam industri penyiaran. Peserta akan diuji melalui berbagai metode, termasuk observasi praktik, wawancara, dan mungkin simulasi siaran.
Sertifikasi ini penting bagi para profesional yang ingin menegaskan keahlian mereka dalam dunia penyiaran televisi, baik untuk program berita, hiburan, maupun program informatif lainnya. Ini juga menjadi bukti komitmen terhadap profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyiar.
Untuk siapa skema ini
- Praktisi penyiaran televisi yang ingin validasi kompetensinya.
- Mahasiswa atau lulusan jurusan komunikasi atau penyiaran.
- Presenter atau pewara yang ingin merambah dunia televisi.
- Individu dengan pengalaman di media lain yang ingin berkarir di televisi.
- Siapa saja yang memiliki minat dan bakat di bidang penyiaran televisi.
- Karyawan stasiun televisi di divisi program atau produksi.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Penyiar Televisi penting
Di tengah persaingan industri penyiaran yang ketat, sertifikasi Penyiar Televisi menjadi penanda kualitas dan profesionalisme. Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas individu, tetapi juga membuka peluang karir yang lebih luas di berbagai stasiun televisi, baik lokal maupun nasional.
Sertifikat ini menunjukkan bahwa seorang penyiar tidak hanya memiliki bakat, tetapi juga kompetensi yang teruji dan sesuai dengan standar industri. Hal ini dapat menjadi keunggulan kompetitif saat melamar pekerjaan, bernegosiasi kontrak, atau bahkan mengembangkan program siaran sendiri. Selain itu, sertifikasi ini juga mendukung upaya peningkatan kualitas konten penyiaran di Indonesia secara keseluruhan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 13 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Penyiar Televisi
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Penyiar Televisi adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di industri penyiaran.
- Memvalidasi kemampuan komunikasi dan etika penyiaran.
- Membuka peluang karir lebih luas di berbagai stasiun televisi.
- Menunjukkan komitmen terhadap standar profesionalisme yang tinggi.
- Membangun kepercayaan diri dalam berbicara di depan publik dan kamera.
- Memahami regulasi dan kode etik penyiaran yang berlaku.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Penyiar Televisi dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Penyiar Televisi
Skema ini menguji 13 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Mematuhi Etika dan Regulasi Penyiaran Televisi
J.591101.001.01
- 02
Menerapkan Keterampilan Menulis dalam Bahasa Indonesia
J.591101.002.01
- 03
Menerapkan Wawasan Kebudayaan Nasional Indonesia
J.591101.003.01
- 04
Menerapkan Pengetahuan Dasar Produksi dan Penyiaran Televisi
J.591101.006.01
- 05
Merumuskan Kerangka Dasar Naskah Program Siaran Televisi
J.591101.007.01
- 06
Menentukan Karakter Pengisi Acara Dalam Penulisan Naskah dan atau Skenario Program Televisi
J.591101.008.01
- 07
Menyusun Naskah Program Siaran Televisi
J.591101.011.01
- 08
Mendiskusikan Naskah/Skenario Program Siaran Televisi
J.591101.012.01
- 09
Melakukan Komunikasi Dengan Bahasa Televisi
RTF.KT03.001.01
- 10
Menerjemahkan Desain Program Acara TV yang Ditetapkan Produser
J.591101.001.01
- 11
Menghubungkan Pesan Program Acara dan Nilai Jual
J.591101.002.01
- 12
Menerapkan Standar Moral, Etika dan Nilai-Nilai Luhur Bangsa
J.591101.003.01
- 13
Menerapkan Hukum dan Peraturan-Peraturan yang Berlaku
J.591101.004.01
Persyaratan peserta
- Memiliki pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat, diutamakan dari jurusan terkait.
- Memiliki pengalaman kerja atau magang di bidang penyiaran atau komunikasi menjadi nilai tambah.
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tertulis.
- Memiliki portofolio berupa rekaman siaran atau presentasi (jika ada).
- Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, CV, dan pas foto.
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Pendaftaran dan pengumpulan berkas persyaratan administrasi.
- 2
Verifikasi berkas oleh asesor kompetensi.
- 3
Pembekalan materi uji kompetensi (opsional, tergantung LSP/TUK).
- 4
Asesmen kompetensi yang meliputi uji teori, praktik, dan wawancara.
- 5
Keputusan hasil asesmen oleh asesor.
- 6
Penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi Penyiar Televisi yang dikeluarkan oleh BNSP memiliki pengakuan nasional. Ini berarti kompetensi Anda sebagai penyiar telah diakui secara resmi di seluruh Indonesia, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh otoritas sertifikasi profesi nasional. Pengakuan ini memberikan nilai tambah yang signifikan di mata perusahaan media dan industri terkait.
Sertifikasi ini juga selaras dengan kebutuhan industri penyiaran yang terus berkembang, memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki keterampilan yang relevan dan terkini untuk menghadapi tantangan di dunia pertelevisian.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema Penyiar Televisi diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi, seringkali dilengkapi dengan studio mini atau fasilitas penyiaran untuk simulasi praktik.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Penyiar Televisi di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Penyiar Televisi untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pembekalan dari GAS sangat membantu saya memahami standar BNSP. Asesornya juga sangat profesional dan memberikan masukan konstruktif.”
Abdul Slam Tahir
Presenter Program Berita
“Proses sertifikasi ini membuka mata saya akan detail-detail penting dalam penyiaran. Kini saya lebih percaya diri tampil di depan kamera.”
Anton Wijaya
Host Acara Hiburan
“Sertifikat ini langsung membuat CV saya lebih menonjol. Saya merasa kompetensi saya sebagai penyiar berita kini terverifikasi dan diakui.”
Rachana Bhansali
Jurnalis Televisi
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi Penyiar Televisi BNSP
Sertifikasi Penyiar Televisi BNSP adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang penyiaran televisi, yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi. Sertifikat ini menunjukkan bahwa individu telah memenuhi standar kualitas dan profesionalisme yang ditetapkan industri.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok bagi mereka yang sudah berkecimpung di dunia penyiaran, mahasiswa komunikasi, atau siapa saja yang bercita-cita menjadi penyiar televisi profesional. Ini juga bermanfaat bagi presenter atau host yang ingin mengasah dan memvalidasi kemampuannya di depan kamera.
Apa saja manfaat memiliki sertifikasi Penyiar Televisi
Manfaatnya antara lain peningkatan kredibilitas di mata industri, peluang karir yang lebih luas di berbagai stasiun televisi, validasi keterampilan komunikasi dan etika penyiaran, serta pengakuan resmi atas kompetensi Anda secara nasional. Ini juga membangun kepercayaan diri Anda sebagai profesional.
Apakah sertifikasi ini menjamin saya langsung bekerja sebagai penyiar
Meskipun sertifikasi ini sangat meningkatkan peluang Anda dan menjadi nilai tambah yang signifikan, kelulusan tidak secara langsung menjamin pekerjaan. Namun, ini membuktikan Anda memiliki kompetensi yang dicari oleh stasiun televisi, sehingga memudahkan Anda dalam proses rekrutmen dan pengembangan karir.
Bagaimana proses uji kompetensinya
Proses uji kompetensi meliputi beberapa tahapan, biasanya dimulai dengan verifikasi dokumen, kemudian dilanjutkan dengan asesmen teori, praktik siaran, dan wawancara dengan asesor. Tujuannya adalah untuk memastikan Anda menguasai semua unit kompetensi yang relevan dengan skema penyiar televisi.
Berapa lama masa berlaku sertifikat Penyiar Televisi
Sertifikat kompetensi Penyiar Televisi umumnya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda dapat mengajukan permohonan resertifikasi untuk memperbarui dan memastikan kompetensi Anda tetap relevan dengan perkembangan industri.
Apakah saya perlu mengikuti pelatihan sebelum uji kompetensi
Pelatihan sebelum uji kompetensi sangat direkomendasikan karena dapat membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik. Meskipun tidak selalu wajib, mengikuti pembekalan akan memperdalam pemahaman dan mengasah keterampilan yang dibutuhkan untuk lulus asesmen.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Penyiar Televisi ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–18 November 2026
Siap ikut sertifikasi Penyiar Televisi?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Asisten Produser Televisi
Sertifikasi untuk mengukuhkan kompetensi dalam mendukung proses produksi program televisi dari awal hingga akhir.
Penulis Naskah Program Siaran Televisi
Dapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dalam menciptakan naskah program televisi yang berkualitas dan inovatif.

Waiter
Sertifikasi ini menguji kompetensi dalam pelayanan makanan dan minuman, memastikan standar profesional di industri perhotelan dan restoran.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Penyiar Televisi?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


