Keuangan, Pajak & Audit

Pelatihan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan

Pahami regulasi dan mekanisme pinjam pakai kawasan hutan untuk meminimalisir konflik dan memastikan kepastian hukum dalam usaha Anda.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
3 hari
Jadwal terdekat
16–18 September 2026
Format
Tatap Muka

Tentang program

Pinjam Pakai Kawasan Hutan merujuk pada pemanfaatan sebagian area hutan oleh pihak lain untuk pembangunan di luar sektor kehutanan, tanpa mengubah status, peruntukan, atau fungsi dasar kawasan tersebut. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk mengatur dan membatasi penggunaan area hutan bagi kepentingan strategis atau umum yang terbatas, sekaligus menghindari pembentukan 'enclave' di dalam kawasan hutan.

Berdasarkan Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan memerlukan Izin Pinjam Pakai yang dikeluarkan oleh Menteri. Izin ini mempertimbangkan batasan luas, jangka waktu tertentu, serta aspek kelestarian lingkungan. Ketentuan lebih lanjut mengenai izin pinjam pakai diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2011 yang telah diubah beberapa kali, termasuk melalui P.38/Menhut-II/2012 dan P.14/Menhut-II/2013, yang secara rinci menjelaskan tata cara pengajuan permohonan.

Dalam praktiknya, proses permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan seringkali menghadapi berbagai tantangan yang tidak sesederhana yang tertulis dalam peraturan. Permasalahan umum yang muncul meliputi tumpang tindih kepemilikan izin antarperusahaan, konflik dengan masyarakat setempat, serta perbedaan antara regulasi yang ada dengan implementasi di lapangan. Situasi ini kerap memicu sengketa berkepanjangan.

Pelatihan ini dirancang untuk mengupas tuntas isu-isu krusial yang timbul dalam sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan terkait pedoman pinjam pakai kawasan hutan. Kami akan menganalisis potensi konflik dan menawarkan solusi alternatif guna membantu perusahaan dan investor menyelesaikan masalah secara konstruktif, sehingga tercapai keselarasan kepentingan antara para pihak.

Untuk siapa program ini

  • Praktisi manajemen kontrak
  • Associate lawyer
  • Manajer/staf legal
  • Perusahaan pertambangan
  • Perusahaan kehutanan
  • Perusahaan perkebunan
  • Masyarakat umum yang ingin mendalami bidang legal

Outline materi

  1. 01 Pendahuluan

    • Kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan, Migas, perkebunan, dan industri lainnya di kawasan hutan
    • Perizinan IUPHHK-HA, IUPHHK-HTI, IUPHHK-Restorasi Ekosistem, serta IPPKH untuk kegiatan operasi produksi pertambangan dan kegiatan non tambang
    • Reklamasi pasca tambang di kawasan hutan
    • Refleksi atas strategi dan aksi percepatan kepastian hukum dan usaha di kawasan hutan
    • Model tata kelola hutan yang mensejahterakan masyarakat dan mendukung keberlangsungan perusahaan di kawasan hutan
  2. 02 Kebijakan Pertanahan

    • Hak penguasaan lahan di kawasan hutan dan pengelolaannya
    • Pengkajian dan penanganan masalah pertanahan, konflik, sengketa, dan perkara pertanahan serta penyelesaiannya
    • Eksistensi tanah ulayat di kawasan hutan untuk industri pertambangan, migas, kehutanan, dan perkebunan
    • Pengadaan dan pembebasan tanah sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012
    • Menuju reforma Agraria di kawasan hutan
    • Kepemilikan hak atas tanah berdasarkan ketetapan pemerintah dan adat
    • Sertifikasi hak atas tanah
  3. 03 Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

    • Mekanisme, tata cara, dan persyaratan permohonan pinjam pakai kawasan hutan
    • Waktu proses pengurusan perizinan pinjam pakai kawasan hutan serta kendala dan solusinya
    • Peraturan Menteri Kehutanan No.P.18/Menhut-II/2011 juncto No.P.38/Menhut-II/2012, No.P.14/Menhut-II/2013 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
    • Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan untuk Pertambangan dan Perkebunan
    • Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2012 tentang Kawasan Hutan
    • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.63/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Penanaman bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
    • P.20/Menhut-II/2013 Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu
    • P.21/Menhut-II/2013 Standar Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu
  4. 04 Tumpang Tindih Lahan dan Izin di Kawasan Hutan

    • Masalah utama tumpang tindih lahan di kawasan hutan
    • Masalah utama tumpang tindih perizinan di kawasan hutan
    • Sinkronisasi peraturan lintas sektoral
    • Tambang Rakyat
    • Koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam konteks otonomi
    • Pemekaran wilayah
    • Perbedaan luas wilayah
    • Penerbitan izin akibat penggantian Bupati tanpa koordinasi
  5. 05 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kendala dan Pelaksanaannya

    • Peraturan Menteri Kehutanan No.P.56/Menhut-II/2008 tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi untuk PNBP Penggunaan Kawasan Hutan
    • Potensi terjadinya pungutan liar dalam pelaksanaan kewajiban penyetoran penerimaan negara oleh perusahaan
    • Pelaksanaan pembayaran penerimaan negara oleh perusahaan, jenis-jenis pembayaran penerimaan negara yang disetorkan, serta kendala dan tantangan dalam penyetorannya
    • Aliran penerimaan sektor kehutanan dan konteks REDD+ (pajak; PPh, PPn, PBB; non-pajak; PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), DR (Dana Reboisasi), IIUPH (Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan))
    • Penatausahaan PNBP dan denda pelanggaran eksploitasi hutan

Metode penyampaian

  • Presentasi interaktif
  • Diskusi kelompok
  • Studi kasus nyata
  • Simulasi
  • Evaluasi komprehensif

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan perizinan & regulasi, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Kelas In-House Training Cara Cepat Tingkatkan Produktivitas Tim. Cara kerja in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk menaikkan produktivitas tim dalam waktu singkat, dari pemetaan kebutuhan dan penyusunan materi terapan sampai praktik langsung yang bisa diterapkan peserta di pekerjaannya.
Rekomendasi Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Terbaik. Tolok ukur memilih lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi yang tepat, seperti fasilitator berpengalaman, kurikulum berbasis kompetensi kerja, dan skema sertifikasi yang diakui industri.

Fasilitas

  • Modul/Handout
  • Sertifikat pelatihan
  • Tas training
  • Training Kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, dll.)
  • 2x Coffe Break & 1x Lunch, Dinner
  • Souvenir eksklusif
  • Ruang pelatihan ber-AC dan multimedia

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel berbintang di Yogyakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

JakartaHotel berbintang di Jakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

BandungHotel berbintang di Bandung

Hubungi kami

Tatap Muka

BaliHotel berbintang di Bali

Hubungi kami

Tatap Muka

SurabayaHotel berbintang di Surabaya

Hubungi kami

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali dan Surabaya. Batch terdekat 16–18 September 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

16–18 September 202621–23 September 20267–9 Oktober 202612–14 Oktober 202621–23 Oktober 202626–28 Oktober 20264–6 November 20269–11 November 202618–20 November 202623–25 November 20262–4 Desember 20267–9 Desember 202616–18 Desember 202621–23 Desember 20265–7 Januari 202714–16 Januari 202719–21 Januari 202728–30 Januari 20272–4 Februari 202711–13 Februari 202718–20 Februari 202723–25 Februari 20274–6 Maret 202711–13 Maret 202725–27 Maret 202730 Maret – 31 Maret – 1 April 20276–8 April 202715–17 April 202720–22 April 202725–27 April 20274–6 Mei 202711–13 Mei 202720–22 Mei 202726–28 Mei 20273–5 Juni 20278–10 Juni 202715–17 Juni 202724–26 Juni 20271–3 Juli 20276–8 Juli 202715–17 Juli 202720–22 Juli 202729–31 Juli 20273–5 Agustus 202712–14 Agustus 202719–21 Agustus 202727–29 Agustus 20272–4 September 20277–9 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang seluk-beluk pinjam pakai kawasan hutan. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan di lapangan.

Patrick Morris Alexander

Manajer Hukum

Instrukturnya sangat kompeten dan mampu menjelaskan regulasi yang kompleks dengan cara yang mudah dimengerti. Banyak studi kasus yang membuka wawasan baru.

Lee Yick Cheung

Konsultan Lingkungan

Saya mendapatkan banyak solusi praktis untuk mengatasi tumpang tindih lahan dan perizinan. Sangat membantu dalam pekerjaan sehari-hari.

Juliati Widjaja

Koordinator Perizinan

Pertanyaan umum

Apakah pelatihan ini bisa diikuti peserta dari berbagai latar belakang

Bisa. Materi disusun bertahap sehingga peserta baru maupun yang sudah berpengalaman sama-sama terbantu.

Apakah peserta menerima sertifikat

Ya, setiap peserta yang menyelesaikan pelatihan menerima e-certificate dan sertifikat cetak.

Apakah tersedia kelas in-house untuk perusahaan

Tersedia. Jadwal dan materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan tim Anda melalui jalur in-house.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.