
Keuangan, Pajak & Audit
Pelatihan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan
Pahami regulasi dan mekanisme pinjam pakai kawasan hutan untuk meminimalisir konflik dan memastikan kepastian hukum dalam usaha Anda.
Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses
- Durasi
- 3 hari
- Jadwal terdekat
- 16–18 September 2026
- Format
- Tatap Muka
Tentang program
Pinjam Pakai Kawasan Hutan merujuk pada pemanfaatan sebagian area hutan oleh pihak lain untuk pembangunan di luar sektor kehutanan, tanpa mengubah status, peruntukan, atau fungsi dasar kawasan tersebut. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk mengatur dan membatasi penggunaan area hutan bagi kepentingan strategis atau umum yang terbatas, sekaligus menghindari pembentukan 'enclave' di dalam kawasan hutan.
Berdasarkan Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan memerlukan Izin Pinjam Pakai yang dikeluarkan oleh Menteri. Izin ini mempertimbangkan batasan luas, jangka waktu tertentu, serta aspek kelestarian lingkungan. Ketentuan lebih lanjut mengenai izin pinjam pakai diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2011 yang telah diubah beberapa kali, termasuk melalui P.38/Menhut-II/2012 dan P.14/Menhut-II/2013, yang secara rinci menjelaskan tata cara pengajuan permohonan.
Dalam praktiknya, proses permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan seringkali menghadapi berbagai tantangan yang tidak sesederhana yang tertulis dalam peraturan. Permasalahan umum yang muncul meliputi tumpang tindih kepemilikan izin antarperusahaan, konflik dengan masyarakat setempat, serta perbedaan antara regulasi yang ada dengan implementasi di lapangan. Situasi ini kerap memicu sengketa berkepanjangan.
Pelatihan ini dirancang untuk mengupas tuntas isu-isu krusial yang timbul dalam sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan terkait pedoman pinjam pakai kawasan hutan. Kami akan menganalisis potensi konflik dan menawarkan solusi alternatif guna membantu perusahaan dan investor menyelesaikan masalah secara konstruktif, sehingga tercapai keselarasan kepentingan antara para pihak.
Untuk siapa program ini
- Praktisi manajemen kontrak
- Associate lawyer
- Manajer/staf legal
- Perusahaan pertambangan
- Perusahaan kehutanan
- Perusahaan perkebunan
- Masyarakat umum yang ingin mendalami bidang legal
Outline materi
01 Pendahuluan
- Kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan, Migas, perkebunan, dan industri lainnya di kawasan hutan
- Perizinan IUPHHK-HA, IUPHHK-HTI, IUPHHK-Restorasi Ekosistem, serta IPPKH untuk kegiatan operasi produksi pertambangan dan kegiatan non tambang
- Reklamasi pasca tambang di kawasan hutan
- Refleksi atas strategi dan aksi percepatan kepastian hukum dan usaha di kawasan hutan
- Model tata kelola hutan yang mensejahterakan masyarakat dan mendukung keberlangsungan perusahaan di kawasan hutan
02 Kebijakan Pertanahan
- Hak penguasaan lahan di kawasan hutan dan pengelolaannya
- Pengkajian dan penanganan masalah pertanahan, konflik, sengketa, dan perkara pertanahan serta penyelesaiannya
- Eksistensi tanah ulayat di kawasan hutan untuk industri pertambangan, migas, kehutanan, dan perkebunan
- Pengadaan dan pembebasan tanah sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012
- Menuju reforma Agraria di kawasan hutan
- Kepemilikan hak atas tanah berdasarkan ketetapan pemerintah dan adat
- Sertifikasi hak atas tanah
03 Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
- Mekanisme, tata cara, dan persyaratan permohonan pinjam pakai kawasan hutan
- Waktu proses pengurusan perizinan pinjam pakai kawasan hutan serta kendala dan solusinya
- Peraturan Menteri Kehutanan No.P.18/Menhut-II/2011 juncto No.P.38/Menhut-II/2012, No.P.14/Menhut-II/2013 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
- Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan untuk Pertambangan dan Perkebunan
- Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2012 tentang Kawasan Hutan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.63/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Penanaman bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
- P.20/Menhut-II/2013 Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu
- P.21/Menhut-II/2013 Standar Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu
04 Tumpang Tindih Lahan dan Izin di Kawasan Hutan
- Masalah utama tumpang tindih lahan di kawasan hutan
- Masalah utama tumpang tindih perizinan di kawasan hutan
- Sinkronisasi peraturan lintas sektoral
- Tambang Rakyat
- Koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam konteks otonomi
- Pemekaran wilayah
- Perbedaan luas wilayah
- Penerbitan izin akibat penggantian Bupati tanpa koordinasi
05 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kendala dan Pelaksanaannya
- Peraturan Menteri Kehutanan No.P.56/Menhut-II/2008 tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi untuk PNBP Penggunaan Kawasan Hutan
- Potensi terjadinya pungutan liar dalam pelaksanaan kewajiban penyetoran penerimaan negara oleh perusahaan
- Pelaksanaan pembayaran penerimaan negara oleh perusahaan, jenis-jenis pembayaran penerimaan negara yang disetorkan, serta kendala dan tantangan dalam penyetorannya
- Aliran penerimaan sektor kehutanan dan konteks REDD+ (pajak; PPh, PPn, PBB; non-pajak; PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), DR (Dana Reboisasi), IIUPH (Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan))
- Penatausahaan PNBP dan denda pelanggaran eksploitasi hutan
Metode penyampaian
- Presentasi interaktif
- Diskusi kelompok
- Studi kasus nyata
- Simulasi
- Evaluasi komprehensif
Video pembelajaran
Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan perizinan & regulasi, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.
Fasilitas
- Modul/Handout
- Sertifikat pelatihan
- Tas training
- Training Kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, dll.)
- 2x Coffe Break & 1x Lunch, Dinner
- Souvenir eksklusif
- Ruang pelatihan ber-AC dan multimedia
Lokasi & investasi
Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.
YogyakartaHotel berbintang di Yogyakarta
Hubungi kami
JakartaHotel berbintang di Jakarta
Hubungi kami
BandungHotel berbintang di Bandung
Hubungi kami
BaliHotel berbintang di Bali
Hubungi kami
SurabayaHotel berbintang di Surabaya
Hubungi kami
Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.
Jadwal batch 2026 – 2027
Kelas publik Pelatihan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali dan Surabaya. Batch terdekat 16–18 September 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.
Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang seluk-beluk pinjam pakai kawasan hutan. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan di lapangan.”
Patrick Morris Alexander
Manajer Hukum
“Instrukturnya sangat kompeten dan mampu menjelaskan regulasi yang kompleks dengan cara yang mudah dimengerti. Banyak studi kasus yang membuka wawasan baru.”
Lee Yick Cheung
Konsultan Lingkungan
“Saya mendapatkan banyak solusi praktis untuk mengatasi tumpang tindih lahan dan perizinan. Sangat membantu dalam pekerjaan sehari-hari.”
Juliati Widjaja
Koordinator Perizinan
Pertanyaan umum
Apakah pelatihan ini bisa diikuti peserta dari berbagai latar belakang
Bisa. Materi disusun bertahap sehingga peserta baru maupun yang sudah berpengalaman sama-sama terbantu.
Apakah peserta menerima sertifikat
Ya, setiap peserta yang menyelesaikan pelatihan menerima e-certificate dan sertifikat cetak.
Apakah tersedia kelas in-house untuk perusahaan
Tersedia. Jadwal dan materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan tim Anda melalui jalur in-house.
Lainnya
Program terkait yang mungkin cocok

Pelatihan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan
Pahami regulasi dan mekanisme pinjam pakai kawasan hutan untuk mencegah konflik serta memastikan keberlanjutan bisnis dan lingkungan.

Penerapan Pajak dan IFRS pada Industri Pertambangan
Kuasai aspek perpajakan dan standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) khusus industri pertambangan untuk kepatuhan dan efisiensi.

Pelatihan Evaluasi Studi Kelayakan dalam Usaha Pertambangan Batubara, Logam, dan Non-Logam
Dapatkan pemahaman mendalam tentang aspek teknis dan keekonomian untuk keberhasilan investasi dan operasional tambang yang menguntungkan.
Tertarik dengan program Pelatihan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.