
Manajemen Sumber Daya Manusia · Okupasi
Sertifikasi Kompetensi BNSP Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Dapatkan sertifikasi untuk membuktikan kompetensi Anda dalam mengelola fungsi SDM di tingkat kepala bagian.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 10 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Skema sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dirancang untuk mengukur dan memastikan bahwa individu memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan peran kepemimpinan di departemen SDM. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek krusial dalam manajemen sumber daya manusia, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hingga pengelolaan hubungan industrial.
Proses asesmen melibatkan evaluasi mendalam terhadap pengetahuan teoritis dan kemampuan praktis peserta. Asesmen dilakukan oleh asesor kompeten melalui berbagai metode, termasuk observasi kinerja, wawancara, dan verifikasi portofolio. Peserta diharapkan dapat menunjukkan bukti-bukti relevan atas pengalaman dan keahlian mereka dalam mengelola fungsi-fungsi SDM secara efektif.
Skema ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, memastikan bahwa kompetensi yang diuji selaras dengan kebutuhan industri saat ini. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya mengukur kemampuan, tetapi juga memastikan keselarasan dengan standar profesional yang berlaku.
Untuk siapa skema ini
- Kepala Bagian SDM yang ingin memvalidasi kompetensinya.
- Supervisor SDM yang berencana naik jabatan ke tingkat manajerial.
- HR Generalist atau Analis Senior SDM yang ingin mengembangkan karir.
- Praktisi SDM dengan pengalaman relevan di bidang manajemen.
- Profesional yang disiapkan untuk mengisi posisi Kepala Bagian SDM.
- Konsultan SDM yang ingin memperkuat portofolio keahlian.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia penting
Memiliki sertifikat kompetensi Kepala Bagian SDM dari BNSP sangat penting untuk para profesional yang ingin memvalidasi keahlian mereka. Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan formal atas kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab seorang kepala bagian SDM, meningkatkan kredibilitas di mata perusahaan dan kolega.
Di tengah persaingan pasar kerja yang ketat, sertifikasi ini dapat memberikan keunggulan kompetitif. Banyak perusahaan mencari profesional SDM yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki sertifikasi yang diakui secara nasional. Sertifikat ini menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan pengembangan diri, membuka peluang karir yang lebih luas dan jenjang karir yang lebih tinggi.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 10 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Pengakuan kompetensi
Sertifikat Kepala Bagian Sumber Daya Manusia adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Pengakuan resmi atas kompetensi di bidang manajemen SDM.
- Meningkatkan kredibilitas profesional dan daya saing di pasar kerja.
- Membuka peluang karir ke posisi manajerial yang lebih tinggi.
- Memvalidasi pengetahuan dan keterampilan sesuai standar industri.
- Meningkatkan kepercayaan diri dalam mengambil keputusan strategis SDM.
- Menjadi bagian dari jaringan profesional SDM yang tersertifikasi.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Skema ini menguji 10 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Menyusun Uraian Jabatan
M.70SDM01.010.2
- 02
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
M.70SDM01.013.2
- 03
Melakukan Proses Rekrutmen
M.70SDM01.017.2
- 04
Menyusun Sistem Remunerasi
M.70SDM01.023.2
- 05
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
M.70SDM01.026.2
- 06
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
M.70SDM01.031.2
- 07
Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
M.70SDM01.033.2
- 08
Membuat Kesepakatan Kerja
M.70SDM01.042.2
- 09
Menangani Keluhan Pekerja
M.70SDM01.047.2
- 10
Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
M.70SDM01.048.2
Persyaratan peserta
- Pendidikan minimal D3 Manajemen dengan peminatan Sumber Daya Manusia atau setara.
- Pendidikan minimal D3 Umum dengan sertifikat pemagangan atau pelatihan berbasis kompetensi pada level Kepala Bagian SDM dari lembaga terakreditasi.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada level Kepala Bagian SDM.
- Sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia minimal 6 bulan.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki sertifikat kompetensi Supervisor SDM.
- Melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, pas foto, CV terbaru, dan surat keterangan bekerja (jika ada).
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Peserta mendaftar dan melengkapi semua persyaratan administrasi serta kompetensi yang ditentukan.
- 2
Mengikuti pembekalan atau pelatihan jika diperlukan untuk menyegarkan kembali materi dan mempersiapkan diri menghadapi asesmen.
- 3
Menyusun dan menyiapkan portofolio bukti-bukti kompetensi yang relevan dengan unit-unit yang akan diuji.
- 4
Mengikuti asesmen kompetensi yang meliputi observasi, wawancara, dan verifikasi portofolio oleh asesor berlisensi.
- 5
Asesor akan mengevaluasi apakah peserta telah memenuhi seluruh standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi Kepala Bagian SDM diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan didasarkan pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pengakuan ini memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kualifikasi yang relevan dan dapat diandalkan untuk menjalankan fungsi strategis di departemen SDM berbagai organisasi di Indonesia. Sertifikasi ini juga menjadi acuan bagi perusahaan dalam merekrut dan mengembangkan talenta di bidang sumber daya manusia.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi untuk skema ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan berlisensi oleh BNSP, memastikan proses asesmen yang objektif dan sesuai standar.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pembekalan yang diberikan GAS sangat membantu saya dalam menyegarkan kembali materi dan memahami ekspektasi asesmen. Prosesnya terstruktur dan sangat profesional.”
Faizan Abdul Rahan
Kepala Divisi HRD
“Saya merasa lebih percaya diri setelah mengikuti persiapan uji kompetensi ini. Materi yang disampaikan relevan dan asesornya sangat suportif selama proses penilaian.”
Rudi Darmawan
HR Supervisor
“Sertifikasi ini mengukuhkan keahlian saya di bidang SDM. Dukungan dari tim GAS sangat baik, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan uji.”
Husodo Angkosubroto
Konsultan SDM
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia BNSP
Sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia BNSP adalah pengakuan resmi atas kompetensi seorang profesional dalam mengelola fungsi SDM di tingkat manajerial. Ini memastikan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar yang ditetapkan oleh BNSP.
Siapa yang sebaiknya mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat direkomendasikan bagi Kepala Bagian SDM, Supervisor HR, HR Generalist, atau praktisi SDM lainnya yang memiliki pengalaman dan ingin memvalidasi kompetensinya. Profesional yang bercita-cita menduduki posisi manajerial di bidang HR juga sangat dianjurkan.
Apa manfaat memiliki sertifikat ini
Manfaatnya termasuk peningkatan kredibilitas profesional, keunggulan kompetitif di pasar kerja, pengakuan resmi atas keahlian Anda, serta peluang untuk pengembangan karir ke jenjang yang lebih tinggi dalam manajemen SDM.
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi BNSP
Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP umumnya memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah itu, pemegang sertifikat perlu mengikuti proses perpanjangan atau resertifikasi untuk mempertahankan validitasnya.
Bagaimana proses asesmen kompetensi dilaksanakan
Proses asesmen melibatkan berbagai metode seperti observasi langsung, wawancara mendalam, dan verifikasi portofolio yang berisi bukti-bukti kompetensi Anda. Asesmen dilakukan oleh asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidang SDM.
Apakah ada pelatihan sebelum uji kompetensi
GAS menyelenggarakan program pembekalan yang dirancang untuk membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi. Pelatihan ini bukan bagian wajib dari proses sertifikasi, namun sangat direkomendasikan untuk meningkatkan peluang kelulusan.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum uji kompetensi
Tidak wajib bila Anda sudah berpengalaman. Namun pembekalan pra-asesmen membantu memahami format asesmen dan memastikan bukti yang Anda bawa memenuhi kriteria setiap unit.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar Kepala Bagian Sumber Daya Manusia ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Supervisor Sumber Daya Manusia
Sertifikasi ini mengukuhkan kemampuan Anda dalam mengelola fungsi SDM di tingkat supervisor sesuai standar nasional.
Manajer Sumber Daya Manusia
Sertifikasi ini memastikan kompetensi Anda dalam mengelola fungsi SDM strategis untuk mendukung tujuan organisasi.
Supervisor Sumber Daya Manusia
Sertifikasi ini menguji kompetensi profesional dalam mengelola fungsi SDM di tingkat supervisi untuk mendukung tujuan organisasi.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


