
Pengolahan Hasil Pertanian · KKNI Kualifikasi 2
Sertifikasi Kompetensi BNSP KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Sertifikasi ini menguji kompetensi individu dalam mengelola proses pengolahan hasil pertanian sesuai standar industri.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 8 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Skema sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dirancang untuk memastikan bahwa individu memiliki kemampuan dasar dalam mengelola dan melaksanakan tahapan pengolahan produk pertanian. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek mulai dari identifikasi bahan baku, proses pembersihan, pemilahan, hingga pengemasan produk akhir.
Peserta akan dinilai berdasarkan standar kompetensi yang relevan dengan industri pengolahan hasil pertanian. Penilaian dilakukan melalui uji praktik, wawancara, dan verifikasi portofolio untuk memastikan bahwa peserta mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka secara efektif di lingkungan kerja nyata.
Dengan memiliki sertifikasi ini, seorang profesional di bidang agribisnis pengolahan hasil pertanian menunjukkan bahwa mereka memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam setiap tahapan proses produksi. Ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk serta efisiensi operasional.
Untuk siapa skema ini
- Lulusan SMK/sederajat dengan kompetensi keahlian agribisnis pengolahan hasil pertanian.
- Tenaga kerja di industri pengolahan hasil pertanian yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Individu yang memiliki pengalaman kerja relevan di bidang pengolahan pangan.
- Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
- Siapa saja yang berminat untuk berkarir di bidang pengolahan hasil pertanian.
- Mahasiswa atau fresh graduate yang ingin memiliki nilai tambah di CV mereka.
Peran yang didukung sertifikat ini
Mengapa sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian penting
Sertifikasi ini sangat penting bagi individu yang ingin berkarir di sektor agribisnis, khususnya pada bagian pengolahan hasil pertanian. Pengakuan kompetensi dari BNSP memastikan bahwa pemegang sertifikat memenuhi standar nasional yang ditetapkan, sehingga meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar kerja. Hal ini juga dapat menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan atau meniti karir di industri pangan.
Bagi industri, sertifikasi ini membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang direkrut memiliki keterampilan yang teruji dan siap berkontribusi pada peningkatan kualitas dan produktivitas. Ini juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi terkait keamanan pangan dan standar operasional yang berlaku, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan reputasi perusahaan.
- Masa berlaku sertifikat
- 3 tahun
- Unit kompetensi diuji
- 8 unit
- Jangkauan tempat uji
- 92+ kota
- Metode asesmen
- Portofolio + praktik
Video pengenalan
Kenali cara PT Gerbang Akselerasi Sukses mendampingi peserta menuju sertifikasi kompetensi, dari pembekalan sampai uji di LSP berlisensi.
Manfaat memiliki sertifikat KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Pengakuan kompetensi
Sertifikat KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian adalah bukti resmi negara bahwa kompetensi Anda telah diuji sesuai standar yang berlaku.
Daya saing lebih tinggi
Banyak perusahaan dan tender kini mensyaratkan personel bersertifikat kompetensi untuk peran tertentu.
Nilai tambah pada CV
Sertifikat kompetensi memperkuat profil profesional Anda dan menjadi pembeda saat melamar atau naik jenjang.
Kepercayaan diri kerja
Proses persiapan menuntut Anda menata ulang cara kerja sesuai standar, sehingga lebih siap di lapangan.
- Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di bidang pengolahan hasil pertanian.
- Memperluas peluang karir dan akses ke posisi yang lebih baik di industri agribisnis.
- Mengembangkan pemahaman mendalam tentang praktik pengolahan yang baik (GMP) dan K3.
- Membuktikan kemampuan dalam mengidentifikasi, memilah, membersihkan, dan mengemas hasil pertanian.
- Meningkatkan daya saing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
- Menjadi bagian dari tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas sesuai standar nasional.
Yang Anda dapatkan
Paket persiapan dan pendampingan uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dari GAS mencakup:
- checkmark_altPendampingan pengisian APL-01 dan APL-02 hingga berkas dinyatakan lengkap
- checkmark_altPembekalan materi setiap unit kompetensi oleh praktisi berpengalaman
- checkmark_altSimulasi asesmen mandiri dan tinjauan portofolio sebelum uji
- checkmark_altKoordinasi jadwal dan tempat uji dengan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi
- checkmark_altModul dan rangkuman standar kompetensi dalam format digital
- checkmark_altSertifikat kompetensi BNSP dan kartu tanda kompeten bagi peserta yang lulus
- checkmark_altGrup konsultasi pasca-asesmen untuk pertanyaan lanjutan
Unit kompetensi skema KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Skema ini menguji 8 unit kompetensi berikut. Setiap unit dinilai melalui bukti portofolio, praktik, dan atau wawancara oleh asesor.
- 01
Mengidentifikasi Bahan/Komoditas Curai
- 02
Mengidentifikasi Bahan/Komoditas Sayuran Segar
- 03
Memilah dan Membersihkan
- 04
Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan yang Baik (GMP)
- 05
Mengikuti Prosedur Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
THP.0001.007.01
- 06
Membersihkan dan Sanitasi Peralatan
- 07
Mengoperasikan Proses Pengemasan
- 08
Melakukan Proses Produksi Tepung
Persyaratan peserta
- Fotokopi rapor semester 1 sampai 5 (untuk siswa SMK).
- Surat keterangan telah menyelesaikan mata pelajaran yang memuat unit kompetensi yang diujikan (untuk siswa SMK).
- Fotokopi sertifikat Praktik Kerja Lapangan (PKL).
- Pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah (3 lembar).
- Memiliki pengalaman kerja relevan di bidang agribisnis pengolahan hasil pertanian (untuk umum).
Proses sertifikasi, langkah demi langkah
- 1
Peserta mendaftar dan melengkapi dokumen persyaratan.
- 2
Melakukan asesmen mandiri untuk mengukur kesiapan.
- 3
Mengikuti proses pra-asesmen oleh asesor kompeten.
- 4
Menjalani uji kompetensi yang meliputi ujian tertulis, praktik, dan wawancara.
- 5
Asesor akan merekomendasikan kelulusan atau belum kompeten.
- 6
Menerima sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Pengakuan dan peluang karier
Sertifikasi ini diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi di bidang agribisnis pengolahan hasil pertanian. Pengakuan ini memberikan validasi terhadap keterampilan dan pengetahuan individu, serta mendukung standar profesionalisme di industri pangan Indonesia.
Jadwal dan lokasi uji
Pembekalan dan uji kompetensi dijadwalkan berkala di kota-kota berikut, atau ikuti persiapan daring dari mana saja. Tersedia juga skema in-house untuk satu perusahaan. Lihat juga kalender jadwal terbaru.
Yogyakarta
Hotel Fortuna Grande Malioboro
Jakarta
Hotel Amaris La Codefin Kemang
Surabaya
Hotel Neo Gubeng
Bandung
Hotel Neo Dipatiukur
Bali
Hotel Ibis Kuta
Lombok
Hotel Jayakarta Lombok
Daring
Zoom Meeting (kelas interaktif)
Biaya persiapan dan uji kompetensi mengikuti skema serta LSP pelaksana, dan kami sampaikan saat konsultasi. Tersedia harga korporat untuk pengiriman beberapa peserta dari satu perusahaan.
Batch uji terdekat
Catatan. Jadwal bersifat indikatif dan menyesuaikan kuota LSP pelaksana. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Tempat Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi dan memiliki lisensi untuk menyelenggarakan asesmen skema ini.
Istilah penting
- BNSP
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga independen yang berwenang menjamin mutu sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia dan menerbitkan sertifikat melalui LSP.
- LSP
- Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga pelaksana sertifikasi yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk menguji dan menerbitkan sertifikat pada skema tertentu.
- TUK
- Tempat Uji Kompetensi, lokasi yang diverifikasi LSP untuk melaksanakan uji kompetensi, bisa berupa tempat kerja, lembaga pelatihan, atau TUK mandiri.
- SKKNI
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, rumusan kemampuan kerja yang menjadi acuan unit kompetensi dalam sebuah skema sertifikasi.
- KKNI
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penjenjangan kualifikasi dari level 1 hingga 9 yang menyetarakan capaian pembelajaran, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
- APL-01 & APL-02
- Formulir permohonan sertifikasi (APL-01) dan formulir asesmen mandiri (APL-02) yang diisi peserta sebelum uji untuk memetakan bukti terhadap setiap unit kompetensi.
Tempat uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian di kota Anda
GAS memfasilitasi persiapan dan uji kompetensi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian untuk peserta dari seluruh Indonesia. Uji dapat diatur di kota-kota berikut, menyesuaikan lokasi Tempat Uji Kompetensi terdekat dan kuota LSP. Jika kota Anda belum tercantum, tim kami tetap dapat mengatur jadwal terdekat atau sesi daring.
Galeri kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
Suasana pembekalan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan uji kompetensi yang difasilitasi PT Gerbang Akselerasi Sukses di berbagai kota.












Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Persiapan bersama GAS sangat membantu saya memahami materi uji. Asesornya juga sangat profesional dan membuat proses ujian jadi lebih terarah.”
Jap Carmen
Asisten Produksi
“Sertifikasi ini memberikan validasi penting bagi usaha saya. Prosesnya jelas dan saya jadi lebih percaya diri dengan standar operasional yang saya terapkan.”
Riswan Wijaya
Pengusaha Olahan Pangan
“Materi pembekalan yang diberikan GAS sangat komprehensif, membuat saya siap menghadapi uji kompetensi. Pengalaman ini sangat berharga untuk karir saya nanti.”
Bernie Prajoga
Mahasiswa Agribisnis
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa itu sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Ini adalah pengakuan resmi dari BNSP yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi dasar dalam berbagai aspek pengolahan hasil pertanian, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Level II.
Siapa yang cocok mengikuti sertifikasi ini
Sertifikasi ini sangat cocok untuk lulusan SMK di bidang agribisnis, pekerja di industri pengolahan pangan, UMKM produk pertanian, serta individu yang ingin memulai karir di sektor tersebut.
Apa saja manfaat memiliki sertifikat ini
Manfaatnya meliputi peningkatan kredibilitas profesional, perluasan peluang kerja, pemahaman mendalam tentang standar industri seperti GMP dan K3, serta peningkatan daya saing di pasar tenaga kerja.
Bagaimana proses uji kompetensinya
Prosesnya meliputi pendaftaran, asesmen mandiri, pra-asesmen, dan uji kompetensi yang terdiri dari ujian tertulis, demonstrasi praktik, dan wawancara dengan asesor kompeten.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini
Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP umumnya berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat dapat mengajukan perpanjangan atau resertifikasi.
Apakah saya harus memiliki pengalaman kerja untuk mengikuti sertifikasi ini
Tidak selalu. Bagi lulusan SMK, surat keterangan dari sekolah dan sertifikat PKL sudah cukup. Namun, bagi peserta umum, pengalaman kerja relevan dapat menjadi salah satu syarat pendaftaran.
Apa perbedaan antara klaster dan KKNI Level II
KKNI Level II adalah jenjang kualifikasi nasional yang menunjukkan tingkat kemampuan tertentu. Sementara itu, klaster adalah bagian dari skema yang lebih besar, mengelompokkan beberapa unit kompetensi yang saling terkait dalam satu kesatuan.
Apa bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan biasa
Sertifikat pelatihan hanya menyatakan Anda mengikuti sebuah kelas. Sertifikat kompetensi BNSP menyatakan Anda telah diuji oleh asesor dan dinyatakan kompeten terhadap standar kerja yang berlaku.
Mau tanya-tanya atau konsultasi seputar KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian ini?
Ngobrol langsung dengan tim PT Gerbang Akselerasi Sukses lewat WhatsApp. Tanyakan apa saja soal skema, persyaratan berkas, jadwal uji, sampai harga korporat, dan kami bantu petakan langkahnya tanpa biaya.
Jam layanan Senin sampai Jumat, 08.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pesan Anda tetap kami balas pada hari kerja berikutnya.
Batch terdekat 17–19 November 2026
Siap ikut sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian?
Tim GAS membantu dari pemetaan skema, penyiapan berkas, pembekalan, sampai penjadwalan uji di LSP berlisensi.
Lainnya
Skema sertifikasi terkait

Penyuluh Pertanian Supervisor
Sertifikasi untuk memastikan kompetensi profesional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penyuluhan pertanian.

KKNI Level II Agribisnis Ternak Ruminansia
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam operasional agribisnis ternak ruminansia sesuai standar industri.

KKNI Level II Agribisnis Tanaman Perkebunan
Sertifikasi ini mengukuhkan kompetensi Anda dalam operasional agribisnis perkebunan sesuai standar industri.
Disclaimer. pelatihandansertifikasi.com adalah layanan PT Gerbang Akselerasi Sukses yang memfasilitasi persiapan dan pendaftaran uji kompetensi bersertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlisensi. Situs ini tidak berafiliasi dengan situs resmi bnsp.go.id. Nama dan logo BNSP adalah hak milik Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP melalui LSP yang berwenang, bukan oleh GAS. Hubungi tim kami untuk detail skema dan LSP pelaksana.
Tertarik dengan program sertifikasi KKNI Level II Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.


