Kepemimpinan & Manajemen

Pelatihan Eksistensi & Konversi Tanah Ulayat dan Tumpang Tindih Lahan

Pahami dinamika kepemilikan dan penggunaan lahan untuk mencegah konflik serta mencari solusi efektif dalam pengelolaan sumber daya.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
4–5 November 2026
Format
Tatap Muka

Tentang program

Persoalan tanah di Indonesia terus berkembang menjadi sumber utama konflik dan sengketa. Hal ini seringkali berkaitan dengan eksistensi hak-hak atas tanah, yang memicu peningkatan tuntutan kepemilikan dan penguasaan lahan. Berbeda dengan kasus individual, masalah hak atas tanah ini meluas secara geografis dan melibatkan masyarakat secara massal, terutama masyarakat hukum adat.

Penanganan masalah yang parsial dan bersifat sementara justru memperparah konflik. Dampaknya bisa berupa ketidakstabilan keamanan dan ketertiban di wilayah tertentu, termasuk anarkisme, okupasi, penyerobotan, penggarapan, hingga pengrusakan tanah. Situasi ini sering terjadi ketika tanah yang diklaim masyarakat adat telah dikelola oleh Badan Usaha Swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pelatihan ini bertujuan untuk mengupas tuntas permasalahan yang muncul di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan terkait kepemilikan dan penggunaan lahan. Kami akan membahas dampak konflik serta alternatif penyelesaiannya, dengan harapan dapat menjembatani kepentingan perusahaan, investor, dan pemilik tanah.

Dengan mengikuti program ini, peserta akan dibekali pengetahuan dan strategi untuk mengelola konflik kepentingan secara damai, memastikan keberlanjutan proyek, dan menghindari perselisihan berkepanjangan.

Untuk siapa program ini

  • Perusahaan pertambangan
  • Perusahaan perkebunan
  • Perusahaan kehutanan
  • Perusahaan migas
  • Partners dan Associate
  • Bank Pemerintah / Swasta
  • Konsultan ekonomi / hukum / pertanahan
  • Masyarakat Umum yang ingin mendalami bidang agraria

Outline materi

  1. 01 Pengantar Eksistensi dan Konversi Tanah Ulayat

    • Eksistensi tanah ulayat dan proses konversinya
    • Tata cara pembebasan tanah ulayat yang efektif tanpa menimbulkan konflik dan sengketa
  2. 02 Prosedur dan Tantangan Peralihan Hak Tanah Adat

    • Syarat dan prosedur peralihan hak atau konversi tanah masyarakat hukum adat untuk pertambangan, kehutanan, dan perkebunan
    • Persiapan yang diperlukan dalam penguasaan tanah ulayat
    • Halangan dan rintangan dalam mengkonversi tanah ulayat masyarakat adat
  3. 03 Implikasi Hukum dan Penanganan Konflik

    • Dampak pembebasan lahan dan konversi tanah ulayat terhadap potensi konflik dan sengketa
    • Peran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial
    • Kedudukan tanah ulayat dalam hukum negara berdasarkan UUPA, UU Pengadaan Tanah, dan UU PKS
    • Kekuatan dan pengakuan hak ulayat berdasarkan peraturan pemerintah
  4. 04 Strategi Penanganan Konflik Lahan

    • Mengatasi konflik yang sudah terjadi, dengan studi kasus kontak fisik hingga kehilangan nyawa
    • Konflik dan sengketa lahan akibat tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan, tuntutan hak adat/ulayat, pemukiman, kelompok tani, dan lahan transmigrasi
  5. 05 Izin dan Permasalahan Tumpang Tindih Lahan

    • Pemanfaatan kawasan hutan dan pinjam pakai untuk kepastian hukum investor
    • Tumpang tindih lahan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan dalam perizinan kawasan hutan
    • Faktor-faktor penyebab tumpang tindih lahan dan kesulitan mencapai status Clean & Clear
    • Analisis penyebab tumpang tindih lahan: aturan yang salah atau memang disengaja untuk keuntungan pihak tertentu
  6. 06 Isu Spesifik Tanah Ulayat di Papua dan Kepastian Hukum

    • Pokok utama masalah tanah ulayat di Papua: perbedaan kultur, isu politik, ekonomi, kesenjangan sosial, dan Otonomi Daerah
    • Kepastian hukum penggunaan tanah dan lahan di Papua (IUP dan HGU) bagi perusahaan BUMN dan Swasta dalam mengelola sumber daya alam
  7. 07 Penyelesaian Sengketa Pertanahan

    • Penyelesaian perkara pertanahan melalui jalur peradilan jika mediasi dan musyawarah gagal
    • Proses pelayanan pengaduan, pengkajian, penanganan, penyelesaian, dan bantuan hukum
    • Penyelesaian konflik, sengketa, dan perkara pertanahan melalui jalur pengadilan
  8. 08 Teknik Efektif Pembebasan dan Akuisisi Lahan

    • Teknik dan cara efektif dalam pembebasan lahan tanpa konflik atau sengketa
    • Hal-hal yang harus diketahui dalam pembebasan dan akuisisi lahan
    • Perjanjian, kontrak, dan syarat-syarat yang harus disiapkan dalam mengakuisisi lahan
  9. 09 Undang-Undang Pembebasan Lahan dan Implementasinya

    • Amanat UU Pembebasan Lahan mengenai perselisihan harga akuisisi lahan yang diselesaikan di pengadilan negeri
    • Dampak positif UU Pembebasan Lahan terhadap penyediaan infrastruktur pembangunan
    • Sinkronisasi UU Pengadaan Tanah dan UU Pembebasan Lahan untuk ketersediaan tanah dan lahan infrastruktur
    • Efektivitas implementasi UU tersebut dan kendala yang dihadapi
  10. 10 Faktor-faktor dan Masalah dalam Pembebasan Lahan

    • Faktor-faktor pembebasan lahan: pencarian lokasi, peta lokasi dan situasi, harga atau ganti rugi/nilai pembebasan, negosiasi/sosialisasi kepada masyarakat
    • Permasalahan yang mungkin timbul dalam pembebasan dan akuisisi lahan
    • Tips dan trik dalam pembebasan lahan
  11. 11 Studi Kasus dan Pemecahan Masalah

    • Studi kasus dan praktik pemecahan masalah terkait eksistensi dan konversi tanah ulayat serta tumpang tindih lahan
    • Penerapan studi kasus dan pemecahan masalah pada pekerjaan sehari-hari

Metode penyampaian

  • Presentasi
  • Diskusi interaktif
  • Studi kasus
  • Evaluasi
  • Pre-test dan Post-test
  • Pelaksanaan daring (via Zoom) atau tatap muka (offline)

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan manajemen konflik, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Tingkatkan Karier dan Keterampilan lewat Pelatihan dan Sertifikasi Profesional PT GAS. Bagaimana program pelatihan bersertifikat membantu profesional dan tim perusahaan menutup kesenjangan kompetensi, memperkuat portofolio karier, dan bersiap menghadapi tuntutan industri.
Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Fasilitas

  • Modul / Handout
  • Sertifikat pelatihan
  • Tas training (Bag or backpackers)
  • Training Kit (Dokumentasi foto, Blocknote, ATK, dll.)
  • 2x Coffe Break & 1x Lunch, Dinner
  • Souvenir Eksklusif
  • Ruang pelatihan ber-AC penuh dan multimedia

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel berbintang di Yogyakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

JakartaHotel berbintang di Jakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

BandungHotel berbintang di Bandung

Hubungi kami

Tatap Muka

BaliHotel berbintang di Bali

Hubungi kami

Tatap Muka

SurabayaHotel berbintang di Surabaya

Hubungi kami

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Eksistensi & Konversi Tanah Ulayat dan Tumpang Tindih Lahan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali dan Surabaya. Batch terdekat 4–5 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

16–17 September 202621–22 September 20267–8 Oktober 202612–13 Oktober 202621–22 Oktober 202626–27 Oktober 20264–5 November 20269–10 November 202618–19 November 202623–24 November 20262–3 Desember 20267–8 Desember 202616–17 Desember 202621–22 Desember 20265–6 Januari 202714–15 Januari 202719–20 Januari 202728–29 Januari 20272–3 Februari 202711–12 Februari 202718–19 Februari 202723–24 Februari 20274–5 Maret 202711–12 Maret 202725–26 Maret 202730–31 Maret 20276–7 April 202715–16 April 202720–21 April 202725–26 April 20274–5 Mei 202711–12 Mei 202720–21 Mei 202726–27 Mei 20273–4 Juni 20278–9 Juni 202715–16 Juni 202724–25 Juni 20271–2 Juli 20276–7 Juli 202715–16 Juli 202720–21 Juli 202729–30 Juli 20273–4 Agustus 202712–13 Agustus 202719–20 Agustus 202727–28 Agustus 20272–3 September 20277–8 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pelatihan ini membuka wawasan baru mengenai kompleksitas tanah ulayat. Studi kasusnya sangat relevan dan membantu memahami solusi praktis.”

Nixon Jacobus Silfanus

Manajer Hukum

“Materi yang disampaikan sangat komprehensif, terutama bagian tentang tumpang tindih lahan. Instrukturnya sangat menguasai bidangnya.”

Meity Subianto

Analis Proyek

“Saya jadi lebih percaya diri dalam bernegosiasi dengan masyarakat adat setelah mengikuti pelatihan ini. Tips dan trik pembebasan lahannya sangat berguna.”

Maria Karmila

Staf Hubungan Masyarakat

Pertanyaan umum

Apakah pelatihan ini mencakup aspek hukum terbaru terkait tanah ulayat

Ya, materi pelatihan akan mencakup pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta peraturan relevan lainnya yang mengatur kedudukan tanah ulayat dalam hukum negara.

Bagaimana metode penyelesaian sengketa yang diajarkan dalam pelatihan ini

Pelatihan ini akan membahas penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi, musyawarah, hingga proses peradilan, termasuk pelayanan pengaduan dan bantuan hukum.

Apakah ada studi kasus spesifik dalam pelatihan ini

Tentu, pelatihan ini akan dilengkapi dengan studi kasus nyata mengenai konflik dan sengketa lahan, termasuk insiden yang melibatkan kontak fisik, untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penanganannya.

Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat

Setiap peserta yang menyelesaikan pelatihan akan menerima sertifikat sebagai bukti partisipasi.

Apakah pelatihan ini tersedia dalam format daring

Ya, pelatihan dapat diselenggarakan secara daring melalui fasilitas Zoom, atau secara tatap muka (offline) tergantung kebutuhan dan kesepakatan.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Eksistensi & Konversi Tanah Ulayat dan Tumpang Tindih Lahan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.