Kepemimpinan & Manajemen

Pelatihan Penataan Outsourcing Sesuai Surat Edaran Menakertrans RI

Pahami dan terapkan kebijakan outsourcing yang sesuai regulasi terbaru Menakertrans RI untuk meminimalkan risiko hukum dan mengoptimalkan

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
17–18 November 2026
Format
Tatap Muka

Tentang program

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan outsourcing sesuai dengan peraturan terkini dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia. Di tengah dinamika regulasi dan kepatuhan yang terus berkembang, perusahaan wajib mengadaptasi praktik outsourcing mereka agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Program ini akan membekali peserta dengan wawasan krusial mengenai pengelolaan hubungan outsourcing secara legal dan efisien. Tujuannya adalah memastikan perusahaan dapat meraih manfaat optimal dari pemanfaatan tenaga kerja eksternal, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum. Melalui pembahasan komprehensif Surat Edaran Menakertrans RI terkait outsourcing, peserta akan memahami cara implementasi kebijakan ini dalam operasional perusahaan, sekaligus menghindari potensi risiko hukum yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan.

Lebih jauh, pelatihan ini juga mencakup langkah-langkah praktis dalam proses seleksi dan manajemen vendor outsourcing. Peserta akan diajari teknik-teknik penting untuk memastikan keselarasan kontrak dan hubungan kerja dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk siapa program ini

  • Manajer SDM dan HRD yang terlibat dalam manajemen outsourcing.
  • Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan dan pengelolaan tenaga kerja eksternal.
  • Pejabat perusahaan yang berperan dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan outsourcing.
  • Konsultan hukum yang ingin memperdalam pemahaman tentang outsourcing sesuai regulasi.

Outline materi

  1. 01 Pengenalan Kebijakan Outsourcing di Indonesia

    • Latar belakang dan alasan di balik kebijakan outsourcing.
    • Peraturan terbaru terkait outsourcing berdasarkan Surat Edaran Menakertrans RI.
  2. 02 Prinsip-prinsip Outsourcing yang Sah dan Sesuai Hukum

    • Definisi outsourcing yang sah menurut hukum Indonesia.
    • Jenis-jenis pekerjaan yang dapat dialihkan melalui skema outsourcing.
    • Batasan-batasan dalam implementasi outsourcing.
  3. 03 Pengelolaan Vendor Outsourcing

    • Proses seleksi dan pemilihan vendor outsourcing yang tepat.
    • Manajemen kontrak outsourcing yang sesuai dengan ketentuan hukum.
  4. 04 Risiko Hukum dalam Outsourcing dan Cara Menghindarinya

    • Potensi masalah hukum yang dapat muncul dalam outsourcing.
    • Praktik terbaik untuk menghindari pelanggaran hukum terkait outsourcing.

Metode penyampaian

  • Presentasi: Penyampaian teori dan konsep dasar regulasi outsourcing serta penerapannya.
  • Studi Kasus: Analisis kasus-kasus nyata outsourcing dan solusi yang diambil berdasarkan peraturan berlaku.
  • Diskusi Kelompok: Pembahasan tantangan dan solusi masalah umum dalam praktik outsourcing di perusahaan.
  • Latihan Praktis: Pengembangan rencana outsourcing sesuai Surat Edaran Menakertrans RI dalam konteks riil.
  • Sertifikasi: Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan menerima sertifikat sebagai bukti pemahaman kebijakan outsourcing yang sesuai regulasi.

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan sdm & asesmen, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Fasilitas

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel Fortuna Grande Malioboro

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

JakartaHotel Amaris Kemang La Codefin

Rp 6.500.000 / peserta

Tatap Muka

BandungHotel Neo Dipatiukur

Rp 6.500.000 / peserta

Tatap Muka

BaliHotel Ibis Kuta

Rp 7.500.000 / peserta

Tatap Muka

LombokHotel Jayakarta

Rp 7.500.000 / peserta

Tatap Muka

SurabayaHotel Neo Gubeng

Rp 7.500.000 / peserta

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Penataan Outsourcing Sesuai Surat Edaran Menakertrans RI dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Lombok dan Surabaya. Batch terdekat 17–18 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

15–16 September 202620–21 Oktober 202617–18 November 202615–16 Desember 202620–21 Januari 202724–25 Februari 20275–6 Maret 202723–24 April 202719–20 Mei 202723–24 Juni 202723–24 Juli 202727–28 Agustus 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan perusahaan kami. Sekarang saya lebih percaya diri dalam menyusun kontrak outsourcing yang sesuai hukum.”

Esther Riawaty Hari

Manajer Sumber Daya Manusia

“Pelatihan ini membuka banyak perspektif baru tentang risiko hukum outsourcing. Studi kasusnya sangat membantu memahami penerapannya di lapangan.”

Hendra Koesnadi

Staf Legal

“Instruktur sangat kompeten dan mampu menjelaskan konsep-konsep kompleks dengan mudah dipahami. Saya sangat merekomendasikan pelatihan ini.”

Anita Kalim

HR Specialist

Pertanyaan umum

Berapa jumlah minimal peserta agar pelatihan dapat dilaksanakan

Pelatihan idealnya berjalan dengan minimal 3 peserta, namun bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Apakah saya bisa mengikuti pelatihan secara privat

Ya, kami dapat menyelenggarakan pelatihan privat selama 1 hari dengan persetujuan dari klien.

Di kota mana saja pelatihan ini biasanya diadakan

Pelatihan ini sering diselenggarakan di kota-kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Lombok.

Bisakah pelatihan diselenggarakan di kota lain

Penyelenggaraan pelatihan di kota lain memungkinkan dengan kuota minimal 5 orang per kelas.

Apakah tersedia opsi in-house training untuk perusahaan

Tentu, kami dapat menyelenggarakan In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan klien.

Apakah jadwal pelatihan bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien

Jadwal pelatihan sangat fleksibel dan dapat diatur sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan klien.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Penataan Outsourcing Sesuai Surat Edaran Menakertrans RI?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.