Ketenagakerjaan

Pelatihan Tenaga Kerja Kontrak dan Outsourcing Dampak dan Solusinya

Pahami implikasi hukum dan kebijakan terkini mengenai tenaga kerja kontrak serta outsourcing untuk menjamin kepatuhan dan kesejahteraan pekerja.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
17–18 November 2026
Format
Tatap Muka

Tentang program

Penerapan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT), serta Pasal 64, 65, dan 66 terkait penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga (pemborongan/outsourcing), telah menimbulkan berbagai persoalan bagi pekerja. Kondisi ini seringkali mengakibatkan hilangnya jaminan keberlangsungan kerja, hak-hak pekerja tetap, serta ketidakjelasan perhitungan masa kerja yang berdampak pada tunjangan dan kesejahteraan.

Situasi ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 27 ayat (2) tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Pasal 28D ayat (2) mengenai hak untuk bekerja serta perlakuan adil, dan Pasal 33 ayat (1) tentang kesejahteraan. Pekerja kontrak yang dipekerjakan berdasarkan ketentuan tersebut seringkali kehilangan hak-hak, tunjangan, dan jaminan sosial, sehingga kualitas hidup mereka menurun.

Bagi perusahaan pemberi kerja, sistem ini memungkinkan penekanan biaya upah. Namun, di sisi lain, pekerja kehilangan jaminan kerja, termasuk jaminan kesehatan, pensiun, dan hari tua, yang seharusnya terkait dengan masa kerja. Pelatihan ini dirancang untuk membahas secara mendalam latar belakang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-IX/2011 mengenai tenaga kerja kontrak dan outsourcing.

Peserta akan diajak memahami dampak dari putusan tersebut serta mencari solusi konkret terhadap permasalahan yang muncul. Dengan demikian, baik pengusaha maupun pekerja dapat memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban masing-masing, serta implikasi hukum yang berlaku.

Untuk siapa program ini

  • Direktur
  • Komisaris
  • Manajer/Staf Legal
  • Corporate Secretary
  • Associate Lawyer
  • Serikat Pekerja

Outline materi

  1. 01 Latar Belakang dan Materi Lahirnya Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 tentang Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing

    • Penerapan latar belakang dan materi lahirnya putusan mk no. 27/puu-ix/2011 tentang tenaga kerja kontrak & outsourcing pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan latar belakang dan materi lahirnya putusan mk no. 27/puu-ix/2011 tentang tenaga kerja kontrak & outsourcing
  2. 02 Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi terhadap Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011

    • Penerapan dan konsekuensi hukumnya bagi pengusaha
    • Penerapan dan konsekuensi hukumnya bagi pekerja
  3. 03 Akibat Hukum Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing dengan Adanya Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011

    • Penerapan akibat hukum perjanjian kerja untuk waktu tertentu (pkwt) dan outsourcing dengan adanya putusan mk no. 27/puu-ix/2011 pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan akibat hukum perjanjian kerja untuk waktu tertentu (pkwt) dan outsourcing dengan adanya putusan mk no. 27/puu-ix/2011

Metode penyampaian

  • Presentasi
  • Diskusi Interaktif
  • Studi Kasus
  • Evaluasi
  • Pre-Test & Post-Test
  • Permainan

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan hukum ketenagakerjaan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Kelas In-House Training Cara Cepat Tingkatkan Produktivitas Tim. Cara kerja in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk menaikkan produktivitas tim dalam waktu singkat, dari pemetaan kebutuhan dan penyusunan materi terapan sampai praktik langsung yang bisa diterapkan peserta di pekerjaannya.
Rekomendasi Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Terbaik. Tolok ukur memilih lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi yang tepat, seperti fasilitator berpengalaman, kurikulum berbasis kompetensi kerja, dan skema sertifikasi yang diakui industri.

Fasilitas

  • Antar jemput Hotel/Bandara gratis
  • Transportasi peserta ke tempat pelatihan (sesuai permintaan)
  • Modul/Handout
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Tas Training
  • Training Kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, dll.)
  • 2x Coffee Break & 1x Makan Siang
  • Souvenir Eksklusif

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel Fortuna Grande Malioboro

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

JakartaHotel Amaris Kemang La Codefin

Rp 6.500.000 / peserta

Tatap Muka

BandungHotel Neo Dipatiukur

Rp 6.500.000 / peserta

Tatap Muka

BaliHotel Ibis Kuta

Rp 7.500.000 / peserta

Tatap Muka

LombokHotel Jayakarta

Rp 7.500.000 / peserta

Tatap Muka

SurabayaHotel Neo Gubeng

Rp 7.500.000 / peserta

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Tenaga Kerja Kontrak dan Outsourcing Dampak dan Solusinya dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Lombok dan Surabaya. Batch terdekat 17–18 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

15–16 September 202620–21 Oktober 202617–18 November 202615–16 Desember 202620–21 Januari 202724–25 Februari 20275–6 Maret 202723–24 April 202719–20 Mei 202723–24 Juni 202723–24 Juli 202727–28 Agustus 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pelatihan ini sangat membuka wawasan kami mengenai kompleksitas hukum ketenagakerjaan. Materi yang disampaikan sangat relevan dan mudah dipahami, membantu kami dalam membuat kebijakan yang lebih adil.”

Linda Lauw

Manajer Sumber Daya Manusia

“Studi kasus yang disajikan sangat aplikatif dan membantu kami dalam menganalisis berbagai skenario masalah ketenagakerjaan. Instrukturnya sangat kompeten dan mampu menjawab pertanyaan dengan jelas.”

Yusuf Adrian Chandra

Legal Officer

“Saya mendapatkan banyak informasi berharga mengenai hak-hak pekerja kontrak dan outsourcing. Ini sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi rekan-rekan pekerja di perusahaan.”

Gunawan Suteja

Koordinator Serikat Pekerja

Pertanyaan umum

Berapa jumlah peserta minimal agar pelatihan dapat berjalan

Pelatihan ini idealnya berjalan dengan minimal 3 peserta, namun bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik Anda.

Apakah tersedia opsi pelatihan privat (private course)

Ya, kami dapat menyelenggarakan pelatihan privat selama 1 hari jika ada persetujuan dari klien.

Di mana saja pelatihan ini biasanya diselenggarakan

Pelatihan kami diadakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Lombok.

Apakah pelatihan bisa diadakan di luar kota yang disebutkan

Penyelenggaraan pelatihan di kota lain memungkinkan dengan kuota minimal 5 orang per kelas.

Apakah pelatihan ini bisa diselenggarakan sebagai In House Training (IHT) di perusahaan klien

Tentu, kami dapat menyelenggarakan IHT di lokasi perusahaan klien.

Apakah jadwal pelatihan dapat disesuaikan

Jadwal pelatihan sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kesepakatan dengan klien.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Tenaga Kerja Kontrak dan Outsourcing Dampak dan Solusinya?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.