
Pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Implementasi Outsourcing, dan Permasalahannya
Pahami secara komprehensif konsep hubungan kerja, rancang perjanjian yang efektif, dan kelola perselisihan industrial serta PHK sesuai regulasi
Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses
- Durasi
- 2 hari
- Jadwal terdekat
- 4–5 November 2026
- Format
- Tatap Muka
Tentang program
Pelatihan ini dirancang untuk membahas berbagai aspek krusial dalam manajemen ketenagakerjaan, mulai dari perancangan konsep perjanjian kerja hingga penyelesaian permasalahan hubungan industrial dan manajemen Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Peserta akan mendalami implementasi manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam operasional perusahaan, serta memahami kebijakan pemerintah terkait teknis pembayaran pesangon bagi pekerja yang di-PHK sesuai ketentuan yang berlaku. Materi ini akan menjadi fondasi hukum bagi pengusaha dan pekerja dalam memahami hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus sebagai acuan penyelesaian perselisihan di masa mendatang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa hubungan kerja tercipta melalui perjanjian antara pengusaha dan pekerja. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yang memiliki dampak signifikan dalam penanganan sengketa perburuhan di Indonesia. Meskipun implementasinya sempat tertunda, pemerintah telah secara resmi memberlakukan UU tersebut pada Januari 2006, sekaligus mengakhiri fungsi lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat (P4D dan P4P).
Kedua undang-undang tersebut mengatur berbagai persyaratan dan konsekuensi yang harus tercantum dalam perjanjian kerja, yang secara umum dibagi menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), serta pekerjaan borongan atau outsourcing. Selain itu, regulasi ini juga mencakup mekanisme penyelesaian hubungan industrial dan prosedur PHK. Perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa perubahan peraturan terkait perlindungan hak-hak pekerja, khususnya dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon, yang terus berkembang dan disempurnakan melalui proses legislasi.
Melalui program ini, peserta akan dibekali pengetahuan dan pemahaman mendalam yang komprehensif, sistematis, dan terkini mengenai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Pelatihan ini juga menjadi wadah berbagi pengetahuan antara peserta dari berbagai perusahaan, sehingga dapat memperkaya perspektif dan solusi praktis dalam menghadapi tantangan di bidang hukum ketenagakerjaan.
Untuk siapa program ini
- Seluruh individu yang ingin mendalami bidang hukum ketenagakerjaan.
- HR/Personal Director
- HR/Personal Manager
- HR Professional
- Corporate Counsel/Pengacara
- Staf Legal
- Perusahaan Konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja)
- Para Praktisi HR
Outline materi
01 OUTSOURCING
- Pemahaman Pengertian Outsourcing
- Outsourcing dalam Tren Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
- Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain
- Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat Diserahkan
- Tata Cara Perizinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
02 PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
- Perjanjian Kerja dan Jenisnya
- Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
- PKWT untuk Pekerjaan yang Sekali Selesai atau Sementara Sifatnya dengan Penyelesaian Paling Lama 3 (Tiga) Tahun
- Kewajiban Pengusaha dalam PKWT
- Perubahan PKWT menjadi PKWTT
03 PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)
- Perjanjian Kerja dan Jenisnya
- Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
- Kewajiban Pengusaha dalam PKWTT
04 STUDI KASUS DAN CONTOH BENTUK DRAFT PERJANJIAN
- OUTSOURCING
- PKWT
- PKWTT
05 MANAJEMEN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
- BERDASARKAN UU No. 2 / 2004 DAN CONTOH STUDI KASUS
- Penerapan manajemen penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada pekerjaan sehari-hari
06 MANAJEMEN SOLUSI EFEKTIF DALAM MENYELESAIKAN PHK TANPA KONFLIK
- Kebijakan
- Manajemen PHK Modern
- Pemecahan Perselisihan
- Studi Kasus
07 KEBIJAKAN MANAJEMEN K3 PADA KEGIATAN OPERASIONAL PERUSAHAAN
- Penerapan kebijakan manajemen k3 pada kegiatan operasional perusahaan pada pekerjaan sehari-hari
- Pembahasan studi kasus dan latihan kebijakan manajemen k3 pada kegiatan operasional perusahaan
08 PENGEMBANGAN PROGRAM JAMSOSTEK DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA YANG DI PHK
- Kebijakan dan Peraturan Yang Berlaku Dalam Perlindungan Pekerja Yang Di PHK
- PT Jamsostek Sebagai Salah Satu Badan Penyelenggara Jaminan Sistem Tenaga Kerja
- Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Pembayaran Pesangon Pekerja Yang Di PHK Melalui PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Metode penyampaian
- Ceramah
- Diskusi
- Studi Kasus
- Tukar Menukar Informasi (sharing informasi)
Video pembelajaran
Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan hukum & ketenagakerjaan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.
Fasilitas
- Modul / Handout
- Sertifikat
- Tas Training / Ransel
- Training Kit (Dokumentasi foto, Blocknote, ATK, dll)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- Souvenir Eksklusif
- Ruang pelatihan ber-AC penuh dan Multimedia
Lokasi & investasi
Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.
YogyakartaHotel berbintang di Yogyakarta
Hubungi kami
JakartaHotel berbintang di Jakarta
Hubungi kami
BandungHotel berbintang di Bandung
Hubungi kami
BaliHotel berbintang di Bali
Hubungi kami
SurabayaHotel berbintang di Surabaya
Hubungi kami
Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.
Jadwal batch 2026 – 2027
Kelas publik Pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Implementasi Outsourcing, dan Permasalahannya dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali dan Surabaya. Batch terdekat 4–5 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.
Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan dinamika ketenagakerjaan saat ini. Saya jadi lebih percaya diri dalam merancang kontrak dan menangani isu karyawan.”
Kokos Leo Lim
Manajer HRD
“Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi PHK dan outsourcing. Studi kasusnya sangat membantu untuk aplikasi di lapangan.”
Wito Chandra
Staf Legal
“Pembahasan tentang UU Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial sangat komprehensif. Instruktur juga sangat kompeten dan mampu menjelaskan dengan jelas.”
Rori Indra
Konsultan Bisnis
Pertanyaan umum
Apakah pelatihan ini mencakup pembaruan regulasi ketenagakerjaan terbaru
Ya, pelatihan ini akan membahas kebijakan dan peraturan terbaru yang berlaku, termasuk isu-isu terkini terkait hak-hak pekerja dan pembayaran pesangon.
Siapa saja yang cocok mengikuti pelatihan ini
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi HR/Personal Director, Manager, HR Professional, Corporate Counsel/Pengacara, staf legal, konsultan, dan praktisi HR yang ingin mendalami hukum ketenagakerjaan.
Apakah ada studi kasus praktis dalam pelatihan
Tentu, pelatihan ini mencakup sesi studi kasus dan contoh draft perjanjian untuk outsourcing, PKWT, dan PKWTT, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan PHK.
Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan ini
Pelatihan dapat dilakukan secara tatap muka (offline) atau daring (online) melalui platform seperti Zoom, dengan kombinasi ceramah, diskusi, studi kasus, dan berbagi informasi.
Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat setelah mengikuti pelatihan
Ya, setiap peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti partisipasi dan kompetensi.
Lainnya
Program terkait yang mungkin cocok

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Pahami regulasi ketenagakerjaan dan selesaikan perselisihan industrial secara cepat dan tepat sesuai hukum yang berlaku.

Pelatihan Perjanjian Kerja dan Outsourcing
Dapatkan pemahaman komprehensif tentang aspek hukum, pajak, dan manajemen risiko dalam perjanjian kerja serta outsourcing untuk efisiensi operasional.

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Pahami dan terapkan regulasi ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan mencegah sengketa.
Tertarik dengan program Pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Implementasi Outsourcing, dan Permasalahannya?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.