SDM & Asesmen

Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan

Pahami dinamika hubungan industrial dan ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif sesuai regulasi.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
17–18 November 2026
Format
Tatap Muka / Daring

Tentang program

Hubungan industrial adalah interaksi kompleks antara pengusaha, pekerja (termasuk serikat pekerja/buruh), dan pemerintah dalam proses produksi barang dan jasa. Tujuannya adalah membangun lingkungan kerja yang serasi, harmonis, dan dinamis, di mana setiap pihak menjalankan perannya secara optimal. Pekerja bertanggung jawab atas tugasnya, menjaga ketertiban, menyalurkan aspirasi, serta berkontribusi pada kemajuan perusahaan dan kesejahteraan dirinya beserta keluarga. Pengusaha berperan dalam menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, dan memperluas lapangan kerja. Sementara itu, pemerintah bertugas menetapkan kebijakan, menyediakan layanan, serta mengawasi dan menindak pelanggaran.

Terciptanya hubungan industrial yang kondusif, aman, dan harmonis diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi dan produktivitas. Hal ini pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Meskipun pemerintah menetapkan regulasi, interaksi langsung dalam proses produksi sebagian besar melibatkan pengusaha dan pekerja, membentuk hubungan kerja yang diatur oleh hak dan kewajiban masing-masing.

Hak dan kewajiban dalam hubungan kerja banyak diatur dalam peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama (PKB). Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, terutama pengusaha dan pekerja, untuk memahami aspek-aspek dasar hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Ini mencakup seluk-beluk perjanjian kerja, peraturan perusahaan, PKB, pengaturan waktu kerja dan istirahat, upah lembur, hingga prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berangkat dari kebutuhan tersebut, GAS menyelenggarakan pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan ini. Program ini dirancang untuk membekali karyawan, serikat pekerja, maupun manajemen perusahaan dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan praktik terbaik, sehingga dapat tercipta sinergi yang saling menguntungkan dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Untuk siapa program ini

  • Pejabat/staf Departemen Sumber Daya Manusia (HRD)
  • Pejabat/staf Departemen Legal
  • Para pejabat yang sering berhadapan dengan isu-isu ketenagakerjaan
  • Individu yang tertarik untuk memahami aspek hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian konflik perburuhan

Outline materi

  1. 01 Perjanjian Kerja (PK)

    • Dasar hukum
    • Pengertian
    • Bentuk
    • Jenis
    • Isi Perjanjian Kerja
    • Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
    • Konsekuensi hukum jika persyaratan PKWT dilanggar
  2. 02 Peraturan Perusahaan (PP)

    • Dasar hukum
    • Pengertian
    • Kewajiban perusahaan untuk membuat PP
    • Prosedur pembuatan
    • Isi Peraturan Perusahaan
    • Proses pengesahan
    • Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
    • Masa berlaku
  3. 03 Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

    • Dasar hukum
    • Pengertian
    • Syarat dan tata cara pembuatan
    • Materi yang harus termuat dalam PKB
    • Kewajiban pengusaha dan serikat pekerja/buruh/pekerja setelah PKB berlaku
    • Masa berlaku
    • Syarat perpanjangan atau pembaharuan
    • Perbedaan antara PKB dan PP
  4. 04 Waktu Kerja dan Waktu Istirahat

    • Dasar hukum
    • Waktu kerja harian dan mingguan
    • Waktu istirahat dan cuti
    • Hak pekerja/buruh perempuan untuk istirahat hamil/melahirkan
    • Sanksi jika terjadi pelanggaran
  5. 05 Upah Kerja Lembur

    • Dasar hukum
    • Pengertian dan ruang lingkup
    • Syarat pelaksanaan kerja lembur
    • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja lembur
    • Dasar perhitungan upah lembur
    • Metode perhitungan upah lembur
    • Sanksi atas pelanggaran terkait kerja lembur
  6. 06 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    • Dasar hukum
    • Pengertian dan ruang lingkup
    • Jenis PHK yang dilarang
    • Alasan PHK oleh: pengusaha; pekerja
    • Prosedur/mekanisme PHK
    • PHK yang tidak memerlukan penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
    • Skorsing
    • Kompensasi akibat PHK
    • Komponen upah untuk kompensasi PHK
    • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
    • PHK karena usia pensiun

Metode penyampaian

  • Penyampaian teori
  • Diskusi interaktif
  • Praktik langsung
  • Studi kasus

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan hukum ketenagakerjaan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Tingkatkan Karier dan Keterampilan lewat Pelatihan dan Sertifikasi Profesional PT GAS. Bagaimana program pelatihan bersertifikat membantu profesional dan tim perusahaan menutup kesenjangan kompetensi, memperkuat portofolio karier, dan bersiap menghadapi tuntutan industri.
Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Fasilitas

  • Layanan antar-jemput bandara gratis
  • Transportasi peserta ke lokasi pelatihan (berdasarkan permintaan)
  • Modul/handout materi
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Tas pelatihan
  • Training Kit (dokumentasi foto, blocknote, alat tulis kantor, dll.)
  • 2x rehat kopi & 1x makan siang, makan malam
  • Suvenir eksklusif

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel Fortuna Grande Malioboro

Rp 6.000.000 / peserta

Tatap Muka

JakartaHotel Amaris Kemang La Codefin

Rp 6.500.000 / peserta

Tatap Muka

BandungHotel Neo Dipatiukur

Rp 6.500.000 / peserta

Tatap Muka

BaliHotel Ibis Kuta

Rp 7.500.000 / peserta

Tatap Muka

LombokHotel Jayakarta

Rp 7.500.000 / peserta

Tatap Muka

SurabayaHotel Neo Gubeng

Rp 7.500.000 / peserta

Daring

DaringZoom

Hubungi kami

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Lombok dan Surabaya, serta kelas daring. Batch terdekat 17–18 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

15–16 September 202620–21 Oktober 202617–18 November 202615–16 Desember 202620–21 Januari 202724–25 Februari 20275–6 Maret 202723–24 April 202719–20 Mei 202723–24 Juni 202723–24 Juli 202727–28 Agustus 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Pelatihan ini memberikan pemahaman yang sangat jelas tentang regulasi ketenagakerjaan terbaru. Sangat membantu dalam mengelola hubungan industrial di perusahaan kami.”

Effendy Husin

Manajer SDM

“Materi PHK dan perjanjian kerja dibahas secara mendalam, lengkap dengan studi kasus yang relevan. Instruktur sangat kompeten dan responsif terhadap pertanyaan.”

Ewik Hendri

Staf Legal

“Saya jadi lebih memahami hak dan kewajiban pekerja serta bagaimana bernegosiasi PKB secara efektif. Pelatihan ini membuka wawasan baru bagi saya.”

Juliati Widjojo

Perwakilan Serikat Pekerja

Pertanyaan umum

Berapa jumlah minimal peserta agar pelatihan dapat diselenggarakan

Pelatihan idealnya berjalan dengan minimal 3 peserta, namun dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik Anda.

Apakah saya bisa mengikuti pelatihan secara privat atau perseorangan

Ya, kami dapat mengakomodasi pelatihan privat selama 1 hari dengan persetujuan dari klien.

Di kota mana saja pelatihan ini biasanya diadakan

Kami menyelenggarakan pelatihan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Lombok. Kami juga dapat menyelenggarakannya di negara lain seperti Singapura dan Malaysia.

Apakah pelatihan bisa diselenggarakan di kota lain selain yang disebutkan

Penyelenggaraan pelatihan di kota lain dapat diatur dengan kuota minimal 5 orang per kelas.

Apakah tersedia opsi in-house training untuk perusahaan

Ya, kami dapat menyelenggarakan In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan klien.

Apakah jadwal pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien

Jadwal pelatihan sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi klien.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.