Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
Pahami dinamika hubungan industrial dan ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif sesuai regulasi.
Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses
- Durasi
- 2 hari
- Jadwal terdekat
- 17–18 November 2026
- Format
- Tatap Muka / Daring
Tentang program
Hubungan industrial adalah interaksi kompleks antara pengusaha, pekerja (termasuk serikat pekerja/buruh), dan pemerintah dalam proses produksi barang dan jasa. Tujuannya adalah membangun lingkungan kerja yang serasi, harmonis, dan dinamis, di mana setiap pihak menjalankan perannya secara optimal. Pekerja bertanggung jawab atas tugasnya, menjaga ketertiban, menyalurkan aspirasi, serta berkontribusi pada kemajuan perusahaan dan kesejahteraan dirinya beserta keluarga. Pengusaha berperan dalam menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, dan memperluas lapangan kerja. Sementara itu, pemerintah bertugas menetapkan kebijakan, menyediakan layanan, serta mengawasi dan menindak pelanggaran.
Terciptanya hubungan industrial yang kondusif, aman, dan harmonis diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi dan produktivitas. Hal ini pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Meskipun pemerintah menetapkan regulasi, interaksi langsung dalam proses produksi sebagian besar melibatkan pengusaha dan pekerja, membentuk hubungan kerja yang diatur oleh hak dan kewajiban masing-masing.
Hak dan kewajiban dalam hubungan kerja banyak diatur dalam peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama (PKB). Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, terutama pengusaha dan pekerja, untuk memahami aspek-aspek dasar hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Ini mencakup seluk-beluk perjanjian kerja, peraturan perusahaan, PKB, pengaturan waktu kerja dan istirahat, upah lembur, hingga prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berangkat dari kebutuhan tersebut, GAS menyelenggarakan pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan ini. Program ini dirancang untuk membekali karyawan, serikat pekerja, maupun manajemen perusahaan dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan praktik terbaik, sehingga dapat tercipta sinergi yang saling menguntungkan dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Untuk siapa program ini
- Pejabat/staf Departemen Sumber Daya Manusia (HRD)
- Pejabat/staf Departemen Legal
- Para pejabat yang sering berhadapan dengan isu-isu ketenagakerjaan
- Individu yang tertarik untuk memahami aspek hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian konflik perburuhan
Outline materi
01 Perjanjian Kerja (PK)
- Dasar hukum
- Pengertian
- Bentuk
- Jenis
- Isi Perjanjian Kerja
- Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
- Konsekuensi hukum jika persyaratan PKWT dilanggar
02 Peraturan Perusahaan (PP)
- Dasar hukum
- Pengertian
- Kewajiban perusahaan untuk membuat PP
- Prosedur pembuatan
- Isi Peraturan Perusahaan
- Proses pengesahan
- Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
- Masa berlaku
03 Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Dasar hukum
- Pengertian
- Syarat dan tata cara pembuatan
- Materi yang harus termuat dalam PKB
- Kewajiban pengusaha dan serikat pekerja/buruh/pekerja setelah PKB berlaku
- Masa berlaku
- Syarat perpanjangan atau pembaharuan
- Perbedaan antara PKB dan PP
04 Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
- Dasar hukum
- Waktu kerja harian dan mingguan
- Waktu istirahat dan cuti
- Hak pekerja/buruh perempuan untuk istirahat hamil/melahirkan
- Sanksi jika terjadi pelanggaran
05 Upah Kerja Lembur
- Dasar hukum
- Pengertian dan ruang lingkup
- Syarat pelaksanaan kerja lembur
- Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja lembur
- Dasar perhitungan upah lembur
- Metode perhitungan upah lembur
- Sanksi atas pelanggaran terkait kerja lembur
06 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dasar hukum
- Pengertian dan ruang lingkup
- Jenis PHK yang dilarang
- Alasan PHK oleh: pengusaha; pekerja
- Prosedur/mekanisme PHK
- PHK yang tidak memerlukan penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Skorsing
- Kompensasi akibat PHK
- Komponen upah untuk kompensasi PHK
- Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
- PHK karena usia pensiun
Metode penyampaian
- Penyampaian teori
- Diskusi interaktif
- Praktik langsung
- Studi kasus
Video pembelajaran
Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan hukum ketenagakerjaan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.
Fasilitas
- Layanan antar-jemput bandara gratis
- Transportasi peserta ke lokasi pelatihan (berdasarkan permintaan)
- Modul/handout materi
- Flashdisk
- Sertifikat
- Tas pelatihan
- Training Kit (dokumentasi foto, blocknote, alat tulis kantor, dll.)
- 2x rehat kopi & 1x makan siang, makan malam
- Suvenir eksklusif
Lokasi & investasi
Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.
YogyakartaHotel Fortuna Grande Malioboro
Rp 6.000.000 / peserta
JakartaHotel Amaris Kemang La Codefin
Rp 6.500.000 / peserta
BandungHotel Neo Dipatiukur
Rp 6.500.000 / peserta
BaliHotel Ibis Kuta
Rp 7.500.000 / peserta
LombokHotel Jayakarta
Rp 7.500.000 / peserta
SurabayaHotel Neo Gubeng
Rp 7.500.000 / peserta
DaringZoom
Hubungi kami
Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.
Jadwal batch 2026 – 2027
Kelas publik Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Lombok dan Surabaya, serta kelas daring. Batch terdekat 17–18 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.
Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.
Ulasan peserta
4.7 / 5 · 3 ulasan
“Pelatihan ini memberikan pemahaman yang sangat jelas tentang regulasi ketenagakerjaan terbaru. Sangat membantu dalam mengelola hubungan industrial di perusahaan kami.”
Effendy Husin
Manajer SDM
“Materi PHK dan perjanjian kerja dibahas secara mendalam, lengkap dengan studi kasus yang relevan. Instruktur sangat kompeten dan responsif terhadap pertanyaan.”
Ewik Hendri
Staf Legal
“Saya jadi lebih memahami hak dan kewajiban pekerja serta bagaimana bernegosiasi PKB secara efektif. Pelatihan ini membuka wawasan baru bagi saya.”
Juliati Widjojo
Perwakilan Serikat Pekerja
Pertanyaan umum
Berapa jumlah minimal peserta agar pelatihan dapat diselenggarakan
Pelatihan idealnya berjalan dengan minimal 3 peserta, namun dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik Anda.
Apakah saya bisa mengikuti pelatihan secara privat atau perseorangan
Ya, kami dapat mengakomodasi pelatihan privat selama 1 hari dengan persetujuan dari klien.
Di kota mana saja pelatihan ini biasanya diadakan
Kami menyelenggarakan pelatihan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Lombok. Kami juga dapat menyelenggarakannya di negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
Apakah pelatihan bisa diselenggarakan di kota lain selain yang disebutkan
Penyelenggaraan pelatihan di kota lain dapat diatur dengan kuota minimal 5 orang per kelas.
Apakah tersedia opsi in-house training untuk perusahaan
Ya, kami dapat menyelenggarakan In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan klien.
Apakah jadwal pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien
Jadwal pelatihan sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi klien.
Lainnya
Program terkait yang mungkin cocok

Pelatihan Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan
Pahami dan terapkan regulasi ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif sesuai peraturan yang berlaku.
Pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Outsourcing, Implementasi, dan Permasalahannya
Pahami aspek krusial hukum ketenagakerjaan, kelola outsourcing, dan selesaikan perselisihan hubungan industrial secara efektif.

Pelatihan Outsourcing, Perjanjian Kerja, dan Aspek Hukum Hubungan Kerja
Pahami seluk-beluk alih daya, perjanjian kerja, dan kerangka hukum hubungan industrial untuk menjaga kepatuhan dan efisiensi operasional.
Tertarik dengan program Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan?
Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.