SDM & Asesmen

Pelatihan Outsourcing, Perjanjian Kerja, dan Aspek Hukum Hubungan Kerja

Pahami seluk-beluk alih daya, perjanjian kerja, dan kerangka hukum hubungan industrial untuk menjaga kepatuhan dan efisiensi operasional.

Disusun oleh Tim Kurikulum GAS · PT Gerbang Akselerasi Sukses

Durasi
2 hari
Jadwal terdekat
4–5 November 2026
Format
Tatap Muka

Tentang program

Dalam lanskap bisnis modern, praktik alih daya (outsourcing) telah menjadi strategi umum bagi banyak perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada kompetensi inti. Namun, di balik manfaat operasional tersebut, terdapat kompleksitas regulasi dan aspek hukum yang harus dipahami secara mendalam. Pemindahan pekerjaan, baik ke perusahaan lain secara domestik maupun lintas negara (offshoring), menuntut pemahaman yang cermat terhadap peraturan yang berlaku.

Perjanjian kerja merupakan fondasi utama dalam setiap hubungan ketenagakerjaan. Dokumen ini, baik tertulis maupun lisan, merinci hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, memastikan kerangka kerja yang adil dan sesuai dengan undang-undang. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyusunan perjanjian kerja sangat krusial untuk menghindari potensi sengketa dan menjamin keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

Pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali para peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai outsourcing, berbagai jenis perjanjian kerja, serta seluruh aspek hukum yang melingkupi hubungan kerja. Mengingat kompleksitas materi ini, program ini akan disampaikan oleh instruktur berpengalaman, memastikan penyampaian yang menarik dan mudah dipahami, sehingga peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan ini secara efektif dalam konteks pekerjaan mereka.

Untuk siapa program ini

  • Staf SDM
  • Karyawan yang ingin mendalami bidang Outsourcing, Perjanjian Kerja, dan Aspek Hukum Hubungan Kerja

Outline materi

  1. 01 Outsourcing

    • Pemahaman Pengertian Outsourcing
    • Outsourcing dalam Tren Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
    • Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain
    • Syarat-syarat Pekerjaan yang Dapat Diserahkan
    • Tata Cara Perizinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
  2. 02 Perjanjian Kerja (PK)

    • Dasar Hukum
    • Pengertian
    • Bentuk
    • Jenis
    • Isi PK
    • Syarat Pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    • Akibat Hukum Jika Syarat-syarat PKWT Dilanggar
  3. 03 Peraturan Perusahaan (PP)

    • Dasar Hukum
    • Pengertian
    • Perusahaan yang Diwajibkan Membuat PP
    • Tata Cara Pembuatan
    • Isi
    • Pengesahan
    • Kewajiban Pengusaha Setelah PP Disahkan
    • Masa Berlaku
  4. 04 Perjanjian Kerja Bersama

    • Dasar Hukum
    • Pengertian
    • Syarat dan Tata Cara Pembuatan
    • Hal-hal yang Harus Dimuat dalam PKB
    • Kewajiban Pengusaha dan SP/SB/Pekerja Setelah PKB Berlaku
    • Masa Berlaku
    • Syarat Perpanjangan atau Pembaharuan
    • Perbedaan PKB dan PP
  5. 05 Waktu Kerja dan Istirahat

    • Dasar Hukum
    • Waktu Kerja Sehari dan Seminggu
    • Waktu Istirahat dan Cuti
    • Hak Pekerja/Buruh Perempuan atas Istirahat Hamil/Melahirkan
    • Sanksi Jika Terjadi Pelanggaran
  6. 06 Upah Kerja Lembur

    • Dasar Hukum
    • Pengertian dan Ruang Lingkup
    • Syarat Kerja Lembur
    • Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja Kerja Lembur
    • Dasar Perhitungan Upah Lembur
    • Cara Perhitungan Upah Lembur
    • Sanksi atas Pelanggaran Kerja Lembur
  7. 07 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    • Dasar Hukum
    • Pengertian dan Ruang Lingkup
    • PHK yang Dilarang
    • Alasan PHK oleh: Pengusaha, Pekerja
    • Prosedur/Mekanisme PHK
    • PHK yang Tidak Perlu Penetapan dari PHI
    • Skorsing
    • Kompensasi Akibat PHK
    • Komponen Upah untuk Kompensasi Akibat PHK
    • Hak Pekerja yang Ditahan Pihak Berwajib
    • PHK karena Usia Pensiun
  8. 08 Studi Kasus / Praktik Pemecahan Masalah Outsourcing, Perjanjian Kerja dan Aspek Hukum Hubungan Kerja

    • Penerapan studi kasus / praktik pemecahan masalah outsourcing, perjanjian kerja dan aspek hukum hubungan kerja pada pekerjaan sehari-hari
    • Pembahasan studi kasus dan latihan studi kasus / praktik pemecahan masalah outsourcing, perjanjian kerja dan aspek hukum hubungan kerja

Metode penyampaian

  • Presentasi interaktif
  • Diskusi kelompok
  • Studi kasus dan pemecahan masalah
  • Sesi tanya jawab
  • Penyampaian materi oleh instruktur berpengalaman dari kalangan akademisi dan praktisi

Video pembelajaran

Kenali lebih dekat cara PT Gerbang Akselerasi Sukses menyelenggarakan pelatihan hukum ketenagakerjaan, dari kelas publik bulanan sampai in-house training yang dirancang sesuai kebutuhan tim Anda. Lihat juga jadwal pelatihan terbaru dan katalog program lainnya.

Lembaga Pelatihan Karyawan dan In-House Training Terpercaya untuk Perusahaan. Gambaran penyelenggaraan in-house training PT Gerbang Akselerasi Sukses untuk perusahaan, mulai dari penyusunan silabus, pemilihan fasilitator berpengalaman, sampai evaluasi hasil belajar peserta.

Fasilitas

  • Modul/Handout
  • Sertifikat
  • Tas Training
  • Training Kit (Dokumentasi foto, Blocknote, ATK, dll)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • Dinner
  • Souvenir Eksklusif
  • Ruang pelatihan ber-AC penuh dan Multimedia

Lokasi & investasi

Regular training bulanan digelar di hotel pada kota-kota berikut, atau ikuti kelas daring dari mana saja. Program ini juga tersedia dalam format in-house.

Tatap Muka

YogyakartaHotel berbintang di Yogyakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

JakartaHotel berbintang di Jakarta

Hubungi kami

Tatap Muka

BandungHotel berbintang di Bandung

Hubungi kami

Tatap Muka

BaliHotel berbintang di Bali

Hubungi kami

Tatap Muka

SurabayaHotel berbintang di Surabaya

Hubungi kami

Biaya di atas berlaku per peserta untuk kelas publik dan belum termasuk pajak. Untuk pengiriman 3 peserta atau lebih dari satu perusahaan, tersedia harga korporat. Kebutuhan in-house training disesuaikan dengan agenda dan anggaran perusahaan Anda.

Jadwal batch 2026 – 2027

Kelas publik Pelatihan Outsourcing, Perjanjian Kerja, dan Aspek Hukum Hubungan Kerja dijadwalkan setiap bulan sepanjang 2026 – 2027 di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali dan Surabaya. Batch terdekat 4–5 November 2026 dan pendaftaran sudah dibuka. Program ini juga tersedia sebagai in-house training bila tim Anda membutuhkan tanggal atau lokasi lain.

16–17 September 202621–22 September 20267–8 Oktober 202612–13 Oktober 202621–22 Oktober 202626–27 Oktober 20264–5 November 20269–10 November 202618–19 November 202623–24 November 20262–3 Desember 20267–8 Desember 202616–17 Desember 202621–22 Desember 20265–6 Januari 202714–15 Januari 202719–20 Januari 202728–29 Januari 20272–3 Februari 202711–12 Februari 202718–19 Februari 202723–24 Februari 20274–5 Maret 202711–12 Maret 202725–26 Maret 202730–31 Maret 20276–7 April 202715–16 April 202720–21 April 202725–26 April 20274–5 Mei 202711–12 Mei 202720–21 Mei 202726–27 Mei 20273–4 Juni 20278–9 Juni 202715–16 Juni 202724–25 Juni 20271–2 Juli 20276–7 Juli 202715–16 Juli 202720–21 Juli 202729–30 Juli 20273–4 Agustus 202712–13 Agustus 202719–20 Agustus 202727–28 Agustus 20272–3 September 20277–8 September 2027

Catatan. Jadwal bersifat indikatif. Peserta dari luar kota mohon menunggu Surat Konfirmasi resmi dari GAS sebelum memesan tiket dan akomodasi. Baca syarat & ketentuan.

Ulasan peserta

4.7 / 5 · 3 ulasan

“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan di perusahaan kami. Banyak pencerahan mengenai aspek hukum yang sebelumnya kurang kami pahami.”

Sistha Alicia Tjokrosaputro

Manajer HRD

“Instruktur sangat kompeten dan mampu menjelaskan topik yang kompleks dengan cara yang mudah dimengerti. Studi kasusnya juga sangat membantu.”

Roy Gosjen

Staf Legal

“Pelatihan ini memberikan saya wawasan baru tentang pentingnya kepatuhan dalam kontrak kerja dan outsourcing. Sangat direkomendasikan!”

Lisa Sundoro Hosea

Supervisor Administrasi

Pertanyaan umum

Apa saja persyaratan untuk mengikuti pelatihan ini

Pelatihan ini terbuka untuk staf SDM dan karyawan yang memiliki minat mendalam pada isu outsourcing, perjanjian kerja, dan aspek hukum hubungan ketenagakerjaan. Tidak ada prasyarat khusus lainnya.

Apakah pelatihan ini mencakup pembaruan regulasi terbaru

Ya, materi pelatihan selalu diperbarui untuk mencakup undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan terbaru yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana metode pembelajaran yang digunakan

Pelatihan ini menggunakan kombinasi presentasi interaktif, diskusi kelompok, studi kasus praktis, dan sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang komprehensif.

Apakah tersedia opsi in-house training untuk perusahaan

Tentu, kami menyediakan opsi in-house training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran spesifik perusahaan Anda. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Berapa lama durasi pelatihan ini

Durasi pelatihan adalah 2 hari efektif, dengan jadwal sesi yang telah ditentukan.

Lainnya

Program terkait yang mungkin cocok

Tertarik dengan program Pelatihan Outsourcing, Perjanjian Kerja, dan Aspek Hukum Hubungan Kerja?

Bicarakan kebutuhan tim Anda dengan tim kurikulum kami, baik kelas publik maupun in-house.